-->

Rabu, 01 April 2026

Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri, Bupati Satria: Motivasi Pengusaha Terus Berinovasi

Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri, Bupati Satria: Motivasi Pengusaha Terus Berinovasi

KLUNGKUNG , Bali Kini - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4).

Dalam acara tersebut, tercatat sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada para pelaku usaha dan inovator di seluruh Bali. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Klungkung berhasil mendominasi dengan perolehan 36 sertifikat.
Kebanggaan dan Komitmen Daerah

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Klungkung sebagai tuan rumah acara bergengsi ini. Menurutnya, kehadiran tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri memberikan energi positif bagi iklim inovasi di Klungkung. 

"Merupakan suatu kehormatan luar biasa Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali," ujar Bupati Satria.

Bupati menambahkan bahwa capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pengusaha lokal lainnya untuk melegalkan karya mereka.
"Kami ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk terus berinovasi dan berkarya tanpa ragu, karena perlindungan hukum atas karya intelektual sangatlah penting," imbuhnya.

Penyerahan sertifikat ini bukan hanya soal pengakuan hak cipta, tetapi juga membuka pintu kesejahteraan bagi para pemiliknya. Pengusaha yang telah mengantongi sertifikat HAKI akan mendapatkan perhatian khusus dari BRIN, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha.
"Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset," tegas Bupati Satria.

Pada hari yang sama, juga diisi acara Temu Wicara dengan UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan.

Dalam forum tersebut, para pelaku UMKM berdiskusi langsung dengan para mentor mengenai tantangan manajemen usaha di era digital. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman pelaku UMKM agar tidak hanya kreatif dalam berproduksi, tetapi juga tertib secara administrasi dan cerdas dalam mengelola manajemen bisnis. (*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved