-->

Kamis, 14 Agustus 2025

KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DENPASAR GELAR LATIHAN SAR DI KETINGGIAN


Laporan Reportet : Ayu / Tim Lpt 

UNGASAN , Bali Kini  Seorang pemain paralayang menabrak tebing Pantai Melasti pada Kamis (14/8/2025). Informasi diterima dari warga setempat, yang melihat langsung kejadian tersebut. Korban atas nama Ricky Rahmadi mengalami cedera tulang belakang dan patah alat gerak bawah. Dengan kondisi darurat diperlukan penanganan dan evakuasi secepatnya melalui udara. 

Setelah korban mendapatkan penanganan medis awal, korban dibawa turun ke bawah tebing dengan menurunkan 2 orang personel menggunakan teknik lowering. Ambulance dari Puskesmas Kuta Selatan sudah siaga membawa korban menuju helipad,  dimana posisinya tidak jauh dari tempat penurunan korban. 

Kronologi di atas adalah skenario Latihan Kesiapsiagaan SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Kegiatan melibatkan 30 personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan 10 orang dari FKP3D Bali. Sementara itu Alut yang dikerahkan yakni 1 unit Heli SGi Air Bali, 2 unit rescue truck, 1 unit Rapid Deploypment Land SAR Unit, Ambulance Puskesmas Kuta Selatan dan Ambulance Nusa Medica. 

Seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana sesuai perencanaan. "Kegiatan berjalan aman dan lancar atas dukungan dari SGi Air Bali, Nusa Medika, pihak pengelola SGi Air Bali, Puskesmas Kuta Selatan, kepolisian juga ada  relawan," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya. 

Sementara itu General Manager SGi Air Bali yang hadir langsung pada latihan SAR, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya kerjasama ini. "Rencananya kita akan melakukan lebih banyak lagi latihan-latihan simulasi untuk memperkuat kerja tim kita,  kinerja tim kita,  salah satunya akan ada datang heli yang lebih besar lagi, ada hoist dan lebih banyak menampung tim Basarnas, tim kita dan medis," ungkap Sripurnama Yanti, GM SGi Air Bali. 

Diungkapkan Sidakarya bahwa kedepannya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar akan melakukan kerjasama melalui MoU atau PKS terkait kerjasama di bidang kemanusiaan. Kolaborasi yang saat ini sudah berjalan akan dikuatkan diantaranya dengan SGi Air Bali dan Nusa Medica. "Di daerah kita melaksanakan MoU atau PKS untuk memperkuat sinergitas kita, kolaborasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan," tutup Sidakarya.

TPA Ditutup, Warga Karangasem Temukan Cara Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Ditengah persoalan sampah yang terasa tak berujung, terlebih setelah penutupan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali Timur, yakni TPA Linggasana dan TPA Butus, sebuah komunitas pecinta lingkungan hadir menawarkan solusi. Mereka turun langsung ke masyarakat untuk membantu mengatasi masalah sampah dengan cara sederhana namun efektif.

Pada Kamis (14/8/2025), dalam pameran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Candra Buana, salah satu stan yang mencuri perhatian adalah “Karangasem Bisa, Bumi Lestari Bebas Sampah”. Stan ini digagas oleh beberapa organisasi yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, seperti Bank Sampah Bali Pertiwi, PAKIS, KPK (Kelompok Pemulung Karangasem), Yayasan Bali Kumara dan lainnya. 

Nyoman Arya, Owner Bank Sampah Bali Pertiwi menjelaskan jika tujuan stand tersebut berdiri ialah untuk sosialisasi ke masyarakat bagaimana mengelola sampah dengan cara sederhana. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peran pemerintah dalam mengurangi timbunan sampah.

“Kami tawarkan solusi sederhana. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk melalui bio pori, komposting, eco enzym, atau teba modern. Sementara sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah. Dengan cara ini, yang benar-benar berakhir di TPA hanya residu,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang dipamerkan adalah mesin destilasi sampah plastik. Mesin ini dirancang untuk mengolah plastik kecil yang sulit didaur ulang, seperti potongan plastik tipis, menjadi bio-solar. Prosesnya menggunakan sistem an-aerob tanpa asap, di mana api dari bawah memanaskan plastik sehingga uapnya terkondensasi menjadi minyak.

“Minyak yang dihasilkan bisa digunakan kembali, misalnya untuk bahan bakar mesin pemotong rumput atau menghidupkan api di dalam mesin itu sendiri. Dari 5 kg plastik, bisa dihasilkan sekitar 50 ml bio-solar dalam waktu dua jam,” jelas Arya.

Mesin sederhana ini memerlukan biaya pembuatan sekitar Rp6 juta dan diharapkan dapat menjadi solusi tambahan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mengurangi beban TPA di Karangasem. 

Dari Masalah Sampah, Kini Denpasar Langka Gas LPG


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Kelangkaan gas elpiji 3 kg masih dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar,  hingga kini kalaupun didapatkan dengan harga yang sangat tinggi kisaran Rp 25-30 ribu. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menegaskan untuk menggelar pasar murah khusus gas elpiji 3 kg. 

Pelaksanaan pasar murah ini rencananya digelar pada 17 Agustus, saat hari perayaan Kemerdekaan RI ke-80. Terkait kelangkaan ini, Jaya Negara mengaku juga dirasakan masyarakat di lingkungannya yakni Penatih. "Kelangkaan di wilayah desa asal saya juga dirasakan," sentilnya menyebut wilayah Penatih. 

Disampaikannya, Disperindag Kota Denpasar terus melakukan koordinasi dengan Pertamina. Sebelumnya, pada Rabu, 13 Agustus 2025 telah digelar rapat koordinasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama Himpunan Wiraswasta Nasional dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Pertamina dan pengampu kepentingan lainnya.

Dari rapat itu, terungkap jika kondisi di lapangan sulit dikendalikan, karena belum adanya nomenklatur di tingkat pengecer. Aturan terkait sub pangkalan pun masih belum jelas, dari distribusi hingga harga jual. Pasalnya di tingkat pengecer harga jual bisa mencapai Rp 27.000 lebih per tabung, sementara HET di pangkalan Rp18.000 per tabung.

Ketua Hiswana Migas, Dewa Ananta mengatakan, sub pangkalan ini merupakan nomenklatur baru dan muncul sejak adanya penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg. Sub pangkalan adalah nomenklatur baru namun belum diatur. "Harga di sub pangkalan tidak bisa diatur karena HET hanya sampai di pangkalan. Harga saja belum diatur apalagi distribusinya," katanya.

Sementara sub pangkalan ini menurutnya adalah pelayan masyarakat kecil sehingga diperbolehkan turut menjual gas elpiji 3 kilogram. Namun dengan tidak adanya aturan, berpotensi merusak rantai pasok di atasnya. "Makanya sub pangkalan harus diatur, paling tidak harga bisa diatur dan tidak bebas," tegasnya. 

Sementara itu, Branch Manager IV Bali Pertamina Zico Aldillah Syahtian mengatakan, semua sub pangkalan sebenarnya harus tedaftar. Namun fakta di lapangan semua warung bisa menjual gas elpiji 3 kilogram meski belum terdaftar. Menurutnya, Pertamina juga tidak memiliki wewenang pengawasan hingga ke tingkat sub pangkalan. "Kewenangan sampai ke level desa ada pada Pemda. Kalau tidak terdaftar di kami, itu tidak tercatat di sistem kami," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dengan koordinasi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. Ditegaskan bahwa sub pangkalan hanya bisa menyalurkan 10 persen dari alokasi di pangkalan.

Rabu, 13 Agustus 2025

Kemenko Polkam Pantau Cek Kesehatan Gratis Siswa


Laporan Reporter : Jro Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Eko Dono Indarto meminta siswa berani terbuka menyampaikan keluhan kesehatannya. Hal ini disampaikan saat peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) anak sekolah di SMKN 2 Denpasar, Rabu (13/8).

Di era sekarang ini, demikian Eko Dono, yang dibutuhkan adalah keterbukaan, ini bagian dari membangun komitmen untuk menuju masa depan yang lebih baik. "Sehat itu butuh keberanian, banyak orang di antara kita semua ketemu dokter disuntik saja takut, datang berobat takut ketahuan penyakitnya, hindari hal itu,” kata Eko Dono.

Marsekal Muda TNI ini juga mengarahkan agar siswa mencari informasi kesehatan dengan bijak agar tidak terperangkap dalam disinformasi, fitnah, atau ujaran kebencian. "Contohnya kesehatan, saat pusing ada saran masuk di media sosial langsung diikuti tapi tidak tahu batasan untuk dosisnya, akhirnya bukannya sehat malah sakit,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus di Amerika Serikat, dimana anak usia 14 tahun kecanduan gawai dan menjadi introvert karena enggan berkomunikasi dengan lingkungan sosial hanya berhubungan dengan AI. "Ujungnya semua masalahnya diadukan ke AI, sampai di titik tertentu AI-nya diajak ketemuan, dan mau, ujungnya anak ini bunuh diri (depresi),” tuturnya. 

Kemenko Polkam sendiri melihat 14 persen masyarakat Indonesia mengalami anemia di usia muda, ini menjadi salah satu alasan untuk mendorong keterbukaan agar cepat melakukan penanganan.

Melalui peluncuran CKG anak sekolah di Bali ini, Kemenko Polkam mengajak para siswa yang merupakan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045 memperbaiki pola hidup dengan rutin berolahraga dan mengonsumsi makanan sehat.

Selasa, 12 Agustus 2025

Ciptakan Kebersihan dan Kenyamanan Kota, Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Atribut di Fasilitas Umum.

 


Laporan Reporter : Ayu 

Denpasar , Bali Kini -Dalam upaya menciptakan kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bersama Bidang KUKM melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan atribut sejenis yang terpasang di fasilitas umum, Senin (12/8).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, A.A. Ngr. Gd. Yudie Asmara ini menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan WR. Supratman, Jalan Gandapura, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Patimura.

Dari hasil penertiban, Satpol PP berhasil menurunkan berbagai atribut yang melanggar aturan, dengan rincian Pamflet: 37 buah, Banner: 49 buah,Spanduk: 20 buah, Baliho: 2 buah, Umbul-umbul: 2 buah, Bendera: 1 buah dan Papan nama: 2 buah

Yudie Asmara mengatakan, penertiban ini merupakan langkah rutin untuk menjaga estetika kota dan memastikan fasilitas umum bebas dari pemasangan atribut yang tidak sesuai ketentuan. 

“Kami mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain agar memasang media promosi pada tempat yang telah disediakan. Dengan begitu, keindahan dan ketertiban Kota Denpasar dapat terjaga bersama,” ujarnya.

Yudie Asmara mengaku Satpol PP Kota Denpasar menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Bikin Mabuk Lanjut Cabuli, Buruh Asal Jember ini Ditunt 7 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari 

DENPASAR, BALI KINI - Kemolekan ABG 13 tahun membuat Rubi Wicaksono (22) tak mampu menahan konaknya. Hal nekatpun dilakukan seorang buruh harian ini, akibatnya Ia diajukan tuntutan pidana selama 7 tahun penjara.

Tuntutan yang diajukan Jaksa dari Kejari Denpasar ini masih dinilai ringan, mengingat bagaimana terdakwa asal Jembar Jatim ini melakukan tindakan pencabulan dengan sangat terencana.

Korbannya bocah ABG sebelum digagahi dengan nafsu buasnya, terlebih dahulu dicekoki minuman beralkohol yang telah terdakwa persiapkan. Begitu bocah ini teler dan tak berdaya langsung digiring untuk memuaskan nafsunya.

Dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, selepas sidang Jaksa Ni Ketut Muliani menyebut angka Rp.100 juta dalam amar tuntutan pidana denda selain hukuman 7 tahun penjara. “Apabila pidana denda tidak dibayarkan, maka diganti pidana selama enam bulan kurungan,” tegas JPU Muliani.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tertulis di dakwaan, kejadian ini berawal Sabtu pagi, 22 Februari 2025, saat korban menghubungi terdakwa via WhatsApp dan menceritakan bahwa dirinya baru putus cinta dari pacarnya inisial DS (17) (Diadili dalam berkas berbeda), yang juga teman terdakwa. 

Menanggapi curhatan itu, terdakwa lantas mengajak korban ke kamar kosnya untuk menenangkan diri. Sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu dini hari (23/2), terdakwa menjemput korban di depan kosnya. Sebelum tiba di kamar kos di Jalan Resimuka Barat Gang Permai, Tegal Kertha, Denpasar Barat, terdakwa sempat membeli sebotol anggur merah dan sebotol bir. 

“Di kamar kos, terdakwa mengajak gadis yang masih SMP itu minum alkohol. Korban sempat menolak saat diberi gelas kedua, namun terdakwa terus membujuk dan berlanjut,” dalam dakwaan.

Saat kondisi korban berinisial R mulai oleng, terdakwa langsung beraksi membuka pakaian korban. Dengan meraba bagian tubuh korban, lalu melepas pakaiannya sendiri. Setelah itu, terdakwa keluar membeli kondom yang selanjutnya melakukan hubungan intim dengan korban.

Tindakan itu berlangsung sekitar 10 menit, hingga akhirnya korban ditelepon oleh kakaknya dan diminta segera pulang. Terdakwa lantas mengantar korban ke luar. Sekitar pukul 05.00 Wita, tanpa sengaja mereka bertemu paman korban berinisial SS, yang sudah mencari-cari R karena tak kunjung pulang. “Terdakwa lantas dibawa ke kantor polisi dan dia mengakui perbuatannya. Serta mengakui sudah berhubungan intim beberapa kali dengan pacarnya (Dilaporkan dalam berkas terpisah) yang baru putus,” tulis JPU dalam dakwaan.

Curi TV di Hotel, WN Amerika Dituntut 7 Bulan Penjara


Laporan Reporter : Jero Ari 

DENPASAR , BALI KINI  - Pria warga negara asing asal Amerika, Reza Masomi (43) terdiam mendengar tuntutan Jaksa yang mengajukan hukuman pidana penjara selama tujuh bulan. 

Tuntutan yang diajukan Jaksa Dian Saraswati, sebagaimana perbuatan terdakwa melakukan pencurian sebuah televisi disebuah penginapan Jalan Buni Sari, Kuta, Badung. Terdakwa dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

"Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa," ujar JPU Dian saat membacakan tuntutan di PN Denpasar.

JPU juga menyatakan, barang bukti berupa televisi merk Changhong warna hitam berikut remotnya agar dikembalikan kepada pemiliknya, I Made Aron Suardana, yang merupakan pemilik penginapan Suardana Inn.

Diterangkan dalam sidang, kasus ini berawal ketika Reza Masomi yang diketahui lahir di Iran, menginap di Suardana Inn sejak 9 Mei hingga 14 Mei 2025. Setelah melakukan check-out pada pukul 11.00 Wita, terdakwa diam-diam membawa kabur televisi dari kamar nomor 210. “terdakwa  mencabut TV dari dinding tanpa menggunakan alat bantu, lalu memasukkannya ke dalam koper miliknya,” terang JPU

Setelahnya, Ia langsung berpindah menginap ke penginapan lain, yakni Cempaka 2 Accommodation di Jalan Popies II, Kuta, tepatnya di kamar nomor 10. Aksi tersebut baru terungkap setelah pemilik penginapan menyadari televisi kamar hilang dan melaporkan ke polisi. 

Atas pencurian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Terdakwa baru berhasil diamankan pada 19 Mei 2025. Dalam persidangan, terdakwa mengaku khilaf dan memohon agar dibebaskan dari tuntutan. Iapun memohon untuk segera dideportasi ke negara asal.

Senin, 11 Agustus 2025

Rem Injak Gas, Truk Hino Tabrak Dua Motor di Karangasem


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk dan dua sepeda motor terjadi di Simpang Tiga KUD, Banjar Dinas Duda, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun tiga orang mengalami luka ringan.

Kanit Laka Satlantas Polres Karangasem Ipda Nyoman Jana mengatakan, kecelakaan bermula saat truk Hino Dutro DK 8366 GO yang dikemudikan I Putu Kusuma Anggara Pratama (15) melaju dari arah Geriana menuju Duda. Saat hendak menginjak rem di simpang tiga, pengemudi justru menginjak pedal gas sehingga truk hilang kendali.

“Truk pertama menabrak Yamaha Filano DK 2804 TY yang datang dari arah Selat menuju Duda, lalu terus melaju dan menabrak Honda Scoopy DK 5587 TK dari arah Duda menuju Selat. Truk baru berhenti setelah terganjal Scoopy,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, pengemudi Yamaha Filano, Ni Komang Sri Wahyuni (27), mengalami benjolan di kepala belakang dan dirujuk ke RSUD Karangasem. Pengemudi Honda Scoopy, Ni Kadek Sumi Ariani (32), mengalami pusing akibat benturan di kepala, sementara penumpang Filano, I Gede Wahyu Abdiartha (7), mengalami lecet di pelipis kiri. Ketiganya mendapat perawatan di Puskesmas Selat, dua di antaranya diperbolehkan pulang.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 2,5 juta. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang berada di lokasi kejadian. (Ami)

Minggu, 10 Agustus 2025

Polri Untuk Masyarakat: Polres Karangasem Gelar Gerakan Pangan Murah

 


KARANGASEM, Bali Kini - Polres Karangasem di bawah pimpinan Kapolres AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Gerakan Pangan Murah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan menyalurkan beras berkualitas kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (9-10 Agustus 2025), Polres Karangasem menawarkan beras SPHP dengan harga Rp 57.500 per 5 kilogram, jauh di bawah harga pasar yang sedang berlaku.

"Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras," ujar Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba yang memimpin langsung penyaluran tersebut.

Penyaluran beras SPHP dilaksanakan di berbagai titik strategis pada hari Sabtu, 9 Agustus, yaitu di Depan Apartemen Polres Karangasem, Tugu Pahlawan Amlapura, Taman Budaya Candra Buana, dan Taman Jagad Karana yang bertepatan dengan momen Karangasem Akhir Pekan. Kegiatan berlanjut pada Minggu, 10 Agustus di Jalan Veteran Amlapura saat berlangsungnya Car Free Day (CFD).

Hingga hari Sabtu, 9 Agustus, Polres Karangasem telah berhasil menyalurkan sebanyak 2.100 kilogram atau 2,1 ton beras kepada masyarakat. Antusiasme warga cukup tinggi mengingat harga yang ditawarkan sangat terjangkau dibandingkan harga di pasar.

Kapolres menegaskan bahwa penyaluran beras SPHP ini diawasi secara ketat untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan, seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau praktik pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami pastikan kualitas beras yang disalurkan terjaga dengan baik dan harga tetap sesuai ketentuan.

Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan program ini tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," tambah Kapolres.

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang terjamin. Dengan demikian, stabilitas harga beras di pasar dapat terjaga dan tidak memberatkan masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Kehadiran Polri dalam program pangan murah ini menunjukkan peran aktif kepolisian tidak hanya dalam bidang keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membantu kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik yang bermanfaat. 

Jumat, 08 Agustus 2025

Hendak Ikuti Lomba Gerak Jalan, Bus Rombongan SMPN 3 Manggis Terbakar, Penumpang Selamat


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini - Sebuah bus yang mengangkut rombongan siswa dan guru SMPN 3 Manggis terbakar di Jalan Buitan, sebelum tikungan jembatan menuju Amlapura, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.59 WITA. Puluhan penumpang terdiri dari 28 orang yakni, 19 siswa peserta gerak jalan dan 2 siswa OSIS, 7 orang guru pendamping, selamat tanpa luka. 

Kapolsek Manggis Kompol I Made Suadnyana, S.Sos., menjelaskan, bus yang dikemudikan I Nengah Merta alias Moleh, asal Banjar Tengah Desa Selumbung, awalnya berangkat dari SMPN 3 Manggis menuju Amlapura pukul 11.45 WITA. Dalam perjalanan tercium bau angit, namun bus tetap melaju hingga mogok di lokasi kejadian.

Saat seluruh penumpang turun untuk mendorong, muncul percikan api di bagian bawah bus yang dengan cepat membesar. Evakuasi segera dilakukan sehingga seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri.

Akibat insiden ini, rombongan SMPN 3 Manggis batal mengikuti lomba gerak jalan di Kabupaten Karangasem. Polisi masih melakukan olah TKP dan memeriksa saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Atas peristiwa ini, Kapolsek Manggis menegaskan, perlunya pemeriksaan menyeluruh kondisi kendaraan sebelum perjalanan, khususnya untuk transportasi rombongan siswa. Beruntung, seluruh penumpang selamat berkat respons cepat dan evakuasi dini.

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Motor Masuk Kolong Truk di Sidemen


Laporan reporter : Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sidemen–Klungkung, tepatnya depan Setra Hyang Taluh, Banjar Dinas Sidakarya, Desa Sidemen, Karangasem, Kamis (7/8/2025) sore. Seorang pelajar, I Gusti Ayu Arista Diah Antari (17), tewas usai motor Honda Beat yang dikendarainya masuk ke kolong truk Isuzu Dump.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Korban yang melaju dari arah Sidemen menuju Klungkung berusaha menyalip truk di depannya lewat jalur kanan. Saat menyalip, korban diduga melintasi jalan berlubang hingga oleng dan terjatuh. Tubuh korban terseret di bawah truk hingga kendaraan berhenti setelah menabrak pohon.

Kanit Laka Satlantas Polres Karangasem, Ipda Nyoman Jana, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sidemen lalu dirujuk ke RSUD Klungkung, namun dinyatakan meninggal dunia. Pengemudi truk mengalami luka ringan dan masih dirawat,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Menurut Jana, kondisi jalan saat kejadian beraspal hotmix, lurus, menurun, kering, dan cuaca cerah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5,5 juta. “Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti,” tambahnya.

Kamis, 07 Agustus 2025

Hama Tikus Serang 91,5 Hektar Sawah di Karangasem, Dinas Pertanian Bergerak Cepat


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini – Hama tikus kembali menjadi ancaman serius bagi para petani di Kabupaten Karangasem. Hingga Juli 2025, tercatat seluas 91,5 hektar sawah di tujuh kecamatan terdampak serangan hama ini. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem langsung turun tangan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, saat ditemui di kantornya pada Kamis, 7 Agustus 2025, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengendalian secara masif.

“Begitu menerima laporan, kami langsung turun. Hampir 100 persen lahan yang terdampak sudah kami kendalikan, baik dengan pestisida maupun metode non-pestisida seperti perburuan tikus/morosin,” jelasnya.

Seluruh subak yang melapor telah ditangani melalui gerakan bersama memberantas hama. Pengendalian dilakukan dengan berkoordinasi bersama Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Bali.

Serangan hama tikus paling parah terjadi di Kecamatan Rendang dan Manggis dengan total luasan hampir 29 hektar yang tersebar di berbagai titik/spot.

Di sisi lain, Karangasem masih harus mengejar target tanam padi dari Kementerian Pertanian sebesar 15.110 hektar per tahun. Sementara potensi lahan sawah yang dimiliki hanya 7.022 hektar. “Artinya, subak harus tanam minimal dua kali, sebagian bahkan tiga kali dalam setahun. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, capaian tanam sudah menyentuh 50 persen,” ujar Siki.

Dinas juga mencatat produktivitas padi di Karangasem mencapai 61,5 persen, di atas rata-rata nasional. Namun, tantangan tetap ada, termasuk serangan hama lain seperti hama kresek yang banyak ditemukan di Kecamatan Sidemen dan Selat, khususnya di area Uma Aya Teben. Dimana terdapat seluas sekitar 82 are yang terserang, namun hama ini telah tertangani dengan baik apalagi hama ini dapat terdeteksi sejak dini. Salah satu metode penanganan ialah dengan sulam padi. 

Langkah antisipasi terus dilakukan melalui penyulaman untuk tanaman muda dan gerakan pengendalian mandiri bersama masyarakat. 

Gubernur Koster Tegas Bali harus Bebas Rabies


Laporan Reporter : Jro Ari 

Denpasar , Bali Kini – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima audiensi dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali dalam rangka penguatan sinergi penanggulangan rabies di Bali. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali,Renon, Denpasar, Kamis (7/8) PDHI Bali menekankan urgensi peningkatan upaya vaksinasi serta pengendalian populasi anjing liar sebagai langkah strategis menuju Bali Bebas Rabies.

Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom, menyampaikan bahwa potensi peningkatan rabies di Bali saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan adanya 12 kasus suspect rabies pada manusia. Ia menegaskan bahwa populasi anjing yang cukup besar, terutama anjing liar, menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian virus rabies di Pulau Dewata.

“Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap drh. Anom.

PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan dalam upaya penanggulangan rabies. Mereka menegaskan pentingnya penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun tetap menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.

Gubernur Koster: Dasar Hukum Jelas, Jangan Takut Bertindak

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungannya atas langkah-langkah konkret yang telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas.

“ Jangan takut dalam pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang,” tegas Gubernur Koster.

Ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) sudah ada dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian rabies secara sistematis dan legal.

Gubernur juga menekankan pentingnya pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan pengendalian rabies. Ini menurutnya penting agar penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan terjamin keamanannya, apalagi mengingat bahwa rabies dapat menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata Bali.

“Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Jangan takut bekerja karena isu yang berseliweran di media sosial. Kalau terlalu takut, malah tidak bekerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menginstruksikan agar segera disiapkan penampungan bagi anjing liar sebagai bentuk penanganan yang manusiawi. Ia menegaskan bahwa pengendalian tidak harus berarti pembunuhan, melainkan pengelolaan yang terorganisir dan bertanggung jawab.

“Kita manusiawi saja. Tampung dan kendalikan, bukan berarti dibunuh. Tapi kita juga bicara soal penularan virus. Ini kewenangan pemerintah, bukan urusan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jalankan saja sesuai Perda,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali, PDHI Bali, serta pihak-pihak terkait lainnya, Gubernur Wayan Koster berharap target Bali Bebas Rabies dapat tercapai dalam waktu dekat. 

Pemerintah pun terus memperkuat keberadaan Tim Siaga Rabies di desa-desa, yang selama ini telah aktif melakukan pemantauan dan tindakan lapangan. 

“Kita tidak bisa lagi bekerja setengah-setengah. Ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Semua harus bergerak, terkoordinasi, dan berpijak pada aturan hukum yang ada,” tutup Gubernur Koster.(*)



Sabtu, 02 Agustus 2025

Kadis DKLH Bali Tegaskan: TPA Suwung Tetap Tutup untuk Sampah Organik


Mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung Hanya Terima Sampah Anorganik dan Residu

Laporan Reporter : Jero 

DENPASAR , BALI KINI - Menanggapi beredarnya video viral terkait dugaan dibukanya kembali TPA Regional Suwung untuk menerima sampah organik, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Made Rentin, dengan tegas membantah informasi tersebut.

“Tidak benar bahwa TPA Suwung dibuka kembali untuk sampah organik. TPA Suwung memang tutup, tapi hanya untuk jenis sampah organik. Sampah anorganik dan residu tetap bisa masuk sesuai ketentuan,” tegas Made Rentin dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (1/8).

Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik ini, jelas Rentin, merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penghentian Pengelolaan Sampah dengan Metode Open Dumping, yang harus dihentikan paling lambat 180 hari sejak diterbitkan pada 23 Mei 2025.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025, yang menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu. Sementara sampah organik wajib dikelola langsung dari sumbernya, baik di rumah tangga maupun di tingkat desa.

“Pemerintah telah mensosialisasikan kebijakan ini secara intensif sejak dua bulan lalu melalui Duta PSBS dan tim PSP PSBS kepada seluruh desa dan bendesa adat. Namun, kami akui masih terjadi miskomunikasi di lapangan, terutama antara pemerintah desa dan pihak swakelola sampah,” ujarnya.

Akibat belum tersampaikannya informasi secara utuh, beberapa truk pengangkut sampah masih membawa muatan campuran, termasuk sampah organik, sehingga terjadi antrian di pintu masuk TPA dan gangguan lalu lintas di sekitarnya.

“Sebagai bentuk toleransi di hari pertama penerapan kebijakan, kami memberikan kelonggaran bagi truk yang membawa maksimal 70 persen muatan untuk tetap masuk. Namun, semua pihak telah menandatangani kesepakatan bahwa mulai besok aturan akan dipatuhi sepenuhnya,” jelas Rentin.

Rentin kembali menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berubah: mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung tidak menerima sampah organik. Hanya sampah anorganik dan residu yang diizinkan masuk.

Ia pun mengimbau kepada para kepala desa, lurah, dan bendesa adat untuk terus menginformasikan serta menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Rentin juga mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui teknologi pengolahan seperti Teba Modern dan inovasi lainnya agar transisi ini berjalan lancar.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga lingkungan Bali yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya.

Sementara itu Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu menyoroti tentang pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup tersebut. Menurutnya keputusan tersebut wajib dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. 

“Jika dalam waktu 180 hari tidak dihentikan open dumping nya ancaman pidana menanti.  Kan sangat tidak bijak gara-gara pemerintah tidak menjalankan SK menteri itu dan memberikan kemudahan membuang sampah lalu pejabat DKLH menjadi tersangka,” katanya. 

Ia menjelaskan Pergub Bali No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sudah 6 tahun berlaku. Sudah waktunya tegas agar masyarakat patuh dan sadar mengenai pengelolaan sampah demi kebaikan Bali. Ia menyampaikan jika tidak sekarang sampai kapan lagi kita memberikan waktu untuk masyarakat Bali agar siap mengelola sampahnya sendiri.

Kamis, 31 Juli 2025

Jaga Keindahan Wajah Kota, Sat Pol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk Kadaluarsa.


 Ket foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar saat menggelar penertiban dengan menyasar wilayah di sepanjang Jalan Suli, Denpasar, Kamis (31/7).  

Laporan Reporter : Agus 

Denpasar, Bali Kini - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar menggelar penertiban dengan menyasar menyasar wilayah di sepanjang wilayah di sepanjang Jalan Suli, Denpasar, Kamis (31/7).  Dimana, alat praga promosi berupa spanduk kadaluarsa yang terpasang di fasilitas umum turut ditertibkan. Dalam giat tersebut, sebanyak 10 buah sepanduk turut ditertibkan. Hal tersebut dilaksanakan guna menjaga kebersihan serta keindahan wajah kota. 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat. 

“Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan alat praga promosi yang dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, dan banyak dijumpai sudah kadaluarsa,” ungkapnya

Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame ataupun alat praga promosi lainya di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya. 

Satpol PP Kota Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik.

Mulai 1 Agustus TPA Suwung Tak Terima Kiriman Sampah Organik


Laporan Reporter : Jero Ari

DENPASAR , Bali Kini - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa tahapan pembatasan hingga penghentian operasional TPA Regional Sarbagita Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025. Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sarbagita Suwung.

Mengacu pada Keputusan Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI tersebut, pengelolaan sampah dengan sistem open dumping harus dihentikan dalam waktu paling lama 180 hari sejak diterbitkannya surat tersebut. “Selanjutnya, kita wajib mengikuti tahapan dan proses yang tertuang dalam Dokumen Rencana Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Open Dumping,” ujar Sekda Dewa Indra.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk, mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. “Mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu saja,” tandasnya, sembari menyampaikan bahwa operasional TPA ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.

Guna menyukseskan tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta mengoptimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah terbangun maupun yang akan dibangun. Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung juga didorong untuk mempercepat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber (PSP-PSBS) di seluruh desa, kelurahan, dan desa adat, atau mencari alternatif solusi/metode lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, mengambil langkah antisipatif terkait penyetopan pengiriman sampah organik ke TPA Regional Suwung yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025. DKLH Bali menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP-PSBS), Dr. Luh Riniti Rahayu, bersama Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, unsur TNI/Polri, Satpol PP, Inspektorat Bali, dan pemangku kepentingan lainnya, pada Rabu (30/7/2025).

Untuk mengantisipasi potensi resistensi terhadap kebijakan ini, akan dibentuk posko pemantauan di UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali yang berlokasi di TPA Regional Suwung. Satpol PP Bali juga akan mengintensifkan patroli di kawasan Pusat Pemerintahan Pemprov Bali guna mengantisipasi dampak dari penerapan kebijakan tersebut.

Kadis KLH Bali, Made Rentin, sangat berharap dukungan masyarakat di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung dapat berjalan sesuai tahapan yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Amlapura-Abang, Dua Orang Luka Ringan


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Amlapura menuju Abang KM 15, tepatnya di Banjar Dinas Kangkaang, Desa Kertamandala, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.10 WITA. Kecelakaan melibatkan kendaraan Toyota Kijang Super warna merah metalik dengan nomor polisi DK 1206 KI dan sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi DK 4306 TQ.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi saat kendaraan Toyota Kijang Super yang dikemudikan oleh I Kadek Dayuh (45) bergerak dari arah selatan (Abang) menuju arah utara (Culik). Diduga pengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang sedang terparkir di bahu jalan," jelas AKBP Purba.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang Toyota Kijang Super mengalami luka ringan. Ni Luh Komang Miradiani (33) mengalami luka robek pada wajah kiri dan kanan serta luka robek pada bibir. Korban dibawa ke Puskesmas Abang II dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Karangasem. Sementara itu, I Ketut Suartika (40) mengalami luka lecet pada lutut kaki dan dirawat di Puskesmas Abang II sebelum diperbolehkan pulang.

"Pengemudi Toyota Kijang Super dan pengemudi sepeda motor Honda Scoopy tidak mengalami luka. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini sekitar Rp 10 juta," tambah Kapolres.

AKBP Purba menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan beraspal hotmix dengan pandangan jelas, jalan datar namun menikung, dan permukaan jalan kering. Cuaca saat kejadian cerah.

"Kami telah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, yaitu I Wayan Landep (58) dan Ni Putu Septiani (20)," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Karangasem mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah atau mengantuk. Istirahat sejenak jika merasa kondisi tubuh tidak fit untuk mengemudi. Keselamatan adalah prioritas utama," tegas AKBP Purba.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karangasem. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama," pungkas Kapolres. 

Rabu, 30 Juli 2025

Unwar Tuan Rumah Penyelenggaraan Suara Damai Nusantara 2025


 Tangkal Radikalisme dan Terorisme 

Denpasa, Bali Kini  - Sebagai kampus kebangsaan, Universitas Warmadewa (Unwar) dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Suara Damai Nusantara (Sudara) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali Tahun 2025, Selasa (29/7). Kegiatan Sudara yang dilaksanakan di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar ini melibatkan pelajar SMP, SMA/Sederajat, dan mahasiswa/i dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. 

Kegiatan dirangkai dengan lomba gelar budaya, berupa lomba membaca puisi dan lomba gelar budaya. Pada penutupan acara diisi dengan kuliah umum oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono, SIK.,MH., sekaligus menutup acara.


Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengatakan Unwar yang telah terakreditasi unggul dinobatkan sebagai satu-satunya "Kampus Kebangsaan" di Bali oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI pada November 2024 lalu. Ini merupakan bukti bahwa Unwar dapat merangkul berbagai suku dan bangsa yang dibuktikan dengan mahasiswa yang berasal dari 32 Provinsi yang ada di Indonesia serta merangkul seluruh agama yang diakui di Indonesia.

Pihaknya merasa terhormat dan menyambut dengan penuh antusias kegiatan ini dapat diselenggarakan di kampus Unwar. Apalagi, kegiatan Sudara 2025 ini merupakan sebuah inisiatif luar biasa dari FKPT Bali dalam rangka pelibatan generasi muda dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme.

Prof. Pandit mengungkapkan bahwa Unwar tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter dan nilai-nilai kebangsaan bagi para mahasiswa. Oleh karena itu, pelibatan siswa-siswi SMP, SMA/sederajat, serta mahasiswa dalam gerakan pencegahan radikalisme adalah langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari pengaruh ideologi kekerasan.


"Radikalisme dan terorisme bukan sekadar ancaman fisik, tetapi juga ancaman terhadap jati diri bangsa, keutuhan negara, serta kebhinekaan yang menjadi pilar utama NKRI. Namun kami percaya, melalui edukasi yang tepat, dialog yang terbuka, dan ruang ekspresi yang positif seperti ini, akan tumbuh benih-benih perdamaian, toleransi, dan semangat kebangsaan," ujar Prof. Pandit.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif tidak hanya di lingkungan pendidikan, tetapi juga di tengah masyarakat secara luas.

Kepala BNPT RI, Komjen. Pol. Eddy Hartono, mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unwar karena acara gelar budaya Sudara 2025 telah berjalan lancar di kampus Unwar. Dikatakan, gelar budaya pada kegiatan Sudara ini merupakan upaya membangun nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia kepada generasi muda Bali. Sehingga, upaya mitigasi, edukasi, dan literasi serta pemahaman terhadap bahayanya pemahaman radikalisme dan terorisme dibangun sejak dini. Dengan demikian, Suara Damai Nusantara ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas dan semangat membangun bangsanya melalui pentas budaya.

"Diharapkan kegiatan ini bisa berkesinambungan setiap tahun, sehingga terus nilai-nilai kearifan lokal khususnya di Bali ini semakin tumbuh dan berkembang sebagai upaya menangkal paham radikalisme dan terorisme yang ada di Bali, dan secara umum untuk Indonesia," harapnya.

Selasa, 29 Juli 2025

Tiga Orang Sastrawan Terima Penghargaan "Bali Jani Nugraha"


Laporan Reporter : Jero Ari

Denpasar , Bali Kini  - Gubernur Bali Wayan Koster, memberikan penghargaan kepada tiga orang sastrawan. Penghargaan "Bali Jani Nugraha" itu diberikan saat acara penutupan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VII Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Art Center Denpasar, Senin (28/7) malam. 

Penutupan ditandai dengan diluncurkannya tema FSBJ VIII Tahun 2026, yaitu "Kembara Sukma Atma Kerthi: Pengembaraan Menuju Jiwa Maha Suci". Tiga orang tokoh Bali sastrawan ini diberikan atas prestasi dan pencapaian mereka dalam penguatan dan pemajuan seni modern, kontemporer, dan seni inovatif lainnya. 

Mereka, Sastrawan Drs. I Nyoman Manda, Sastrawan Ngakan Made Kasub Sidan, S.Pd.,M.Pd., dan Sastrawan Drs. I Dewa Nyoman Sarjana, M.Pd. Acara juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang sejumlah lomba FSBJ VII Tahun 2025.

Gubernur Koster, menyampaikan para sastrawan ini perlu diapresiasi karena telah mendedikasikan dirinya untuk membuat karya sastra untuk memajukan kebudayaan Bali. "Itu dilakukan oleh beliau tanpa pamrih, tanpa harapan apa-apa, dilakukan karena nalurinya, talentanya, dan kesukaannya secara natural," ujar Gubernur Koster. 

Untuk membangkitkan karya sastra di kalangan anak muda, Gubernur Koster berencana akan melombakan karya tulis maupun puisi tingkat SMA/SMK dan perguruan tinggi pada FSBJ tahun 2026. Hadiahnya pun bisa mencapai Rp25 juta-Rp50 juta. Ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar seni kontemporer terus bangkit di kalangan anak muda.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para seniman, sastrawan, dan budayawan yang telah bekerja menyukseskan FSBJ VII. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kaum milenial Bali yang sangat antusias berpartisipasi dan memberi dukungan, sehingga FSBJ semakin membumi.

Gubernur Koster, mengungkapkan pembangunan bidang adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal Bali menjadi Program Prioritas Pembangunan Bali dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru. Visi ini menjadikan kebudayaan dijadikan sebagai hulu pembangunan Bali, dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, nilai-nilai budaya berkontribusi besar terhadap berbagai bidang kehidupan di Bali. 

Dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan berbagai produk regulasi untuk memperkuat adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya Bali, serta kearifan lokal. Salah satunya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Perda ini menjadi payung hukum yang sangat lengkap, sebagai landasan formal untuk membuat kebijakan tentang seni dan budaya Bali. Dengan Perda ini, seni dan budaya Bali diperkuat dan dimajukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali.

Senin, 28 Juli 2025

DPRD KABUPATEN BANGLI SETUJUI PERUBAHAN APBD 2025


Sedana Arta: dengan bersinergi maka Bangli akan lebih baik. 

Laporan Reporter : Ajb / Tim Lpt

BANGLI , BALI KINI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli hari ini, Senin (28/7/25) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penetapan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bangli ini dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli serta undangan terkait lainnya. 

Penetapan perubahan APBD ini merupakan langkah krusial dalam memastikan alokasi anggaran yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli. Sejumlah penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi prioritas-prioritas baru serta mengoptimalkan penggunaan dana demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun perubahan APBD tersebut. Ia juga menyatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli telah mengacu dan mempedomani Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Kebijakan Umum APBD, dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama sebelumnya. 

Hal tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor B.100.3.3/9/DF/DPRD, tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 16 tahun 2024 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.

Dalam Pidatonya Bupati Bangli, SN Sedana Arta mengucapkan terima kasih atas semangat, kerja keras dan kerjasama para anggota DPRD, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli dapat disetujui. 

Sedana Arta juga mengungkapkan bahwa setelah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, langkah selanjutnya adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Bapak Gubernur Bali.

 "Semoga proses evaluasi dan verifikasi dapat dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga proses selanjutnya dapat segera dilaksanakan", ujarnya Sedana Arta. 

Ia pun berharap bahwa dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, APBD dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, rasional, dan akuntabel. APBD bukan sekadar angka, tapi harapan akan perubahan, harapan akan pembangunan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved