-->

Senin, 18 September 2017

Polisi Bersihkan ATM Dari Alat Skimming

Polisi Bersihkan ATM Dari Alat Skimming

(foto/polisi pantau pembersihan skimming atm )
Singaraja (balikini.net) - Terungkapnya aksi yang dilakukan dua warga Bulgaria di Automated Teller Machine (ATM) di Lovina, Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng disikapi serius Polsek Kota Singaraja dengan melakukan pembersihan pada sejumlah ATM.
Aksi skimming sebagai tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara illegal yang diungkap Polsek Kota Singaraja dengan pelaku Boris Georgiev (43) dan Marian Bogidarof Serafinoff (41) menjadi perhatian serius Jajaran Polsek Kota Singaraja yang langsung menyasar seluruh lokasi Automated Teller Machine (ATM) di Singaraja untuk dilakukan pembersihan dan pemeriksaan.

Perbersihan dan pemeriksaan terhadap sejumlah ATM itu menyusul dari hasil pengeledahan yang dilakukan polisi di tempat penginapan kedua pelaku di sebuah hotel di Jalan Damai Lovina ditemukan sejumlah peralatan skimming.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, Minggu (17/9/2017) mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua warga negara asing dilakukan kordinasi dengan Tim Cyber Polda Bali dan kedua pelaku dijemput karena diduga merupakan jaringan pembobol ATM internasional.

“Kita langsung koordinasikan karena kedua pelaku ini merupakan target operasi Mabes dan Polda dan saat dilakukan pengeledahan juga kita temukan alat skimming yang masih belum terpasang termasuk sejumlah uang tunai sebesar 24 juta rupiah ada juga mata uang Malaysia dan euro, sehingga ini masih dilakukan pengembangan oleh Polda,” ungkap Wiranata.

Kapolsek Singaraja Wiranata Kusuma mengatakan, dengan ditemukan peralatan ganda tersebut pada pelaku disikapi dengan melakukan pembersihan dan pemeriksaan terhadap beberapa ATM di Singaraja bersama bank-bank terkait.

“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, beberapa lokasi ATM langsung kita datangi dengan petugas bank di masing-masing ATM untuk mengecek kondisi ATM tersebut,” papar Wiranata.

Sebelumnya, bolak balik di sepanjang jalan di depan ATM di Kawasan Wisata Lovina dengan mobil DK 722 KQ hingga kemudian melakukan aksi didalam gerai ATM dengan menutup CCTV pada mesin ATM dan juga CCTV pada ruangan ATM, Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff, dua warga negara Bulgaria akhir pekan lalu ditangkap petugas ATM di Lovina bersama personil Polsek Kota Singaraja.

Dua warga Bulgaria itu dicurigai telah memasang alat skiming yakni berupa alat yang mencatat transaksi pada ATM bersama dengan kode kunci atau password, sehingga nantinya akan mudah untuk mengambil uang yang tersimpan pada rekening korbannya, bahkan saat dilakukan pengeledahan di tempatnya menginap pada sebuah hotel di Jalan Damai Lovina, polisi mengamankan sejumlah Kartu ATM, Buku Tabungan dan uang tunai sebesar 24 juta rupiah lebih.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Boris diantaranya satu alat skimming serta beberapa kartu ATM dari berbagai bank, alat komunikasi serta beberapa lembar pecahan uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing. Sedangkan dari tersangka Marian didapati sebuah pisau lipat warna merah, dua passport milik keduanya, beberapa kartu ATM dan lembaran uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing. (klik/r6)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved