-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Rabu, 04 Oktober 2023

Kasus Pembunuhan Saat Pengrupukan di Vetran Dihukum Berbeda


Denpasar - Majelis Hakim yang diketuai Wayan Yasa, mengurangi hukuman setahun dari tuntutan JPU terkait Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Veteran Denpasar, saat pawai ogoh-ogoh berkaitan dengan pengerupukan jelang Nyepi.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Widyaningsih SH menuntut hukuman pidana penjara selama 6 tahun untuk masing-masing terdakwa. Untuk putusan yang dibacakan, Selasa (03/10) menjatuhkan hukuman yang berbeda kepada ke dua terdakwa.

Majelis hakim memutuskan kepada terdakwa I Gede Santiana Putra alias De Anggur dan I Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem, terbukti bersalah sebagaimana tertuang Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. 

Dimana akibat perbuatan kedua terdakwa, yang mengakibatkan korban jiwa Putu Eka Astina alias Tu Pekak (40) beralamat di Jalan Nangka Gang Kenari VII, Denpasar Utara. 
"Menghukum kepada majelis hakim yang menangani perkara ini, agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Gede Santiana Putra alias De Anggur selama 5 tahun penjara dan terdakwa I Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem, pidana penjara selama 4 tahun," putus hakim di PN Denpasar. 

Sebagaimana dijelaskan dalam dakwaan bahwa kasus pembunuhan dan atau pengeroyokan tersebut dilakukan oleh Bembem dengan cara memukul dengan tangan kanan dan kiri mengepal mengenai pipi kanan dan dada kanan korban sehinga terjatuh terduduk di trotoar serta menginjak perut korban dengan kaki kanan. 

Bersamaan dengan itu tersangka Gede Anggur mengeluarkan pisau dari tas dan langsung menusuk ke arah perut, dada dan kaki korban berkali kali. Setelah itu kedua terdakwa berlari di tengah kerumunan massa yang menyaksikan pawai ogoh-ogoh.

Korban Putu Eka Astina alias Tu Pekak yang berlumuran darah langsung dilarikan ke RSUD Wangaya Denpasar. Untuk kemudian dirujuk ke Sanglah dan nyawanya tidak dapat tertolong.

Kasus ini dilaporkan istri korban, Nengah Wikarsini ke Polresta Denpasar. Kronologisnya, pada Selasa (21/3) 21.00 Wita korban sedang duduk-duduk bersama istri dan anaknya di TKP, tepatnya depan dealer mobil. 

Saat itulah datang pelaku dan melihat kearah korban. Diduga korban tersinggung lalu melempar botol air mineral dan mengenai anak pelaku. 

Selanjutnya pelaku menoleh kearah orang yang melempar botol tersebut dan tiba-tiba korban meloncat kearah pelaku. Saat itu pelaku yang merasa tertantang dan temannya mengeroyok korban. 

Kejadian itu, korban sempat mengambil besi di dagang sosis dan melihat hal itu para pelaku langsung kabur. "Korban meninggal di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah Denpasar. Akibat luka tusuk pada bagian dada," tulis dalam dakwaan.


[06.26, 3/10/2023] himawan: Selain dua kejadian tersebut, sebelumnya ,terkonfirmasi ada kasus yang sama di beberapa lokasi.dan terbakarnya bukit di wilayah kecamatan Belik dan Cikendung kecamatan Pulosari.

[06.53, 3/10/2023] himawan: Selain kejadian tersebut, terkonfirmasi sebelumnya  ada kasus yang sama di beberapa lokasi.dan terbakarnya bukit di wilayah kecamatan Belik serta Cikendung kecamatan Pulosari.

Jalankan Judi Online di Bali Dihukum 2,5 Tahun


Denpasar - Tiga terdakwa yang menjadi operator judi online untuk website perjudian AXES777 dengan alamat URL : https:/www.axes777.net. dalam sidang putusan di PN Denpasar, Selasa (03/10) dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Para terdakwa masing-masing, Dedi Bagus Suhendri (27), Jery Lionardo (20), Steven Renaldy (19), hanya bisa pasrah dan memilih meminta waktu seminggu untuk menentukan menerima atau banding.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, ketiga pria asal Pangkalpinang, Bangka Belitung ini diamankan berawal dari Bareskrim Polri pada bagian Tindak Pidana Siber yang melakukan patroli pelacakan pada online, Rabu 12 April 2023.

Saat itu ditemukan adanya website judi online. Dari penelusuran didapat lokasi di Bali hingga mengerucut di jalan Toya Ning, Ungasan Kuta Selatan, Badung. Kemudian dilakukan penelusuran selama hampir 4 bulan untuk menemukan lokasi rumah tempat tinggal terdakwa. 

Ternyata alamat yang dituju di Desa Ungasan sudah dalam keadaan kosong. Dimana penghuninya sudah berpindah ke Denpasar. Ditelusuri kembali, diketahui masih aktif dalam transaksi judi online. 

"Dari penelusuran petugas Mabes Polri diketahui buruan tinggal di Penginapan Vrindavan Residence, Jl. Pulau Indah no. 05, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat," tulis dalam dakwaan.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan secara online di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengecek pada website perjudian AXES777 dengan alamat URL : https:/www.axes777.net secara berkala dan website tersebut terpantau  masih aktif. 

Bahwa selanjutnya tim melakukan pengecekan di penginapan Vrindavan Residence, tersebut dan akhirnya  ditemukan dan diamankan ke tiga terdakwa saat sedang asik memantau pergerakan transaksi judi online.

Dari interogasi terhadap masing-masing terdakwa, diakui mereka hanya sebagai operator perjudian pada website perjudian AXES777 dengan alamat URL : https:/www.axes777.net tersebut, dan jenis judi Online yang ditawarkan dalam perjudian website https:/www.axes777.net. yaitu SLOT, CASINO, JUDI BOLA, TOGEL, SABUNG AYAM dan Tembak Ikan.

Mereka bekerja sebagai operator  sejak tanggal 20 Nopember 2022, bekerja pada seseorang yang bernama RUDIANTO als RUDI  (belum tertangkap / DPO)  selaku pemilik website perjudian AXESS777 dengan alamat URL  https:/www.axes777.net.  

Bahwa cara / modus yang dilakukan oleh para terdakwa adalah menawarkan atau memasarkan judi online kepada pemain melalui admin atau telemarketing untuk bermain judi di website tersebut.

Untuk pekerjaannya ini, terdakwa Dedi mendapat upah Rp. 8.750.000,- sedangkan terdakwa Jery dan Steven, masing-masing diberikn Rp. 7.500.000. Seluruhnya mengakui telah menerima sekali bonus tahunan di awal tahun 2023.

Jaksa Eddy Artha Wijaya dari Kejati Bali, yang sebelumnya menuntut hukuman tiga tahun penjara, menjerat masing-masing terdakwa dengan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengandung muatan judi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016.

Majelis hakim sependapat dan hanya mengurangi enam bulan dari tuntutan JPU. "Menghukum kepada masing-masing terdakwa pidana penjara selama 2 Tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000, Subsider 3 bulan," ketuk palu hakim di Ruang Candra PN Denpasar.

Selasa, 03 Oktober 2023

Kota Denpasar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik II Wilayah Jawa-Bali


Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi skala nasional. Kali ini ibukota Provinsi Bali ini sukses meraih Penghargaan Terbaik II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Jawa-Bali. Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi P2DD Tahun 2023 yang dipimpin secara daring oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C) K.H Ma'ruf Amindi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (3/10). 

Dalam kegiatan yang mengusung tema "Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah Untuk Indonesia Maju" ini, Kota Denpasar menjadi peringat II dibawah Kota Bogor, dan diposisi ketiga diraih Kota Cimahi. 

Hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Menko Perekonomian RI yang juga sebagai Ketua Tim Satgas P2DD, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, MBA., MMT, para menteri, pimpinan lembaga, Satuan Tugas (Satgas) P2DD, serta seluruh kepala daerah se-Indonesia. Hadir pula Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kepala Bagian Ekonomi Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana. 

Menko Perekonomian RI yang juga sebagai Ketua Tim Satgas P2DD, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, MBA., MMT, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah hadir dan berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di wilayah masing-masing.

"Kami berharap dengan dilaksanakannya P2DD ini kedepannya dapat menekan angka inflasi serta dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia," pungkas Airlangga Hartarto.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang juga sebagai Ketua Tim P2DD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana seusai mengikuti rakornas mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh pelaksanaan serta arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Lebih lanjut dikatakannya, dalam hasil evaluasi kinerja TP2DD tahun 2022 berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 305 Tahun 2023, Kota Denpasar dinobatkan sebagai kinerja TP2DD terbaik II wilayah Jawa-Bali. 

"Kami sangat bersyukur atas capaian Kota Denpasar sebagai kota kinerja TP2DD terbaik II wilayah Jawa-Bali," ujarnya. 

"Tentu semua capaian ini tidak terlepas dari binaan bapak Walikota, IGN Jaya Negara serta sinergitas dari berbagai pihak serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Dan kami berharap kedepan untuk hasil yang lebih baik, kami turut menghimbau kepada seluruh jajaran baik instansi negeri maupun swasta agar bersama-sama untuk melakukan percepatan dan perluasan dalam sistem digitalisasi," imbuh Alit Wiradana.

Hadiri Rakornas P2DD, Bupati Tamba Dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah


JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Rakornas sebagai forum tertinggi koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,  Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan Direktur Bank Daerah Se-Indonesia. Sedangkan, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir secara virtual.

Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran kepala daerah selaku Ketua Tim P2DD dalam percepatan digitalisasi di wilayahnya. Salah satunya, melalui inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik.

“Seluruh aspek ini tentu akan dapat berkontribusi pada percepatan, bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah,” ujarnya.

Wapres menyebutkan, pemanfaatan teknologi digital telah memberikan hasil positif, seperti penyaluran bantuan sosial yang efisien dan peningkatan jumlah pemerintah daerah yang telah mencapai tahap digital.

“Salah satu capaian dari pemanfaatan dan perluasan digitalisasi tersebut adalah tersalurkannya bantuan sosial dengan baik yang memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi,” terangnya.

Pihaknya pun berharap, digitalisasi daerah dapat mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Hal senada dikatakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bahwa  kabupaten Jembrana telah melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sebagaimana yang ditegaskan oleh pemerintah pusat. Semua transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana dilaksanakan secara non tunai, baik itu untuk belanja daerah, hibah, santunan maupun penghargaan yang diberikan kepada masyarakat.

"Pengelolaan keuangan Jembrana telah berbasis elektronik yang akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel sehingga lebih mudah untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Saat ini, teknologi sangat memudahkan  dan mempercepat transaksi keuangan di lingkungan masyarakat. Bupati Tamba mengatakan pembayaran pajak daerah pun bisa dilakukan secara digital. Hal ini menurutnya juga ditunjang oleh komitmen Pemkab Jembrana dalam mewujudkan smart city. 

Selain itu, di bidang perdagangan terutama  Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga didorong untuk dilakukan secara non tunai.

"Pelaku usaha di Jembrana termasuk UMKM telah melaksanakan digitalisasi keuangan, salahsatunya menerima pembayaran dengan QRIS. Begitu juga dengan pembayaran pajak daerah bisa dengan non tunai, ini tentunya menjadikan Jembrana siap sebagai smart city," tandasnya. (humas)

Camat Denbar Ingatkan Pedagang Tak Buang Sampah di Aliran Tukad Teba


Denpasar - Camat Denpasar Barat, I.B Made Purwanasara, mengingatkan oknum pedagang untuk tidak melakukan pembakaran sampah serta membuang sampah sembarangan, terlebih di sepanjang aliran Tukad Teba. Hal ini disampaikanya saat melaksanakan giat monitoring wilayah di wilayah Kelurahan Pemecutan, bersama anggota Trantib dan Satpol PP Kecamatan Denbar, Selasa (3/11).

Camat Denpasar Barat, I.B Made Purwanasara saat dikonfirmasi menjelaskan,  Tim Kecamatan Denpasar Barat terus berupaya untuk menjaga kebersihan wilayah. Hal ini utamanya dalam menjaga kebersihan sungai dan tidak membakar sampah.

“Hasil penyisiran di lapangan, kami masih menemukan adanya oknum pedagang yang membuang sampah tidak pada tempatnya serta melakukan pembakaran sampah, ini tidak sesuai Perda No.3 Tahun 2015  tentang pengelolaan sampah," ujarnya

"Dalam kegiatan ini kita lakukan teguran  serta pembinaan terhadap oknum pedagang tersebut agar tidak lagi membakar sampah karena menimbulkan polusi serta mencemari lingkungan,” katanya.

Kasi Tramtib Kecamatan Denpasar Barat, A.A Putu Sujendra, mengatakan, selain memberi peringatan kepada pedagang yang membuang sampah sembarangan, pihaknya bersama Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Denpasar Barat, juga melaksanakan giat monitoring pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menemukan beberapa pedagang di seputaran Jl. Gunung Andakasa, Desa Padangsambian Kaja dan Jl. Pura Demak I, Desa Pemecutan Klod yang berjualan di bahu jalan.

"Sesuai Perda No.1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, kami melakukan pembinaan serta pengarahan terhadap pedagang-pedagang tersebut agar kedepan tidak lagi berjualan di bahu jalan," ujarnya

Salah satu pedagang kelontong di Jalan Gunung Agung, Rian mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai aturan tentang larangan berjualan di bahu jalan, pihaknya mangaku meminta maaf dan tidak melakukan berjualan di bahu jalan lagi.

Kurangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Ny. Antari Jaya Negara Buka Workshop Merawat Perkawinan


Denpasar - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara membuka secara resmi "Workshop merawat perkawinan tahun 2023", yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar di Hotel Aston Denpasar  Selasa (3/10). Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga bagi pasangan keluarga di Kota Denpasar. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, rumah tangga merupakan pondasi untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan waruhmah. Peran keluarga sangat vital dan penting dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Karenanya, lanjut Sagung Antari, melalui workshop merawat perkawinan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan, pemahaman dan keterampilan berumah tangga dan juga untuk mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung perceraian. Hal ini mengingat perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas berumah tangga. 

“Yang paling dirugikan dari kehancuran rumah tangga adalah anak, hal yang tidak disadari suami istri, anak pun memiliki problema tersendiri, entah problem sekolah atau pergaulan yang membutuhkan bimbingan orangtuanya,” ujar Sagung Antari Jaya Negara.

Dikatakannya, untuk membangun rumah tangga yang kokoh diperlukan 4 pilar utama yang menjadi syarat untuk merawat perkawinan. Pilar pertama  yaitu kesadaran berpasangan, baik suami maupun istri harus menyadari tujuan pernikahan. Pilar kedua yaitu janji yang kokoh, janji yang sederhana dalam akad nikah memunculkan ikatan yang sangat kokoh karena akad nikah adalah bukan permainan melainkan akad nikah yang agung atas nama tuhan. Pilar ketiga yaitu memperlakukan pasangan dengan baik, suami istri harus bersikap saling pengertian, saling setia dan saling menjaga hubungan. Pilar keempat yaitu bermusyawarah terutama dalam menghadapi persoalan.

Ditambahkannya, hubungan pernikahan yang sehat itu pasangan suami istri bisa menjadi satu tim. Sehingga dapat saling menjaga, berpikir dan bertindak bersama, kemudian keduanya berani bertanggung jawab atas tindakan serta kesalahan mereka.

“Melalui kegiatan diharapkan workshop merawat perkawinan yang dilaksanakan hari ini, dapat memberikan informasi yang terbaik untuk kita semua,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan kegiatan ini juga untuk menjadikan langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan diciptakan, dibangun diatas pondasi yang kuat dan kokoh. 

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan dua hari dari tanggal 3 hingga 4 Oktober 2023 dengan melibatkan pasangan suami istri desa/lurah se Kota Denpasar sebanyak 20 pasang. Dimana setiap kecamatan diiukuti sebanyak 5 pasangan. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber  yang kompeten yakni Prof Dr. Ida Bagus Yudha Triguna, MS,  Dr. Ida Ayu Alit Maharatni, S. Psi., M.Si, Dra Retno Indaryati Kusuma, M.Kes., Psikolog dan dr. I Gusti Ngurah Pramesemara, S. Ked., M. Biomed., Sp. And. 

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian,” harap  Agung Sri Wetrawati.(ayu/humas)

Wabup Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW Peringatan Maulud di Air Kuning


Jembrana - Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) menghadiri  peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Selasa, (3/10) di Pesantren Nurul Iman, Banjar Air Kuning, Desa Air Kuning

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriyah

Wabup Ipat menyampaikan, bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad bukan hanya sekedar diperingati, tetapi lebih dari itu hendaknya dapat dicontoh, diteladani serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Oleh karena itu semoga kegiatan ini bisa menjadi contoh kita dalam meneladani sosok beliau (Nabi Muhammad SAW), maka kita akan menjadi manusia yang mulia,” katanya

Menurutnya, selain memupuk rasa cinta kepada Rasulullah SAW, melalui peringatan Maulid Nabi ini diharapkan juga agar kita dapat meneladani akhlak dan kepribadian hingga ajaran beliau. 

“Peringatan Maulid Nabi hendaknya tidak dilaksanakan sebatas seremonial untuk mengingat hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, namun merupakan momentum strategis guna mengunggah kesadaran kita untuk senantiasa menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan yang baik umat manusia dalam kehidupan sehari-hari,”jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dalam menyambut  Maulid Nabi Muhammad SAW senantiasa mengambil pelajaran untuk menjadi insan yang berbudi baik. 

“Atas nama pribadi dan pemerintah Pemkab Jembrana, kami mengucapkan selamat menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW dan mengapresiasi kepada umat muslim dan khususnya umat muslim di kabupaten jembrana,” harapnya

Sementara ketua panitia Arif Mustofa mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup di tengah-tengah umat muslim.  

Menurutnya apapun  program pemerintah yang bersifat membangun serta mensejahterakan masyarakat, maka masyarakat akan menjadi pihak yang akan aktif dalam merealisasikannya.

“Kedatangan beliau (Wabup) di tengah masyarakat sangat berarti dan dinanti oleh masyarakat, ” jelasnya. ( Gusadi/humas )

Hendak Tangani Kebakaran, Mobil Damkar Karangasem Malah Terguling


Karangasem Bali Kini - Mobil Tangki Damkar Karangasem terguling saat hendak mengatensi kebakaran atau melakukan pemadaman api menuju Desa Labasari, Selasa,(3/10/2023). Mobil terguling di jalan raya belokan Dulunsampih, Desa Abang kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem I Made Agus Budiyasa mengatakan jika kejadian tersebut terjadi sekitar jam 2 sore.

"Kejadiannya itu kita menerima laporan jam 02.00 kita hendak menangani kebakaran yang ada di Desa Labasari,  Kubu. Begitu sampai di TKP yang kebetulan, ada jalanan menikung tajam dan berbelok-belok mobil kami terguling. Itu karena kemungkinan karena berat jadi mobil kami tidak seimbang jalannya, apalagi menangani kebakaran kan pasti agak cepat jalannya. Akhirnya mobil terguling ke samping," katanya. Menurut tinjauan dilokasi, terdapat jurang yang cukup tinggi atau dalam di ujung jalan belokan tersebut. Kadis Damkar Karangasem bersyukur karena mobil tidak sampai jatuh ke dalam jurang. Terlihat pembatas jalan rusak dan ada satu pohon besar yang tumbang akibat kecelakaan tersebut.

"Mungkin karena berat ya, karena kami membawa air sebanyak 5000 liter untuk memadamkan api pada kebakaran yang ada di Desa Labasari," katanya.

Beruntung dua pengemudi mobil damkar tersebut selamat. Hanya mengalami luka ringan yakni lecet pada bagian lengan. Sementara untuk mobil damkar sendiri mengalami kerusakan yang cukup berat di bagian belakang samping kanan.

"Untuk mengatasi kebakaran di dua lokasi di kawasan Kubu yang telah dilaporkan ke kamu,  kami menggunakan 4 Armada tadinya. Tapi satu mobil Armada terguling, jadi 3 lainnya langsung menuju ke lokasi kebakaran. Begitu menerima laporan ini saya bersama rekan-rekan turun untuk meninjau kejadian," tandasnya. (Ami)

Imigrasi Telusuri Akun Bule Meditasi "Melalung" di Depan Pelinggih


Denpasar - Viralnya di medsos seorang bule pria bermeditasi dalam keadaan telanjang di depan pelinggih pura di Bali, langsung diatensi pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali.

Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, mengungkapkan anggotanya telah melakukan penelusuran dengan menggali berbagai informasi. “Kami masih melakukan penelusuran terkait peristiwa tersebut,” akunya. 

Sejauh telah mengambil langkah mencari pemilik akun media sosial WNA tersebut, namun sampai saat ini tidak ada respon. Untuk penelusuran ini, diakuinya tetap berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Bali. 

Pihaknya mengaku telah mengantongi identitas turis asing tersebut dari akun yang digunakan di medsos, serta berupaya mencari keberadaan WNA tersebut. "Selain itu kami juga sedang mendalami waktu dan tempat kejadian tersebut," ujar Tedy Riyandi.

Menanggapi banyaknya Warga Negara Asing yang berada di Bali melakukan pelanggaran, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Imigrasi Bali tidak hanya melakukan patroli di lapangan saja, namun juga melakukan patroli melalui media sosial. Kami sangat terbantu oleh masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian,” tutup Anggiat.

Senin, 02 Oktober 2023

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali


DENPASAR – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan dua Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2024 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, Senin (2/10).

Dalam penyampaiannya, Pj. Mahendra Jaya menyatakan bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut sudah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022.

Secara umum, pendapatan daerah pada RAPBD tersebut sebesar 5,8 triliun yang terdiri dari 3,6 triliun rupiah lebih PAD dan 2,2 triliun rupiah lebih Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,5 triliun.

“Dalam Raperda APBD, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti: pertanian, kelautan, IKM/UMKM, pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, kebudayaan, infrastruktur hingga birokrasi,” jelasnya.

Sementara mengenai Raperda Prov Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menurutnya bertujuan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali serta mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

Ia pun menyatakan bahwa kehadiran Raperda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sesuai ketentuan dalam Pasal 192 Undang-Undang HKPD, pemerintah daerah harus sudah menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang HKPD diundangkan. Undang-Undang HKPD ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2022, sehingga Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat ditetapkan tanggal 5 Januari 2024,” tutupnya.

Breaking News

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved