-->

Selasa, 10 November 2020

Tabanan,Siap Hadapi Cuaca Ekstrim

Tabanan , BaliKini.Net - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrim yang diperkirakan terjadi di November dan Desember 2020.Terkait hal tersebut, Kabupaten Tabanan telah mengatisipasi mulai dengan mempersiapkan berbagai langkah dan upaya termasuk personil.

"Tentu harus bisa menyiapan sarana dan prasarana termasuk kesiapan personil kita.Hal tersebut peting dilakukan karena, jika terjadi bencana nantinya bisa diantisipasi dengan segera serta masyarakat tidak terjebak juga,"jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila,Selasa,(10/11) di Tabanan.

Dalam hal ini sinergitas TNI dan Polri penting dalam upaya penangan kebencanaan.

"Saat ini total jumlah personil keselurah telah mencapai 200 orang personil.Mulai di laut,perairan maupun di darat termasuk alat berat telah disiapkan juga,"ujarnya.

Camat beserta mustika bisa dikatakan sangat kompak dalam menangani dan menditeksi tentang kejadian-kejadian di Tabanan.Di musim saat ini diharapkan masyarakat Tabanan tetap waspada.Sembari dirinya menambahkan,himbauan juga telah berkali-kali dilakukan mulai dengan cara bersurat ataupun melakukan sosialisasi.

"Telah kami lakukan di jajaran,Kacamatan di muspika dan di Kabupaten ini," tutupnya. [AG/R2]

Minggu, 01 Desember 2019

BMKG Tegaskan Tidak Dipengaruhi Laser ,

Desember Peluang Cuaca Ekstrim Tinggi

Jembrana,BaliKini.Net - Tahun ini warga Jembrana mengalami musim kemarau yang lebih panjang dari sebelumnya. Tidak hanya di Jembrana tapi juga kabupaten lainnya diBali , memasuki desember ,turunnya  hujan agak terlambat tidak seperti tahun sebelumnya.
Berkembang  spekulasi dimasyarakat terkait maraknya penggunaan laser sebagai pemicu kemarau panjang hingga hujan batal turun.

Anggapan itu dibantah BMKG Jembrana melalui Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Jembrana, Rahmat Prasetya, minggu (1/12).

 Ia membantah  kemarau panjang belakangan ini karena aktivitas laser. Cuaca ekstrem yang terjadi sepekan ini merupakan ciri peralihan dari kemarau menuju penghujan. Beberapa wilayah khususnya di Jembrana, sudah mulai diguyur hujan lebat seperti di Kecamatan Mendoyo, Jembrana dan Negara. Bahkan akhir pekan lalu menimbulkan musibah salah satu rumah di Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo amblas diguyur hujan. 

Rahmat Prasetya nengatakan , berdasarkan update monitoring hari tanpa hujan pada Sabtu (30/11) lalu, terlihat wilayah Bali Tengah sudah mulai ada hujan. Sedangkan Bali pesisir utara selatan masih sesekali hujan. 
" berdasarkan prakiraan pada 10 hari ke depan terlihat wilayah Bali Tengah peluang hujan-nya diatas 50% sedangkan di wilayah lainnya dibawah 50%. Diakui saat ini wilayah Bali belum ada yang masuk musim hujan (curah hujan lebih dari 50 per dasarian). Namun jika melihat hujan sesekali dan peringatan dini hujan ekstrim beberapa hari ini sudah tampak hujan di Bali Tengah," paparnya.

Secara tegas Ia  membantah bila tidak adanya hujan dikarenakan laser atau lampu sorot. Menurut Rahmat, sangat tidak bisa hal semacam itu dilakukan untuk menggagalkan hujan.  Mundurnya musim hujan ini disebabkan Angin timuran masih dominan dan fase mjo kering membuat hujan delay atau terlambat. “Faktor-faktor di atas menyebabkan presentase ketersediaan uap air di atmosfer belum cukup tinggi,” tambahnya. Diharapkan awal Desember 2019 sebagian besar wilayah bali sudah memasuki musim hujan. ”Semoga makin banyak hujan di bulan Desember dan perlu diwaspadai daerah yang rawan bencana,” terang Rahmat. 


Selain  itu, belakangan juga santer di masyarakat bahwa cuaca gerah dan kemarau ini merupakan dampak dari laser ataupun lampu sorot yang digunakan untuk konser musik. Isu laser tersebut dikaitkan dengan berlangsungnya sejumlah proyek pembangunan yang tidak mengharapkan hujan turun. Seperti di RSU Negara misalnya. “Sejak awal pengerjaan, kami tidak pernah menggunakan laser yang disebut untuk menghalau hujan. Justru sekarang ini kami membutuhkan hujan karena debu yang mengganggu,” tepis I Made Pradnya Alit, Humas PT Nindya Karya, pelaksana proyek RSU Negara. 
Saat ini progres pengerjaan struktur bangunan di RSU Negara sudah hampir 90 persen dan semuanya sudah pemasangan atap gedung. Malahan di awal pengerjaan pernah kebanjiran juga karena hujan. 

Bantahan serupa juga diungkapkan salah seorang event organizer (EO) di Jembrana, Dono Riswoyo. Penggunaan lampu sorot ke arah langit di sejumlah even merupakan upaya menarik orang datang dan menandati lokasi even. “Itu bukan pemecah apa-apa, cuma lampu signal buat tempat event atau keramaian sejenisnya. Sooklight namanya,” terang Dono. Bila dilihat dari kejauhan orang akan bertanya-tanya ada apa di lokasi tersebut. Fungsinya untuk menarik orang datang. " Jadi kami dari EO selaku oenyelenggara event diNegara pastikan itu bukan laser untuk mencegah turunnya hujan ,"tegas Dono Riswoyo.(r5)

Senin, 24 Desember 2018

Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda

 373 Meninggal Dunia, 1.459 Luka-Luka dan 128 Hilang

Banten,Balikini.Net - Tim SAR gabungan terus melakukan penyisiran, evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban bencana tsunami di sepanjang daerah terdampak landaan tsunami di Selat Sunda. Beberapa daerah yang sebelumnya sulit dijangkau karena akses jalan rusak dan tertutup oleh material hanyutan tsunami, sebagian sudah dapat jangkau petugas beserta kendaraan dan alat berat. Hal ini menyebabkan korban terus ditemukan oleh petugas tim SAR gabungan.

Data sementara dampak bencana tsunami yang menerjang pantai di Selat Sunda hingga Senin (24/12/2018) pukul 17.00 WIB, tercatat 373 orang meninggal dunia, 1.459 orang luka-luka, 128 orang hilang, dan 5.665 orang mengungsi. Kerugian fisik akibat tsunami meliputi 681 unit rumah rusak, 69 unit hotel dan villa rusak, 420 unit perahu dan kapal rusak, 60 unit warung dan toko rusak, dan puluhan kendaraan rusak.

Dampak bencana tsunami ini melanda daerah pesisir di pantai barat Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, dan di pantai selatan Provinsi Lampung meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran. Jumlah korban dan daerah yang terdampak paling parah kerusakannya adalah daerah pesisir di Kabupaten Pandenglang. Di daerah ini merupakan kawasan wisata pantai dengan fasilitas hotel dan vila yang banyak berderet di sepanjang pantai. Apalagi saat kejadian tsunami saat libur panjang sehingga banyak wisatawan menginap di hotel dan penginapan. Tidak adanya peringatan dini tsunami juga menyebabkan jatuh korban yang cukup banyak karena masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk evakuasi.

Dari jumlah keseluruhan korban bencana yaitu 373 orang meninggal dunia, 1.459 orang luka-luka, 128 orang hilang, dan 5.665 orang mengungsi terdapat di 5 kabupaten. Di Kabupaten Pandeglang, 13 kecamatan terdampak terjangan tsunami. Daerah pantai di kecamatan Carita, Panimbang, Cigeulis, Sumur, Labuan, Tanjung Lesung, Cibaliung, Cimanggu, Pagelaran, Bojong, Jiput, Menes dan Pulau Sangiang. Tercatat 267 orang meninggal dunia, 1.143 orang luka-luka, 38 orang hilang, 473 unit rumah rusak, 350 unit perahu dan kapal rusak, 60 unit warung dan toko rusak, 84 mobil rusak dan 49 sepeda motor rusak.

Jumlah pengungsi yang semula 11.453 orang, saat ini berkurang menjadi 5.361 orang. Berkurangnya pengungsi karena mereka kembali ke rumahnya. Kemarin mengungsi karena adanya isu tsunami susulan.

Daerah di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang telah berhasil dijangkau petugas. Sebelumnya akses terbatas karena adanya kerusakan jalan dan jembatan. Petugas dan alat berat sudah beroperasi di Sumur. Tercatat 36 orang meninggal dunia dan 476 orang luka di Sumur. Evakuasi akan dilanjutkan besok pagi.

Di Kabupaten Serang, daerah yang terdampak adalah Kecamatan Anyer dan Cinangka. Tercatat 29 orang meninggal dunia, 62 orang luka-luka, 68 orang hilang dan 40 unit rumah rusak. Posko Tanggap Darurat didirikan di Puskesmas Cinangka Jl. Raya Karang Bolong Km 139 Kabupaten Serang.

Di Provinsi Lampung, daerah terdampak tsunami ada di Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus. Di Lampung Selatan daerah terdampak meliputi Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Sidomulyo dan Ketibung. Tercatat 75 orang meninggal dunia, 253 orang luka-luka, 22 orang hilang di Kecamatan Rajabasa, 73 orang mengungsi dan 30 unit rumah rusak. Bupati Lampung Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari yaitu 23 – 29 Desember 2018.

Di Pesawaran terdapat 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka-luka, 231 orang mengungsi dan 134 unit rumah rusak. Daerah terdampak di Pulau Legundi Desa Legundi Kecamatan Punduh Pedada. Sedangkan di Tanggamus tercatat 1 orang meninggal dunia, 4 rumah rusak berat, dan 70 perahu rusak berat.

Penanganan darurat terus dilanjutkan dengan fokus pada evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan korban luka-luka di tim medis, pelayanan pengungsi, perbaikan darurat sarana dan prasarana umum. Kondisi listrik sebagian masih padam. Sebanyak 125 unit gardu masih padam. Semula ada 150 unit gardu yang padam. Perbaikan yang dilakukan kemarin tidak optimal karena adanya isu tsunami susulan. Sebanyak 187 personil dan alat berat dikerahkan untuk memulihkan jaringan PLN yang rusak.[rls/r5]

Jumat, 28 September 2018

1 Orang Meninggal Dunia, 10 Orang Luka-Luka dan Rumah Rusak Akibat Gempa M6 Di Donggala

Donggala,Balikini.Net - Dampak gempa dengan kekuatan M6 yang berpusat di darat pada kedalaman dangkal mengguncang wilayah Donggala, Sulawesi Tengah. BMKG telah memutakhirkan kejadian gempa yang semula M5,9  menjadi M6 dengan pusat gempa 2 km arah utara Kota Donggala pada kedalaman 10 km pada Jumat, 28 September 2018, pukul 14.00.00 WIB. Sumber gempa berasal dari sesar Palu Koro. Berdasarkan analisis peta guncangan gempabumi ini dilaporkan dirasakan di daerah Donggala IV MMI, Palu III MMI, Poso II MMI). Gempa tidak berpotensi tsunami.

Posko BNPB telah mengkonfirmasi ke BPBD Kabupaten Donggala terkait dampak gempa. Gempa dirasakan di wilayah Kabupaten Donggala, Kota Palu dan Parigi Moutong. Secara umum gempa dirasakan berintensitas sedang selama 2-10 detik. Gempa dirasakan beberapa kali karena adanya gempa susulan.

Gempa dirasakan sangat keras terjadi di Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala karena dekat dengan pusat gempa. Beberapa rumah roboh dan rusak akibat gempa. Masyarakat panik dan berhamburan keluar rumah. 

Berdasarkan data sementara dari BPBD Kabupaten Donggala tercatat 1 orang meninggal dunia, 10 orang luka-luka dan puluhan rumah rusak. Korban tertimpa oleh bangunan yang roboh.

Evakuasi masih dilakukan oleh petugas. Pendataan dan penanganan darurat masih dilakukan.

Sebagian masyarakat masih berada di luar rumah. Mereka berada di tempat aman. Gempa susulan masih sering berlangsung.[ BNPB ]

Jumat, 24 Agustus 2018

TANGGAP DARURAT PENANGANAN GEMPA LOMBOK BERAKHIR

Lombok,Balikini.Net - Melalui rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada 24/8/2018, disepakati bahwa tahap tanggap darurat penanganan gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8/2018) sesuai dengan penetapan sebelumnya. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahap transisi darurat ke pemulihan.

Saat ini masih dibahas periode transisi darurat ke pemulihan untuk penanganan dampak gempa Lombok. Selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur NTB melalui surat keputusan penetapan transisi darurat ke pemulihan penanganan dampak gempa Lombok.

Dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat ke pemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. Jadi ini masalah administrasi sejaka. Sebab sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan.

Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang.Dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.

Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. Untuk pemulihan segera fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir.

Sementara itu, penanganan darurat masih terus dilakukan. Pembersihan puing masih dilakukan di beberapa daerah terdampak. Termasuk permintaan warga secara door to door yang dilayani untuk melaksanakan pembersihan. Distribusi air bersih dilakukan karena ada beberapa dusun di Desa Sokong melalui Orari melaporkan belum menerima air bersih. Di Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat ada 123 KK yang sudah seminggu ada tangki air namun belum mendapatkan air bersih karena belum bisa dijangkau oleh mobil tangki.

Klaster penyelamatan atau evakuasi dari Basarnas melaporkan tidak ada laporan dari warga untuk evakuasi atau penyelamatan sehingga personil stand by di Posko Tanjung dan menunggu arahan selanjutnya.

Klaster Kesehatan melaporkan 21.328 pasien dampak gempa Lombok sudah ditangani oleh Tim Pelayanan Kesehatan TNI.  Jumlah pasien yang sakit dampak gempa Lombok di Kabupaten Lombok Utara terus berkurang. Pelayanan kesehatan tetap digelar untuk memberikan layanan kesehatan dan perlindungan pada masyarakat.  Tim akan menyiapkan fasilitas kesehatan yang akan dibangun, yaitu RSUD Tanjung dan 8 Puskesmas di Lombok Utara dan 2 Puskesmas di Lombok Timur. Saat ini sedang memastikan ketersediaan tanah. Setelah pembangunan semi permanen, akan dikerahkan tenaga Nusantara Sehat yang biasa di daerah perbatasan untuk dikirimkan disini. Bisa bekerja selama 6 bulan dengan tenaga medis berbagai keahlian. Ke depan, pasien tidak bisa dibiarkan di tenda karena akan memicu infeksi, sehingga harus segera dibangun semi permanen.

Dari klaster Pemulihan Sarana Prasana pembersihan puing dan lingkungan di jalan-jalan protokol, perempatan besar, dan konsentrasi masa, terutama di Simpang Pemenang yang perlu segera dirapikan dan diperbaiki, serta pembangunannya dipercepat. Pembersihan puing didukung 61 alat berat. Ada sebagian warga yang tidak mau dibongkar bangunannya karena struktur bangunan masih bagus. Di beberapa tempat sudah bersih. Pembuangan puing sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, yaitu di Gunung Sari, Griya Lingsar, Kayangan, Gangga, Pantai Montong, Pasar UKM Tanjung, Depan Kantor Camat Pamenang. Lokasi pembuangan akan terus bertambah dan akan berkoordinasi untuk mencari lokasi tersebut.

Distribusi bantuan logistik terus disalurkan. Aparat TNI dikerahkan mengirim bantuan ke desa-desa terpencil yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda 4. Banyak desa-desa di Lombok Utara dan Lombok Timur di bukit dan daerah yang aksesnya sulit sehingga dijangkau dengan sepeda motor. Bahkan ada bantuan yang diantar dgn jalan kaki. Di Sembelia Lombok Timur tantangannya lebih berat karena sulit dijangkau dan lebih dingin, sehingga perlu percepatan dorongan logistik ke sana. Masih terbatas distribusi bantuan ke Sembelia karena akses yang sulit, tinggi-tinggi daerahnya karena berada di perbukitan dan pegunungan, dan jauh. Sudah dikirimkan dua sorti bantuan menggunakan helicopter ke Koramil Sembelia. Bantuan daging korban juga sudah dikirim ke Sembelia dan Sembalun.               
Dampak gempa telah menyebabkan 555 orang meninggal. Korban meninggal tersebar di Kab. Lombok Utara 466 orang, Lombok Barat 40 orang, Lombok Timur 31 orang, Lombok Tengah 2 orang, Kota Mataram 9 orang, Sumbawa Besar 5 orang, dan Sumbawa Barat 2 orang. Sementara terdapat 390.529 orang masih mengungsi akibat gempa Lombok. Pengungsi tersebar di Kabupaten Lombok Utara 134.235 orang, Lombok Barat 116.453 orang, Lombok Timur 104.060 orang, Lombok Tengah 13.887 orang, dan Kota Mataram 18.894 orang. Pengungsi masih memerlukan bantuan logistik.

Gempa susulan masih sering terjadi dengan intensitas kecil. Sampai dengan 24/8/2018 sore telah terjadi 1.089 kali gempa pascagempa kekuatan M7 pada 5/8/2018. Dari 1.089 kali gempa susulan tersebut gempa yang dirasakan ada 50 kali.[rls/bnpb]

Senin, 20 Agustus 2018

POTENSI NASIONAL MASIH MAMPU MENGATASI BENCANA LOMBOK

Lombok ,Balikini.Net - Polemik terkait banyak pihak yang menginginkan status bencana gempa Lombok dinyatakan sebagai bencana nasional ramai dibicarakan di sosial media. Gempa besar beberapa kali terjadi menambah jumlah korban jiwa, kerusakan bangunan dan kerugian ekonomi.

Dampak gempa Lombok dan sekitarnya sejak gempa pertama 6,4 SR pada 29/7/2018 yang kemudian disusul gempa 7 SR (5/8/2018), 6,5 SR (19/8/2019 siang) dan 6,9 SR (19/8/2018 malam) menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Diperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 trilyun.

Melihat dampak gempa Lombok tersebut lantas banyak pihak mengusulkan agar dinyatakan sebagai bencana nasional. Wewenang penetapan status bencana ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa Penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana. Untuk tingkat nasional ditetapkan oleh Presiden, tingkat provinsi oleh Gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh Bupati/Wali kota.

Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah didasarkan pada lima variabel utama yakni:
1. jumlah korban;
2. kerugian harta benda;
3. kerusakan prasarana dan sarana;
4. cakupan luas wilayah yang terkena bencana;
5. dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal yang mendasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian Pemerintah Daerah apakah collaps atau tidak. Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan atau tidak.

Tsunami Aceh 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional pada saat itu karena pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur pusat di Aceh seperti Kodam dan Polda collaps atau tak berdaya. Luluh lantak dan tidak berdaya sehingga menyerahkan ke Perintah Pusat. Pemerintah kemudian menyatakan sebagai bencana nasional. Risikonya semua tugas Pemerintah Daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja.

Dengan adanya status bencana nasional maka terbukanya pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain dan masyarakat internasional membantu penanganan kemanusiaan. Ini adalah konsekuensi Konvensi Geneva. Seringkali timbul permasalahan baru terkait bantuan internasional ini karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Jadi ada konsekuensi jika menetapkan status bencana nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 hingga saat ini belum ada bencana yang terjadi di Indonesia dinyatakan bencana nasional. Sebab bangsa Indonesua banyak belajar dari pengalaman penanganan tsunami Aceh 2004. 

Yang utama adalah penanganan terhadap dampak korban bencana. Potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional. Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Perkuatan itu adalah bantuan anggaran, pengerahan personil, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi.

Dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp 4 trilyun yang ada di Kementerian Keuangan dengan pengguna oleh BNPB siap dikucurkan sesuai kebutuhan. Jika kurang Pemerintah siap akan menambahkan dengan dibahas bersama DPR RI. Kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Lombok diperkirakan lebih dari Rp 7 trilyun juga akan dianggarkan oleh Pemerintah Pusat.

Bahkan Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang percepatan penangan dampak gempa Lombok. Pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan kota serta tentu saja yang paling penting kepada masyarakat.

Presiden terus memantau perkembangan penanganan gempa Lombok. Bahkan Presiden telah hadir ke Lombok dan memberikan arahan penanganan bencana. 

Banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana. Banyak pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional. Tanpa ada status itu pun saat ini, sudah mengerahkan sumber daya nasional. Hampir semua. Kita kerahkan personil dari unsur pusat seperti TNI, Polri, Basarnas, kementerian lembaga terkait dan lainnya. Bantuan logistik dari BNPB, TNI, Polri dan lainnya. Rumah sakit lapangan dari Kementerian Kesehatan dan TNI. Santunan dan bantuan dari Kementerian Sosial. Sekolah darurat dari Kementerian PU Pera dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa. Dan lainya. Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan. 

Dalam penanganan bencana, apalagi urusan bencana sudah menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah maka kepala daerah adalah penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya. Pemerintah pusat hadir memberikan pendampingan atau perkuatan secara penuh. 

Dalam prakteknya di dalam penanganan bencana-bencana besar di Indonesia, hampir semuanya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Namun kendali dan tanggung jawab tetap ada di pemerintah daerah tanpa harus menetapkan status bencana nasional. Penanganan bencana seperti gempa Sumatera Barat 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, tsunami Mentawai 2010, banjir bandang Wasior 2010, banjir Jakarta 2013, banjir bandang Manado 2014, kebakaran hutan dan lahan 2015, erupsi Gunung Sinabung 2012 sampai sekarang, erupsi Gunung Kelud 2014, gempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya sebagian besar penanganan skala nasional dan bantuan dari pusat. Tanpa menetapkan status bencana nasional.

Memang, ada kecenderungan setiap terjadi bencana dengan korban cukup banyak selalu ada wacana agar pemerintah pusat menetapkan sebagai bencana nasional. Ini disampaikan banyak pihak tanpa memahami aturan main dan konsekuensinya.

Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional. Yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak. Pemda tetap berdiri dan dapat menjalankan tugas melayani masyarakat. Pemerintah pusat pasti membantu. Skala penanganan sudah skala nasional. Potensi nasional masih mampu untuk menangani bencana gempa Lombok hingga pascabencana nantinya.

Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok.[Humas BNPB]


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved