-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Senin, 02 Februari 2026

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

Ket. Foto: Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Denpasar, Bali Kini -  Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya  mengucapkan selamat kepada Bendesa Adat Kesiman masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna. Dengan terlantiknya kembali.


Melalui pelantikan ini, tentu lahir  harapan 
kedepannya, dapat terbangun  sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah Kota Denpasar terutama di dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di dalam pemberdayan adat. Terlebih saat ini telah adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, tentu Denpasar yang mempunyai Visi Kota Berbasis Budaya yang tidak terlepas dari dukungan desa adat.

“Kami sangat berharap dengan berlandaskan spirit Vasudaiva Kutumbakam  dapat menjadikan adat dan budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan. Juga tak lupa, gunakan ajaran - ajaran Agama Hindu menjadi landasan dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat," kata Eddy Mulya.

Sekda Eddy Mulya juga berharap dengan dilaksanakannya upacara mejaya-jaya ini, kepengurusan Desa Adat Kesiman yang telah melaksanakan upacra Majaya-Jaya dapat mengemban amanat masyarakat Desa Adat Kesiman menjadi sejahtera. 

Selain itu, segala tujuan dan harapan dalam mengemban amanat masyarakat  sebagai Bendesa di Desa Adat Kesiman dapat tercapai, dapat bekerja sama dalam menjaga dan memajukan Desa Adat Kesiman khususnya juga untuk Kota Denpasar.

Sementara Bendesa Adat Kesiman terpilih masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna menyampaikan, terimakasih atas kepercayaan masyarakat untuk memilih dirinya kembali.

"Matur Suksma atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Semoga bisa dapat terus menjaga kekompakan, sehingga program-program yang direncanakan bisa berjalan lebih baik lagi," ungkapnya (ays).

Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah,Pemkot Denpasar Harmonisasikan Perwali Bersama Kanwil Kemenkum Bali

Ket. Foto : Rapat Harmonisasi yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah serta Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya berlangsung di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar pada Senin (2/2).

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyelesaikan harmonisasi lima rancangan Peraturan Walikota (Raperwali).  Proses ini dilakukan melalui Rapat Harmonisasi yang berlangsung di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar pada Senin (2/2). 
Rapat ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah serta Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya. Hadir pula dalam kesempatan tersebut OPD terkait serta tim perancang peraturan.
Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. Harmonisasi menjadi langkah penting untuk menjamin rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Harmonisasi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Eem dalam sambutannya.
Adapun lima rancangan regulasi yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi berbagai aspek penting pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar, yakni Perubahan atas Perwali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembebasan Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Kedua adalah Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas/Badan, keetiga ada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, keempat Perubahan Atas Perwali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi  Daerah, dan kelima yakni Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. 
Berdasarkan hasil telaah Kanwil Kemenkum Bali, tidak ditemukan substansi yang bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi. Namun demikian, tim harmonisasi merekomendasikan beberapa penyempurnaan substansi, sistematika, dan teknik penulisan, yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Denpasar sebelum regulasi ditetapkan secara resmi.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya  dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menekankan bahwa keberadaan regulasi yang selaras secara hukum menjadi kunci penting dalam mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar.
Penyelenggaraan rapat harmonisasi ini menjadi bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah. Selain memperkuat kepastian hukum, regulasi yang telah melalui harmonisasi juga dinilai akan lebih berdampak langsung pada masyarakat. 
Langkah ini sekaligus menunjukkan peran strategis Kemenkum dalam penguatan legalisasi dan penyelarasan peraturan daerah, sehingga tidak hanya memenuhi unsur legal formal, tetapi juga berpihak pada pelayanan publik yang efektif dan efisien. (Eka)

Sekda Eddy Mulya Pimpin Apel Disiplin ASN

Ket foto : Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya memimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, pada Senin (2/2) pagi.


Tekankan Penyamaan Persepsi Sukseskan Visi Misi Kota Denpasar, 

Denpasar , Bali Kini - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya memimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, pada Senin (2/2) pagi. Apel rutin ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan serta memotivasi para pegawai yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin pagi dan diikuti seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Sekda Denpasar, Eddy Mulya dalam arahannya menekankan kepada seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan disiplin, kinerja serta pelayanan yang berdasarkan spirit Vasudhaiva Kutumbakam serta Motto Sewakadharma. Sekda Eddy Mulya yang beberapa hari lalu dilantik juga mengajak seluruh Kepala OPD beserta staff untuk terus meningkatkan komunikasi, sinergi dan kolaborasi sehingga tercipta pelayanan publik maksimal. 

"Kami mengajak seluruh rekan-rekan OPD untuk tingkatkan komunikasi, sinergi dan kolaborasi. Untuk itu mari samakan persepsi untuk menyukseskan visi misi Walikota dan Walikota Denpasar di dalam memajukan Kota Denpasar yang kita cintai ini," ujarnya. 

Lebih lanjut Eddy Mulya juga menyampaikan agar para pegawai ASN  di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar agar tidak hentinya untuk meningkatkan kualitas diri dan kinerja agar selalu dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Pihaknya juga mendorong para pegawai untuk selalu menjadi tauladan bagi masyarakat. 

"Dalam hal ini kami  berharap dan mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan semua untuk terus meningkatkan kualitas diri dan melakukan yang terbaik dalam mengemban tugas masing-masing," pungkas Eddy Mulya. (Eka).

Otak Penembakan di Villa Munggu Dituntut 17 tahun, Dua Rekannya 18 Tahun

Denpasar , Bali Kini - Tiga terdakwa kasus penembakan di Villa Munggu, dituntut secara terpisah. Menariknya, terdkawa Darcy Francesco Jenson yang disebut selaku otak renacana penembakan, hanya dituntut 17 tahun.
Sedangkan dua rekannya yang ikut terlibat adalah Mevlut Coskun dan Paea-i-middlemore Tupou okeh Jaksa justru dituntut 18 tahun penjara. Untuk diketahui tiga terdakwa merupakan WNA Australia dan yang menjadi sasaran korbannya juga berasal dari negeri Kangguru.
Dalam pembacaan tuntutan yang sempat dijeda lebih dari 1 jam itu disidangkan secara bergantian di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (02/01).
Peristiwa yang mengakibatkan korban tewas bernama Zivan Radmanovic dan korban luka-luka atas nama Sanar Ghanim. Penembakan itu terjadi di Vilia Casa Santisya 1, Jln. Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Br. Sedahan, Mengwi, Badung. 
Dalam dakwaan Jaksa IGN Wirayoga,dkk, disebutkan bahwa persiapan penembakan dirancang oleh Darcy tanggal 09 Juni 2025 dengan menjemput terdakwa Mevlut  dan Paea di Surabaya. Ketiganya kemudian berangkat dari Jakarta-Surabaya menggunakan bus dan tiba di Bali pada tanggal 10 Juni 
2025.
Pada tanggal 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA,  Mevlut dan Paea tiba di Villa Casa Santisya 1. Kemudian  Paea langsung menjebol pintu gerbang Villa menggunakan palu yang yang dipersiapkannoleh Arcy.
Setelah berhasil masuk ke dalam Villa, kemudian Mevlut dan Paea langsung melakukan penembakan menggunakan senjata api kaliber 9 mm yang diarahkan ke kamar korban Zivan Radmanovic dan korban Sanar Ghanim. 
Mendengar suara tembakan, para korban yang terbangun langsung kabur ke kamar mandi. "Bahwa terdakwa Mevlut menembak beberapa kali terhadap Korban Sanar Ghanim sedangkan terdakwa Paea menembak beberapa kali terhadap korban Zivan," sebutnya yang tidak disebutkan  jumlah tembakan.
Atas perbuatan tersebut Jaksa menuntut Darcy Francesco Jenson melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo.Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP. 
Sedangkan terdakwa Mevlut Coskun dan terdakwa Paea-imiddlemore Tupou disangka telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Tentang Undang-Undang Darurat Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 
KUHP.

AA Made Kosalia Dikukuhkan Jadi Kelian Desa Adat Karangasem 2025–2030, Sejarah Kepemimpinan Kerajaan Terulang

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 
Karangasem, Bali Kini – Tokoh Puri Karangasem Anak Agung Made Kosalia, SH, 57, resmi dikukuhkan sebagai Kelian Desa Adat Karangasem masa bhakti 2025–2030 melalui upacara mejaya-jaya di Pura Puseh/Bale Agung Desa Adat Karangasem, Jalan Gajah Mada, Amlapura, Soma Kliwon Uye, Senin (2/2/2026) pagi, bertepatan dengan Purnama Sasih Kawulu. Pengukuhan ini menandai terulangnya sejarah kepemimpinan Desa Adat Karangasem sejak era kerajaan tahun 1849, mengingat AA Made Kosalia merupakan cucu terakhir Raja Karangasem Ida Anak Agung Agung Anglurah Ketut Karangasem.

Upacara mejaya-jaya dipuput dua sulinggih Ciwa-Budha, yakni Ida Pedanda Gede Putra Tamu dari Geria Jungutan, Desa Bungaya, dan Ida Pedanda Gede Swabawa KarangAdnyana dari Geria Karang, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem. Prosesi pengukuhan juga dirangkaikan dengan pelantikan 17 prajuru Desa Adat Karangasem yang dikukuhkan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem I Komang Sujana.

Dalam sambutan perdananya, AA Made Kosalia menegaskan visi dan misi kepemimpinannya yang menekankan sinergi lintas elemen. “Visi dan misi kami besar, yakni membangun sinergi antara puri, desa adat, dan guru wisesa. Sinergitas juga akan dijalin dengan para tokoh masyarakat lainnya, dan setiap permasalahan desa akan diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga keharmonisan krama,” ujarnya.

Pengukuhan tersebut disaksikan sekitar 300 undangan, di antaranya perwakilan Bupati Karangasem, Manggala dan pengelingsir Puri Karangasem, Forkopimda Kabupaten Karangasem, pimpinan umat beragama, tokoh masyarakat lintas agama, bendesa adat se-Kecamatan Karangasem, serta perwakilan krama dari 35 banjar se-Desa Adat Karangasem.

AA Made Kosalia lahir di Amlapura, 12 Agustus 1969, dan saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Objek Wisata Taman Tirta Gangga Karangasem. Ia memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di bidang pariwisata serta aktif dalam kelembagaan adat dan kepurian Karangasem.

Dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan, Desa Adat Karangasem mengusung visi kesukretan krama secara sekala dan niskala berlandaskan Tri Hita Karana, dengan program strategis meliputi penyusunan perarem, penataan Tri Kahyangan Desa, pengaktifan kembali Lembaga Perkreditan Desa (LPD), optimalisasi aset desa, serta penyelesaian persoalan tanah desa secara kekeluargaan.

AA Made Kosalia terpilih melalui musyawarah mufakat dari tiga calon usulan 35 banjar se-Desa Adat Karangasem, sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. (Ami)

Minggu, 01 Februari 2026

JELANG PENGUKUHAN CUCU RAJA KARANGASEM MENJADI KELIAN DESA ADAT KARANGASEM 2025-2030

Terulang Kembali  Sejarah Kepimimpinan Desa Zaman Kerajaan Tahun 1849

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini -Menurut rencana acara pengukuhan dan acara ritual mejaya-jaya Kelian Desa Adat (KDA) Karangasem, Kelurahan Karangasem yang baru terpilih, masa bhakti 2025-2030, tokoh Puri Karangasem Anak Agung Made Kosalia, SH, 57 tahun, cucu terakhir Raja Karangasem Ida Anak Agung  Agung Anglurah Ketut Karangasem  beserta prajuru desa lainnya pada Soma Kliwon Uye. Senin, (2/2/2026) besok pagi  bertepatan dengan Purnama Sasih Kawulu, tempat Pura Puseh/Bale Agung desa adat setempat Jalan Gajah Mada Amlapura.
       AA Made Kosalia mengatakan disela-sela acara persiapan pengukuhan di Jaba Pura Puseh/Bale Agung Sabtu (30/1/2026). Desa Adat Karangasem (DAK) dibangun oleh Ida Anak Agung Kalih yakni A A Gede Putu dan A A Gede Oka pada tahun 1849. Beliau berdua disebut sebagai Sang Hamawa Bhumi. Setelah A A Gede Putu dan A A Gede Oka wafat, maka AA Bagus Jelantik diangkat menjadi Stadehoulder 2 pada tahun 1908 sehingga secara otomatis AA Bagus Jelantik menjadi Sang Hamawa Bhumi.
         Setelah pengukuhan AA Made Kosalia menjadi KDA Karangasem secara resmi, sejarah kepeminpinan Desa Adat  Karangasem (DAK) zaman kerajaan tahun 1849 terulang kembali.
         Upacara mejaya-jaya akan dipuput dua orang sulinggih Ciwa-Budha Ida Pedanda Gede Putra Tamu dari Geria Jungutan Banjar Lebah Sari, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem  dan Ida Pedanda Gede Swabawa Karang Adnyana dari Geria Karang, Banjar Tri Wangsa  Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Karangasem.
         Ketua Panitia Ngadegang KDA Karangasem yang juga Pantia Pengukuhan Kelian dan Prajuru DAK I Gusti Ngurah Susila mengatakan, Sabtu (31/12026) kemarin di Jaba Pura Puseh/Bale Agung DAK di sela-sela persiapan acara pengukuhan. Rencana pengukuhan oleh Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem, I Komang Sujana. Sebanyak 17 orang Prajuru Desa dikukuhkan meliputi 3 orang Petajuh, 2 orang Penyarikan, 3 orang Baga Prahyangan, 3 orang Baga Pawongan, 3 orang Baga Palemahan.Diantaranya 3 petajuh prajuru muka-muka lama. Petajuh Bidang Parahyangan Cokorda Alit Surya Prabawa yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem, Petajuh Bidang Palemahan   I Wayan Supandi mantan birokrat eselon II Pemkab Karangasem, dan Petajuh Bidang Pawongan I Komang Jawi Keliang Banjar Belong. Penyarikan I-II Ketut Jenek Aryanta dan  I Wayan Sekerta.  Petengen I-II Ida Wayan Cakra Wedha Kusuma dan Anak Agung Made Karang. Baga Parhayangan I-III  Jero Mangku Gede Wastika Sutadewa, Ida Bagus Nyoman Gopala Narayana, dan I Ketut Putra Sentana. Baga Pawongan I-III I Komang Budiasna, I Made Putu Juniada, dan I Ketut Pasek Jaya Semara. Baga Palemahan I Made Arnawa, I Wayan Putu Ardana , dan Wayan Putu Yasa.
        Lanjut I Gusti Ngurah  Susila, undangan yang tersebar dan akan hadir saat upacara pengukuhan sebanyak 300 orang meliputi unsur instansi/organisasi yakni Bupati/Wakil Bupati Karangasem Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karangasem, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Karangasem, Lurah Karangasem dan unsur Tripikel Karangasem, Manggala Puri Agung Karangasem Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem, Pimpinan Umat Beragama se-Kabupaten Karangasem, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan Karangasem, Kelian Desa Adat tetangga perbatasan Susuan, Tampuagan, Subagan, Tumbu, Ujung Hyang, Jasri dan Bukit, Angga Prawartaka Ngadegang Kelian dan Prajuru Desa Adat Karangasem, Prajuru Desa Adat Karangasem, Ketua Kelembagaan Desa Adat Karangasem masa bakti 2020–2025 dan, tokoh masyarakat Karangasem I Guti Made Tusan.
          Rangkaian acara pengukuhan diawali dengan upacara Mejaya-jaya di Pura Puseh/Bale Agung DAK, pembacaan Surat Keputusan  Pengukuhan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali oleh Bandesa Alitan MDA Kecamatan Karangasem, Pengukuhan Bandesa dan Prajuru Desa Adat terpilih oleh Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Karangasem, penantanganan fakta intergritas prajuru desa adat,  panyematan PIN Bandesa Adat Karangasem terpilih, penandatangan Berita Acara Pengukuhan Prajuru Desa Adat dan penyerahkan Surat Keputusan  Pengukuhan MDA Provinsi Bali kepada Prajuru Desa Adat terpilih.
         Dalam sambutan Kelian Desa Adat Karangasem AA Made Kosalia saat pengukuhan akan menyelipkan memaparkan visi-misi dan program strategis desa masa lima tahun kedepan, dan sejarah terbentuknya serta kepemimpinan DAK zaman kerajaan dahulu.
         Usai pengukuhan, acara selanjutnya sambutan-sambutan dari KDA  Karangasem terpilih, Bendesa Madya Kabupaten Karangasem, dan Bupati Karangasem. 
        AA Made Kosalia bendesa terpilih melalui musyawarah mufakat dari 3 calon usulan dari 35 banjar se-Desa Adat Karangasem menggantikan IDG Ngurah Surya Y Anom penggantian atarwaktu (PWA) dari Klian Desa Adat sebelumnya I Wayan Bagiartha, SH, MH yang mengundurkan diri September 2024 lalu karena gangguan kesehatan. Dua  calon lainnya KDA Karangasem Pergantian Antara Waktu (PAW) IDG  Ngurah Surya Y Anom, Keliang Banjar Belong I Komang Jawi. 
         Ketua Panitia Ngadegang KDA Karangasem I Gusti Ngurah Susila menjelaskan. Proses ngadegang kelian desa adat telah dilakukan melalui musyawarah mufakat Sabtu (28/12/2026) lalu sesuai ketentuan pasal 29 ayat (2) Peraturan daerah Provinsi Bali Nomor 4  Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali tanggal 28 Mei 2019. Tiga calon usulan dari 35 banjar se-Desa Adat Karangasem. dua calon lainnya Bendesa Adat Karangasem PAW IDG  Ngurah Surya Y Anom . 
        I Gusti Ngurah Susila mengharapkan kepada seluruh panitia dan krama DAK melalui proses pengukuhan bendesa dan prejuru adat ini yg pertama berdasarkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat, dan isi awig- awig serta perarem desa adat, menjadikan momen yang baik kedepan bagi masyarakat krama desa adat Karangasem untuk bersatu bergotong royong bersama sama membangun dan memelihara dresta yang ada demi kemajuan DAK kedepanya.  (Ami)

Gemilang di Pulau Dewata, Gubernur Zainal Paliwang Sabet Predikat The Best Governor 2026

BADUNG , BALI KINI - Tinta emas prestasi kembali ditorehkan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum. Ia sukses menyabet penghargaan bergengsi “The Best Governor 2026” atas dedikasi luar biasanya dalam mengarsiteki sinergi, kolaborasi, serta pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

Prosesi penganugerahan tersebut berlangsung khidmat dalam helatan Indonesia Golden Awards 2026, yang bertempat di kemegahan Platinum Hotel Jimbaran Beach, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (30/1/2026) malam.

Penghargaan ini merupakan bentuk rekognisi tertinggi atas kepemimpinan Zainal yang dinilai piawai menghadirkan transformasi fundamental, inovasi progresif, serta akselerasi pembangunan yang selaras dengan cita-cita besar Indonesia Maju.

Dewan juri menitikberatkan penilaian pada aspek orisinalitas inovasi kepemimpinan, terutama dalam merajut kemitraan strategis yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sepanjang periode kepemimpinannya di 2025–2026.

Sesaat setelah menerima trofi kehormatan tersebut, Gubernur Zainal memanjatkan rasa syukur sedalam-dalamnya serta menyampaikan apresiasi tinggi atas pengakuan yang diberikan kepada Provinsi Kaltara.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Seven Media atas penghargaan yang sangat bermakna ini,” ungkap Gubernur Zainal dengan nada penuh syukur.

Bagi mantan Wakapolda Kaltara ini, keberhasilan berbagai program strategis yang tengah berjalan bukanlah prestasi personal, melainkan buah manis dari kuatnya koalisi dan kerja keras kolektif seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti autentik bahwa kolaborasi lintas sektoral adalah kunci utama dalam menggerakkan roda keberhasilan setiap program pemerintah di Bumi Benuanta.

“Melalui sinergi yang kokoh antara daerah dan pusat, berbagai agenda pembangunan tidak sekadar menjadi rencana di atas kertas, melainkan manifestasi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas putra Sulawesi Selatan ini.

Menatap masa depan, Zainal mempertegas komitmennya untuk tidak lekas berpuas diri. Fokus utama beliau tetap tertuju pada penguatan kualitas sumber daya manusia serta pemerataan aksesibilitas di setiap sudut wilayah Kalimantan Utara.

“Akselerasi pembangunan SDM, penguatan infrastruktur konektivitas, serta optimalisasi sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi kompas utama kami demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat,” pungkas alumni SMA Negeri 1 Makassar angkatan 1982 itu menutup pernyataannya.

Capaian prestisius ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat dan katalisator bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus memacu kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak signifikan bagi khalayak luas. (*)

Rawat Kebersamaan, Pemkab Jembrana Gelorakan Gotong Royong dari Warga hingga ASN

Jembrana , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menggelorakan budaya gotong royong sebagai upaya merawat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. 

Gerakan ini diwujudkan melalui aksi bersih-bersih serentak yang dilaksanakan secara rutin setiap awal bulan, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana.

Kegiatan gotong royong tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ikatan sosial antara masyarakat dan pemerintah. 

Di sisi lain, aksi ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana, khususnya dengan membersihkan saluran drainase serta titik-titik rawan guna mencegah banjir akibat cuaca ekstrem.

Sekda Jembrana, I Made Budiasa menyampaikan bahwa pelaksanaan gotong royong serentak ini merupakan bagian dari upaya meneguhkan kembali nilai-nilai kebersamaan yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Jembrana.

“Gotong royong merupakan jati diri masyarakat. Melalui kegiatan yang dilaksanakan serentak setiap awal bulan ini, kami ingin menjaga semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana,” ujarnya.

Selain melibatkan masyarakat di desa dan kelurahan, budaya gotong royong juga ditanamkan di lingkungan pemerintahan melalui program *Jumat Resik*. Setiap hari Jumat, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana melaksanakan gotong royong membersihkan aset-aset daerah secara bergiliran setiap minggunya.

Kegiatan Jumat Resik menyasar kantor pemerintahan, fasilitas publik, serta aset daerah lainnya sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang bersih, nyaman, dan tertata.

Sekda Budias menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, perangkat desa dan kelurahan, serta ASN yang telah berpartisipasi aktif dalam menghidupkan kembali semangat gotong royong tersebut.

“Dengan kebersamaan, pekerjaan berat dapat diselesaikan secara ringan. Astungkara, semangat gotong royong ini dapat terus terjaga dan menjadi bagian dari budaya kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan di Jembrana,” tambahnya.

Melalui konsistensi pelaksanaan gotong royong serentak dan program Jumat Resik, Pemkab Jembrana optimistis kesadaran terhadap kebersihan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat Jembrana. (* )

Jumat, 30 Januari 2026

Wabup Tjok Surya Pimpin Rakor Penanggulangan Korban Abrasi Pantai Monggalan Kusamba,

Klungkung , Bali Kini - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembahasan penanggulangan warga terdampak abrasi di Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Klungkung, Jumat (30/1). Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya hadir untuk mencarikan solusi serta memberikan sentuhan bantuan kepada warga yang mengalami musibah abrasi.

Dalam arahannya, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan bahwa sebanyak 12 Kepala Keluarga (45 jiwa) yang terdampak abrasi rencananya akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Pemerintah daerah juga akan mengupayakan bantuan melalui Dana Bantuan Tidak Terencana (BTT).

“Lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih 5 are yang berada di sekitar TK Negeri Desa Kusamba akan kita mohonkan untuk pembangunan perumahan warga terdampak. Statusnya nanti pinjam pakai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan agar Perbekel Desa Kusamba memastikan warga terdampak yang masih memiliki lahan pribadi agar dapat dibangun kembali rumahnya dengan bantuan pemerintah. Dengan demikian, bantuan lahan dari Pemerintah Provinsi Bali dapat lebih difokuskan bagi warga yang benar-benar tidak memiliki lahan.

Sebagaimana diketahui, gelombang ekstrem yang terjadi pada 22 Januari 2026 di Pantai Monggalan Kusamba telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga. Menyikapi kejadian tersebut, Pemkab Klungkung bergerak cepat untuk melakukan penanggulangan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait kebutuhan hunian yang layak dan aman.

Sementara itu, Perbekel Desa Kusamba melaporkan bahwa terdapat 9 unit rumah warga yang terdampak abrasi, yang dihuni oleh 12 KK (45 jiwa). Dari jumlah tersebut, 7 rumah mengalami rusak berat dan tidak dapat ditempati, sedangkan 2 rumah lainnya masih ditempati meskipun telah kemasukan air laut.

Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan pascabencana abrasi ini agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh solusi yang berkelanjutan dan aman.
( jimbawan )

Walikota Jaya Negara Lantik IGN Eddy Mulya Jadi Sekda Kota Denpasar,

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar serta Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Pejabat Administrator dan Pejawabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (30/1).


Juga Lantik Kepala Inspektorat dan Pejabat Administrator, Tekankan Peningkatan Pelayana Publik Menuju Denpasar Maju. 

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (30/1). Dalam kesempatan yang sama, Walikota Jaya Negara juga turut melantik Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari menjadi Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Denpasar, Pejabat Administrator dan Pejawabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 

Sebelum dikukuhkan menjadi Sekda, I Gusti Ngurah Eddy Mulya merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Putu Tangkas Waratawan, Asisten III Setda Provinsi Bali, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, Forkopimda Kota Denpasar, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Tampak pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede, Pj. Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Kepala Inspektorat serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 

"Iya ini pengisian jabatan yang kosong, setelah lelang Sekda rampung, dilanjutkan dengan pengisian Kepala Inspektorat, dan secara otomatis dilanjutkan dengan pengisian jabatan administrator dan pengawas," ujar Jaya Negara. 

Pihaknnya berharap, pejabat yang baru dilantik dapat langsung bekerja cepat, berinovasi serta senantiasa meningkatkan kompetensi. Hal ini mengingat tantangan pelayanan kedepan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pelayanan publik yang semakin optimal. 

"Semoga dengan pelantikan ini pejabat yang baru dapat bekerja cepat, berinovasi dan meningkatkan kompetensi guna mewujudkan pelayanan optimal menuju Denpasar Maju," ujarnya. 

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan bahwa sebagai Sekda, pihaknya akan melanjutkan berbagai sinergi dan kolaborasi baik yang telah dilaksanakan. Dimana, sebagai staf pimpinan yang dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota bertugas membantu dan mensukseskan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju. 

“Kami mohon dukungan semua pihak dalam penugasan ini, agar semua program prioritas Pemerintah Kota Denpasar dapat berjalan baik dan optimal serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan bahwa sebanyak 43 orang turut dilantik. Jumlah tersebut terdiri atas Jabatan Sekretaris Daerah, Jabatan Inspektur Kota Denpasar, sebanyak 22 orang dalam jabatan administrator dan sebanyak 19 orang pejabat pengawas. 

"Pelantikan ini merupakan tugas pengabdian, dimana penetapannya mengedepankan manajemen talenta yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar," ujarnya.  (Ags).

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved