-->

Senin, 10 Juli 2017

Ketua LPD Mendoyo Dauh Tukad Akhirnya Dipolisikan Nasabah

Ketua LPD Mendoyo Dauh Tukad Akhirnya Dipolisikan Nasabah

Jembrana (Balikini.Net) - Tabungan nasabah yang ditilep oknum pegawai LPD akan dikembalikan ternyata tidak terealisasi.

Terbukti, hingga saat ini belasan tabungan para nasabah LPD Mendoyo Dauh Tukad yang ditilep oknum pegawai tak kunjung dikembalikan. Hal tersebut membuat sejumlah nasabah resah dan kuatir uang mereka yang dikumpulkan bertahun-tahun tidak kembali.

Puncaknya, seorang nasabah yang tabungannya ditilep pada 30 Juni lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mendoyo dan meminta kasus penggelapan uang nasabah tersebut diproses secara hukum yang berlaku.

"Ya benar kami sudah menerima laporan terkait kasus penggelaman uang nasabah di LPD Mendoyo Dauh Tukad,” terang Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana, Senin (10/7).

Awalnya yang melaporkan kasus tersebut adalah I Gusti Ngurah Ketut Abdiada (51), warga Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad. Dia merupakan nasabah LPD yang uang tabungannya sebanyak Rp 4 juta lebih digelapkan oleh oknum pegawai LPD.

"Yang dilaporkan adalah Ketua LPD Mendoyo Dauh Tukad, yakni I Gusti Ngurah Kade Budiartawan, yang tinggal di Banjar Delod Bale Agung,” imbuh Sukasana.

Terhadap laporan tersebut, pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Diantaranya beberapa pengawai LPD dan juga Bendesa Pakraman Mendoyo Dauh Tukad.

Lanjut Sukasana, hari ini datang lagi satu orang nasabah yang mengaku tabungannya juga di gelapkan oknum pegawai LPD. Orang tersebut bernama Komang Ertika Yanti (35), asal Mendoyo Dauh Tukad.

Kepada penyidik, dia mengaku tabungannya Rp 15 juta lebih tidak tercatat dalam pembukuan LPD dan hanya tercatat dalam buku tabungan yang dipegangnya, sehingga dia (korban) tidak bisa menarik tabungannya.

"Kami menghimbau kepada nasabah yang merasa menjadi korban agar segera melapor untuk memudahkan penanganan kasusnya,” pungkas Sukasana.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah nasabah LPD Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana resah setelah tabungan mereka di LPD tersebut tidak bisa ditarik.

Setelah sejumlah nasabah mengecek ke kantor LPD, ternyata tabungan nasabah tidak tercatat di buku LPD dan hanya tercatat di buku tabungan yang dipegang nasabah. Diduga uang tabungan nasabah ditilep oknum petugas punggut LPD.

Sempat dilakukan mediasi penyelesaian oleh Bendesa Mendoyo Dauh Tukad dan Bendesa sendiri menjamin tabungan nasabah yang ditilep akan dikembalikan karena oknum yang memakai uang nasabah sudah bersedia bertanggungjawab.

Sayangnya setelah menunggu lama janji tersebut tidak dipenuhi, sehingga kasusnya dilaporkan ke Polsek Mendoyo. Di duga ada puluhan nasabah yang uangnya ditilep oknum petugas LPD dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah. Namun baru dua orang yang melapor ke Polsek Mendoyo. (JMS)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved