-->

Jumat, 03 Oktober 2025

Bangli Perkuat Benteng Digital Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal.

 Bangli Perkuat Benteng Digital Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal.


Laporan : Tim Lpt 

Bangli , Bali Kini - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital Dinas Komunikasi  Informatika dan Persandian(Diskominfosan) Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali,  dan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital dengan tema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”. 


Kegiatan literasi digital ini menghadirkan narasumber dari  RTIK Provinsi Bali, yang diikuti oleh Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana dan Prajuru Desa Adat se kota Bangli di ruang rapat Krisna  Rabu, (1/10/25).


Plt. Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digital ini, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat bahaya yang mengintai yakni judi online dan pinjaman online yang kini dapat diakses dengan mudah dan sedang marak terjadi di masyarakat.

Fenomena ini membawa dampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga masalah kesehatan mental dan Keluarga.


 “Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini,” ajaknya.


Sementara itu I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali menyampaikan materi “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”. 


Dalam paparannya  dijelaskan tentang bahaya judi online serta cara mencegah terjerumus ke dalam praktik tersebut dengan menjaga informasi pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi.

 

"Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal," katanya.


Bahaya ini melampaui sekadar kerugian finansial, mencakup tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, dan bahkan keterlibatan dalam kegiatan kriminal.


Melalui program Literasi Digital ini masyarakat diharapkan semakin cakap dalam menghadapi tantangan digital, serta mampu melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online yang marak tersebar melalui media sosial.


 Literasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih bijak, berani berkata “tidak” terhadap kejahatan digital, dan semakin tangguh di era teknologi informasi.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved