Denpasar (balikini.Net) – Ratusan pemuda selasa pagi 29 /8 /17 memenuhi Depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar,dalam aksinya mereka mengelar Longmarch dengan tema "Gerakan Masyarakat Bali Pembela Pancasila"
Kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72, diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Bali Pembela Pancasila, yang terdiri dari HMI, PMKRI, KMHDI, HIKMAHBUDHI, GMKI, Paskibra Bali, Pramuka dan pelajar/mahasiswa di Denpasar .
Sebelum mereka melaku aksi Para peserta parade berkumpul di sisi barat lapangan renon, dimana para peserta mengenakan pakaian adat Nusantara dan pramuka. Selain itu, para peserta juga membawa panji-panji kebangsaan diantaranya poster Garuda Pancasila, bendera merah putih serta spanduk yang berisi tulisan "Gerakan Masyarakat Bali Pembela Pancasila .
Selanjutnya, para peserta parade menyampaikan pernyataan sikap dan diakhiri dengan penandatangan spanduk oleh seluruh peserta parade dan masyarakat sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Ormas.
Adapun isi pernyataan sikap, antara lain :
1. Mendukung tegaknya consensus Nasional; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bheneka Tunggal Ika.
2. Menanamkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan.
3. Merefleksikan Nilai-nilai perjuangan pahlawan nasional dan Tokoh-tokoh lokal
4. Menolak pelemahan KPK dalam bentuk apapun dan mendesak KPK dalam menuntaskan kasus korupsi
5. Menuntut ketegasan pemerintah dalam pelecehan lambang Negara.
Kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72, diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Bali Pembela Pancasila, yang terdiri dari HMI, PMKRI, KMHDI, HIKMAHBUDHI, GMKI, Paskibra Bali, Pramuka dan pelajar/mahasiswa di Denpasar .
Sebelum mereka melaku aksi Para peserta parade berkumpul di sisi barat lapangan renon, dimana para peserta mengenakan pakaian adat Nusantara dan pramuka. Selain itu, para peserta juga membawa panji-panji kebangsaan diantaranya poster Garuda Pancasila, bendera merah putih serta spanduk yang berisi tulisan "Gerakan Masyarakat Bali Pembela Pancasila .
Selanjutnya, para peserta parade menyampaikan pernyataan sikap dan diakhiri dengan penandatangan spanduk oleh seluruh peserta parade dan masyarakat sekitar sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Ormas.
Adapun isi pernyataan sikap, antara lain :
1. Mendukung tegaknya consensus Nasional; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bheneka Tunggal Ika.
2. Menanamkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan.
3. Merefleksikan Nilai-nilai perjuangan pahlawan nasional dan Tokoh-tokoh lokal
4. Menolak pelemahan KPK dalam bentuk apapun dan mendesak KPK dalam menuntaskan kasus korupsi
5. Menuntut ketegasan pemerintah dalam pelecehan lambang Negara.
Setelah mereka melakukan orasi dan pembacaan sikap mereka pun membubarkan diri dengann tertib (wis/r6)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram