-->

Kamis, 21 Desember 2017

Rekanan Tak Mampu Selesaikan Kegiatan Bidang Irigasi Diputus Kontrak

Rekanan Tak Mampu Selesaikan Kegiatan Bidang Irigasi Diputus Kontrak

Bangli,Balikini.Net-Tiga item kegiatan bidang irigasi di Dinas PU Tata Ruang dan Kawasan Pemukiman Bangli terpaksa diputus kontraknya, lantaran pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan proyek setelah diberikan perpanjangan waktu. Tiga kegiatan tersebut masing-masing perbaikan jaringan irigasi di daerah irigasi (DI) Sala, daerah irigasi (DI) Tamanbali dan daerah irigasi (DI) Mandi. 

Sekdis DinasPU Tata Ruang dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bangli, I Made Soma ketika ditanya soal belum klarnya proyek tersebut setelah dedline waktu, Kamis (21/12/2017), dia tidak menampik hal tersebut. Dikatakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak mampu selesaikan proyek saat jatuh temponya. Setelah pihaknya memberikan perpanjangan waktu, tetap saja tak berhasil diklarkan. “Setelah diberikan perpanjangan waktu, rekanan tetap tidak mampu mengklarkan proyek tersebut. Maka akhirnya Dinas Pu memutus kontraknya”, ujar Soma. Dijelaskan pekerjaan proyek di DI Sala hanya tercapai 78,51 persen, di DI Tamanbali tercapai 50,17 persen, bahkan di DI Mandi hanya tercapai 29,57 persen. Jatuh tempo penyelesaian proyek di DI  Sala 27/11 dan di DI Tamanbali, 15/11 dan di DI Mandi juga (15/11).Pada saat jatuh tempo progresnya rata-rata sangat minim, namun demikian PU memberikan perpanjangan waktu (perpanjangan waktunya 11 hari). Tetapi setelah diberikan perpanjangan waktu, tidak terlihat ada kemajuan pekerjaan yang berarti, akhirnya PU memutus kontrak ketiga kegiatan tersebut. Lanjut dia, meski diputus kontrak, rekanan tetap dikenakan denda, yakni 1/1.000 x nilai proyek/hari dan dihitung sejak jatuh tempo (selesai kontrak), seperti di DI Sala, selesai kontrak tercatat pada 15/11 dan seterusnya.Menyinggung alasan rekanan tak mengklarkan proyek itu, Soma mengatakan rata-rata berdali karena kesulitan material pasca erupsi Gunung Agung, Karangasem.

Lalu seberapa besar rekanan dibayar, menurut Soma sebesar pekerjaan yang bisa diselesaikan pada saat jatuh tempo dimaksud.”Mereka tetap dibayar, disesuaikan dengan prosentase pekerjaan yang diselesaikan”, jelasnya. Ditanya kelanjutan proyek tersebut, bahwasannya proyek tersebut kembali diusulkan kelanjutannya tahun berikutnya. Tetapi soal kepastian bakal mendapatkan anggaran dia belum jamin, karena sangat tergantung dari tingkat urgensinya serta kemampuan anggaran. Apakah dengan terselesaikan separo itu air bisamengalir ke areal subak? Soma mengatakan lantaran yang diperbaiki berupa saluran, air di ketiga subak itu tetap bisa mengalir meski proyek taksampai klar. “Yang diperbaiki itu kan saluran, dahulu saluran tradisional, kini dibeton, air tetap bisa mengalir, dan sekarang sudah mengalir”, ujarnya  [ag/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved