-->

Selasa, 16 Desember 2025

Mekanisme Dipertanyakan, Bendesa Adat Kubu Soroti Hasil Ngadegang MDA Karangasem

Mekanisme Dipertanyakan, Bendesa Adat Kubu Soroti Hasil Ngadegang MDA Karangasem

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini - Paruman Madya penetapan Ketua dan Petajuh Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem yang digelar di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Sabtu (13/12/2025), diwarnai protes dari sejumlah Bendesa Adat Kecamatan Kubu.

Salah satu protes disampaikan oleh Jro Bendesa I Komang Sartika, Bendesa Adat Beluhu, Kecamatan Kubu. Ia mempertanyakan mekanisme, tahapan, hingga hasil penilaian Ngadegang Bendesa atau Ketua MDA Karangasem yang dinilainya penuh kejanggalan.

Menurut Komang Sartika, para calon tidak pernah menerima informasi skor hasil tes tulis maupun wawancara. Namun, tiba-tiba muncul lima nama calon terpilih. Selain itu, komposisi calon terpilih dinilai tidak mencerminkan keterwakilan seluruh kecamatan. Dari lima nama, dua berasal dari Kecamatan Selat, dua dari Kecamatan Karangasem, dan satu dari Kecamatan Bebandem, sementara Kecamatan Kubu tidak terwakili.

“Panitia menggugurkan calon tanpa menunjukkan skor hasil seleksi. Tidak ada rasa keadilan dan hasilnya saya nilai cacat hukum,” tegasnya dalam paruman tersebut. Ia juga mempertanyakan adanya calon yang bukan Bendesa Adat aktif namun dapat mengikuti seleksi hingga lolos dan ditetapkan sebagai Petengen Madya MDA Karangasem.

Interupsi tersebut sempat disampaikan saat Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Madya MDA Karangasem, I Gede Nurjaya, memaparkan tahapan penjaringan. Namun, interupsi itu sempat diredam oleh Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan dan SDM MDA Provinsi Bali, Dr. I Made Wena, yang memimpin jalannya paruman, agar pemaparan panitia diselesaikan terlebih dahulu.

Menanggapi protes tersebut, Dr. I Made Wena menjelaskan bahwa sesuai AD-ART MDA, Prajuru Desa Adat, termasuk mantan Bendesa Adat, memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam Ngadegang Bendesa Madya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Madya MDA Provinsi Bali, I Gede Nurjaya, menyatakan bahwa setiap tahapan seleksi memiliki skor penilaian yang jelas. Ia mengaku telah mengirimkan hasil penjaringan calon beserta skor lengkap kepada MDA Alitan.

Meski menyampaikan keberatan, Bendesa Adat Beluhu bersama seluruh Bendesa Adat Kecamatan Kubu yang hadir akhirnya menyatakan menerima hasil Ngadegang Bendesa MDA Karangasem. Paruman Madya tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa.

Adapun susunan hasil Ngadegang Bendesa MDA Karangasem yang ditetapkan yakni Ketua MDA Karangasem I Komang Sujana (Bendesa Duda), Petajuh I Bidang Adat dan Budaya I Nyoman Rai dari Desa Adat Subagan, Petajuh II Bidang Ekonomi I Nengah Suarya, Penyarikan Madya I Wayan Eka Arjawa, serta Petengen Madya I Ketut Yasa dari Desa Adat Geriana Kangin.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved