-->

Kamis, 11 Februari 2021

Hindari Usaha Spekulatif, Pengelolaan LPD Butuh IT Terpusat

 Hindari Usaha Spekulatif, Pengelolaan LPD Butuh IT Terpusat

Balikini,Denpasar- Badan Koordinasi  Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali dan Lembaga Pemberdayaan Badan Perkreditan Desa (LPLPD) Bali menyampaikan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi LPD kepada DPRD Bali, Kamis (11/2).







Mereka diterima Wakil Ketua DPRD provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, didsmpingi Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi dan Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta. Berbagai aspirasi yang masuk ke BKS disampaikan kepada anggota Dewan diantaranya tentang konduktivitas pengelolaan di LPD.


"Penyampaian kami, bagaimana desa adat selaku pemilik, owner LPD mengayomi, melindungi LPD-nya. Kemudian para pengelola LPD yang namanya prajuru LPD itu haruslah mengelola LPD dengan sebaik-baiknya," kata anggota BKS LPD Made Nyiri Yasa.


Ia mengatakan, LPD, seperti lembaga keuangan lainnya, terkena dampak pandemi Covid-19. Siapapun lembaga keuangan itu pada saat pandemi ini pasti ada permasalahan terutama di operasional kredit. 


"Kami sudah diberikan matrik oleh LPLPD Provinsi Bali sesuai dengan situasi dan kondisi LPD masing-masing. Matrik-matrik itu adalah suatu dasar untuk membuat suatu kebijakan di LPD itu seperti kebijakan relaksasi kredit selama pandemi Covid, tapi juga bagimana memelihara hubungan baik antara pengelola LPD dengan krama kita agar saling mendukung," bebernya.


Secara umum, ia bersyukur sejauh ini tak ada LPD yang bangkrut karena pandemi Covid-19.  "Kondisi LPD secara garis besar, kita masih bersyukur, laba masih ada, bahkan beberapa LPD masih ada peningkatan deposito," katanya.


Sementara itu, DPRD Bali menyampaikan sejumlah masukan dan usulan dalam pengelolaan LPD di Bali, apalagi sedang pandemi Covid-19 ini. Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menegaskan, pengelolaan LPD harus profesional kendati ada pandemi Covid-19. 


"Apapun masalah Covid ini tetap profesionalisme pengelolaan LPD harus terus menjadi penjuru, itu harus menjadi acuan utama. Artinya kesadaran bahwa ikan busuk dari kepala harus melekat di semua brain LPD," tegasnya.


Pihaknya mendorong LPD secepatnya diaudit. "LPD ini kita mengharapkan agar secepat mungkin mereka audited minded. Jadi audit itu merupakan sebuah kebutuhan kehidupan dari LPD," kata Sugawa Korry. 


Berikutnya, pengelolaan LPD harus profesional berdasarkan mekanisme-mekanisme yang telah disepakati bersama. "Jadi sering terjadi kesalahan pengelolaan dan agar dihindari LPD itu masuk dalam ruang usaha yang bersifat spekulatif. Banyak masalah itu ketika mereka bergerak pada usaha yang spekulatif," jelasnya.


Pihaknya juga mendorong adanya sistem berbasis teknologi informasi yang terpusat dalam pengelolaan LPD. "Kami sangat setuju, mendukung bahwa dibantu IT yang terpusat untuk LPD ini, itu anggarannya di Provinsi. kita dukung itu," kata ketua DPD golkar Provinsi Bali ini.


Selanjutnya, dewan mendorong pengelola LPD tidak gegabah dalam menggunakan laba  LPD. Untuk diketahui, laba yang diperoleh LPD setiap tahun sudah diatur alokasinya. 


Sebanyak 20 persen disalurkan ke desa adat sebagai dana pembangunan, 60 persen digunakan untuk saham cadangan, 5 persen untuk dana sosial, dan 5 persen untuk dana pemberdayaan. 


"Kami mengarahkan agar mereka berpartisipasi membantu masyarakat di desa adat melalui LPD, tetapi berdasarkan proporsinya. Jadi sesuai  kewenangan yang dimilikinya," ujarnya.


Jadi, lanjutnya kalau 5 persen untuk dana sosial ya itu. Kalau berlebih-lebihan dia menggunakan dana masyarakat itu justru akan membahayakan LPD itu sendiri. 


"Jadi proporsi merekalah, atau kalau disetujui oleh desa adat menggunakan penyisihan pada desa adat kalau disetujui yang 20 persen itu, dan tidak boleh menggunakan dana cadangan tanpa persetujuan dari seluruh anggota," tutup Sugawa Korry.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved