-->

Kamis, 09 April 2026

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

Teks foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Denpasar, Bali Kini - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Di mana penyerahkan SK ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Denpasar. Sebanyak 1 kepala sekolah TK, 34 kepala sekolah SD dan 6 kepala sekolah SMP menerima SK dalam kesempatan tersebut.

Dalam arahanya, Sekda Eddy Mulya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah yang baru dilantik.
"Kami berharap sekolah-sekolah di Denpasar dapat mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan. Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur dan kualitas sekolah di seluruh wilayah," ujar Eddy Mulya.

Untuk memastikan pendidikan tetap berkualitas, Pemkot Denpasar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik. Setiap tahun, sejumlah guru memasuki masa pensiun, sehingga diperlukan rekrutmen tenaga pendidik baru supaya mutu pembelajaran tetap terjaga.

Selain itu, Eddy Mulya menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam mendukung visi pendidikan yang lebih maju dan inovatif.
Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, para kepala sekolah juga menandatangani pakta integritas. 

Langkah ini selaras dengan semangat Sewaka Dharma yang menjadi landasan dalam mewujudkan good governance di Kota Denpasar. "Bapak dan ibu mungkin bertanya-tanya mengapa SK ini diserahkan oleh sekretaris daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, sekretaris daerah diberikan tugas sebagai Ketua Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Walikota Denpasar dengan tugas utama memberikan pertimbangan yang objektif mengenai kelayakan seorang pendidik untuk mengemban amanah sebagai pemimpin di sekolah," ucapnya.

“Saya ingin menegaskan bahwa kehadiran bapak dan ibu di sini adalah bukti bahwa Anda semua telah dinyatakan layak melalui proses evaluasi yang ketat. Jika di kemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, maka tim Pertimbangan akan segera melakukan peninjauan kembali. Namun hari ini (kemarin-red), kita merayakan keberhasilan bapak dan ibu yang terpilih berdasarkan kompetensi dan integritas,"  ungkapnya.

Eddy Mulya pun menitipkan tiga tugas utama bagi para kepala sekolah dalam memulai masa penugasan baru ini. "Tersenyumlah. Awali pengabdian ini dengan wajah yang cerah. Kemudian berbahagialah karena kebahagiaan pemimpin akan menular kepada guru, siswa dan seluruh ekosistem sekolah. Serta bersyukurlah atas kepercayaan dan tanggung jawab besar yang kini ada di pundak bapak dan ibu. Selamat menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama memajukan kualitas pendidikan di Kota Denpasar dengan semangat pengabdian yang tulus," ajak Eddy Mulya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan, pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan sekolah dipimpin oleh figur yang memiliki kompetensi memadai. "Peningkatan mutu pendidikan memerlukan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang kuat," ujarnya.

Proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan, merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta berdasarkan rekomendasi dari tim pertimbangan pengangkatan. Adapun 41 SK yang diserahkan, yakni penugasan pertama 37 orang dengan 1 orang kepala TK, 34 orang kepala SD dan 2 orang kepala SMP. Di mana, untuk perpanjangan masa tugas periode kedua (4 orang), yakni 4 orang kepala SMP. (ays).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved