-->

Minggu, 04 Oktober 2026

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tinjau Revitalisasi SDN 15 Dangri

Foto : Wali Kota Denpasar Pastikan Tambahan Perbaikan 26 Sekolah Tahun Ini

Denpasar, Bali Kini - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti didampingi Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau proyek bantuan revitalisasi di SD Negeri 15 Dangin Puri, Desa Dangin Puri Kelod, Jumat (2/10).

Pada kesempatan itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah pusat meningkatkan alokasi program revitalisasi satuan pendidikan di Bali pada 2026. Sebanyak 401 sekolah di seluruh jenjang pendidikan di Bali akan mendapatkan bantuan revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp272,66 miliar.


Program revitalisasi juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja di daerah. Abdul Mu’ti menyebutkan, pada 2025 terdapat 2.649 tenaga kerja yang terserap dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah di Bali. Jumlah tersebut meningkat menjadi 5.580 tenaga kerja pada 2026.


Untuk Kota Denpasar sendiri, kata Abdul Mu'ti pada 2025 terdapat sembilan sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi dengan total anggaran Rp6,139 miliar. Pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 26 sekolah dengan total anggaran Rp18,891 miliar.

“Ini menunjukkan bahwa revitalisasi tidak hanya berdampak pada peningkatan mutu satuan pendidikan, tapi juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja di daerah,” katanya.


Ia menambahkan, pemerintah menargetkan pembangunan dan perbaikan satuan pendidikan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas, terutama sekolah yang mengalami kerusakan berat. Dengan program tersebut, pemerintah menargetkan seluruh sekolah di Indonesia dapat diperbaiki pada akhir 2028.


Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada kesempatan yang sama mengatakan Pemerintah Kota Denpasar telah menyampaikan format-format yang diperlukan terkait program revitalisasi kepada pemerintah pusat.

Khusus SD Negeri 15 Dangin Puri, bantuan revitalisasi yang diterima mencapai sekitar Rp478 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk revitalisasi empat ruang kelas, penataan halaman, serta sejumlah fasilitas kamar mandi.

“Ini juga sangat membantu kami di Kota Denpasar, apalagi sekarang di tahun 2026 itu totalnya hampir Rp80 miliar, ada peningkatan yang sangat signifikan,” kata Jaya Negara.

Ia menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kota Denpasar. 

"Terimakasih untuk perhatian yang diberikan kepada Kota Denpasar. Kami berharap, peningkatan sarana pendidikan ini dapat juga menunjang program pendidikan di Kota Denpasar," pungkasnya (Win)

DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027


Denpasar, Bali Kini - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Denpasar menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah melalui pembahasan dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum pertama dari Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar beserta jajaran yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Gatra menyebutkan, dokumen ini merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Penyampaian Rancangan APBD TA 2027 ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Maka, pendapat akhir Fraksi PSI-NasDem Kota Denpasar dinyatakan menyetujui Ranperda tersebut.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Ngurah Aryawan juga menyetujui Rancangan APBD TA 2027. Berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Pihaknya mengharapkan agar OPD penghasil lebih optimal lagi menggali potensi PAD lainnya.

Selain dua fraksi tersebut, pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyatakan pihaknya menyepakati Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan Ni Luh Gede Ernawati. Pihaknya menyampaikan bahwa dari pemaparan Wali Kota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar, Rancangan APBD TA 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

"Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.

"Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.

"Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar," imbuhnya.
(Eka)

Hadiri Kunker Banggar DPR RI, Bupati Kembang Dorong Solusi Jangka Panjang Kemacetan di Gilimanuk


Renon , Bali Kini - Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan hadir dalam kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Banggar, Syarief Abdullah Alkadrie di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10).

Kunjungan kerja wakil rakyat di pusat ini dalam rangka menghimpun masukan, saran, serta rekomendasi terkait kebijakan penerimaan dan pengalokasian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN.

Syarief Abdullah Alkadrie menjelaskan bahwa porsi anggaran pusat yang disiapkan untuk Provinsi Bali sebenarnya cukup besar, meski terjadi pergeseran skema pembiayaan guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN).

"Banyak anggaran transfer yang sekarang itu melalui program-program yang dilakukan oleh nasional. Contohnya kewenangan daerah, seperti PPPK paruh waktu sebagian besar ditanggung oleh pusat secara bertahap," ucapnya.

Selain PPPK, pihaknya juga menyinggung perbaikan infrastruktur yang sebelumnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah kini turut disokong APBN melalui mekanisme Instruksi Presiden (Inpres).

"Infrastruktur jalan yang jadi kewenangan daerah, sekarang ditarik lewat Inpres. Dengan itu dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga sebenarnya, kalau dilihat dari sisi itu, cukup besar juga. Dalam dana daerah, yang penting dana nasional yang membantu untuk pembangunan di daerah. Ya tentu semuanya ini kita lihat dari kemampuan fiskal," imbuhnya.


Sementara itu, Bupati Kembang Hartawan ditemui usai mengikuti rapat mengatakan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat sangat diharapkan oleh pemerintah kabupaten Jembrana. Hal ini untuk merespons keresahan masyarakat dan para pengguna jalan akibat kemacetan berulang di lintasan Ketapang–Gilimanuk.

"Memang sampai saat ini masyarakat resah. terutama pengguna truk yang hari ini sangat resah dan beberapa kali sudah berdemo, dimana masyarakat menginginkan ada solusi yang konkret terhadap penyeberangan Ketapang–Gilimanuk," ucapnya.

Menurutnya, pengerjaan peningkatan kapasitas dermaga yang saat ini sedang berlangsung menjadi langkah penanganan awal. Pemkab Jembrana menantikan kebijakan strategis jangka panjang dari pusat, terlebih mengingat tingginya volume kendaraan di masa mendatang seiring tersambungnya akses jalan tol.

"Kalau hanya peningkatan kapasitas dermaga, itu mungkin solusi jangka pendek. Tapi harapannya ada penambahan pelabuhan yang dibangun baru karena meningkatnya pengguna kendaraan dengan tol sudah mulai mendekat," pungkasnya. (*)

Pemkab Jembrana Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

​Jembrana , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Stadion Pecangakan, Negara, pada Kamis (1/10/2026). Apel kehormatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang bertindak sebagai pembina upacara.
​
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jembrana, para kepala Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur TNI/Polri, organisasi kepemudaan, dan para pelajar se-Kabupaten Jembrana.
​
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026 ini mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema ini menegaskan kembali kedudukan Pancasila bukan sekadar fondasi historis, melainkan ideologi hidup (living ideology) yang terus menjaga keutuhan serta mengarahkan cita-cita pembangunan bangsa.
​Suasana upacara berlangsung penuh khidmat, ditandai dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga pembacaan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila sebagai ideologi tunggal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)
​

POLRES KARANGASEM UNGKAP 10 KASUS PIDANA SELAMA SEPTEMBER, 10 TERSANGKA DIAMANKAN


KARANGASEM, Bali Kini – Polres Karangasem mengungkap 10 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka, dengan sembilan orang ditahan di Rutan Polres Karangasem dan satu tersangka lainnya tidak ditahan karena masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, 10 laporan polisi tersebut terdiri dari dua kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, satu kasus pencurian biasa, dua kasus penggelapan, satu kasus penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dua kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, serta dua kasus narkotika.

“Pengungkapan berbagai perkara ini merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme personel Polres Karangasem bersama Polsek jajaran, serta tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKBP I Made Santika.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan meninggal dunia. Kasus ini terjadi di rumah korban di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, pada 18 September 2026.

Korban I Gede Selamet, seorang sopir truk, mengalami luka bakar sekitar 40 persen setelah disiram pertalite dan dibakar oleh tersangka I Putu Cahyadi Putra. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan setoran kendaraan.

Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, masing-masing kasus curat dan curanmor di wilayah Kecamatan Karangasem.

Dalam kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Karangasem mengungkap dua perkara di Kecamatan Sidemen dan Rendang. Polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar, berikut 10 paket sabu dengan berat bruto 3,15 gram dan netto 1,55 gram.

Sementara secara keseluruhan, dari berbagai perkara yang diungkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit sepeda motor, dua lembar STNK, satu BPKB, serta 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 3,94 gram dan netto 1,96 gram.

Kapolres Karangasem menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap laporan dan informasi masyarakat secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 maupun Call Center Polres Karangasem,” tegasnya.

Selain pengungkapan kasus pidana, selama September 2026 Satlantas Polres Karangasem juga menindak 1.282 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 77 tilang manual, 69 penindakan melalui ETLE, dan 1.136 teguran tertulis. (Ami)

Jumat, 02 Oktober 2026

Seluruh 35 PHDI Provinsi Siap Hadiri Mahasabha XIII PHDI di Jakarta

 

Jakarta, Bali Kini - 2 Oktober 2026 — Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa memastikan Mahasabha XIII PHDI semakin siap digelar. Dia memastikan hingga 1 Oktober 2026, seluruh 35 PHDI Provinsi atau 100 persen telah mendaftarkan diri sebagai peserta Mahasabha XIII. Capaian tersebut dinilai mencerminkan semangat kebersamaan seluruh PHDI Provinsi dalam menjaga marwah Majelis di tengah berbagai dinamika dan tantangan keumatan.



Budiasa mengatakan capaian 100 persen tersebut menjadi kabar menggembirakan. Menurutnya, di tengah berbagai dinamika keumatan, beratnya tantangan, serta banyaknya persoalan yang harus dihadapi, PHDI membutuhkan legitimasi yang kuat.


“Angka 100 persen tersebut mencerminkan semua PHDI Provinsi memiliki semangat yang sama dalam menjaga marwah Majelis,” ujar IK Budiasa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (2/10/2026).


Secara formal, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHDI mengatur bahwa Mahasabha dapat dinyatakan sah apabila didukung minimal dua pertiga PHDI Provinsi yang ada. Dengan jumlah 35 PHDI Provinsi, dukungan 24 provinsi sebenarnya telah memenuhi persyaratan tersebut.

Namun, Mahasabha tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan legalitas formal. 

Lebih jauh, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan rasa memiliki dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam konteks tersebut, keikutsertaan seluruh 35 PHDI Provinsi menjadi penting. 

Capaian ini juga menunjukkan perkembangan dibandingkan Mahasabha XII lima tahun lalu. Saat itu, Mahasabha XII didukung 27 dari 32 PHDI Provinsi yang ada atau sekitar 84 persen. Pada Mahasabha XIII, seluruh PHDI Provinsi telah mendaftarkan diri.


*Pendaftaran PHDI Kabupaten/Kota Capai 83 Persen*

Panitia Mahasabha XIII juga terus memantau, membantu, dan memfasilitasi pendaftaran PHDI Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Data PHDI Pusat sebelumnya mencatat terdapat 298 PHDI Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan pembaruan data, jumlah tersebut meningkat menjadi 303 PHDI Kabupaten/Kota. Penambahan tersebut berasal dari lima kabupaten yang sebelumnya belum memiliki kepengurusan PHDI, tetapi kemudian berhasil membentuk kepengurusan yang sah dan memperoleh SK dari PHDI Provinsi setempat.


Kelima daerah tersebut adalah PHDI Kabupaten Batanghari dan Sarolangun di Jambi, PHDI Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur di Maluku, serta PHDI Kabupaten Prabumulih di Sumatera Selatan. Dari 303 PHDI Kabupaten/Kota tersebut, sebanyak 251 telah mendaftarkan diri sebagai peserta Mahasabha XIII atau mencapai 83 persen.


Budiasa menilai capaian tersebut sudah sangat baik, mengingat luasnya wilayah Indonesia dan sebaran PHDI Kabupaten/Kota, termasuk sejumlah daerah yang berada di wilayah terluar Nusantara.

*Libatkan Berbagai Organisasi dan Pemangku Kepentingan Hindu
*

Mahasabha XIII tidak hanya diikuti oleh PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota. Forum tersebut juga melibatkan organisasi kemasyarakatan Hindu tingkat nasional yang menjadi mitra kerja PHDI dan secara tradisi mengakui serta menempatkan PHDI sebagai Majelis tertinggi umat Hindu di Indonesia.

Organisasi yang terlibat antara lain WHDI, Prajaniti, Peradah Indonesia, KMHDI, ICHI, PSN, DHI, Pandu Nusa, P3I, dan organisasi lainnya.

Selain itu, pimpinan 14 Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) serta para pembina rohani di berbagai instansi dan lembaga pemerintah tingkat pusat yang bergerak dalam pembinaan keumatan juga diundang untuk hadir sebagai peserta maupun peninjau.


Menurut Budiasa, pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memperkuat legitimasi Majelis sekaligus memperkuat sinergi pembinaan keumatan.

Memasuki awal Oktober 2026, hampir seluruh pemangku kepentingan yang diundang telah mendaftarkan diri dan mengirimkan utusan yang akan hadir dalam Mahasabha XIII.

Dengan perkembangan tersebut, Mahasabha XIII PHDI siap digelar pada 8–11 Oktober 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Budiasa berharap seluruh rangkaian Mahasabha XIII dapat berjalan lancar dan tertib serta menghasilkan keputusan dan ketetapan yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara.


“Mari kita doakan semoga Mahasabha XIII berjalan lancar, tertib dan menghasilkan keputusan-keputusan dan ketetapan-ketetapan yang bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

​Ny. Mas Parwata Apresiasi Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Bali di Karangasem​

Karangasem , Bali Kini -  Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, mengapresiasi pelaksanaan Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” yang diinisiasi TP PKK Provinsi Bali di Wantilan Banjar Anyar, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Jumat (2/10/2026).

​Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik, penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat rentan di Karangasem.

​Rombongan TP PKK Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Ny. Putri Suastini Koster bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Ny. Mas Parwata, Camat Manggis, para perbekel, dan warga setempat.

​“Hari ini Ketua TP PKK Provinsi Bali hadir kembali memberikan bantuan langsung kepada masyarakat Karangasem. Atas nama warga di tiga desa penerima manfaat, kami mengucapkan terima kasihsetulus-tulusnya,” ujar Ny. Mas Parwata saat menyambut rombongan dengan pantun khas Bali.

​Ny. Mas Parwata memaparkan, aksi sosial kali ini menyasar 150 penerima manfaat yang tersebar di tiga desa dari tiga kecamatan, yakni Desa Selumbung (Manggis), Desa Duda Timur (Selat), dan Desa Budakeling (Bebandem).

​Penerima bantuan terdiri atas 30 lansia, 30 penyandang disabilitas, 30 balita, 30 ibu hamil, serta 30 kader PKK dari ketiga desa tersebut.

​Bantuan logistik yang disalurkan mencakup 4,5 ton beras, 9.000 butir telur (300 krat), dan 300 kotak susu. Selain itu, diserahkan pula paket Gemarikan, sembako lansia, multivitamin balita dan dewasa, 1.000 bibit cabai, serta 50 bibit tanaman peneduh dan produktif seperti durian, manggis, mangga, jambu kristal, rijasa, dan cempaka.

​Selain penyaluran bantuan, masyarakat setempat juga memanfaatkan berbagai layanan gratis di lokasi acara, di antaranya pemeriksaan kesehatan umum dan spesialis, skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), vaksinasi rabies hewan peliharaan, serta pelatihan pengolahan pangan lokal bersama Bali Chef Community.
​
​Dalam arahannya, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa program “Bergerak dan Berbagi” tidak sekadar membagikan bantuan fisik, tetapi juga membawa misi edukasi gizi dan pemeliharaan lingkungan.

​“Bantuan sosial harus diimbangi dengan peningkatan pengetahuan gizi keluarga. Walaupun tinggal di desa, asupan makanan keluarga harus tetap sehat dan sarat gizi,” kata Ny. Putri Koster.

​Ia menambahkan, demonstrasi memasak bersama chef profesional bertujuan agar kader PKK lebih kreatif mengolah bahan pangan lokal. Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan angka stunting, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi rumah tangga.

​Di sisi lain, Ny. Putri Koster mengingatkan masyarakat untuk aktif mengelola sampah berbasis sumber dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dari tingkat rumah tangga.

​“Jika pengelolaan sampah tuntas dari rumah tangga hingga tingkat desa, kebersihan dan kelestarian alam Bali dapat kita jaga secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Rls/ Ami)

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Karangasem Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 
KARANGASEM, Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Karangasem menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Kabupaten Karangasem, Kamis (1/10/2026).

Upacara dipimpin Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, dan diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem, DPRD Karangasem, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, mengatakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat pemahaman sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Menurutnya, Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga merupakan way of life atau pandangan hidup masyarakat Indonesia.

“Pancasila merupakan perekat dan pemersatu bangsa. Ini yang telah dianut oleh para pendiri negara kita sehingga kita bisa menjadi bangsa yang besar,” katanya.

Pandu menegaskan, nilai-nilai Pancasila perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, tidak sebatas dipahami secara konseptual maupun diperingati setiap tahunnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Karangasem untuk bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat toleransi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Marilah kita bersama-sama mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, turut menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga toleransi, mengedepankan keadilan serta memperkuat semangat gotong royong.

Menurutnya, penerapan nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial di tengah keberagaman masyarakat. (Ami)

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026


 
Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini – Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar di Lapangan Tanah Aron, Kabupaten Karangasem, Kamis (1/10/2026). Upacara diikuti jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Upacara dipimpin Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali mengingat sekaligus menguatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra, mengatakan Pancasila semestinya tidak hanya diperingati atau dikenang setiap tahun. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila ini bukan hanya untuk dikenang, tetapi bagaimana kita mengamalkan Pancasila ini dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya masyarakat menjaga toleransi, mengedepankan keadilan serta memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial agar tetap harmonis di tengah keberagaman masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa mengatakan Pancasila merupakan way of life atau pandangan hidup bagi masyarakat Indonesia. Pancasila, kata dia, menjiwai sekaligus dijiwai oleh masyarakat Indonesia.

“Pancasila merupakan perekat dan pemersatu bangsa. Ini yang telah dianut oleh para pendiri negara kita sehingga kita bisa menjadi bangsa yang besar,” katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya memahami Pancasila secara konseptual, namun juga mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

“Marilah kita bersama-sama mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita,” tandasnya. (Ami)

Kamis, 01 Oktober 2026

Bos "Langganan" Proyek Besar Ditahan Kejati Bali


Denpasar , Bali Kini - Pihak Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (30/09) sore menetapkan Sutrisno Lukito Disastro sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan. Dia yang selama ini diinisialkan SLD, disebut sebut sebagai "Langganan" Proyek besar yang digelontorkan Pemprov Bali.

Ia dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proyek investasi properti. Namanya begitu tenar kalangan pejabat pemerintahan Provinsi Bali setelah keberaniannya melaporkan anak mantan Gubernur Mangku Pastika, yakni Putu Sandoz bersama dengan Ketua Kadin kala itu AA Alit Wiraputra terkait pengurusan izin proyek di Pelabuhan Benoa. 

Sebagaimana disampaikan di halaman parkir Gedung Pidsus Kejati Bali oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, Satria Abdi, S.H., M.H.,  menegaskan bahwa status hukum tersangka telah resmi dinaikkan setelah serangkaian penyidikan mendalam dilakukan oleh tim jaksa penyelidik.

"Kita telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial SLD selaku Direktur Utama PT Danau Winata Indah. Kita lakukan juga penahanan terhadap tersangka, hari ini (Rabu 30/09)" ujar Satria Abdi.  

Untuk penahanannya, dikatakan Abdi akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan yang terletak di wilayah Kabupaten Badung, guna kepentingan penyidikan lanjutan waktu 20 hari untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan.

Kasus hukum dari tersangka yang pernah masuk DPO Polda Metro Jaya terkait kasus investasi bodong Condotel Avani, dijabarkan singkat Satria Abdi, berawal dari perjanjian kerja sama pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang diteken pada masa lalu

Berdasarkan rekam jejak penyidikan, pada tahun 2007 silam, PT Danau Winata Indah sepakat mengadakan perjanjian sewa menyewa tanah aset Pemprov Bali yang berlokasi di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, untuk jangka waktu selama 30 tahun. 

Lahan milik pemerintah daerah tersebut rencananya akan dimanfaatkan secara komersial untuk pembangunan pusat perbelanjaan modern. Seiring berjalannya waktu, komitmen pembangunan fasilitas pusat perbelanjaan tersebut tidak kunjung direalisasikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah diperjanjikan dalam kontrak.

Memasuki bulan Oktober 2014, pihak Pemprov Bali secara resmi telah melayangkan surat peringatan keras kepada pihak pengembang mengenai kewajiban membangun pusat perbelanjaan dengan memberikan batas waktu tenggat selama tiga tahun. Alih-alih mematuhi ketentuan awal perjanjian sewa tanah, pengembang justru mengubah peruntukan komersial lahan tersebut secara sepihak. 

Berdasarkan hasil pengecekan fisik di lapangan, terungkap bahwa PT Danau Winata Indah secara diam-diam mengalihkan fungsi pemanfaatan lahan aset daerah tersebut. " Jadi lahan yang seharusnya dibangun pusat perbelanjaan justru dialihfungsikan menjadi proyek pembangunan kondotel," jelas Abdi.

Dilanjutkan menjelaskan, bahwa dengan pengalihan fungsi tanpa izin resmi dari pemilik lahan inilah yang kemudian menjadi pintu masuk awal terjadinya penyimpangan hukum dalam pengelolaan proyek tersebut. 

Tidak berhenti pada pengalihan fungsi lahan, langkah pengembang berlanjut pada aksi korporasi yang melibatkan institusi pengelola dana sosial negara. Pada bulan Agustus 2015, tersangka secara aktif mengajukan proposal penawaran kerja sama investasi pembangunan kondotel dan apartemen yang diberi label Nusa Dua Circle Project Bali kepada PT Asabri (Persero). 

"Pengajuan proposal investasi bernilai besar ini ditujukan untuk menarik pendanaan institusional dari BUMN tersebut," sebut Abdi dalam keterangan persnya.

Memasuki bulan Desember 2015, kerja sama bisnis antara kedua belah pihak akhirnya resmi diteken. PT Asabri (Persero) sepakat melakukan transaksi pengadaan dengan membeli sebanyak 125 unit properti dari proyek Avani Nusa Dua Hotel yang berdiri kokoh di atas lahan sewa milik Pemprov Bali tersebut. 

Nilai total transaksi pembelian 125 unit kondotel oleh PT Asabri ini menelan anggaran keuangan yang sangat besar, yakni mencapai angka Rp 100 miliar. Kendati aliran dana segar sebesar Rp 100 miliar telah dicairkan dan diterima secara penuh oleh pihak pengembang, kewajiban penyerahan aset properti tersebut hingga kini tidak pernah dipenuhi.

"Dengan telah keluarnya uang Rp 100 miliar untuk pembelian 125 unit Avani Nusa Dua Hotel dan sampai sekarang belum diselesaikan dan diserahkan 125 unit tersebut ke PT Asabri," tegas Satria Abdi. 

Akibat wanprestasi dan dugaan penggelapan proyek ini, negara mengalami kerugian finansial yang nyata. Pihak Kejaksaan Tinggi Bali memprediksi bahwa nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus gagal serah terima unit kondotel Avani Nusa Dua Hotel ini mencapai nominal sekurangnya Rp 100 miliar.

Pihak Kejaksaan Tinggi Bali memprediksi bahwa nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus gagal serah terima unit kondotel Avani Nusa Dua Hotel ini mencapai nominal sekurangnya Rp 100 miliar. Guna memastikan keakuratan perhitungan kerugian negara tersebut, saat ini penyidik sedang menunggu hasil audit resmi yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Jakarta.

Sementara itu, di lokasi yang sama usai mendampingi tersangka, kuasa hukumnya Agus Sudjoko secara tegas dan singkat menyebut kliennya menjadi korban kebobrokan direktur lama.

Kata Agus, pada tahun 2014 sebagai pengusaha (Sutrisno) membeli saham. Sebelumnya, Pemprov kerjasama dengan PT DWI. Dalam proses itu , direktur lama memalsukan seluruh dokumen. Di sewa oleh pemilik saham lama hanya Rp 1, 8 miliar. Klien saya membeli Rp 50 miliar. Diketahui, bahwa IMB dari Direktur lama semuanya adalah palsu.

Lanjutnya, bahwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kliennya, menilai ada sejumlah catatan penting dan rangkaian peristiwa historis yang perlu diluruskan di hadapan publik agar duduk perkara kasus ini dapat dipahami secara utuh.(Jro)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved