-->

Jumat, 19 Desember 2025

BPBD Provinsi Bali Lakukan Monev Bantuan Tempat Suci di Karangasem, Mayoritas Terealisasi 100 Persen

BPBD Provinsi Bali Lakukan Monev Bantuan Tempat Suci di Karangasem, Mayoritas Terealisasi 100 Persen

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem , Bali Kini  — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten Karangasem melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) berupa perbaikan tempat suci/ibadah yang terdampak bencana di wilayah Kabupaten Karangasem, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan monev yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dilakukan di sejumlah lokasi penerima bantuan yang tersebar di Kecamatan Karangasem dan Sidemen. Tim gabungan melakukan koordinasi dengan aparat kewilayahan setempat serta meninjau langsung realisasi fisik dan administrasi bantuan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan bahwa secara umum bantuan telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

> “Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, seluruh penerima bantuan sosial tempat suci/ibadah telah merealisasikan dana yang diterima untuk perbaikan kerusakan akibat bencana. Beberapa lokasi masih dalam proses penyelesaian administrasi LPJ, namun secara penggunaan dana sudah sesuai,” tegasnya.



Hasil monev mencatat empat lokasi penerima bantuan. Di Lingkungan Penaban, Kelurahan Karangasem, bantuan sebesar Rp45 juta untuk perbaikan sanggah milik I Wayan Sentana akibat hujan deras telah terealisasi 100 persen, baik fisik maupun keuangan.

Sementara itu, bantuan Rp50 juta untuk Pura Puses Kikian di Desa Sinduwati yang terdampak tanah longsor juga telah terealisasi penuh, dengan catatan tindak lanjut penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Untuk Pura Puseh di Lingkungan Dukuh, Kelurahan Padangkerta, bantuan Rp65 juta akibat angin kencang telah direalisasikan secara keuangan 100 persen, namun realisasi fisik baru mencapai sekitar 10 persen karena dana digunakan terlebih dahulu untuk pembelian material bangunan.

Adapun Pura Penataran Puri Agung Ulah di Desa Sinduwati menerima bantuan Rp10 juta yang telah terealisasi 100 persen, dengan tindak lanjut penyelesaian LPJ.

Ida Bagus Ketut Arimbawa menegaskan BPBD Karangasem akan terus melakukan pendampingan agar seluruh penerima bantuan menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai ketentuan.

> “Pendampingan ini penting agar bantuan pemerintah benar-benar akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan tempat suci bisa segera difungsikan kembali oleh masyarakat,” pungkasnya.



Kegiatan monev ini melibatkan BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem, perangkat desa/kelurahan, serta masyarakat penerima bantuan.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved