-->

Kamis, 21 Maret 2019

Tingkatkan Propesional Kerja Jurnalis Wartawan Wajib PKW

Tingkatkan Propesional Kerja Jurnalis Wartawan Wajib PKW

DENPASAR , Balikini.Net – Peningkatan Kapasitas Wartawan atau PKW  yang di selenggarakan PWI dengan Diskominfos Provinsi Bali berlangsung selama tiga hari hari mulai kemis  21-23 maret 209 di Denpasar . 

Dalam Kegitan ini diisi sejumlah pembekalan dalam menjalankan kegitan jurnalis di lapangan dengan sejumlah topik diantaranya tentang undang –undang  nomer 40 tahun 1999 tentang press yang di bawakan oleh Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Ojja , mengatakan  kegiatan PKW ini perlu dilakukan mengingat media-media massa sekarang ini hampir tidak punya waktu membina dalam membuat pelatihan .,, dengan ini kami ingin mengambil inisiatip mengajak semua media dan teman –teman untuk mengikuti peningkatan kompotensi ini. ujarnya . 

Selain pemahaman UU Pres , berbagai materi juga di berikan oleh panitia diantaranya  etika dalam peliputan serta kode etik baik dlam keselatan kerja maupun dalam melindungi nara sumber .

Untuk peningkatan kapasitas wartawan tahun ini menurut Emanuel Dewata Ojja yang juga akrab di pangil Edo mengatakan pihaknya mohon maaf kepada rekan media karena yang mendaftar pada kegiatan ini  hampir 30 wartawan, namun tidak semuanya bisa terlayani mengingat kapasitas terbatas . 
,, kami hanya bisa menampung 18 orang  Ini karena keterbatasan penguji dari pusat dan Dewan Pers bagi temen-temen yang belum mendapat kesempatan, saya mohon maaf ”. Ujarnya . [ md]




Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved