-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Senin, 27 April 2026

Tampilkan Keindahan Endek Klungkung, Bupati Satria Hadiri Fashion Night Finalis Jegeg Bagus 2026


Klungkung , Bali Kini - Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Fashion Night 10 Finalis Jegeg Bagus Klungkung 2026 yang berlangsung meriah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (26/4). 

Acara ini menjadi panggung unjuk bakat bagi para finalis sekaligus ajang promosi kain tenun Endek sebagai kearifan lokal unggulan Kabupaten Klungkung. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dekranasda Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, Wakil Ketua Dekranasda Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra, serta jajaran undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa kegiatan Fashion Show ini merupakan bagian penting dari strategi Smart Branding untuk mencetak Duta Pariwisata yang kompeten. Para finalis tidak hanya dituntut memiliki penampilan menarik, tetapi juga kemampuan berbicara di depan umum (public speaking) serta penguasaan panggung yang mumpuni.

“Melalui kegiatan ini, para finalis disiapkan untuk mampu menampilkan kepiawaian mereka dalam berbusana dan menunjukkan kemampuan berbicara di depan umum. Hal ini penting agar mereka siap tampil di panggung yang lebih besar saat Grand Final nanti,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Semeton Jegeg Bagus Klungkung, para desainer lokal, dan pelaku ekonomi kreatif. Penggunaan kain tenun Endek dalam peragaan busana malam ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

“Saya mengajak para desainer untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Gunakanlah produk-produk ekonomi kreatif lokal dalam setiap karya untuk mengangkat branding produk unggulan kita, yang pada akhirnya akan menjadi pendukung utama sektor pariwisata,” tambahnya.

Ketua Panitia, Kadek Deni Guniawan Bandem melaporkan Fashion Nihht ini merupakan rangkaian menuju puncak acara Grand Final Jegeg Bagus Klungkung 2026 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 29 April 2026. 

“Tahun ini, ajang Jegeg Bagus Klungkung mengusung tema: "Wiranam Klungkung Dipa Mandalaning Budaya" Tema ini merepresentasikan harapan agar para finalis mampu menjadi cahaya penerang yang menyatukan seluruh elemen potensi daerah mulai dari tradisi, sosial, hingga pariwisata dalam satu kesatuan yang harmonis,” jelas Deni Guniawan. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kain Endek bukan sekadar busana, melainkan warisan budaya dan kearifan lokal yang sarat makna mampu bertransformasi menjadi karya yang relevan, elegan, dan bernilai tinggi di era modern. “Generasi muda berperan sebagai penjaga sekaligus penggerak keberlanjutan budaya tersebut,” imbuhnya.

Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai "Kompas", Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Jembrana , Bali Kini – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 
"Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif," ucapnya.

Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi:


Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.


Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.

"beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada Saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat," ujar Wayan Wardana.


Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

"Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan," tegas Bupati Kembang.

Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata.
"segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. ( * )

Minggu, 26 April 2026

Sebanyak 166 SDN di Denpasar Tampung Kuota 9.248 Siswa

 
Laporan Reporter: Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murib Baru (SPMB) tahun 2026 telah digulirkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Minggu (26/4). Ini untuk menyongsong tahun ajaran baru di tingkat Sekolah Dasar.
Untuk SPMB pada jenjang SD, disediakan kuota sebanyak 9.248 siswa, jumlah ini tersebar di 166 SD negeri yang ada di Denpasar. Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama mengungkapkan, dalam pelaksanaan SPMB SD ini dilakukan melalui tiga jalur.
Dijabarkannya, pertama yakni jalur domisili dengan kuota terbanyak yakni 80 persen atau sebesar 7.347 siswa dari total kuota, untuk kuota pada SPMB SD. Jalur kedua yakni jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen atau 1.429 siswa.
"Sedangkan jalur terakhir yakni jalur mutasi dengan kuota 5 persen atau 472 siswa. Dengan total keseluruhan kuota ini terbagi ke dalam 289 kelas atau rombongan belajar," kata Wiratama.
Berdasarkan kecamatan, sebarannya yakni Denpasar Timur terdapat 37 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 1.664 siswa yang terbagi dalam 52 rombongan belajar (rombel). Pembagian per jalurnya yakni Jalur Domisili 1.315 siswa, Jalur Afirmasi 260 siswa, dan Jalur Mutasi 89 siswa.
Untuk di kecamatan Denpasar Selatan terdapat 42 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.464 siswa yang terbagi dalam 77 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 1.960 siswa, Jalur Afirmasi 380 siswa, dan Jalur Mutasi 124 siswa.
Untuk di Denpasar Barat terdapat 43 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.592 siswa yang terbagi dalam 81 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.062 siswa, Jalur Afirmasi 399 siswa, Jalur Mutasi 131 siswa. Serta untuk Denpasar Utara terdapat 44 SD dengan total daya tampung sebanyak 2.528 siswa yang terbagi dalam 79 rombel. 
Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.010 siswa, Jalur Afirmasi 390 siswa, dan Jalur Mutasi 128 siswa, untuk proses pendaftaran dilaksanakan pada Senin sampai Kamis, 22–25 Juni 2026. Proses ini dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) di sekolah tujuan, hasil seleksi akan diumumkan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.
"Bagi siswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada Selasa sampai Jumat, 30 Juni–3 Juli 2026. Proses daftar ulang dilakukan dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang secara luring kepada sekolah yang menerima," demikian Wiratama.

Usaba Uma Desa Bungaya Digelar Khidmat, Angkat Tradisi Leluhur dan Daya Tarik Budaya

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Desa Adat Bungaya kembali melaksanakan tradisi sakral Usaba Uma Desa yang berlangsung di areal persawahan milik desa setempat. Rangkaian upacara digelar selama empat hari, mulai 24 hingga 27 April 2026, sebagai bagian dari tradisi yang rutin dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Sebelum puncak pelaksanaan, rangkaian diawali dengan prosesi Nguninga pada 21 April 2026, yakni memohon restu dengan melaksanakan persembahyangan ke Pura Bangkak yang berada di kawasan Telaga Tista, Desa Jungutan.

Penyarikan Desa Bungaya, I Wayan Sutama (Desalah Sutama), menjelaskan bahwa seluruh rangkaian Usaba Uma Desa diempon langsung oleh krama Desa Adat Bungaya sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur sekaligus menjaga keseimbangan alam dan spiritual.

“Ini adalah warisan turun-temurun yang tetap kami jaga. Seluruh warga terlibat, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, suasana sakral terasa kental dengan iringan berbagai kesenian tradisional. Di antaranya Tari Rejang yang dibawakan oleh para deha (remaja putri yang belum menikah dan telah melalui proses pelantikan spiritual), serta Tari Pendet Truna yang ditarikan oleh para truna.

Selain itu, alunan musik gambang turut mengiringi jalannya upacara. Uniknya, para penabuh gambang di Desa Bungaya merupakan keturunan langsung dari penabuh sebelumnya, menjadikan tradisi ini tetap terjaga secara turun-temurun tanpa putus.

Keunikan dan nilai sakral dalam rangkaian Usaba Uma Desa juga menarik perhatian para fotografer yang datang untuk mengabadikan momen budaya yang langka dan penuh makna tersebut.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi penyineban pada 27 April 2026 sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian upacara.

Tradisi ini bukan cuma soal ritual, tapi juga jadi bukti kalau Desa Bungaya masih pegang kuat identitas budaya mereka—nggak sekadar dilestarikan, tapi benar-benar dijalankan.

Sabtu, 25 April 2026

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton/Hari.

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4). 


 Denpasar . Bali Kini -  Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 Ton/Hari. Hal tersebut diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4). 

Lebih lanjut dijelaskan, TPST Tahura 1 dan 2 saat ini dofokuskan untuk mengolah sampah dengan kapasitas keleluruhan mencapai 300 Ton/hari. Dimana, jumlah tersebut terbagi atas tiga mesin pengolahan sampah yang tersebar di dua lokasi tersebut. 

"Hari ini kita meninjau proses instalasi lanjutan, namun untuk pengolahan sampah menjadi RDF sudah berlangsung, dan terus kita optimalkan," ujar Jaya Negara. 

Dalam peninjauan yang didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara ini, Walikota Jaya Negara menekankan bahwa pemilahan sampah menjadi proses penting dalam pengolahan sampah. Karenannya, pihaknya mengajak masyarakat untuk andil dalam pengolahan sampah berbasis sumber yang salah satunya pemilahan itu sendiri. 

"Pemilahan menjadi kunci, jika sampah terpilah, maka proses pengolahan akan lebih cepat dan optimal, jadi kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam pemilahan dan pengolahan berbasis sumber ini," ujarnya. 

Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa didampingi Pemimpin Waste to Wealth, Merakarno Rahusna Taruno menjelaskan, saat ini pengolahan sampah di TPST Tahura 1 sudah berlangsung. Meski demikian, optimalisasi terus dilaksanakan, utamanya untuk pengolahan sampah menjadi karbon. 

Lebih lanjut dijelaskan, jika seluruh piranti mesin sudah dipasang, maka operasional pengolahan sampah di TPST Tahura 1 dapat mencapai 200 Ton/Hari, sedangkan di TPST Tahura 2 mencapai 100 Ton/Hari. Hal ini tentu menambah lengkap proses pengolahan sampah di Kota Denpasar. Dimana PDU Padangsambian Kaja difokuskan untuk sampah An Organik, TPST Kesiman Kertalangu difokuskan untuk Sampah Organik dan TPST Tahura difokuskan untuk pengolahan sampah menjadi RDF dan Karbon, termasuk juga TPS3R dan pengolahan sampah berbasis sumber oleh masyarakat. 

"Kami mohon dukungan masyarakat dalam optimalisasi pengolahan ini dengan memilah sampah, karena inilah yang menjadi kunci produktivitas mesin pengolahan sampah, serta melaksanakan pengolahan sampah berbasis sumber. Dengan sinergi baik ini tentu penanganan sampah di Kota Denpasar dapat berjalan optimal," ujar Gustra. (Ags/HumasDps).

Sebanyak 20 Gepeng Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar di Sejumlah Traffic Light.

Denpasar, Bali Kini - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) di  wilayah Kota Denpasar Kamis (23/4)  malam. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 orang gepeng dengan berbagai kategori.

Yudie Asmara menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Keberadaan gepeng di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, para gepeng yang terjaring akan didata dan selanjutnya diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini sebagai bagian dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani permasalahan sosial.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang di jalan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar dan tidak dipungut biaya. Kami juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satpol PP tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Dikatakannya, apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Satpol PP dan meminta sesuatu, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti yang otentik.

"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar dapat terus terjaga sebagai kota yang aman, tertib, dan humanis," ujarnya. (Ayu )

Tiga Dekade Otonomi Daerah: Mencari Titik Keseimbangan Desentralisasi dan Sentralisasi

JAKARTA, BALI KINI  — Tiga puluh tahun setelah Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, perjalanan desentralisasi Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan arena tarik-menarik kekuasaan.

Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, selama tiga dekade terakhir arah hubungan pusat dan daerah terus bergerak mengikuti orientasi politik rezim yang berkuasa. “Lain presiden, lain resep; lain koki, lain masakannya,” ujarnya sabtu 25 /4/26 di Jakarta.

Ia menjelaskan, embrio otonomi daerah sebenarnya telah muncul pada akhir era Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah mulai menyadari bahwa negara sebesar Indonesia tidak mungkin dikelola secara efektif hanya dengan pendekatan sentralistik. Uji coba otonomi yang lebih luasdi 26 kabupaten tahun 1995-1997 menjadi fondasi awal, meskipun masih terbatas.

Momentum sesungguhnya datang pada era reformasi. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 di bawah Presiden B.J. Habibie, Indonesia memasuki fase "big bang decentralization". Kabupaten dan kota yang dekat dengan masyarakat memperoleh kewenangan sangat luas, sementara pemerintah pusat hanya memegang urusan absolut yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal, dan agama.

Kebijakan ini membuka ruang besar bagi inovasi daerah. Namun, kelemahan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang belum matang, serta maraknya penyimpangan memunculkan kebutuhan akan koreksi.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2014, koreksi dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Pemda Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu terobosan terpenting adalah lahirnya pemilihan kepala daerah secara langsung yang memperkuat demokrasi lokal. Namun, pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis mulai ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Memasuki era Presiden Joko Widodo 2014-2024, kecenderungan resentralisasi semakin kuat. Melalui Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kewenangan strategis—termasuk perizinan pertambangan dan tata ruang—kembali dipusatkan. Bahkan, kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya berada di tingkat provinsi juga beralih ke pemerintah pusat.

Tidak hanya administratif, gejala resentralisasi juga merambah ranah politik. Penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024 sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah pusat, memunculkan persepsi menyempitnya ruang otonomi politik daerah.

Kini, pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2026, muncul fenomena baru: resentralisasi fiskal. Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas. Padahal, dana transfer selama ini merupakan tulang punggung pembiayaan pelayanan publik di daerah yang tak mandiri fiskal atau lebih dari 400 an daerah otonom kita.

“Ketika kewenangan ditarik ke pusat, ruang politik dipersempit, dan dukungan fiskal dikurangi, maka yang terancam bukan hanya otonomi daerah, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di daerah,” tegas Prof. Djohermansyah.

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan yang secara tegas menjadi kewenangan pusat. Sementara Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi yang terlalu longgar dapat memicu fragmentasi dan inefisiensi. Sebaliknya, sentralisasi yang berlebihan berisiko mematikan kreativitas daerah, melemahkan akuntabilitas lokal, menurunkan gerak laju pembangunan, dan memperlambat pelayanan publik.

“Hubungan pusat dan daerah itu seperti menggenggam anak ayam. Jangan terlalu erat karena bisa mati lemas, tetapi jangan terlalu longgar karena bisa bablas dan lepas,” katanya. Di sini perlu fleksibilitas kebijakan pusat dalam mengayun bandul desentralisasi ke sentralisasi, dan sebaliknya.

Prof. Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi yang dirancang oleh pendiri negara. Ia juga bukan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena daerah adalah bagian dari negara. Bahkan, daerah merupakan  instrumen strategis untuk memperkuat pusat. Jika ada kelemahan tata kelola daerah, seperti maraknya korupsi kepala daerah, maka kewajiban pusat membina dan memperbaikinya. Bukan dengan memotong dana TKD.

“Indonesia membutuhkan pusat yang kuat, tetapi juga daerah yang berdaya. Negara yang kokoh tidak dibangun oleh pusat yang dominan, melainkan oleh hubungan pusat-daerah yang seimbang, harmonis, dan saling memperkuat,” pungkasnya.

Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

 Denpasar - Bali Kini - Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) tampak berbeda dari biasanya. Usai sidang paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.


Aksi tersebut bukan merupakan bentuk protes, melainkan ekspresi apresiasi atas langkah tegas Pansus TRAP dalam mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali yang dinilai telah lama terabaikan. Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.


Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP.


“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.


Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.


Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, yang menilai kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan tata kelola kawasan.

“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.

Sementara Desa Jimbaran itu, Jero Mangku Bulat, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.

Menanggapi dukungan tersebut,Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,  menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa simbol mawar putih menjadi pengingat komitmen moral untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.

“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali, baik dari aspek lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali terletak pada persatuan rakyat.

“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Aksi damai ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Dari Serangan hingga Jimbaran, aspirasi masyarakat kini semakin kuat tersuarakan dalam ruang kebijakan, menegaskan bahwa Bali bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan warisan bersama yang harus dijaga.

Pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut sederhana namun tegas:

"Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi."

DPRD Bali Soroti Stunting Naik di Tengah Ekonomi Membaik, Dorong Investasi dan Penanganan Sampah

Denpasar, Bali Kini – DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, Jumat (24/4/2026).  

Secara umum, DPRD menilai kinerja makro ekonomi Bali menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen di 2025, lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,11 persen. Tingkat kemiskinan turun menjadi 3,42 persen, jauh di bawah nasional 8,25 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 1,45 persen.  

Namun di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti adanya anomali pada sektor kesehatan, khususnya kenaikan prevalensi stunting dari 6,5 persen menjadi 7,2 persen. Kondisi ini dinilai sebagai “paradoks” mengingat indikator ekonomi Bali justru berada di atas rata-rata nasional.  

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Provinsi Bali tahun 2025 mencapai Rp7,04 triliun atau 105,82 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp6,55 triliun atau 88,42 persen, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp493,66 miliar.  

Dalam rekomendasinya, DPRD menekankan beberapa poin penting. Pertama, pemerintah daerah diminta menuntaskan rekomendasi tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Kedua, perlunya kajian ulang terkait besaran bantuan untuk desa adat dan subak agar lebih berkeadilan, bukan sekadar merata.  

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan investasi, khususnya pada sektor pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal serta mendongkrak PDRB per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional.  

Isu lingkungan juga jadi perhatian serius. DPRD menilai persoalan sampah di Bali masih menjadi sorotan publik, termasuk di media sosial. Karena itu, dewan mendorong agar isu kebersihan lingkungan dan kesehatan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sejak usia dini.  

Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang dinilai masih sering diabaikan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta diperkuat, termasuk dalam penanganan infrastruktur jalan rusak.  

Di sektor tata ruang, DPRD menyoroti perlunya kajian lanjutan terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif, termasuk kemungkinan pengaturan ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian.  

Secara keseluruhan, DPRD menilai capaian pemerintah Provinsi Bali sudah berada di jalur yang baik, namun tetap membutuhkan pembenahan di sejumlah sektor krusial agar pembangunan berjalan lebih merata dan berkelanjutan. (Arn)

Jumat, 24 April 2026

Bupati Kembang Tinjau Langsung Proyek Rabat Beton Jalan Banjar Loloan Medewi.

Jembrana , Bali Kini – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Hari ini, Kamis (23/4) Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung meninjau dimulainya pengerjaan proyek rabat beton ruas jalan di Banjar Loloan, Desa Medewi.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengerjaan awal berjalan dengan lancar dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Jalan yang sebelumnya membutuhkan perhatian ekstra ini, kini mulai ditingkatkan kualitasnya agar lebih kokoh dan nyaman dilalui oleh masyarakat.

Pemanfaatan dana BKK Badung untuk proyek di Desa Medewi ini merupakan wujud nyata sinergi antar-kabupaten di Provinsi Bali dalam mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dalam tinjauannya, Bupati I Made Kembang Hartawan berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pengerjaan.

"Jalan rabat beton dengan lebar 3,5 meter ini dibangun dengan harapan membawa kelancaran bagi setiap langkah warga Banjar Loloan. Semoga akses yang memadai ini tak hanya memudahkan mobilitas dan pendidikan, tetapi juga menjadi roda penggerak yang membuat ekonomi dan hasil bumi masyarakat semakin bertumbuh," tandasnya.

Setelah proyek ini rampung pada akhir Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas jalan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.(*)

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved