Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
KARANGASEM, Bali Kini– Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, SE secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2027 di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (12/2/2026).
Forum tersebut merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati I Gusti Putu Parwata, SE menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah setiap tahun.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan setiap tahunnya yang disebut RKPD,” ujar I Gusti Putu Parwata.
Ia menjelaskan, RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Karangasem yang AGUNG yang dituangkan dalam 3 misi dan 17 Program Prioritas AGUNG.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang strategis untuk menggali permasalahan, isu strategis, menyelaraskan arah kebijakan, prioritas serta sasaran pembangunan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen Ranwal RKPD 2027.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh peserta untuk memberikan saran, kritik, dan masukan agar dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, ST., MT., dalam arahannya menyoroti capaian indikator ekonomi makro daerah yang masih perlu perhatian serius.
Ia menyebutkan lima indikator utama pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Gini Rasio.
“Dari lima indikator ekonomi makro tersebut, tiga indikator utama yaitu pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, dan indeks pembangunan manusia masih menempati urutan terakhir dibandingkan kabupaten/kota di Bali,” ungkap Ir. I Ketut Sedana Merta.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan terobosan.
“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk merasa wirang dan jengah terhadap kondisi daerah yang kita cintai ini. Perangkat daerah harus melakukan upaya terobosan dan lompatan untuk mengejar ketertinggalan,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat serta mengurangi kegiatan rutin yang tidak berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pembangunan.
Di sisi pendanaan, Sekda meminta perangkat daerah penghasil yang dikoordinasikan oleh BPKAD menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal serta mengoptimalkan peluang pendanaan dari APBD Provinsi Bali, APBN, Bantuan Keuangan Khusus dan sumber lainnya di bawah koordinasi Bappeda.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara, ST., M.Si., melaporkan bahwa forum tersebut diikuti sebanyak 120 peserta yang terdiri dari unsur DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, Majelis Desa Adat, Forum Perbekel, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi profesi.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini diharapkan Dokumen Ranwal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2027 menjadi lebih sempurna dan berkualitas,” ujar I Gusti Bagus Widiantara.
Ia juga memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak akhir Desember 2025 dengan penetapan SK Tim Penyusun RKPD, dilanjutkan penerbitan Surat Edaran Juknis Musrenbang pada 15 Januari 2026, pendampingan input usulan desa/kelurahan pada 26–27 Januari 2026, pendampingan Pokir DPRD pada 10 Februari 2026, serta pelaksanaan Focus Group Discussion pada 10–11 Februari 2026.
Selanjutnya, Musrenbang Kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada minggu kedua hingga ketiga Maret 2026, hingga penetapan RKPD direncanakan pada akhir Juni 2026 setelah penetapan RKPD Provinsi Bali.
Melalui rangkaian tahapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem menargetkan RKPD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan partisipatif. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram