-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Rabu, 04 Februari 2026

Klungkung Gelar Bulan Bahasa Bali VIII 2026: Perkuat Jati Diri Lewat "Atma Kerthi

Klungkung , Bali Kini - Pemkab Klungkung resmi membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (4/2). 

Mewakili Bupati I Made Satria, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, I Gusti Ketut Suardika mengajak seluruh lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga lansia untuk bersatu melestarikan bahasa, sastra, dan aksara Bali. "Semoga manfaat kegiatan ini meresap ke sanubari dan dapat menjadi pedoman hidup, bukan sekadar seremonial," tegas Suardika. 
I Gusti Ketut Suardika menginstruksikan agar pelaksanaan Bulan Bahasa Bali dilakukan serentak di seluruh desa se-Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Wayan Suteja, menjelaskan bahwa tema tahun ini adalah "Atma Kerthi - Udiaba Purnaning Jiwa", yang bermakna memuliakan sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang sempurna. 

Festival ini berlangsung selama tiga hari (4–6 Februari 2026) dengan agenda utama, Lomba Nyurat Aksara Bali, Lomba Pidato Bahasa Bali dan berbagai Lomba Seni & Sastra lainnya.

Pada hari pertama penyelenggaraan  Bulan bahasa Bali Tahun 2026 dilaksanakan Festival Nyurat Lontar. Turut hadir pada Acara Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria dan Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, dan Penyuluh Bahasa Bali se-Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya. (cokde )

Menu MBG di Dua SD Karangasem Diduga Basi, Siswa Ogah Makan dan Dapur Langsung Distop

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 
Karangasem, Bali Kini – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karangasem menuai sorotan setelah siswa di dua sekolah dasar menerima makanan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Nasi yang belum tanak dan lauk sate yang sudah masam membuat para siswa di SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem enggan menyantap menu MBG yang dibagikan, Rabu (4/2/2026) pagi.

Kejadian bermula saat siswa SD Negeri 5 Karangasem membuka ompreng MBG yang dikirim oleh SPPG Dapur MBG Yayasan Agung Jaya Mandiri. Saat hendak dimakan, siswa mendapati nasi masih mentah, sementara lauk sate berbau dan terasa basi. Pihak sekolah kemudian meminta siswa untuk tidak mengonsumsi sate tersebut dan hanya menyantap lauk lain yang masih dinilai layak.

Laporan dari pihak sekolah langsung ditindaklanjuti oleh SPPG Dapur MBG. Kepala SPPG Subagan 2 Yayasan Agung Jaya Mandiri, Ariasa, membenarkan adanya indikasi salah satu lauk MBG dalam kondisi masam. Ia menyebut penggunaan kelapa pada menu sate menjadi penyebab lauk cepat basi sebelum sampai ke sekolah penerima.

“Begitu menerima laporan, kami langsung meminta agar makanan tersebut tidak dikonsumsi. Untuk sekolah lain yang belum dikirimi, menu sate langsung kami ganti dengan telur,” ujar Ariasa. Ia menegaskan distribusi menu bermasalah langsung dihentikan untuk mencegah risiko kesehatan pada siswa.

Ariasa mengakui insiden ini menjadi pelajaran penting bagi pihaknya. Ke depan, SPPG akan lebih selektif dalam menentukan menu MBG serta memperketat pengawasan mutu, keamanan, dan kelayakan makanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pasca kejadian tersebut, aparat Polres Karangasem bersama Dinas Kesehatan Karangasem juga mendatangi dapur SPPG MBG untuk meminta keterangan dan melakukan pendalaman terkait proses pengolahan makanan.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 5 Karangasem, I Putu Arnawa, menyebut kejadian ini merupakan yang pertama kali dialami sekolahnya sejak program MBG berjalan. Ia juga menegaskan bahwa menu sate tersebut baru pertama kali disajikan. “Sebelumnya tidak pernah ada masalah. Menu MBG biasanya bervariasi dan rasanya enak,” tandasnya. (Ami)

Dari Kolaborasi Pemkab Jembrana dengan Bumdesma LKD Pekutatan, Mimpi Ketut Darta Miliki Rumah Layak Huni Segera Terwujud

Jembrana , Bali Kini  - Kolaborasi antara Pemkab Jembran dengan Bumdesma LKD di masing-masing kecamatan terus membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Salah satunya melalui program bantuan rumah layak huni yang menjadi harapan baru bagi warga kurang mampu untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri.

Bupati Kembang Hartawan menegaskan, pemerintah daerah hadir sebagai pengayom sekaligus penggerak kolaborasi lintas sektor. Sinergi dengan dunia usaha, khususnya Bumdesa Bersama (Bumdesma) LKD di masing kecamatanan, dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang perumahan.

“Pemerintah daerah berperan sebagai pengayom, memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi dengan Bumdesma LKD ini adalah bentuk kepedulian dunia usaha terhadap kesejahteraan warga,” ujar Bupati Kembang saat meninjau pengerjaan bedah rumah milik warga di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Rabu (4/2).

Bupati juga menekankan peran strategis BUMDesa tidak hanya sebagai lembaga ekonomi desa, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan sosial. Dengan keterlibatan BUMDesa, program CSR diharapkan mampu memberi dampak jangka panjang serta memperkuat kemandirian desa.

“BUMDesa kami dorong menjadi pengelola program, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan dikelola secara profesional. Ini sekaligus memperkuat ekonomi desa,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Bumdesa Bersama Asta Buana Sejahtera LKD Pekutatan menyampaikan komitmen dunia usaha untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program sosial.  Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak warga yang terbantu dan kualitas hidup masyarakat Jembrana terus meningkat.

Program bantuan rumah ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat penerima manfaat. 

"Tentu, tiang sekalu penerima manfaat mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah, dunia usaha, dan Bumdesa Bersama, sudah memberikan tempat (rumah) yang layak huni bagi keluarga kami," tutup  I Ketut Darta. (*)

Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

Denpasar , Bali Kini – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Respons dan Regu Srikandi melaksanakan kegiatan penertiban media promosi yang terpasang di fasilitas umum wilayah Kota Denpasar, Rabu (4/2).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa kegiatan penertiban media promosi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban kota.
“Kali ini penertiban menyasar berbagai jenis media promosi berupa baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, serta papan nama yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun lokasi penertiban meliputi Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, serta Jalan Gatot Subroto Timur, Kota Denpasar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sejumlah media promosi dengan rincian sebagai berikut Baliho  3 buah, Pamflet  25 buah, Banner 57 buah, Spanduk  35 buah, Papan Nama  16 buah.

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, sekaligus untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kota, khususnya pada fasilitas umum yang tidak diperkenankan digunakan sebagai lokasi pemasangan reklame.

Dengan terus dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut, Agung Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan serta aturan pemasangan media promosi.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif memantau lingkungan sekitar. Apabila menemukan pemasangan media promosi tanpa izin, agar segera melaporkannya kepada Satpol PP Kota Denpasar,” tegasnya. (Ayu)

Karya Bakti Terpadu, Kodam IX/Udayana Gelar Aksi Serentak Bersama di Kedonganan-Kuta

Badung , Bali Kini - Kodam IX/Udayana menggelar Karya Bakti Terpadu pembersihan sampah laut bertema “Aksi Bersama TNI-Polri, Pemda dan Masyarakat” di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta, pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan yang melibatkan ribuan personel lintas instansi ini dilaksanakan sebagai upaya bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir Pulau Bali.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi di Pantai Kedonganan, sementara pelaksanaan di Pantai Kuta dipimpin Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Subagyo W.G. Kegiatan ini melibatkan sekitar 2.500 personel dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, masyarakat, komunitas lingkungan, serta pelajar.

Dalam sambutannya, Kasdam IX/Udayana mengajak seluruh peserta untuk melaksanakan pembersihan sampah laut dengan penuh keikhlasan, semangat, serta tetap mengutamakan faktor keamanan. Ia juga meminta agar momentum cuaca yang mendukung dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif.

“Pembersihan sampah di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman bagi semua. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala agar kebersihan dan keindahan pantai di Bali tetap terjaga secara berkelanjutan,” pungkas Kasdam.

Dalam pelaksanaan kegiatan, digunakan berbagai sarana pendukung seperti alat berat (beko) untuk pengerukan sampah, kendaraan beach cleaner, mobil truk pengangkut sampah, serta peralatan pendukung lainnya. Seluruh personel dibagi ke dalam sektor-sektor kerja guna memastikan pembersihan pantai berlangsung tertib, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini merupakan wujud nyata sinergi TNI dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur menunjukkan kepedulian bersama terhadap permasalahan sampah laut yang berdampak luas.

Lebih lanjut Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana berkomitmen mendukung kegiatan kepedulian lingkungan secara berkelanjutan. Ia berharap aksi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk terus menjaga kebersihan pantai sebagai aset pariwisata dan kebanggaan Bali. (Pen)

Selasa, 03 Februari 2026

Parade Ogoh-Ogoh Anak TK IGTKI Siap Ramaikan Kasanga Festival.

DENPASAR, BALI KINI - Dalam rangka menyemarakkan Kasanga Festival, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Denpasar akan menggelar Parade Ogoh-Ogoh Anak TK yang melibatkan perwakilan lembaga TK se-Kota Denpasar di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, pada 8 Maret 2026 mendatang. 

Rencana pelaksanaan kegiatan tersebut disampaikan oleh Sekretaris IGTKI Kota Denpasar, Ni Putu Dessy Ari Susanti kepada Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Ary Wibawa saat audiensi di Kantor Wali Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Parade ini turut diakomodir oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar serta dikoordinasikan bersama Pasikian Yowana, sebagai bentuk sinergi lintas generasi dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali.

Sekretaris IGTKI Kota Denpasar, Ni Putu Dessy Ari Susanti, menjelaskan bahwa Kasanga Festival merupakan momentum budaya yang sarat akan nilai-nilai filosofis dan spiritual dalam kehidupan masyarakat Bali, khususnya sebagai rangkaian penyambutan Hari Raya Nyepi. Tradisi ogoh-ogoh yang identik dengan Kasanga memiliki makna mendalam tentang pengendalian diri, keseimbangan alam, serta harmonisasi antara Bhuana Agung dan Bhuana Alit.

“Parade Ogoh-Ogoh Anak TK ini kami gagas sebagai upaya pelestarian budaya Bali sejak usia dini. Untuk itu, IGTKI Kota Denpasar memandang perlu menghadirkan ruang edukasi budaya yang ramah anak melalui kegiatan yang menyenangkan, kreatif, dan tetap sarat nilai budaya,” ujar Ni Putu Dessy Ari Susanti, Selasa (3/2).

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini dirancang sebagai sarana pembelajaran yang tidak hanya mengenalkan seni dan tradisi Bali, tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap adat dan budaya Bali sejak usia dini.

Selain itu, anak-anak juga diperkenalkan makna filosofis ogoh-ogoh secara edukatif, mengembangkan kreativitas, serta melatih keberanian dalam berekspresi seni budaya.
Dalam parade tersebut, akan ditampilkan 8 ogoh-ogoh anak TK yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan di Kota Denpasar. 

Ogoh-ogoh tersebut dibagi ke dalam dua tim besar, di mana masing-masing tim terdiri dari sekitar 60 peserta, termasuk penggerak ogoh-ogoh dan fragmen pendukung. Setiap tim diberikan waktu tampil selama 10 menit.

Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, memberikan apresiasi kepada IGTKI Kota Denpasar atas inisiatif penyelenggaraan Parade Ogoh-Ogoh Anak TK ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif sebagai bentuk sinergi antar generasi dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali, sekaligus menunjukkan komitmen bersama Pemerintah Kota Denpasar dalam melestarikan adat dan budaya Bali sejak usia dini.

"Dengan digelarnya Parade Ogoh-Ogoh Anak TK dalam rangka Kasanga Festival ini, diharapkan nilai-nilai budaya Bali dapat terus hidup dan diwariskan kepada generasi penerus melalui pendekatan edukatif yang ramah anak dan berkelanjutan," ujarnya. (Ayu)

Musim Angin Barat, Sampah Kiriman di Pantai Kuta Meningkat

Denpasar , Bali Kini  - Persoalan sampah kiriman yang kembali menumpuk di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menjadi sorotan serius Presiden Republik Indonesia. Selain mencemari lingkungan,  juga berdampak pada citra pariwisata nasional, khususnya Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Presiden menegaskan bahwa penanganan sampah laut harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya bersifat insidental saat volume sampah meningkat, terutama pada musim hujan. 

Pantai Kuta yang dikenal sebagai ikon pariwisata Bali kerap menjadi muara sampah kiriman dari sungai-sungai di sekitarnya. Pada musim hujan, arus laut dan debit air sungai yang meningkat menyebabkan berbagai jenis sampah, mulai dari plastik hingga kayu gelondongan, terdampar di pesisir pantai.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan upaya pembersihan secara rutin dengan mengerahkan personel kebersihan dan alat berat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah serta penguatan sistem pengolahan limbah juga terus digencarkan.

Presiden berharap persoalan sampah kiriman ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. "khususnya kawasan pesisir, agar Pantai Kuta tetap terjaga keindahannya dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan maupun masyarakat lokal," Harap Persiden.
Sementara itu di pantai Kuta, pelaku wisata setempat mengaku sudah terbiasa melihat pemandangan ini. Dimana saat musim angin barat yang biasanya saat akhir tahun dan awal tahun hingga Maret, selalu penuh sampah di pesisir pantai wilayah barat. 
Menurutnya, bukan pola penanganan sampah yang ada di Kabupaten Badung yang harus serius. Tetapi penegasan dan kesadaran diri masyarakat dalam membuang sampah tidak disungai, itu yang perlu. 
"Kalau masih buang sampah di sungai, yang akan terus terjadi seperti ini. Terlebih untuk wikayah tengah dan Bali Barat. Karna tidak hanya ranting, bahkan sampah botol pelastik yang terbawa arus ke Pantai Kuta," Akunya.

KEK Kura-Kura Disorot, Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan

Badung , Bali Kini — Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (2/2/2026) untuk menelusuri dugaan penyerobotan sekitar 82 hektare kawasan hutan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Kawasan tersebut diduga telah beralih penguasaan ke PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana lingkungan.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan perlindungan kawasan konservasi. Pansus TRAP menaruh perhatian serius pada indikasi perubahan penguasaan lahan mangrove yang seharusnya berstatus kawasan lindung.

Sidak ini menjadi alarm keras atas indikasi perubahan penguasaan lahan di kawasan lindung yang seharusnya steril dari kepentingan komersial. Pansus TRAP menegaskan, jika dugaan ini terbukti, maka telah terjadi pelanggaran serius terhadap tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup di Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perusakan kawasan konservasi. “Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah benteng ekologis Bali. Jika ada pihak yang menguasai atau mengalihfungsikan tanpa dasar hukum, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk pidana lingkungan,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. menyatakan sidak dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan. “Kami ingin memastikan status lahan, batas kawasan, serta dasar penguasaan. Semua akan kami uji dengan regulasi yang berlaku, termasuk Perda dan undang-undang kehutanan,” ujarnya.

Anggota Pansus Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP menambahkan, dugaan penyerobotan mangrove ini berpotensi merugikan ekosistem dan masyarakat luas. “Kerusakan mangrove berdampak langsung pada abrasi, banjir rob, dan hilangnya fungsi ekologis. Ini bukan persoalan kecil,” katanya.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Oka Antara, menegaskan DPRD Bali akan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab. Bali tidak boleh dikorbankan atas nama investasi,” tegasnya.

“Kami melihat ada persoalan serius terkait status lahan, penguasaan, serta kesesuaian pemanfaatannya dengan aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditelusuri secara menyeluruh,” tegas Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., serta anggota pansus Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP dan Oka Antara.

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti terkuaknya rencana konektivitas Tol Bali Mandara dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, yang dinilai perlu dikaji secara transparan, terutama dari sisi perizinan dan dampak lingkungan.

Sorotan semakin menguat ketika di lapangan hadir tiga mantan pejabat Pemerintah Provinsi Bali, yakni mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Anak Agung Ngurah Buana, mantan Kepala Dinas Perhubungan IGW Samsi Gunarta, serta mantan Kepala Dinas Perizinan AA Sutha Diana, yang mendampingi Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya.

Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir, menilai kehadiran dan sikap ketiga mantan pejabat tersebut memunculkan kesan janggal.

“Di lapangan kami melihat para mantan pejabat ini sangat keras membela kebijakan PT BTID, seolah-olah sejalan dengan pejabat yang masih aktif. Ini tentu menimbulkan tanda tanya dan patut didalami lebih jauh,” ujar Somvir.

Menurut Somvir, Pansus TRAP akan mendalami kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan KEK Kura-Kura Bali.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi indikasi-indikasi ini harus diuji secara objektif dan transparan demi kepentingan publik,” tambahnya.

Dari unsur masyarakat, I Nyoman Yoga Segara menyampaikan harapannya agar DPRD Bali bersikap tegas dalam melindungi kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis vital bagi Bali.

“Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah benteng ekologi Bali. Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat,” ujarnya.

Senada, Ketua LSM Gasos Bali (Gerakan Solidaritas Sosial Bali), I Wayan Lanang, meminta agar aparat penegak hukum turut dilibatkan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Kalau ada dugaan penyerobotan kawasan hutan, ini bukan hanya urusan administrasi, tapi bisa masuk pidana lingkungan. Negara harus hadir,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Bendesa Adat Serangan, Made Sedana, menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal dan aspirasi masyarakat adat dalam setiap pembangunan di wilayah Serangan.

“Pembangunan harus selaras dengan adat, lingkungan, dan keberlanjutan. Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton,” katanya.

Pansus TRAP DPRD Bali juga menegaskan bahwa dugaan penguasaan dan pemanfaatan kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai harus merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menyatakan bahwa kawasan mangrove merupakan ekosistem yang dilindungi secara ketat oleh undang-undang.

“Jika terbukti ada perusakan, penguasaan tanpa izin, atau perubahan fungsi kawasan lindung, maka itu jelas melanggar UU Lingkungan Hidup. Konsekuensinya bukan hanya administratif, tetapi juga pidana,” tegas Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H.,yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Mengacu Pasal 69 ayat (1) huruf a dan e UU No. 32 Tahun 2009, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, termasuk perusakan ekosistem mangrove.

Sementara itu, Pasal 98 ayat (1) UU tersebut menyebutkan bahwa:

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, Pasal 109 UU 32/2009 juga mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Pansus TRAP juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014.

Mangrove sebagai bagian dari ekosistem pesisir disebut secara tegas sebagai kawasan yang harus dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan.

Dalam Pasal 35 huruf a dan b UU 27/2007 jo UU 1/2014, ditegaskan larangan:melakukan kegiatan yang merusak ekosistem mangrove;
melakukan pemanfaatan wilayah pesisir tanpa izin dan tidak sesuai dengan rencana zonasi.

Adapun Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan terus melakukan pendalaman, termasuk memanggil pihak-pihak terkait, mengkaji dokumen perizinan, serta menelusuri proses alih penguasaan lahan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.

(rls)

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026



Tabanan , Bali Kini  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah PusaDaerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin, (2/2). Rakornas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dan turut dihadiri Wapres, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan Menteri Koordinator, Pimpinan Lembaga Negara dan Nonkementerian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, serta para Gubernur Wakil Gubernur, Bupati/Walikota beserta wakil, dan Forkopimda Provinsi serta Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.


Presiden Prabowo Subianto melalui amanatnya menegaskan, Indonesia yang kerap dianggap mustahil bersatu karena keberagamannya justru berdiri kokoh berkat perjuangan panjang rakyat. Untuk itu, ia menyampaikan pemimpin harus memahami sejarah bangsa, bersikap waspada terhadap dinamika global, serta mengabdi kepada kepentingan seluruh rakyat dan wajib menjaga persatuan, mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, hingga bekerja adil tanpa membeda-bedakan.


Presiden Prabowo juga menegaskan beberapa point penting strategi transformasi bangsa diarahkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju modern dengan fokus utama pada peningkatan kualitas hidup seluruh rakyat. Melalui 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat, ia mengatakan pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kecukupan pangan bergizi, jaminan kesehatan, akses pendidikan yang baik, hingga peningkatan penghasilan dan kesejahteraan.


Sinergi kerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dikatakannya telah menghasilkan berbagai capaian, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen pada kuartal III 2025, peningkatan ekspor sebesar 8,14 persen pada periode kuartal I–III 2025, serta pembentukan Danantara dengan aset kelolaan (asset under management) mencapai USD 1 triliun. Pemerintah juga merealisasikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 70 juta rakyat, menyalurkan program Makanan Bergizi Gratis kepada 60 juta penerima setiap hari melalui 22.275 SPPG yang tersebar di 38 provinsi, membentuk 81.613 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta membangun 22.950 gerai KDKMP.


Di sektor pendidikan, sebanyak 15.945 anak telah bersekolah di 166 Sekolah Rakyat, 16.140 sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA direnovasi sepanjang 2025, serta 288.180 sekolah menerima perangkat pembelajaran interactive flat panel (IFP). Selain itu, investasi sepanjang 2025 menciptakan 2.710.532 lapangan kerja baru, produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton atau meningkat 13 persen dibandingkan tahun 2024, dengan cadangan beras di BULOG sebesar 4,2 juta ton pada Juli 2025, tertinggi sepanjang sejarah.


Di samping itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan sampah yang berdampak lintas sektor, termasuk pariwisata. Ia menyatakan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara serius dan berbasis realitas lapangan. “Permasalahan sampah ini harus kita selesaikan. Ini harus kerja benar dengan realita,” ujar Prabowo, seraya menegaskan sikap tegas pemerintah dengan menyatakan, “Kita harus menyatakan perang terhadap sampah, bagi rakyat kita, sampah itu bencana, sampah itu penyakit," ujarnya.


Untuk itu, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas waste to energy di 34 kota serta menggerakkan program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), dengan melibatkan seluruh instansi dan jajaran pemerintahan agar bergerak bersama dalam mengatasi persoalan sampah secara nasional.


Senada dengan amanat Presiden, Bupati Tabanan, Sanjaya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tabanan siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mengimplementasikan program prioritas nasional. Ia juga menegaskan, bahwa arahan Presiden akan menjadi pedoman penting bagi daerah dalam menjalankan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Amanat Bapak Presiden menjadi penguatan bagi kami di daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat," tegasnya. 


Dikatakannya juga, Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinannya dan Wabup Dirga berkomitmen bersama jajaran menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, serta mendorong pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan diharapkan mampu berjalan selaras, efektif, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif yang merata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan. 

Senin, 02 Februari 2026

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

Ket. Foto: Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Denpasar, Bali Kini -  Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya  mengucapkan selamat kepada Bendesa Adat Kesiman masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna. Dengan terlantiknya kembali.


Melalui pelantikan ini, tentu lahir  harapan 
kedepannya, dapat terbangun  sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah Kota Denpasar terutama di dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di dalam pemberdayan adat. Terlebih saat ini telah adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, tentu Denpasar yang mempunyai Visi Kota Berbasis Budaya yang tidak terlepas dari dukungan desa adat.

“Kami sangat berharap dengan berlandaskan spirit Vasudaiva Kutumbakam  dapat menjadikan adat dan budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan. Juga tak lupa, gunakan ajaran - ajaran Agama Hindu menjadi landasan dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat," kata Eddy Mulya.

Sekda Eddy Mulya juga berharap dengan dilaksanakannya upacara mejaya-jaya ini, kepengurusan Desa Adat Kesiman yang telah melaksanakan upacra Majaya-Jaya dapat mengemban amanat masyarakat Desa Adat Kesiman menjadi sejahtera. 

Selain itu, segala tujuan dan harapan dalam mengemban amanat masyarakat  sebagai Bendesa di Desa Adat Kesiman dapat tercapai, dapat bekerja sama dalam menjaga dan memajukan Desa Adat Kesiman khususnya juga untuk Kota Denpasar.

Sementara Bendesa Adat Kesiman terpilih masa bakti 2026-2031, yakni Jero Mangku Ketut Wisna menyampaikan, terimakasih atas kepercayaan masyarakat untuk memilih dirinya kembali.

"Matur Suksma atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Semoga bisa dapat terus menjaga kekompakan, sehingga program-program yang direncanakan bisa berjalan lebih baik lagi," ungkapnya (ays).

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved