-->

Senin, 15 Desember 2025

Paruman Madya MDA Karangasem, Komang Sujana Ditetapkan Pimpin MDA Karangasem Periode 2025–2030

Paruman Madya MDA Karangasem, Komang Sujana Ditetapkan Pimpin MDA Karangasem Periode 2025–2030


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem, Bali Kini — Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang digelar di UKM Center pada Jumat (13/12/2025) menetapkan kepengurusan Madya MDA Kabupaten Karangasem untuk periode 2025-2030. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi penetapan prajuru MDA hasil musyawarah mufakat, serta dihadiri perwakilan desa adat dan unsur MDA se-Kabupaten Karangasem. Tokoh penting seperti Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan undangan lainnya, serta ditinjau oleh unsur seperti Yowana Karangasem dan lain-lain. 

Dalam paruman tersebut, I Komang Sujana ditetapkan sebagai Ketua atau Bendesa Madya MDA Karangasem menggantikan I Nengah Suarya. Komang Sujana diketahui juga menjabat sebagai Bendesa Desa Adat Duda, Kecamatan Selat. Penetapan ini menguatkan hasil musyawarah mufakat calon Bendesa Madya MDA Karangasem yang sebelumnya dilaksanakan di Sekretariat MDA Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Jumat (5/12).

Selain Ketua, Paruman Madya juga menetapkan susunan prajuru lainnya. Posisi Petajuh I Bidang Adat dan Budaya dipercayakan kepada I Nyoman Rai dari Desa Adat Subagan. Sementara Petajuh II Bidang Ekonomi dijabat oleh I Nengah Suarya, Desa Adat Dukuh Penaban. Jabatan Penyarikan Madya diamanahkan kepada I Wayan Eka Arjawa, dan Petengen Madya dijabat oleh I Ketut Yasa dari Desa Adat Geriana Kangin.

Meski dalam proses paruman Adat, banyak masukan ataupun perdebatan dari para peserta MDA Madya yang hadir, namun penetapan berjalan dengan lancar hingga akhir. Diharapkan dibentuknya MDA dapat membina, melestarikan, dan melindungi adat-istiadat di Bali yang bersumber dari Agama Hindu dalam membantu pemerintah daerah. Selain itu, untuk mengembangkan kesejahteraan, ketentraman, dan kemandirian masyarakat adat melalui pengelolaan potensi desa dengan mengembangkan BUPDA (badan usaha padruen desa), termasuk dalam menyelesaikan sengketa krama desa adat dengan memberikan pedoman penyelesaian sengketa. 

Sebelumnya, tahapan pencalonan Bendesa Madya MDA Karangasem diawali dengan pendaftaran 13 orang dari 8 kecamatan; saat tes tulis digelar Senin (10/11) empat calon memilih absen, sehingga tes wawancara diikuti 9 calon, Sabtu (15/11), dan hasil tes wawancara meloloskan 5 calon.

Musyawarah mufakat calon Bendesa Madya MDA Karangasem diikuti oleh empat calon dari lima nama yang lolos tahapan seleksi. Incumbent Bendesa Madya MDA Karangasem, I Nengah Suarya, berhalangan hadir karena menghadiri penobatan Wonderful Indonesia Award 2025 di Jakarta. Desa Wisata Dukuh Penaban, yang didampinginya sebagai penasihat, meraih Juara I tingkat nasional dalam ajang tersebut. Dimana Komang Sujana secara bulat ditetapkan untuk memimpin MDA Karangasem. 

Usai penetapan, Komang Sujana menyampaikan bahwa pelantikan secara niskala akan dilaksanakan melalui upacara majaya-jaya di Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, pada Sukra Kliwon Pujut, Jumat (19/12). Setelah itu, kepengurusan baru akan melaksanakan konsolidasi internal.

“Paruman dan penetapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran MDA dalam membina, melestarikan, dan melindungi adat-istiadat Bali, sekaligus mendukung kesejahteraan dan kemandirian desa adat melalui pengelolaan potensi desa, termasuk pengembangan BUPDA,” ujar Komang Sujana.

Dengan ditetapkannya kepengurusan baru, MDA Karangasem diharapkan mampu bekerja lebih solid, responsif, dan adaptif dalam menjawab dinamika adat, budaya, serta kebutuhan desa adat di Kabupaten Karangasem ke depan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved