-->

Rabu, 11 Februari 2026

LPG 3 kg Langka, Disperindag Gelar Rakor Bersama

LPG 3 kg Langka, Disperindag Gelar Rakor Bersama

Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG ukuran 3 kilogram belakangan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor). Dilibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pertamina, Hiswana Migas, Polresta Denpasar, agen perwakilan perwilayah.

Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Wayan Sri Utari, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi cepat atas informasi kelangkaan gas melon atau gas 3 kg di lapangan. 
Salah satu kendala utama adalah tidak adanya penambahan kuota LPG 3 kg, sementara pertumbuhan penduduk dan kepadatan di Denpasar terus meningkat. 

Pihaknya berharap dari Rakor ini, mendapatkan solusi bersama mengingat pembelian LPG 3 kg tidak ada batasan sepanjang pembeli bisa menunjukkan KTP. "Terpenting peruntukannya jelas untuk rumah tangga dan UMKM kecil yang digunakan memasak," ujar Sri Utari.

Ia mengingatkan kembali mengenai delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG subsidi, yakni usaha peternakan, pertanian, tani tembakau, jasa las, batik, binatu (laundry), hotel, dan restoran. Namun belum ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait penggunaan gas LPG 3 kg yang subsidi ini.

Menanggapi isu kelangkaan, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan tidak ada pengurangan penyaluran dari pihak Pertamina untuk Denpasar. Dipastikan Kuota distribusi tahun 2026 untuk Denpasar ditetapkan sebanyak 50.714 metrik ton atau sekitar 50 juta kilo per tahun.

Kata dia, soal penyaluran masih sama, tidak dikurangi. Kekosongan yang terjadi lebih banyak ditemukan ditingkat pengecer, bukan di pangkalan resmi. "Karena itu, kami mengimbau masyarakat membeli di pangkalan resmi agar harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan isinya terjamin," jelas Fadjar.

Ditambahkan, penggunaan KTP untuk transaksi di pangkalan masih berjalan yang mana satu KTP dapat satu tabung. Berdasarkan aturan, penggunaan LPG 3 kg adalah 4 tabung per bulan untuk rumah tangga dan sekitar 15 tabung untuk UMKM. 

Pertamina juga siap mendukung pemerintah daerah jika diperlukan operasi pasar murah. Untuk mengatasi kelangkaan, pihaknya juga akan memprioritaskan penambahan pangkalan baru di kelurahan atau desa yang jumlah pangkalannya masih minim.
Kami antisipasi juga lewat edukasi agar masyarakat membeli gas LPG 3 Kg hanya di pangkalan. "Prioritas penerima adalah data desil 1 sampai 7 Kemensos, di luar itu bukan tidak boleh tapi bukan prioritas," tambah Fadjar.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Denpasar Hiswana Migas, I Ketut Sumajaya, menyoroti kerancuan data penduduk sebagai salah satu akar masalah yang berulang setiap tahun. Banyaknya penduduk pendatang di Denpasar yang tidak terdata akurat membuat konsumsi LPG sulit diprediksi.

"Penduduk Kota Denpasar datanya tidak pernah akurat karena pendatang banyak yang juga menggunakan LPG subsidi. Distribusi agen ke pangkalan sebenarnya tertib, kalaupun ada pelanggaran biasanya administratif ketidaksengajaan. Namun, pengawasan di tingkat pangkalan memang sulit untuk melarang pembeli secara sepihak," Beber Sumajaya.

Bila dilihat dari sisi penegakan hukum, Kasubdit 1 Unit 4 Ditipidter Polresta Denpasar, Bagus Wiguna Prabowo, menyatakan pihaknya telah menerima beberapa laporan dan tengah melakukan pengembangan. Kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan terbuka jika ditemukan kesalahan administratif. "Hanya saja ika ditemukan penyelewengan yang masuk ranah tindak pidana, polisi akan menindak tegas," Ketusnya tegas.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved