-->

Minggu, 08 Februari 2026

Pemkot Denpasar Laksanakan Persembahyangan dan Vaksinasi Hewan Gratis Serangkaian Hari Raya Tumpek Uye

Ket foto:
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam kesempatan meninjau vaksinasi gratis serangkaian perayaan Tumpek Uye kepada hewan peliharaan di area Pura Lokanatha Lumintang, Sabtu (7/2)


Denpasar, Bali Kini - Perayaan Tumpek Uye atau Tumplek Kandang yang jatuh pada Saniscara Kliwon, Wuku Uye, di Kota Denpasar dipusatkan di kawasan Pura Lokanatha, Lumintang, Sabtu (7/2). 

Selain persembahyangan, perayaan hari raya Umat Hindu yang dikenal sebagai hari raya untuk memuliakan hewan ini, juga diisi dengan kegiatan Vaksinasi Rabies gratis bagi hewan peliharaan.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara dan sejumlah pimpinan OPD menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini, sengaja menggelar kegiatan Vaksinasi Rabies sebagai bentuk upaya turut memuliakan hewan-hewan sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan.

"Untuk Vaksinasi Rabies gratis sendiri sebetulnya sudah sering dilaksanakan. Namun hari ini menjadi spesial, karena bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye atau Tumpek Kandang," kata Eddy Mulya. 

Seperti yang diketahui, perayaan Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang diperingati oleh umat Hindu setiap 210 hari sekali (perhitungan kalender Bali) atau tepatnya pada tepatnya pada Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Uye. Pada Tumpek ini, umat Hindu membuat sebuah upacara bagi binatang dalam artian umat Hindu memuja keagungan Ida Sang Hyang Widhi, Sang Hyang Siwa Pasupati yang disebut Rare Angon, penggembala semua makhluk di alam semesta ini.

Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara mengatakan, perayaan Tumpek Uye ini selain memuliakan lingkungan hewan (Bhuwana agung), juga untuk menyucikan diri dari sifat-sifat kebinatangan yang ada dalam diri manusia (bhuwana alit).


Adapun prosesi perayaan Tumpek Uye kali ini diawali dengan pelaksanaan persembahyangan bersama yang dipimpin Ida Pedanda Gede Pengiyasan dari Griya Braban. Setelah prosesi persembahyangan usai, kemudian dilanjutkan dengan upacara “otonan” untuk hewan peliharaan. 

"Setelah melewati prosesi ini, para hewan yang datang kemudian mendapatkan vaksinasi gratis di jaba Pura Agung Lokanatha," jelasnya. (Win)

Kintamani Siapkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027

Kintamani , Bali Kini - Kecamatan Kintamani bergerak cepat mempersiapkan rencana pembangunan daerah (RKPD) untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar tahun 2026 ini. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kintamani, (6/2) forum ini menjadi wadah partisipatif bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan merumuskan prioritas pembangunan yang berkelanjutan.

Musrenbang RKPD ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, anggota DPRD Kabupaten Bangli, Kepala BPS, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perempuan. Semangat kolaborasi tampak jelas dalam setiap sesi diskusi, di mana sebanyak 280 total usulan yang diajukan oleh desa masuk dalam musrenbang tersebut dibahas secara transparan dan konstruktif.

Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang adalah fondasi penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. "Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kintamani," ujarnya.

Berbagai usulan prioritas mencuat dalam forum ini, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bangli, serta mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.

"Kami berharap, melalui Musrenbang ini, kita dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas dan terintegrasi, sehingga mampu mengakselerasi pembangunan Kintamani secara berkelanjutan," ucap Ketut Erry. 

Musrenbang RKPD Kecamatan Kintamani ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan semangat gotong royong, Kintamani siap menyongsong masa depan yang lebih gemilang.

Senderan Jebol di Sidemen Akibat Hujan Deras, Kerugian Capai Rp25 Juta


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan senderan jebol di Banjar Dinas Kebung Kauh, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, pada Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB).

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) menurunkan tiga personel ke lokasi kejadian untuk melakukan asesmen awal.

“Kami menerima laporan pada pukul 21.00 WITA dan segera mengerahkan tiga personel TRC ke lokasi untuk melakukan asesmen,” ujar Koordinator TRC BPBD Karangasem, I Wayan Mendra, Sabtu (7/2/2026).

Senderan yang jebol diketahui merupakan milik warga setempat atas nama I Gede Budiarta. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, senderan mengalami kerusakan dengan tinggi sekitar 4 meter dan panjang mencapai kurang lebih 10 meter.

“Kerusakan senderan cukup signifikan. Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta,” jelas I Wayan Mendra.

Proses asesmen dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) mulai pukul 11.50 hingga 12.30 WITA dengan pendampingan Kepala Wilayah Kebung Kauh dan Kepala Wilayah Kebung Kangin guna memastikan data kerusakan tercatat secara akurat.

Pihak BPBD menegaskan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini kami masih melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor untuk langkah penanganan dan tindak lanjut bantuan bagi warga terdampak,” tambahnya.

BPBD Karangasem mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat intensitas hujan di wilayah Karangasem masih cukup tinggi dan berpotensi memicu kejadian serupa. (Ami)

NELAYAN BELUM KEMBALI DARI MELAUT

KARANGASEM  , BALI KINI -- Tim SAR gabungan melakukan pencarian nelayan yang belum kembali dari melaut di perairan Desa Bunutan, Kecamatan Abanh, Karangasem, Sabtu (7/2/2026). I Nengah Sarem (68) sudah berangkat sejak hari Jumat sekitar pukul  14.30 Wita. Dikarenakan tak ada kabar, pihak keluarga dan rekan nelayan berinisiatif mencari namun tak kunjung memberikan hasil.

Pada hari ini informasi adanya nelayan hilang baru diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dari Kepala Dusun setempat. "Informasi adanya nelayan hilang kami terima hari ini pada pukul 10.55 Wita dan langsung kami timdaklanjuti," ungkap I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. 

Petugas siaga berkoordinasi dengan Polsek Abang, Karangasem  dan keluarga korban untuk bisa mempersiapkan pencarian. Sebayak 6 personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem bergerak menuju lokasi dan tiba kurang lebih 12.30 Wita. Dengan menggunakan rigid Inflatable boat (RIB) 4 personel dari tim SAR gabungan memulai penyisiran di seputaran lokasi biasanya korban melaut. Unsur SAR yang terlibat diantaranya Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Pol Airud Karangasem, Pol air Polda Bali Pos Kubu, Pos AL Candidasa, Polsek Abang, Koramil Abang, Babinsa Ds Bunutan, BPBD Karangasem, Balawista Amed BPBD Karangasem, Bakamla Bali, Bhabinkabtibmas Ds. Bunutan, Kadus Ds Bunutan, keluarga korban serta masyarakat nelayan setempat.

"Info dari pihak keluarganya bahwa sudah melaksanakan pencarian dengan 3 buah jukung  dengan 6 orang nelayan, serta melibatkan kelompok Nelayan Bunutan dengan jumlah 7 jukung menuju ke arah selatan Lombok," jelas Sidakarya.

Hingga sore ini tim SAR gabungan belum mendapatkan tanda-tanda keberadaan I Nengah Sarem. "Kendala yang kami hadapi di lapangan terkait cuaca mendung, angin kencang mencapai 10 KM per jam, air laut gelombang tinggi," terang I Putu Handika Bhayangkara, selaku koordinator di lapangan. 

Rencananya operasi SAR akan kembali dilanjutkan besok pagi. Meskipun sore ini penyisiran dihentikan sementara, namun koordinasi/ komunikasi tetap intens dilakukan dan apabila ada laporan penemuan personil bisa segera.
                 

Tumpek Uye Diperingati Sekala-Niskala di Jembrana, Dipusatkan di Pura Dang Kahyangan Jati

Jembrana , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperingati Hari Raya Tumpek Uye atau Tumpek Kandang secara sekala dan niskala yang dipusatkan di Pura Dang Kahyangan Jati, Banjar Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Sabtu (7/2). Peringatan hari suci yang jatuh setiap Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dihadiri langsung Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna serta jajaran OPD Pemkab Jembrana.

Perayaan Tumpek Uye kali ini dilaksanakan melalui dua rangkaian kegiatan. Secara sekala atau di alam nyata, Pemkab Jembrana melaksanakan vaksinasi rabies, pemberian vitamin, penyemprotan disinfektan pada hewan, serta penebaran benih ikan. Sementara secara niskala, kegiatan diisi dengan persembahyangan bersama di Pura Dang Kahyangan Jati.

Usai persembahyangan, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan bahwa Tumpek Uye dimaknai sebagai momentum untuk memuliakan dan menghormati hewan atas manfaat besar yang telah diberikan kepada manusia.
“Pada hari ini seluruh umat se-dharma merayakan Tumpek Uye sebagai wujud rasa syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus pembelajaran bagaimana umat manusia menjaga dan merawat alam, sehingga keharmonisan antara manusia dan alam tetap terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, hewan merupakan ciptaan Tuhan selain manusia yang patut dihormati dan didoakan. Oleh karena itu, peringatan Tumpek Uye menjadi pengingat agar manusia tidak bersikap eksploitatif terhadap makhluk hidup lainnya.
“Tumpek Uye dirayakan setiap 210 hari sekali berdasarkan kalender Pawukon Bali, tepatnya Saniscara Kliwon Wuku Uye. Melalui peringatan ini, selain berdoa, kita juga melakukan aksi nyata seperti vaksinasi rabies, pemberian vitamin, dan penyemprotan disinfektan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan hewan,” tandasnya. (*)

Jembrana Gelar Musrenbang Tematik, Bupati Jembrana Nongkrong Bareng Anak Muda Serap Aspirasi

Jembrana , Bali Kini – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tak lagi identik dengan ruang rapat dan suasana formal.

Di Jembrana, Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna memilih gaya kekinian dengan menggelar Musrenbang Tematik Kepemudaan yang berkolaborasi dengan Komunitas Lokal Prespektif Jembrana.

Berlokasi di salah satu ruang UMKM Jembrana, Sabtu malam (7/2) diskusi berlangsung cair. Tanpa podium dan meja formal, Bupati dan Wabup duduk sejajar bersama generasi muda, mendengar langsung aspirasi, ide, hingga kritik yang disampaikan secara terbuka.

Bupati Kembang  mengatakan, musrenbang dengan pendekatan seperti ini menjadi ruang penting untuk menangkap kebutuhan riil anak muda yang kerap luput dari forum formal.

"Musrenbang tidak harus selalu diforum formal. Justru lewat obrolan santai seperti ini, kita bisa menangkap aspirasi yang jujur dari anak-anak muda. Ini tetap musrenbang, tapi dengan cara yang lebih kekenian,” kata bupati Kembang.


Sejumlah isu strategis pun mengemuka, mulai dari kesehatan mental (mental healty), pendidikan khususnya terkait beasiswa, lapangan kerja, ruang kreatif (creative hub), pengembangan ekonomi kreatif, UMKM dan kewirausahaan, hingga pemanfaatan teknologi digital serta penanganan masalah narkoba di Jembrana. Seluruh masukan dicatat sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Kembang menegaskan, generasi muda bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang harus dilibatkan sejak tahap perencanaan.

Ia berharap musrenbang kekinian ini mampu mendorong partisipasi anak muda agar lebih aktif menyampaikan gagasan dan terlibat dalam pembangunan Jembrana ke depan.

Para peserta menyambut positif konsep tersebut. Mereka menilai pendekatan santai tanpa sekat birokrasi membuat aspirasi lebih mudah tersampaikan dan didengar.

Beberapa usulan dari para pemuda seperti halnya didunia pendidikan, banyak dari anak-anak muda Jembrana, yang memberi masukan kepada Pemkab Jembrana untuk pemberian beasiswa S2 dan S3. 

Selain itu, usulan juga terkait penguatan pelatihan-pelatihan kewirausan dan UMKM di Jembrana.  Termasuk penguatan program subsidi kredit bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang saat ini sudah dirasakan manfaatnya oleh pemuda-pemudi di Jembrana.

Kemudian, terkait permasalahan Mental Healty (Kesehatan Mental) yang selama ini banyak menyerang anak-anak muda tentu diperlukan pendampingan dari instansi terkait.

Melalui musrenbang kekinian ini, Pemkab Jembrana berkomitmen menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Jembrana, Ny. Drg. Ani Setiawarini, Sekda Made Budiasa, Kelompok Ahli Bupati serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. (*)

Lawan Sampah Plastik, Jembrana Gagas Satgas Bersih Pantai Berbasis Kolaborasi Masyarakat

Jembrana , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bersih Pantai, sebuah langkah strategis untuk memerangi polusi sampah plastik yang mengancam ekosistem pesisir Bali Barat. Berbeda dengan program konvensional, Satgas ini mengedepankan model kolaborasi aktif antara pemerintah daerah , TNI/ Polri komunitas lokal, banjar dan sektor swasta.

Gagasan ini lahir sebagai respons atas urgensi penanganan sampah plastik di sepanjang garis pantai Jembrana yang merupakan aset vital pariwisata dan perikanan. Sekaligus  merespons cepat arahan Presiden RI terkait standarisasi kebersihan kawasan wisata di Bali dengan pola gotong royong. 


Fokus utama Satgas ini bukan hanya pada aksi pembersihan berkala, tetapi pada konsistensi dan edukasi berkelanjutan secara terintegrasi 


Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyatakan bahwa kehadiran TNI dan Polri di tengah masyarakat menjadi kunci efektivitas pengawasan lingkungan di lapangan. Ia telah menginstruksikan pembentukan Satgas Bersih Pantai di setiap Banjar pesisir yang melibatkan unsur aparat keamanan dan tokoh masyarakat secara terintegrasi.

​"Satgas itu Adalah tokoh masyarakat, melibatkan TNI/Polri sesuai dengan arahan Pak Presiden, dan juga Kelian Banjar yang bertanggung jawab. Maka ketika ada sampah di pantai, kita segera bergerak, semua bergerak . Sehingga persoalan sampah lebih cepat  teratasi  ," ujar Bupati Kembang usai aksi bersama bersih bersih pantai di Pantai Yeh Sumbul dan Medewi, minggu pagi ( 8/2).

Lebih lanjut, Bupati Kembang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan langkah berkelanjutan untuk menjaga citra Jembrana memiliki pantai yang bersih. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat Banjar untuk selalu siaga memantau kondisi pesisir.

​"Kita tidak hanya lakukan hari ini. Saya sudah membentuk Satgas Bersih Pantai di setiap daerah wilayah Banjar yang memiliki pantai. Maka ketika ada sampah pantai, Satgas ini langsung bergerak," tegasnya.

​Pihaknya mengingatkan masyarakat agar memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga aliran sungai. Menurutnya, kebersihan pantai dimulai dari kedisiplinan warga di hulu agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

​"Mari kita bersama-sama menjaga pantai kita, buang sampah pada tempatnya, tidak pada sungai dan tempat-tempat yang dilarang. Mari kita bergerak bersama untuk kebersihan lingkungan kita," pungkasnya ( *)

Jumat, 06 Februari 2026

Pacu Adrenalin, Bupati Kembang Jajal "Gelar River Adventure", Dorong Wisata Baru di Jembrana

Jembrana , Bali Kini – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung untuk menjajal sensasi petualangan Gelar River Adventure, di Desa Batuagung Kecamatan Jembrana, Jumat (6/2). Kehadiran orang nomor satu di Jembrana ini bertujuan untuk merasakan langsung tantangan adrenalin sekaligus mempromosikan destinasi wisata air terbaru yang diharapkan menjadi primadona baru bagi wisatawan di Kabupaten Jembrana.

Dengan mengenakan perlengkapan keselamatan lengkap, Bupati Kembang didampingi tim profesional menyusuri derasnya arus Sungai Gelar yang asri. 

"Sungai Gelar memiliki potensi luar biasa untuk menjadi salah satu destinasi petualang sungai di Jembrana. Selain menantang dan memacu adrenalin, pemandangan di sepanjang sungai ini sangat memanjakan mata dan cocok untuk relaksasi," ungkap Bupati Kembang setelah menuntaskan jalur sungai.

Pengembangan wisata ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan pariwisata ramah lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Bupati Kembang berharap kehadiran Gelar River Adventure mampu menarik lebih banyak wisatawan, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan ekonomi lokal masyarakat sekitar.

Berbeda dengan olahraga arus deras pada umumnya, pengelola menekankan pada sisi petualangannya. Pengelola Gelar River Adventure, Ida Bagus Dewangkasa, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bumdes, Pokdarwis Gelar, dan Desa Adat Batuagung dalam operasionalnya.

"Yang kita tonjolkan adalah adventure-nya. Jadi alurnya bervariatif, kadang nyangkut di batu, kadang dibuat mundur. Itulah nilai petualangan yang kami tawarkan, tidak semata-mata seperti rafting biasa," ujarnya.

Gelar River Adventure menawarkan tiga pilihan kategori trek yang dapat disesuaikan dengan keinginan pengunjung, Trek Short dengan durasi kurang lebih 1 jam. Trek Medium dengan durasi kurang lebih 2 jam. Dan Trek Long dengan durasi antara 4 hingga 6 jam.

Untuk menikmati pengalaman ini, harga yang ditawarkan cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp 100.000 per orang sudah termasuk peralatan keselamatan standar internasional, perlindungan asuransi dan konsumsi.

Bagi wisatawan yang menginap di wilayah Jembrana, pihak pengelola juga menyediakan layanan penjemputan untuk memudahkan akses menuju lokasi. (Ajb )

Pihak Kakanwil BPN Bali Disebut 'Sesat Pikir' Mempraperadilakan Polda Bali

 
Laporan Reporter : Jero Arin
Denpasar , Bali Kini  - Proses praperadilan di PN Denpasar antara pihak I Made Daging yang kini menjabat Kakanwil BPN Bali melaporkan pihak Polda Bali yang telah menetapkannya sebagai tersangka, telah mencapai pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak, Jumat (06/02).
Made Daging selaku pelapor diwakili kuasa hukum Pasek Suardika,.dkk dalam persidangan menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum dan diniliai mengada ada yang terkesan dipaksakan untuk dapat menjerat hukum.
Sebagaimana disampaikan pihak Polda Bali bahwa laporan didasarkan pada pihak warga pengempon Pura Balangan, Jimbaran atas terbitnya surat kepemilikan yang dikuasai konglomerat Hari Boedi Hartono terhadap tanah labuh milik Pura.
Menanggapi ulasan pihak Daging, Kuasa Hukum Pengempon Pura Dalem Balangan memastikan akan kembali melaporkan ke Polda Bali terkait pemalsuan brupa yurisprodensi palsu yg dihadirkan di ruang sidang pada agenda Replik Praperadilan oleh pihak pemohon.
Dikatakan Harmaini Idris Hasibuan,.SH bahwa perbuatan Pemohon merupakan sesat pikir (logical fallacy) yang berusaha menyesatkan Termohon dan Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan, melalui “argumentasi dari ketiadaan” (argumentum ad ignorantiam) dan penggeseran beban pembuktian (shifting the burden of proof). 
Dikaitkan dengan perkara quo, Pemohon pada pokoknya mendalilkan: “Apabila kutipan putusan – putusan ini tidak terbukti palsu, maka harus dianggap benar. _Termohon lah yang harus membuktikan kepalsuan putusan ini.” jelasnya 
Bahwa sesat pikir dan penggeseran beban pembuktian yang Pemohon telah secara sengaja lakukan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Tindakan merekayasa kutipan putusan setidak – tidaknya merupakan pelanggaran etik dan apabila dilakukan dengan niat buruk, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyesatan proses peradilan.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 278 KUHP, perintangan proses peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 280 KUHP. Bahwa apabila praktik merekayasa dan memalsukan kutipan yurisprudensi tersebut tidak ditanggapi dengan serius, maka Termohon khawatir praktik tersebut akan menjadi preseden dan kebiasaan yang mana pihak – pihak lain akan turut melakukan, karena tidak ada konsekuensi yang diterima oleh pelaku pemalsuan kutipan yurisprudensi.
Bahwa Termohon menilai tindakan Pemohon yang telah secara terang merekayasa kutipan – kutipan yurisprudensi tersebut mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan, karena tindakan Pemohon memberi kesan seolah – olah merekayasa/memalsu putusan adalah hal wajar yang dapat secara serta – merta dikesampingkan. 
Termohon memohon keadilan dan kebijaksanaan Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan agar dapat memberi contoh tegas kepada pihak lain yang “berani coba – coba” merekayasa dan mengelabui kutipan yurisprudensi di kemudian hari.
Bahwa adagium hukum “Fraus Omnia Corrumpit” berarti bahwa “penyelundupan hukum mengakibatkan seluruh perbuatan hukum itu dalam keseluruhannya tidak berlaku. 
"Penyelundupan hukum dalam perkara a quo harus dimaknai luas dimana Pemohon telah memasukkan/menyelundupkan kaidah baru secara melawan hukum dengan tujuan untuk membenarkan dalil Pemohon," terangnya 
Bahwa Termohon menilai tindakan Pemohon merupakan suatu bentuk “penyelundupan hukum” yang mana mengakibatkan keseluruhan Permohonan Praperadilan Pemohon patut untuk ditolak, dikarenakan Pemohon secara sengaja dan sadar telah melakukan.
Pemohon ingin menimbulkan kesan dalil – dalilnya berdasar hukum, dengan mencantumkan nomor – nomor putusan yang secara jelas dan terang tidak sesuai dengan kutipan Pemohon, dengan tujuan untuk mengelabui Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan.
Pemohon secara sengaja dan sadar bertaruh pada kemungkinan dimana Termohon tidak dapat menemukan putusan asli yang dikutip oleh Pemohon, dikarenakan waktu jawab – jinawab antara Replik dan Duplik hanya 1 hari.
Dengan keyakinan apabila Pemohon tidak dapat dibuktikan salah, maka dalil Pemohon adalah benar. Faktanya, Termohon dapat membuktikan seluruh kutipan Pemohon adalah rekayasa/palsu.
Pemohon secara sengaja dan sadar merasa dapat membela diri dengan dalih “kalau merasa ada kepalsuan, silahkan dilapor,” padahal sadar dan tahu betul bahwa proses Praperadilan sedang berjalan dan tidak dapat menunggu hasil mengenai keaslian atau kepalsuan sumber kutipan yurisprudensi. Pemikiran “apabila belum terbukti palsu, maka benar” inilah celah hukum (legal loophole) yang dimanfaatkan oleh Pemohon.
Pemohon menilai tindakan merekayasa kutipan yurisprudensi sebagai strategi berisiko rendah namun memiliki keuntungan besar (low risk and high-return), karena Pemohon berkeyakinan skenario terburuk yang dapat diterima Pemohon adalah “dalil dikesampingkan.
"Bahwa atas dasar argumentasi hukum dan dalil – dalil tersebut, Termohon memohon kepada Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan untuk menolak Permohonan Praperadilan Pemohon yang mana secara terang mengandung 3 kutipan yurisprudensi hasil rekayasa/pemalsuan.
"Sekarang saya minta buka kepala dan mata hati Saudara. Satu putusan salah saja sudah fatal, tapi dengan hati lapang masih saja bisa kita sebut “salah ketik.” Dua kutipan putusan palsu? Bahkan tiga? Apa kita masih sudi sebut itu “salah ketik”? Bebernya.
"Apa ini kalau bukan upaya penipuan? Apa ini kalau bukan pelanggaran kode etik? Setidak – tidaknya ini jelas penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court)," ketusnya, menambahkan.
Terbukti ada niat buruk (mens rea), tindakan merekayasa kutipan putusan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyesatan proses peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 278 KUHP, perintangan proses peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 280 KUHP.
Bagaimana kesalahan sefatal ini bisa terjadi? Faktanya ini bukan yang kali pertama. Kasus rekayasa kutipan putusan ini mulai marak sejak AI seperti Chat GPT menjadi populer. Di Amerika misalnya, terdapat kasus “Mata v Avianca” tahun 2023, dimana pengacara penggugat mengutip enam kasus fiktif sebagai preseden, Hakim pada akhirnya menolak gugatan tersebut dan membebankan denda $5.000 pada pengacara tersebut. Di Inggris, Kanada dan India juga menghadapi masalah serupa dimana putusan fiktif yang direkayasa AI digunakan sebagai dasar dalil argumentasi hukum. 
Melihat pola yang sama dengan kasus di luar negeri, saya menilai hal yang serupa sangat mungkin terjadi di Indonesia. Garis bawahi, saya tidak menyatakan rekayasa putusan pasti terjadi karena AI, tapi umumnya kasus rekayasa putusan terjadi memang karena AI. Hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh praktisi hukum, dan tentu tindakan merekayasa putusan harus ditindak tegas. 
"Pesan saya mari kawal dan pantau pembacaan Putusan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN. Dps. Apabila Hakim mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon, maka jelas hari itu adalah titik nadir, titik terendah bagi seluruh pencari keadilan di Indonesia. Dimana kutipan dengan putusan rekayasa dipertimbangkan, bahkan dimenangkan," ungkapnya. 
Kepada mereka yang merekayasa kutipan yurisprudensi, mereka yang bersandiwara mengatasnamakan keadilan, saya katakan: ” fraus et jus nunquam cohabitant!”, yang artinya “Kecurangan dan Keadilan Tidak Pernah Sejalan!”

Pemkot Denpasar Gelar Aksi Serentak Bersih-bersih Pantai Sanur

Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan kegiatan bersih-bersih serentak sekaligus aksi penanaman pohon, di Pantai Mertasari Sanur, Jumat, (6/2).

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan bersih-bersih serentak sekaligus aksi penanaman pohon. Salah satunya, di Pantai Mertasari, Sanur yang dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat (6/2) pagi.

Dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan dan lingkungan, termasuk di dalamnya lingkungan pesisir pantai, acara ini melibatkan berbagai kalangan, yakni ASN Pemerintah Kota Denpasar, unsur TNI Polri, instansi BKKBN, mahasiswa serta petugas kebersihan. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, selain sebagai kegiatan rutin, aksi bersih-bersih ini juga sebagai upaya pelaksanaan dari instruksi dan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai penanganan masalah sampah di musim-musim seperti sekarang, khususnya di pesisir pantai-pantai Bali.

"Hari ini kita bergerak bersama, untuk membersihkan Pantai Sanur. Namun, saya berharap kepada Bapak Perbekel Sanur Kauh, agar kegiatan ini tidak berhenti hari ini saja. Kita harus melaksanakannya secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar," katanya. 

Arya Wibawa kemudian menyoroti, aktivitas pedagang yang setiap pagi sekitar pukul 04.00 atau 04.30 WITA, yang secara  bergotong royong membersihkan sampah hasil kegiatan mereka kemarin sore. Hasilnya, pukul 06.00 pagi kawasan ini biasanya sudah bersih kembali. Begitu pula dengan pihak hotel di kawasan Sanur yang telah melibatkan petugasnya untuk menjaga kebersihan. 

"Ini adalah gerakan bersama, gerakan gotong royong. Mari kita jadikan momentum kegiatan hari ini untuk terus mengobarkan semangat masyarakat dalam menjaga kebersihan pantai dan lingkungan masing-masing," ungkap Arya Wibawa.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, saat dihubungi mengatakan, aksi bersih-bersih pantai yang dirangkaikan juga dengan HUT ke-238 Kota Denpasar, akan diupayakan menjadi aksi rutin. Hal ini untuk tetap menjaga wajah Sanur tetap bersih.

Berdasarkan pengamatan, kata Putra Wirabawa, biasanya pada bulan Mei, Juni, dan Juli, angin timur mulai masuk. Pada saat itulah sepanjang Pantai Sanur hingga Padanggalak akan dipenuhi sampah.

Namun, jenis sampahnya berbeda dengan di sisi barat. Di sisi timur ini, sampah didominasi oleh lumut, sisa-sisa rumput laut, hingga plankton yang menepi ke pesisir. Hal inilah yang membuat pantai kita terlihat kotor.

"Maka untuk ini kita akan berkolaborasi dengan berbagai elemen termasuk masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan pesisir Sanur," ujarnya. (ays).
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved