-->

Selasa, 14 April 2026

Pansus III DPRD Karangasem Turun Lapangan, Cek Kepatuhan Perizinan Usaha

Pansus III DPRD Karangasem Turun Lapangan, Cek Kepatuhan Perizinan Usaha


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Karangasem yang diketuai oleh I Wayan Sumatra turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan data terhadap para pelaku usaha, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan apakah terdapat pengusaha yang melanggar aturan perizinan atau tidak.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Pansus III Nengah Karyawan, Camat Abang, serta perwakilan dari BPKAD. Tim melakukan peninjauan di wilayah Bunutan, Kecamatan Abang, tepatnya pada salah satu toko modern berjejaring. Selanjutnya, rombongan melanjutkan pengecekan ke lokasi Sunset Point Amed.

Di lokasi Sunset Point Amed, Pansus III memberikan apresiasi atas kelengkapan administrasi dan perizinan usaha yang dinilai tertib serta tidak ditemukan pelanggaran. Usaha tersebut bahkan disebut telah menjadi ikon Karangasem karena mampu membawa nama daerah hingga viral dan dikenal luas.

Ketua Pansus III I Wayan Sumatra menjelaskan bahwa persoalan perizinan usaha merupakan hal yang kompleks. Tidak hanya menyangkut tata ruang, tetapi juga berkaitan dengan perizinan UMKM, usaha kecil, hingga toko modern berjejaring. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk melakukan penindakan, melainkan masih dalam tahap pengumpulan data.

“Permasalahan ini sangat kompleks, sehingga kami belum dalam posisi untuk menjustifikasi atau mengambil tindakan. Kami masih mengumpulkan data dan nantinya akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. Hal ini juga berkaitan dengan iklim investasi yang sangat bergantung pada kepastian hukum,” ujarnya.

Pansus III juga menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di Karangasem. Kepastian hukum dalam perizinan dinilai menjadi faktor utama yang dapat mendorong masuknya investasi ke daerah.

Selain itu, keberadaan Sunset Point Amed diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap administrasi dan perizinan. Pansus III berharap ke depan semakin banyak pengusaha yang mengikuti standar tersebut.

Dalam kegiatan ini, Pansus III juga menegaskan komitmennya untuk merangkul para pelaku usaha. Mereka menekankan bahwa DPRD tidak datang untuk mengeksekusi atau menindak, melainkan untuk membantu dan mempermudah pengusaha yang memiliki itikad baik dalam mengurus perizinan.

“Kami ingin merangkul dan membantu pengusaha, khususnya yang benar-benar ingin mengurus izin secara administrasi. DPRD juga siap membantu mempermudah proses perizinan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pansus III DPRD Karangasem diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan sistem perizinan yang tertib, transparan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di wilayah lainnya di Kabupaten Karangasem. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved