KARANGASEM , Bali Kini — Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai mengakselerasi penerapan transaksi non tunai melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini ditandai dengan pelatihan penggunaan KKPD yang difasilitasi PT Bank BPD Bali di Aula Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (7/4/2026).
Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan seluruh perangkat daerah didorong segera mengadopsi sistem ini. Dari 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 32 OPD telah terlibat, namun pengguna aktif Kartu Kredit Indonesia (KKI) masih terbatas pada tiga OPD.
“Ke depan, minimal dua pejabat di masing-masing OPD diwajibkan memiliki KKI untuk memudahkan transaksi non tunai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Bali, Hendry Novih Saturwa, mengungkapkan bahwa pada 2025, realisasi transaksi digital di Karangasem baru mencapai 54,82 persen untuk sektor retribusi daerah. Sisanya masih dilakukan secara non digital.
Menurutnya, kondisi ini disebabkan belum adanya dorongan terpusat dalam penerapan sistem digital, baik untuk penerimaan maupun pengeluaran daerah. Namun, dengan adanya pelatihan KKPD, pihaknya optimistis transformasi digital dapat berjalan lebih cepat.
“Tercatat dari 17 jenis retribusi daerah, baru lima yang sudah menggunakan sistem digital, seperti di RSUD, pasar, sampah, penyediaan tempat kegiatan, dan rekreasi. Untuk parkir masih dalam proses,” jelasnya.
Direktur Teknologi Informasi Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setiayasa, menambahkan bahwa penerapan KKPD merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini peralihan dari transaksi tunai ke non tunai. Ke depan akan lebih efisien karena laporan bisa dipantau secara real time tanpa perlu proses manual,” katanya.
Ia juga menjelaskan, implementasi KKPD telah dimulai sejak 2025 di beberapa daerah seperti Denpasar, Bangli, dan Buleleng. Mulai 2026, seluruh kabupaten/kota di Bali diwajibkan menggunakan sistem ini.
Produk KKPD sendiri mencakup penggunaan QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI), yang akan mendukung sistem pembayaran digital di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, berharap seluruh OPD dapat segera mengimplementasikan KKPD dalam pelaksanaan belanja daerah secara konsisten dan berkelanjutan.
“Dengan KKPD, diharapkan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan lebih cepat dan optimal,” ujarnya.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram