Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini - Merespons keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, pada Rabu (22/4/2026), petugas akhirnya bergerak dan menggerebek gudang yang dimaksud.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan praktik pengoplosan gas LPG (Liquid Petroleum Gas) yang dilakukan oleh tersangka. Modusnya, gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram dipindahkan ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Petugas langsung mengamankan tersangka beserta puluhan tabung gas sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Alberto Diovant, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar, dan kasus ini masih dalam penyidikan,” ujarnya singkat. Ia menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa sebelumnya.
Hal serupa juga disampaikan Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono. Ia membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan pengoplosan LPG tersebut, meskipun belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut. “Memang benar ada pengungkapan kasus dugaan pengoplosan gas LPG. Namun saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Mohon bersabar, nanti akan dirilis secara resmi,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Karangasem, jumlah tabung gas yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan. Sebagian ditata di lapangan dan ditutup terpal serta dipasangi garis polisi. Sementara lainnya, termasuk tabung ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, masih berada di atas kendaraan pick up dan truk kecil.
Pengungkapan kasus ini mendapat respons positif dari masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut diduga beromzet ratusan juta rupiah dan telah memicu kelangkaan LPG bersubsidi di tingkat pengecer maupun pangkalan di Karangasem. Warga pun berharap aparat kepolisian dapat terus menelusuri praktik serupa dan menindak tegas para pelakunya. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram