-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Jumat, 06 Februari 2026

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

Tabanan , Bali Kini  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda dan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Desa Adat, komunitas lingkungan, serta pelajar tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini juga ditujukan sebagai wujud itikad bersama dalam menciptakan Tabanan yang asri, bersih, dan indah, sekaligus menjadi momentum refleksi kepedulian terhadap persoalan sampah yang tidak pernah berhenti. “Kegiatan hari ini sengaja kita laksanakan langsung di tengah kondisi pantai yang kita lihat bersama. Kita rasakan sendiri bagaimana kondisi kebersihan pantai kita. Ini menjadi pengingat, bahwa kebersihan tidak pernah berhenti dan harus dilakukan secara konsisten,” tegas Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, pantai bukan hanya ruang publik dan destinasi pariwisata, tetapi juga wajah daerah serta penyangga ekosistem yang harus dijaga bersama. Pun saat menyampaikan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketegasan, konsistensi, dan kerja nyata pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir dan laut. Untuk itu, Pemkab Tabanan tidak hanya patuh terhadap kebijakan pusat, tetapi juga berkomitmen menerjemahkannya dalam aksi nyata di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Sanjaya juga menyoroti banyaknya sampah di kawasan pantai, khususnya di Pantai Yeh Gangga tidak semata berasal dari wilayah Tabanan, tetapi juga merupakan sampah kiriman dari daerah lain akibat pergerakan alam. Namun demikian, kondisi tersebut dikatakan Sanjaya tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah. Namun sebaliknya, seluruh elemen harus bersatu mengendalikan sampah demi menjaga lingkungan agar tetap asri dan lestari. 

Lebih lanjut, Sanjaya juga mengajak seluruh komponen, mulai dari pemerintah, desa adat, banjar adat, masyarakat, dunia usaha, hingga generasi muda bertanggung jawab terkait kebersihan di lingkungan sekitar, pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban di hilir. “Oleh karena itu, upaya menjaga kebersihan pantai dan lingkungan yang lainnya tidak boleh bersifat hanya seremonial, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan melibatkan seluruh unsur,” tegasnya.

Di sela-sela aksi bersih-bersih pantai bersama jajaran, Sanjaya juga menyampaikan harapannya. “Saya berharap kegiatan ini menjadi pemantik kesadaran kolektif, bahwa menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Pantai yang bersih bukan hanya indah dipandang, tetapi juga sehat, produktif, dan berkelanjutan. Hari ini kita melaksanakan gerakan bersih-bersih di Pantai Yeh Gangga dan seluruh pantai di Kabupaten Tabanan sebagai upaya mewujudkan Tabanan dan Bali yang bersih," imbuh Sanjaya. 

Selain itu, Ia juga menegaskan kegiatan kebersihan nantinya juga akan menyasar sungai, desa, banjar, hingga pasar tradisional yang menjadi salah satu sumber timbulan sampah. “Kita punya lebih dari 42 sungai, dari Abian Tuwung sampai Selemadeg Barat. Konsepnya jangan saling mengotori, dari hulu harus bersih, di tengah bersih, sampai hilir bersih. Gerakan ini harus terus berlanjut ke banjar-banjar, desa-desa, dan pasar-pasar, karena pasar juga potensi penyumbang sampah,” ujarnya. Sekaligus berharap gerakan kebersihan ini menjadi awal yang baik dan terus berkelanjutan sebagai bagian dari budaya masyarakat Tabanan dalam menjaga lingkungan, serta sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Kamis, 05 Februari 2026

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga


Tabanan , Bali Kini 
– Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis, (5/2). Kehadiran Bupati saat itu didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Salah satu anggota DPRD Provinsi Bali, Ketua DPRD Tabanan dan salah satu anggota, Sekda dan jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, unsur Forkopimcam Marga, Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat.

Karya yang puncaknya akan berlangsung pada Sukra Wage Uye, Jumat, 6 Februari 2026 tersebut, diempon oleh 175 Kepala Keluarga dengan pembiayaan yang dikumpulkan secara urunan, serta didukung hibah bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Perbaikan pura terus dilakukan hingga puncak karya, mengingat sebelumnya kawasan tersebut sempat terdampak bencana banjir hebat.

Usai persembahyangan bersama, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh warga yang telah melaksanakan yadnya agung dengan penuh semangat kebersamaan. “Saya dan Bapak Wakil Bupati sangat mengapresiasi semeton di sini yang telah membangun yadnya yang sangat agung, didasari konsep gotong-royong. Keperluan persembahyangan pun sudah diorganisir dengan sangat baik. Ini membuktikan masyarakat di sini sudah terstruktur dengan luar biasa,” ungkapnya.

Ia juga mengenang peristiwa banjir yang terjadi beberapa tahun lalu dan keterlibatan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat. Bupati Sanjaya menuturkan, kita harus selalu bersyukur karena di balik bencana pasti selalu tersimpan makna mendalam. “Di balik bencana ada anugerah dari alam semesta, untuk meningkatkan kualitas sraddha bhakti umat sedharma kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Berkat bencana itu pula terjadi perbaikan dan akhirnya terwujud yadnya yang agung seperti hari ini,” pungkasnya. 

Lebih lanjut, Sanjaya juga menegaskan bahwa pelaksanaan karya ini merupakan wujud nyata swadarma masyarakat sekaligus implementasi visi pembangunan daerah. Potensi besar kawasan tersebut dikatakannya juga layak untuk dikembangkan sebagai objek wisata berbasis alam dan budaya. Menurutnya, pengembangan ekowisata di Tabanan dapat memberikan dampak positif bagi adat, budaya, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bangga menjadi orang Tabanan, karena kita memiliki alam dan panorama yang luar biasa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Karya Agung, I Wayan Sendra, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan perhatian pemerintah daerah, dimana pemerintah telah mengawal dan turut membangun bersama krama. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta seluruh jajaran dan para tokoh yang hadir, yang selama ini senantiasa memberikan perhatian dan dukungan kepada warga Desa Batannyuh,” tuturnya.(*)

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

Denpasar Bali, Bali Kini  —   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memperdalam dugaan pelanggaran tata ruang, legalitas lahan, serta dampak lingkungan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Kawasan pariwisata seluas kurang lebih 98 hektare ini menjadi sorotan nasional setelah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak dan penyegelan sementara pada 22 Januari 2026 lalu.

Pendalaman dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bali Handara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya yakni I Nyoman Budi Utama, I Wayan Tagel Winarta, dan I Komang Wirawan. RDP juga dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Wilayah Sungai (BWS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Satpol PP Provinsi Bali, Kepala Desa Pancasari dengan mengikutsertakan Bendesa Adat serta Kepala
Lingkungan/Dusun serta masyarakat setempat.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H menegaskan, DPRD Bali serius memastikan seluruh aktivitas usaha pariwisata berjalan sesuai hukum dan tidak merusak lingkungan.

“Ini bukan soal menghambat investasi, tetapi memastikan tata ruang, legalitas lahan, dan lingkungan hidup dihormati. Bali tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” tegas I Made Supartha.

Pansus TRAP menyoroti kepatuhan pengelola kawasan terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kewajiban memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta izin lingkungan yang sah. Dalam UU tersebut ditegaskan, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib memenuhi seluruh persyaratan lingkungan.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, konsekuensi hukum tidak dapat dihindari.

“Undang-undang sudah jelas. Jika ada aktivitas yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan, sanksinya tidak hanya administratif, tetapi juga pidana,” ujarnya.

Mengacu Pasal 98 dan Pasal 99 UU 32/2009, setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dapat dipidana penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Selain aspek lingkungan, Pansus TRAP juga mengkaji kemungkinan keterkaitan kawasan tersebut dengan fungsi kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin atau perubahan fungsi kawasan secara melawan hukum dapat dikenai sanksi pidana kehutanan.

Dr. Somvir selaku sekretaris Pansus menegaskan, kajian dilakukan secara komprehensif dan berbasis data.
“Kami bekerja berdasarkan dokumen, fakta lapangan, dan keterangan lintas instansi. Semua akan diuji secara objektif agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Anggota Pansus TRAP I Nyoman Budi Utama menambahkan , bahwa pengawasan tata ruang merupakan mandat konstitusional DPRD.

“Jika dibiarkan, pelanggaran tata ruang akan berdampak luas, mulai dari krisis air, kerusakan ekosistem, hingga konflik sosial,” ujarnya.

Sementara itu, I Wayan Tagel Winarta dan I Komang Wirawan menegaskan , pentingnya keterlibatan aparat penegak perda dan hukum dalam memastikan rekomendasi Pansus dijalankan secara tegas di lapangan. Satpol PP Bali menyatakan siap menindaklanjuti setiap keputusan dan rekomendasi resmi DPRD Bali sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan proses pendalaman belum selesai. DPRD akan melanjutkan pengumpulan dokumen perizinan, klarifikasi status lahan, serta melakukan peninjauan lanjutan sebelum menyampaikan rekomendasi akhir kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Prinsipnya jelas, siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Bali harus dijaga,” tegas Dr.(c)  I Made Supartha S.H.,M.H yang juga ketua Fraksi PDIP  DPRD  Bali. 

Pansus TRAP juga menyoroti kewajiban pelaku usaha untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kepemilikan dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta izin lingkungan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan, dan pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali turut mengkaji keterkaitan kawasan tersebut dengan fungsi kawasan hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Apabila terbukti terdapat penggunaan kawasan hutan tanpa izin atau perubahan fungsi kawasan secara melawan hukum, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa pidana penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 78 UU Kehutanan.

Dalam konteks penegakan hukum, Pasal 98 dan Pasal 99 UU 32/2009 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana penjara serta denda hingga miliaran rupiah.

Viral Vidio Hoak

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim bahwa I Wayan Komiarsa selaku perbekel (kepala Desa) Pancasari , kecamatan Sukasada,kabupaten Buleleng, Bali. Pansus TRAP menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.Kami ada bukti vidionya. Pansus hadir untuk masyarakat, jika ada kepala Desa berani berbohong di rumah wakil rakyat, bagaimana bisa membela rakyatnya?

Pada pelaksanaan RDP, perwakilan masyarakat Desa Pancasari telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi secara langsung dalam forum resmi.

Pansus TRAP DPRD Bali mengimbau seluruh pihak, termasuk pejabat publik, untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Penyebaran informasi bohong atau menyesatkan dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan publik dan merugikan masyarakat luas.

Pendalaman oleh Pansus TRAP DPRD Bali masih akan berlanjut dengan pengumpulan dokumen, klarifikasi lintas instansi, serta peninjauan lapangan lanjutan. DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan demi keberlanjutan alam Bali dan kepentingan masyarakat.(rls)

Pemkot Anggarkan Punia Untuk 262 Sulinggih Denpasar

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini  - Pemerintah Kota Denpasar kembali memberikan insentif atau punia kepada sulinggih untuk anggaran tahun ini. Tercatat sebanyak 262 sulinggih menerima punia dari Pemkot Denpasar tahun ini dan penyerahan program tersebut diumumkan, Kamis (5/2).
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa besaran punia yang diterima masing-masing sulinggih sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut dikenakan pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Per bulan sulinggih menerima punia sebesar Rp2 juta setelah dipotong pajak. Besaran ini masih sama seperti yang diberikan pada tahun 2025 lalu,” ujar Raka Purwantara.
Selain menerima punia, para sulinggih juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Denpasar. Fasilitas tersebut meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan, serta jaminan kematian dan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Raka menambahkan, untuk pencairan punia di awal tahun anggaran 2026 saat ini masih berada dalam tahap pemberkasan administrasi. Ia berharap seluruh kelengkapan administrasi dapat segera dirampungkan sehingga pencairan dapat dilakukan pada akhir Februari 2026.
“Untuk awal tahun anggaran 2026, pencairan masih dalam tahap pemberkasan. Diharapkan seluruh administrasi bisa rampung sehingga akhir Februari sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Untuk mendukung program insentif sulinggih selama tahun 2026, Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.288.000.000. Pemberian punia ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Kota Denpasar kepada para sulinggih yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pembinaan dan pelayanan umat Hindu di Kota Denpasar.

Jukung Nelayan Tulamben Ditabrak Tug Boat, Kerugian Capai Rp50 Juta

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 
Karangasem, Bali Kini – Sebuah jukung milik nelayan di Perairan Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, mengalami kerusakan berat setelah ditabrak Tug Boat yang sedang menarik kapal tongkang, Kamis (5/2/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WITA.

Korban diketahui bernama I Ketut Astika (36), nelayan asal Banjar Dinas Batudawa Kelod, Desa Tulamben. Saat kejadian, korban tengah menarik jaring sekitar dua mil dari bibir pantai Tukad Abu. Tiba-tiba sebuah Tug Boat yang menarik kapal tongkang datang dari arah timur dan menabrak bagian depan jukung hingga mematahkan katir perahu dan menyeret jukung tersebut.

Dalam kondisi panik, korban melompat ke laut untuk menyelamatkan diri dan berpegangan pada jaring sambil berteriak meminta pertolongan. Beberapa nelayan yang melihat kejadian itu kemudian datang menolong dan menarik jukung korban. Sekitar pukul 10.15 WITA, korban berhasil tiba di pantai Tukad Abu dalam keadaan selamat.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiil cukup besar, di antaranya kerusakan katir jukung, hilangnya enam set jaring, satu unit handphone, uang tunai Rp600 ribu, serta surat-surat penting. Selain itu, dua unit mesin tempel milik korban juga rusak karena terendam air laut. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama, namun kejadian ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut aktivitas pelayaran dan keselamatan nelayan.

“Kami bersyukur korban selamat, namun kejadian ini menjadi peringatan penting agar aktivitas kapal besar di perairan yang juga menjadi wilayah tangkap nelayan harus diawasi dengan ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi Tug Boat yang terlibat, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses hukum dan upaya penyelesaian kerugian korban dapat berjalan sesuai ketentuan. (Ami)

Bangli Targetkan Jadi Kabupaten Terinovatif Se-Indonesia, BRIDA Gelar BIMTEK Perkuat Ekosistem Inovasi


​BANGLI , BALI KINI  – Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) terus memacu akselerasi budaya kreatif di seluruh lini birokrasi. Sebagai langkah strategis, BRIDA menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Webinar Pengembangan Inovasi Daerah di Ruang Rapat Bupati Bangli, Kamis (5/2/2026).

​Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi Perangkat Daerah, BUMD, Puskesmas, hingga tingkat Desa agar melahirkan gagasan segar dalam tata kelola pemerintahan. Selain BIMTEK, acara ini juga menjadi panggung sosialisasi program unggulan seperti Bangli Innovations Awards (BISA), Bangli Riset Awards (BRIAS), dan BRIDA Bincang Inovasi.
​Dalam laporannya, Kepala BRIDA,  I Nengah Wikrama memaparkan transformasi luar biasa Bangli dalam peta inovasi nasional selama empat tahun terakhir. Dari kabupaten yang sebelumnya kurang diperhitungkan, kini Bangli menjelma menjadi salah satu yang paling progresif di Indonesia.
​Berikut catatan prestasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Bangli:
​2022: Skor 36,51 (Peringkat 260 Nasional).
​2023: Skor 49,96 (Peringkat 120 Nasional).
​2024: Skor 63,33 (Peringkat 54 Nasional) – Meraih kategori "Sangat Inovatif" dan penghargaan Innovative Government Award (IGA).
​2025: Skor 71,92 (Peringkat 45 Nasional) – Sukses menyabet Peringkat 1 di Provinsi Bali untuk Kluster Kabupaten.
​Meski secara akumulatif melonjak tajam, laporan tersebut mencatat adanya ketimpangan partisipasi. Dari 317 unit kerja, baru sekitar 21,45% yang aktif melaporkan inovasi.
​Motor penggerak utama saat ini masih didominasi oleh Perangkat Daerah (68,96%) dan Bagian Sekretariat Daerah (66,66%). Sementara itu, partisipasi di level akar rumput masih menjadi tantangan besar:
​Sekolah Dasar (SD): 14,72%.
​Desa/Kelurahan: 1,36% (Hanya 1 dari 73 desa/kelurahan yang aktif).

​Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam arahannya menegaskan bahwa inovasi adalah harga mati untuk mewujudkan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" menuju Bangli Era Baru. Ia mengapresiasi lompatan peringkat Bangli, namun meminta seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri.
​"Kita telah membuktikan lompatan besar dari peringkat bawah hingga kini menjadi yang terbaik di Bali. Di tahun 2026 ini, target kita cuma satu: Menjadi Kabupaten Terinovatif di Indonesia," tegas Bupati Sedana Arta.
​Bupati menginstruksikan seluruh Camat, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah untuk mengubah masalah menjadi peluang. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan berbasis riset agar solusi yang diberikan tepat sasaran bagi masyarakat.
​"Mari kita buktikan bahwa Bangli itu Hebat, Bangkit, dan Unggul. Optimalkan potensi lokal untuk mengejar ketertinggalan," pungkasnya.

​Acara tersebut dihadiri secara daring oleh Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Pimpinan BUMD, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah SMP dan SD se-Kabupaten Bangli.(*) 

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Susut Digelar, 195 Usulan Pembangunan Dibahas

Susut, Bali Kini  — Pemerintah Kecamatan Susut menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Susut 4/2/26 . Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, perwakilan Bappeda Kabupaten Bangli, perwakilan perangkat daerah terkait, Kapolsek Susut, Danramil 1626-02 Susut, MDA Kecamatan Susut, Ketua TP PKK Kecamatan Susut, para Perbekel se-Kecamatan Susut, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Susut, Ketua BPD se-Kecamatan Susut, Kepala Kewilayahan se-Kecamatan Susut, dan Ketua Yowana Kecamatan Susut.
Camat Susut I Dewa Putu Apriyanta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Susut atas pelaksanaan Musrenbang Desa di seluruh Kec Susut yang telah berjalan tepat waktu serta mengapresiasi tingkat kehadiran peserta musrenbang cukup tinggi, ini menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk bersama sama membangun dan mengembangkan kec susut. 
“Saya mengajak seluruh peserta agar melaksanakan Musrenbang ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Kita harus memastikan kualitas dan efektivitas hasil Musrenbang benar-benar mencerminkan usulan prioritas yang berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegas Camat Susut.
Dalam Musrenbang RKPD 2027 ini, sebanyak 195 usulan awal dari seluruh desa telah masuk melalui aplikasi SIPD. Forum ini berfokus pada peninjauan, verifikasi, dan penetapan prioritas usulan pembangunan yang sebelumnya dihimpun dari Musrenbang tingkat desa.
Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli dalam arahannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Susut. Ia menekankan bahwa usulan yang disampaikan harus sejalan dengan program pembangunan pusat, provinsi, dan kabupaten, serta memperhatikan unsur pembangunan infrastruktur, pendidikan, perekonomian, dan sosial budaya.
Selanjutnya, perwakilan Bappeda Kabupaten Bangli memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bangli Tahun 2027. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi terbaru serta tanggapan dari masing-masing perangkat daerah terhadap usulan yang telah diajukan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyampaian kesimpulan.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Susut diharapkan menghasilkan daftar prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Susut

Kecamatan Bangli Memprioritaskan Kebutuhan Masyarakat dalam Rencana Pembangunan 2027. Camat Dwipayana: Musrenbang kali ini Fokus pada Suara Lokal

Bangli, Bali Kini - Kecamatan Bangli mengambil langkah signifikan dalam membentuk masa depannya pada Musrenbang RKPD 2027, yang diadakan pada hari Selasa, (3/2/26) di Glamping Cager 5758 Penglipuran. Forum tersebut menekankan pentingnya menyelaraskan inisiatif pembangunan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut Camat Bangli, Sang Made Dwipayana menggarisbawahi peran penting Musrenbang dalam memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan tidak hanya selaras secara strategis dengan prioritas regional, tetapi juga secara langsung mengatasi kekhawatiran yang disuarakan oleh warga di tingkat desa dan kelurahan. "Tujuan kami adalah menciptakan rencana pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat kami," kata Dwipayana. "Dengan mendengarkan suara warga, kita dapat memastikan bahwa upaya kita memiliki dampak nyata dan positif pada kehidupan mereka."

Musrenbang tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Dapil I Bangli, perwakilan Kapolsek, Danramil, Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Perangkat daerah (PD), Perbekel, Lurah, MDA Kecamatan, PHDI Kecamatan, TP PKK Kecamatan, TP Posyandu Kecamatan, serta forum pemuda juga turut berkontribusi dalam diskusi musrenbang tersebut. 

Fokus utama Musrenbang adalah peninjauan dan penentuan prioritas usulan pembangunan yang berasal dari sesi Musrenbang tingkat desa. Setelah evaluasi menyeluruh terhadap 263 usulan awal, 23 inisiatif prioritas dipilih untuk dimajukan ke Musrenbang tingkat kabupaten. Usulan-usulan ini mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi, yang mencerminkan beragam kebutuhan masyarakat Bangli.

Acara tersebut menampilkan presentasi dari perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten Bangli, yang menguraikan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah untuk tahun 2027. Camat Dwipayana selanjutnya menguraikan hasil konsolidasi Musrenbang tingkat desa, yang menjadi landasan untuk diskusi terfokus tentang penyelarasan usulan-usulan ini dengan program-program prioritas pemerintah Kabupaten Bangli.

Musrenbang RKPD Kecamatan Bangli 2027 ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah terhadap perencanaan pembangunan partisipatif dan berbasis kebutuhan. Dengan memprioritaskan masukan masyarakat dan mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan, harapannya kecamatan Bangli mampu meraih masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Rabu, 04 Februari 2026

Klungkung Gelar Bulan Bahasa Bali VIII 2026: Perkuat Jati Diri Lewat "Atma Kerthi

Klungkung , Bali Kini - Pemkab Klungkung resmi membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (4/2). 

Mewakili Bupati I Made Satria, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, I Gusti Ketut Suardika mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga lansia untuk bersatu melestarikan bahasa, sastra, dan aksara Bali. "Semoga manfaat kegiatan ini meresap ke sanubari dan dapat menjadi pedoman hidup, bukan sekadar seremonial," tegas Suardika. 
I Gusti Ketut Suardika menginstruksikan agar pelaksanaan Bulan Bahasa Bali dilakukan serentak di seluruh desa se-Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Wayan Suteja, menjelaskan bahwa tema tahun ini adalah "Atma Kerthi - Udiaba Purnaning Jiwa", yang bermakna memuliakan sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang sempurna. 

Festival ini berlangsung selama tiga hari (4–6 Februari 2026) dengan agenda utama, Lomba Nyurat Aksara Bali, Lomba Pidato Bahasa Bali dan berbagai Lomba Seni & Sastra lainnya.

Pada hari pertama penyelenggaraan  Bulan bahasa Bali Tahun 2026 dilaksanakan Festival Nyurat Lontar. Turut hadir pada Acara Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria dan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, dan Penyuluh Bahasa Bali se-Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya. (cokde )

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved