-->

Sabtu, 14 Juni 2025

Jatuh Saat Mendaki Gunung Agung, WNA Asal Slovakia Dievakuasi tim SAR


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini -  Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia di Gunung Agung, Desa Besakih, Karangasem, pada Sabtu (14/6/2025). Korban bernama Iveta Jurcicova (33) mengalami cedera setelah terjatuh saat melakukan pendakian bersama seorang rekannya dan didampingi oleh seorang pemandu wisata.

Rombongan memulai pendakian dari Pura Pengubengan pada Jumat (13/6/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WITA. "Target pendakian dari Pura Pengubengan berjumlah dua orang WNA dan satu pemandu dari Songan, Kintamani, Bangli," ujar Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana.

Sesampainya di Pos I Kori Agung, pada ketinggian 2.600 mdpl, Iveta terjatuh dan mengalami cedera pada kaki serta mengeluhkan sakit kepala.

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada Sabtu pagi pukul 05.30 WITA dari pemandu wisata bernama Jero Gede Arda. Merespons laporan itu, sembilan personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung diberangkatkan menuju Pura Pengubengan, Besakih.

Pada pukul 07.30 WITA, SRU (Search and Rescue Unit) 1 yang terdiri dari empat personel dan satu pemandu lokal memulai pendakian. Sekitar satu setengah jam kemudian, SRU 2 diberangkatkan dengan lima personel tambahan dari Pos SAR Karangasem, BPBD Karangasem, dan pemandu lokal.

Tim SRU 1 berhasil menemukan korban pada pukul 09.55 WITA di ketinggian 1.800 mdpl. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan awal, diketahui Iveta mengalami cedera pada pergelangan tangan kiri, sakit di bagian belakang kepala, serta lecet di dagu. Meski demikian, korban masih mampu melanjutkan perjalanan dengan dipapah.

“Pada pukul 11.05 WITA, korban berhasil dievakuasi hingga ke area parkir Pura Pengubengan. Selanjutnya, tim medis dari Puskesmas Rendang memeriksa kondisi korban dan menyatakan keadaannya stabil,” jelas Wiadnyana.

Proses evakuasi melibatkan unsur gabungan dari Pos SAR Karangasem, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Besakih, Polsek Rendang, Koramil Rendang, BPBD Karangasem, Puskesmas Rendang, serta pemandu lokal Gunung Agung dari Pos Pengubengan. 

Kamis, 12 Juni 2025

Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana diresmikan , Bupati Kembang


Laporan Reporter : Ajb / Tim Lpt Jembrana 

Bali Kini – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, meresmikan secara serentak Bale Kertha Adhyaksa di 51 Desa/Kelurahan dan 64 Desa Adat se-Kabupaten Jembrana.  Peresmian ini digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu (11/6) dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Desa.”

Bale Kertha Adhyaksa hadir sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di desa dan desa adat melalui pendekatan musyawarah berbasis kearifan lokal. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Bali dalam mendukung tata kelola desa yang adil dan berkeadilan, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengapresiasi penuh hadirnya Bale Kertha Adhyaksa di seluruh desa di Jembrana. “Ini langkah cerdas menjawab tantangan sosial dan hukum di desa adat, dengan pendekatan musyawarah dan nilai-nilai lokal,” ungkapnya.

Menurut Bupati Kembang, Bale Kertha Adhyaksa akan menjadi ruang strategis dalam mediasi serta edukasi hukum kepada masyarakat.  Dengan diresmikannya Bale Kertha Adhyaksa, diharapkan Jembrana dapat menjadi percontohan dalam penyelesaian masalah hukum berbasis kearifan lokal, menciptakan masyarakat desa yang lebih adil, damai, dan harmonis.

“Kami mendukung sepenuhnya. Kehadiran Bale ini akan memperkuat koordinasi antara penegak hukum dan masyarakat adat, serta menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.

Kajati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa adalah kelanjutan dari program penyuluhan hukum yang selama ini telah dijalankan. “Kami kini membangun tempat penyelesaian konflik di desa. Ini selaras dengan peran bendesa adat dan lembaga kerta desa, dengan tujuan memperkuat kelembagaan adat dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lokal,” jelasnya.

Sumedana menambahkan, seluruh desa adat di Bali akan dilibatkan secara aktif. “Jika mekanisme ini berjalan baik, maka sebagian besar persoalan desa bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa perlu masuk ke proses hukum formal, kecuali untuk perkara-perkara berat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali  Wayan Koster menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, desa adat di Bali telah diperkuat melalui peraturan daerah (Perda) yang mengatur kelembagaan desa adat, termasuk lembaga kerta desa.

Upaya ini mencerminkan sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran kelembagaan adat sebagai benteng penyelesaian konflik di tingkat lokal, sekaligus memperkokoh tatanan sosial dan hukum di Bali yang berbasis kearifan lokal.

“Sekarang tinggal bagaimana kita mendorong penguatan kerta desa ini dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, agar fungsinya berjalan optimal,” kata Koster. 








Bupati Satria Hentikan Proyek Bumi Perkemahan Bukit Tengah Desa Pesinggahan


Laporan Reporter : Derana /Tim Lpt Klungkung 

Bali Kini - Mendengar adanya isu proyek pembangunan Bumi Perkemahan yang melanggar perizinan di Kawasan suci Pura Goa Lawah. Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra

melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis (12/6). 

Dari pantauan dilapangan proyek tersebut diketahui tidak memiliki izin namun telah melakukan pembangunan. Hal ini menjadi perhatian Bupati Satria untuk mencegah potensi pelanggaran perizinan, tata ruang, dan kawasan suci.


Pasalnya, lokasi pembangunan tersebut berada di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, salah satu pura khayangan jagat yang disucikan umat Hindu. “kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan,” tegas Bupati Satria

Dirinya berharap Kawasan suci Pura Goa Lawah tidak tercemar. Sebelum adanya bangunan ini pemilik harus memperhatikan soal perizinan dan tata ruang apa saja yang boleh dibangun di radius kawasan suci Pura Goa Lawah. 

Turut hadir langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat Dawan, beserta Perbekel Desa Pesinggahan

Obat Kuat dan Rematik Tanpa Ijin Edar Disita BPOM


Laporan Reporter : Jreo Ari 

Denpasar , Bali Kini - Sedikitnya ada 73 jenis obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat yang ditemukan di Denpasar terdiri dari pegel linu/rematik dan paling banyak obat kuat pria yang disita pohak BPOM Denpasar.

Puluhan boks barang tersebut langsung dimusnahkan, Kamis (12/6). Sejumlah obat obatanyang disita dengan nilai keekonomian kisaran RP. 35.160.000. Kepala BPOM Denpasar, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt mengatakan bahwa tren penambahan BKO pada produk Obat Tradisional didominasi BKO Sildenafil sitrat dan tadalafi.

"Dengan klaim penambahan stamina pada pria. Kandungan BKO sangat berisiko dan membahayakan kesehatan pada tubuh hingga kematian apabila dikonsumsi. Sesuai dengan pasal 435 UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan," ungkapnya. 

Selain sanksi administrasi dalam bentuk peringatan tertulis pelaku bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling selama 12 tahun atau pidana denda paling banyak sebanyak 5 Miliar.

Rabu, 11 Juni 2025

JPU Menuntut Mantan Kadisbud Denpasar 4 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari

Denpasar , Bali Kini - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (11/6/2025). Pria 55 tahun itu tersadung kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang diberikan kepada Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Denpasar.

Mataram yang sempat menjabat Ketua FORMI Denpasar periode 2010-2020,  diduga memerintahkan untuk melakukan mark-up anggaran kepada bawahannya. Selain itu, ia menggunakan uang hibah untuk kepentingan pribadi. Total dana hibah dari Pemkot Denpasar ke FORMI Denpasar sebesar Rp 2,4 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU) I Dewa Gede Semara Putra dkk., menyebut perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3), UU Tipikor jis Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider. 

Sebelum sampai pada tuntutan pidana, JPU menguraikan pertimbangan memberatkan dan meringankan. Pertimbangan memberatkan yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi.

Selain itu, status terdakwa sebagai residivis alias pernah dihukum sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan memberatkan. Terdakwa pernah dihukum selama tiga tahun pada 2022 dalam tindak pidana korupsi dana hibah sesajen atau aci-aci.

Sementara pertimbangan meringankan, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, sopan selama persidangan, dan menyesali perbuatannya. 

"Menuntut pidana penjara terhadap terdakwa selama empat tahun dikurangi selama menjalani masa penahanan, dan pidana denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan,” tukas JPU Kejari Denpasar itu.

Selain tuntutan pidana badan dan denda, JPU juga menuntut terdakwa dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp 465 juta. ”Dengan ketentuan apabila uang pengganti tidak dibayar diganti pidana penjara selama dua tahun,” tukas JPU.

Pria Setengah Baya Ditemukan Meninggal "Ulah Pati" Diduga Karena Gangguan Jiwa


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Seorang pria berinisial INS (49), warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di gudang miliknya, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.15 WITA. Menurut istri korban, jika korban diduga mengakhiri hidupnya karena mengalami Gangguan Kejiwaan ( ODGJ) sejak 18 Tahun yang lalu dan sedang mengkonsumsi obat. 

Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban, I Wayan Arsa (49), yang saat itu tengah melintas di dekat gudang milik korban untuk mencari pakan kambing. Saat melewati lokasi, saksi terkejut melihat korban tergantung pada palang balok kayu gudang yang berukuran sekitar 9x3 meter.

Sontak, saksi segera memanggil keluarga korban, termasuk anak korban yang masih NLMD (16). Setelah tiba di lokasi, korban langsung diturunkan oleh anaknya dengan melepas ikatan kain seledang yang digunakan sebagai alat gantung diri. Namun, nahas, korban telah dalam keadaan tidak bernyawa.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana. "Benar, kejadian itu kemudian dilaporkan dan sedangi tangani oleh Bhabinkamtibmas dan pihak Polsek Bebandem," Tandanya. Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana, SH bersama tim piket fungsi dan petugas Bhabinkamtibmas Desa Macang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).  Pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban murni karena korban mengakhiri hidupnya sendiri. 

Senin, 09 Juni 2025

Nelayan Asal Bubutan Hilang di Laut, SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian; Masuki Hari ke 4


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini– Upaya pencarian terhadap seorang nelayan muda asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, yang hilang di laut sejak Jumat (6/6), terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Hingga kini, Senin(9/6/2025) memasuki hari keempat operasi pencarian, korban atas nama I Ketut Sudika (25) masih belum ditemukan.


Korban dilaporkan hilang saat melaut seorang diri pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WITA. Perahu korban pertama kali ditemukan oleh nelayan dari Banjar Lean sekitar pukul 17.30 WITA dalam kondisi kosong. Diduga kuat korban terpeleset dan jatuh ke laut. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut melalui siaran langsung di media sosial segera melakukan pencarian awal menggunakan jukung, namun tidak membuahkan hasil. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Pos SAR Karangasem pada pukul 18.48 WITA oleh Camat Abang, Bapak Agus.


Pusdalops PB BPBD Karangasem langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Pos SAR Karangasem. Unsur Balawista BPBD Karangasem juga diterjunkan untuk bergabung dalam operasi pencarian bersama tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polairud Polda Bali Pos Kubu, Polairud Polres Karangasem, TNI AL Pos Candidasa, Bakamla, serta aparat desa dan relawan setempat.


“Pencarian dilakukan secara maksimal sejak hari pertama. Hingga hari keempat ini, kami masih belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban, namun seluruh personel gabungan tetap solid dan terus berupaya dengan berbagai metode, termasuk pemanfaatan drone termal,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa.


Senin (9/6), pencarian dimulai sejak pukul 07.00 WITA. RIB 03 Karangasem dikerahkan dengan membawa personel dari Basarnas, Polair, dan Balawista untuk melakukan penyisiran laut di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 09.00 WITA, tim melakukan koordinasi langsung dengan pihak keluarga korban guna memperbarui informasi dan menyesuaikan strategi pencarian. Penyisiran pantai dilakukan sejak pukul 09.30 WITA, namun pada pukul 11.00 WITA RIB 03 kembali merapat ke Pantai Melasti tanpa hasil.


Pencarian berlanjut pada sorti kedua pukul 14.15 WITA dengan dukungan personel dari Basarnas, Bakamla Bali, dan Balawista. Selain penyisiran laut, pemantauan udara juga dilakukan menggunakan drone termal. Meski begitu, hingga pencarian dihentikan pukul 16.00 WITA, hasil tetap nihil.


Debriefing operasi dilaksanakan pukul 17.00 WITA. Tim menyepakati bahwa operasi SAR akan kembali dilanjutkan pada hari kelima, Selasa (10/6), mulai pukul 06.00 WITA.


“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian ini segera membuahkan hasil. Bagi masyarakat yang melihat atau menemukan tanda-tanda keberadaan korban, agar segera melapor ke aparat terdekat,” tambah Ida Bagus Ketut Arimbawa.

LDII Bali Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Seperti tahun-tahun sebelumnya, DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bali kembali menyalurkan daging kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha 1446 H. Ketua DPW LDII Drs. H. Olih Solihat Karso, M.Sn. menjelaskan tahun ini pihaknya menyalurkan 145 ekor sapi dan 273 ekor kambing.

"Dari semua hewan kurban ini dijadikan 10 ribu paket daging yang kami salurkan ke warga yang membutuhkan tanpa melihat latar belakang agamanya," ungkap H. Olih.

Seblum disembelih dikatakannya telah dilakukan pemeriksaan dua kali. "Sebelum pemotongan dan setelah pemotongan tidak ditemukan adanya hewan yang bermasalah kesehatannya," akunya. 

Terkait distribusi paket daging kurban, H. Olih mengatakan pihaknya meneruskan tradisi ngejot di Bali yang sudah dilakukan sejak dulu. Distribusi dengan tradisi ngejot ini tanpa melihat latar belakang warga yang menerima.

DPW LDII Bali juga bekerja sama dengan Desa Adat Padangsambian, pacalang, Babinsa, Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. Sementara itu, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua FKUB Bali yang hadir mengapresiasi tradisi ngejot yang dilaksanakan DPW LDII Bali. Ngejot merupakan modal dasar di Bali agar rukun terjaga dan terbangun. Konsep menyama braya ini warisan leluhur, " tegas Sukahet.

Minggu, 08 Juni 2025

Gubernur Koster Berbagi Tali Kasih untuk Pelajar dan Penyandang Disabilitas di Ardha Candra


DENPASAR , BALI KINI 
— Ribuan pasang mata memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre, Denpasar, Sabtu (7/6) merasakan denyut kasih sayang dalam nafas tradisi Bali. Mereka tak hanya larut dalam pertunjukan seni. Mereka menyatu untuk merayakan Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang versi dresta Bali. Perayaan ini dijalankan dengan penuh suka cita dan ketulusan.

Deretan tribun penonton pun tampak dipenuhi wajah-wajah bahagia dari berbagai lintas generasi. Di tengah suasana yang begitu meriah itu, Gubernur Bali Wayan Koster naik ke panggung, membawakan sambutan yang bukan saja sarat makna, tapi juga penuh kehangatan emosional.

Hari Kasih Sayang Bali tak hanya simbol dan perayaan seremonial biasa. Karena dalam momen penting itu, Gubernur Koster juga berbagi tali kasih dengan para siswa dan penyandang disabilitas. 

Koster mengajak semua menjaga tradisis kasih sayang Bali yang telah diletakkan oleh para leluhur. 

“Tepuk tangan untuk Bali! Tepuk tangan untuk budaya kita sendiri!” serunya, disambut riuh tepuk tangan penonton. 

Ia membuka pidatonya dengan ajakan penuh cinta kepada budaya sendiri budaya yang oleh leluhur Bali telah diwariskan sebagai jalan hidup penuh kasih.

Gubernur Koster yang kala itu turut didampingi Ny. Putri Suastini Koster beserta Putri Keduanya, menegaskan bahwa selama ini banyak yang merayakan Valentine’s Day, namun sesungguhnya leluhur di Bali telah mewariskan ajaran adiluhung, yakni Hari Kasih Sayang ala Bali, Tumpek Krulut. 

"Perayaan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari upaya kita menjaga tradisi kearifan lokal, dan melestarikan budaya warisan leluhur yang luhur," paparnya. 

Ajaran ini, lanjutnya, sangat relevan karena mengajarkan kasih sayang universal, baik terhadap sesama manusia, alam semesta, maupun seni dan budaya.

Dalam pidatonya yang menyentuh hati, Gubernur Koster juga menyoroti tantangan di era digital saat ini. "Dunia digital isinya macam-macam, ada bullying, ada kemarahan, ada hoaks, dan hal-hal yang memecah belah," ujarnya. 

Ia kemudian mengajak generasi muda Bali untuk menggunakan media sosial dan dunia digital untuk hal-hal yang baik, menyebarkan kebaikan, membangun harmoni, dan yang paling mulia, membangun peradaban sebagai orang Bali.

Tak hanya kata-kata, kasih sayang diwujudkan nyata malam itu. Di hadapan hadirin yang memenuhi tribun, Gubernur menyerahkan tali kasih kepada para siswa SMA/SMK dan penyandang disabilitas, sebuah tindakan sederhana namun menyentuh, simbol perhatian dan cinta dari pemerintah kepada rakyatnya.

Suasana semakin hangat ketika Gubernur melontarkan candaan ringan, “Kalau belum punya pacar, sabar dulu ya. Saya doakan segera bertemu jodoh terbaik!” gelak tawa pun pecah, mencairkan suasana formal menjadi akrab dan kekeluargaan.

Secara filosofis, Tumpek Krulut merupakan hari suci dalam kalender Bali yang menstanakan Dewa Iswara sebagai manifestasi keindahan dan kebahagiaan. Keindahan yang bukan hanya tampak di luar, tapi juga yang menyentuh rasa—seperti melalui musik, seni, dan kebersamaan.

Di tengah arus zaman yang cepat dan tak jarang menenggelamkan nilai, Tumpek Krulut tampil sebagai pengingat bahwa kasih sayang dan kebudayaan adalah jangkar kehidupan masyarakat Bali. Gubernur Koster menegaskan bahwa budaya harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan Bali.

“Budaya bukan hiasan. Budaya adalah identitas, adalah karakter, adalah jiwa dari pembangunan kita, dari pendidikan, ekonomi, pariwisata, hingga lingkungan,” katanya.

Sebagai penutup, Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya dalam visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” untuk terus berada di garda depan menjaga peradaban Bali, dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke depan.

“Bali harus tetap ada, tetap ajeg, dan bahkan harus lebih maju, dengan masyarakatnya yang cerdas, budayanya yang agung, dan kehidupannya yang rahayu.” pungkasnya.

Bayu KW: Perayaan Perdana, Langkah besar Jaga Budaya Bali  

Tak hanya itu, malam Tumpek Krulut juga diramaikan dengan penampilan para penyanyi kenamaan Bali, termasuk penyanyi senior Bayu KW yang tampil menghibur dan menyampaikan apresiasi tulusnya atas gagasan brilian Gubernur Bali Wayan Koster. 

“Baru pertama kali ada yang merayakan Tumpek Krulut secara resmi sebagai Hari Kasih Sayang masyarakat Bali. Saya bangga dan terharu. Ini langkah besar menjaga budaya kita.” ujarnya.

Bayu KW mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat Tumpek Krulut, yaitu saling gelut (rangkul), asah, asih, dan asuh dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah filosofi sederhana namun mendalam, yang menggambarkan karakter masyarakat Bali yang penuh cinta dan gotong royong.

Acara perayaan tampak pula dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta jajaran Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Bali, serta anggota DPRD Provinsi Bali.

Malam itu, Denpasar tidak hanya bersinar oleh lampu panggung. Tapi juga oleh kasih yang menyatu dalam budaya, oleh semangat untuk tetap menjaga jati diri, dan oleh tekad bersama bahwa cinta paling murni adalah cinta yang diwariskan dari leluhur untuk generasi masa depan. Rahajeng Tumpek Krulut. Rahajeng Tresna lan Asih.(*)

Jumat, 06 Juni 2025

Kakek 75 Tahun Hilang , Pencarian Tim SAR Berlanjut


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini - Seorang kakek bernama I Made Rerod (75), warga Banjar Ganggang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, dilaporkan hilang sejak Kamis pagi (5/6/2025). Hingga kini, keberadaannya masih belum diketahui meskipun telah dilakukan upaya pencarian oleh keluarga dan warga setempat.

Terakhir kali Made Rerod terlihat pada pukul 15.00 Wita di lingkungan Banjar Kayu Wit, Desa Seraya. Sebelumnya, ia meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 Wita untuk berjalan-jalan seperti biasanya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan orang hilang dan segera mengirimkan lima personel dari Pos SAR Karangasem ke lokasi untuk melakukan pencarian.

“Tim memulai pencarian dari titik terakhir korban terlihat. Namun hingga sore hari belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” jelas Sidakarya.

Menurut keterangan warga, Made Rerod memang sering berjalan kaki mengelilingi desa. Namun pada hari kejadian, ia terlihat berjalan lebih jauh hingga ke wilayah perbukitan di desa sebelah.

Penyisiran telah dilakukan di area tersebut, namun hasilnya masih nihil. Rencananya, pencarian akan dilanjutkan esok pagi dengan harapan dapat menemukan keberadaan korban dalam keadaan selamat.

Pihak keluarga dan warga desa masih berharap besar Made Rerod segera ditemukan.

Kado Istimewa Jelang HUT ke-385 Kota Amlapura, Pemkab Karangasem Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI


Karangasem, Bali Kini
- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Predikat bergengsi ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemkab Karangasem dalam melakukan reformasi birokrasi serta pembenahan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel di bawah kepemimpinan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa.


Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan diterima Bupati Karangasem didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Suastika, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI atas opini WTP ini. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sesuai prinsip good governance,” ujar Bupati I Gusti Putu Parwata.


Dia menegaskan bahwa opini WTP ini bukan hanya simbol penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Karangasem dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, raihan ini merupakan hasil dari proses panjang dalam membangun sistem keuangan daerah yang tertib dan sesuai regulasi.


“WTP ini adalah amanah yang harus terus kami jaga. Saya tegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2024, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.


Bupati juga menginstruksikan seluruh aparatur Pemkab Karangasem agar terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam keselarasan antara pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban laporan keuangan. Ia juga berharap peran aktif dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) semakin ditingkatkan dalam mengawal pelaksanaan program daerah.


“Saya berharap APIP dapat terus bersinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, demi mewujudkan Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi,” tandasnya.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Karangasem dan DPRD Kabupaten Karangasem atas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang tepat waktu dan akuntabel.


“Terima kasih atas komitmen dan kerja sama yang baik dari Pemkab Karangasem dalam penyampaian LKPD. Kami berharap, ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan, termasuk menindaklanjuti catatan yang masih perlu penyempurnaan,” ujarnya.


Opini WTP ini menjadi bukti nyata atas sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh jajaran birokrasi di Kabupaten Karangasem dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (Ami/rls)

Rabu, 04 Juni 2025

AKIBAT REM BLONG, TRUK ANGKUT BBM MENABRAK DAN TERGULING


Laporan Reporter : Ayu 

KARANGASEM , BALI KINI - Sebuah truk tangki bermuatan solar, dengan 10 rada terguling di Jln Ida Ketut Jelantik-Desa Kertha Mandala, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Senin (2/6/20205) malam, pukul 19.30 Wita. Supir truk atas nama I Komang Sudarma (40) seketika meninggal di tempat kejadian, dimana posisinya terjepit dan sulit dievakuasi. Sementara kermet bernama Md Agus Saputra berhasil menyelamatkan diri. 

Kejadian nahas tersebut berawal ketika mereka melakukan pengiriman BBM yang ke 3 kalinya di hari ini. Sesampainya di Daerah Kangkaang, tepatnya di samping Kepun Pare, supir truk mengatakan bahwa remnya mengalami blong. "Dalam keadaan truk masih melaju, kernet mencoba meraih ganjalan ban di belakang mobil, namun gagal," ungkap I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Truk pun terus melaju mengarah ke Singaraja. Lanjut Sidakarya menuturkan bahwa, berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Desa Kertha Mandala, kernet menemukan truk sudah pada kondisi terguling. Rupanya ketika rem blomg, kendaraan besar itu hilang kendali  kemudian menabrak pohon kelapa dan tiang internet.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima permintaan bantuan untuk evakuasi pada pukul 20.15 Wita dari warga Dusun Kangkang. Menindaklanjuti laporan tersebut, diberangkatkan 7 personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem menuju lokasi kejadian. 

Upaya evakuasi berlangsung dari pukul 20.55 Wita hingga pukul 21.15 Wita. Tim SAR gabungan berupaya melepaskan himpitan dengan menggunakan peralatan ekstrikasi. Usai berhasil dikeluarkan dari posisi terjepit, selanjutnya jenasah Sudarma dibawa menuju RSUD Karangasem menggunakan Ambulance Puskesmas  Abang. 


Selama berlangsungnya proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, BPBD karangasem, Polsek Abang, Damkar Karangasem, PLN Unit Karangasem, Puskesmas Abang dan masyarakat setempat.

Bubarkan Trek-Trekan Di Jalur 11, Patroli Malam Satlantas Polres Karangasem Tindak 23 Pelanggar


Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih


KARANGASEM, Bali Kini - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi kegiatan trek-trekan liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Amlapura. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Iwan Mathew Frans Kapojos, S.Tr.K., S.I.K., ini berlangsung pada Selasa malam (3/6/2025).

Patroli difokuskan di wilayah Kota Amlapura, khususnya Jalan Veteran Amlapura yang sering digunakan sebagai tempat aksi trek-trekan. Lokasi ini dipilih karena kerap menjadi sasaran aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan mengganggu ketertiban masyarakatalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap 23 pelanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, terutama penggunaan knalpot brong yang suaranya sangat mengganggu ketenangan masyarakat.


"Knalpot brong ini selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising. Ini termasuk dalam pelanggaran modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar," ujar Kasat Lantas saat memberikan keterangan.

Selain pelanggaran knalpot brong, petugas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan pelanggaran rambu lalu lintas. Setiap pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karangasem menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. "Kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman," tegas Kasat Lantas.

Patroli malam seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah aktivitas trek-trekan liar dan menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Karangasem. Satlantas berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib akan semakin meningkat.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas trek-trekan liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya kepada pihak kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. 

67 Pelanggar Knalpot Disita Polres Karangasem, Temuan Selama Januari-Juni 2025


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini - Polres Karangasem telah menindak 67 pelanggar terhadap pengemudi kendaraan roda dua yang memodifikasi knalpot standar menjadi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong/bising) di wilayah hukum Polres Karangasem dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Karangasem pada Rabu (4/6).

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tersebut didasarkan pada Pasal 285 Ayat (1) yang berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam Pasal 106 Ayat (3) jo. Pasal 48 Ayat (2), dan Ayat (3) dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000."

"Penegakan hukum ini dilakukan demi kenyamanan kita bersama. Saya selaku Kapolres Karangasem mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat senantiasa patuh dan taat aturan berlalu lintas," tegas Kapolres.

Kapolres menekankan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis atau pabrik kendaraan sehingga tingkat kebisingan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di lingkungan masyarakat.

"Pergunakanlah knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis atau pabrik kendaraan sehingga tingkat kebisingan tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," imbau Kapolres.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, Polres Karangasem juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini demi kenyamanan bersama. Orang tua diharapkan mengawasi kendaraan anak-anaknya, bengkel diminta tidak melayani pemasangan knalpot brong, dan komunitas motor diajak menjadi pelopor keselamatan.

Langkah preventif ini mencakup berbagai aspek mulai dari pengawasan keluarga, tanggung jawab bengkel, hingga peran komunitas motor dalam menciptakan budaya berkendara yang bertanggung jawab. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir.

Data 67 pelanggar dalam periode enam bulan menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran modifikasi knalpot di wilayah Karangasem. Polres akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan penggunaan knalpot brong di lingkungan mereka kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Selasa, 03 Juni 2025

Truk Pengangkut BBM Terguling Akibat Rem Blong, Supir Tewas Ditempat


Laporan Reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kimi  — Sebuah truk tangki bermuatan solar dengan 10 roda terguling di wilayah Kaang-Kaang, Desa Kertamandala, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 19.30 WITA. Supir truk, I Komang Sudarma (40), warga Antiga, dilaporkan meninggal dunia di tempat akibat terjepit di dalam kabin. Sementara itu, kernet truk, Md Agus Saputra, warga Banjar Kelodan, Desa Manggis, berhasil menyelamatkan diri.

Peristiwa tragis ini terjadi saat pengiriman BBM ketiga yang dilakukan oleh truk tersebut dalam satu hari. Menurut keterangan kernet, sesampainya di wilayah Kangkaang, tepat di samping kawasan Kepun Pare, supir mengeluhkan bahwa rem truk tidak berfungsi alias blong. “Dalam keadaan truk masih melaju, saya mencoba turun dan berusaha meraih ganjalan ban di belakang mobil, tapi tidak berhasil,” ujar Agus.

Truk terus melaju tanpa kendali ke arah Singaraja. Sekitar 200 meter sebelum Kantor Desa Kertamandala, kendaraan besar itu akhirnya terguling setelah menabrak pohon kelapa dan sebuah tiang jaringan internet.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menyatakan pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 20.15 WITA dari warga Dusun Kangkaang. Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak 7 personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem segera dikerahkan ke lokasi.

Proses evakuasi berlangsung mulai pukul 20.55 hingga 21.15 WITA. Tim SAR gabungan menggunakan peralatan ekstrikasi untuk membebaskan korban yang terjepit di dalam kabin. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah I Komang Sudarma dibawa ke RSUD Karangasem menggunakan ambulans dari Puskesmas Abang.

Upaya evakuasi melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, BPBD Karangasem, Polsek Abang, Damkar Karangasem, PLN Unit Karangasem, Puskesmas Abang, serta masyarakat setempat.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas insiden ini. Sementara itu, warga diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jalur tersebut karena proses pembersihan lokasi kecelakaan masih berlangsung.

KEBAKARAN HANGUSKAN RUMAH WARGA DI DESA SEBUDI, PEMERINTAH SALURKAN BANTUAN


Laporan Reportet : Ami 

Karangasem, Bali Kini – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Banjar Dinas Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, pada Sabtu (31/5/2025) sore sekitar pukul 16.00 WITA. Bangunan milik Ni Wayan Clary Purnami yang dihuni oleh satu Kepala Keluarga dengan empat jiwa (termasuk satu balita dan dua anak usia sekolah dasar) hangus terbakar.


Menurut informasi yang disampaikan oleh Jro Mangku Sudarma (Pelapor) dan Kepala Wilayah Sogra, I Nyoman Muliarta, kebakaran menghanguskan bangunan berukuran 12x4 meter beserta uang tunai sebesar Rp120 juta dan emas seberat 55 gram. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.


Sebagai bentuk respons kemanusiaan, BPBD bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem bergerak menyalurkan bantuan kepada korban, pada Senin (2/5/2025). Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Karangasem  Agus Dwi Hartono menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen membantu pemerintah, khususnya dalam penanganan kebencanaan dan kegiatan kemanusiaan lainnya, seperti layanan ambulans darurat, pelatihan relawan, dan donor darah. 


“Hari ini kami menyalurkan bantuan berupa paket Family Kit, Baby Kit, dan Paket Sembako untuk korban kebakaran. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang terdampak,” ujar Agus. Selain itu, Koordinasi penanganan juga dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Karangasem sebagai bentuk sinergi dalam menghadapi situasi darurat dan bencana di wilayah Bali Timur. 

Foto Payudara Penumpang di Pesawat, Kakek ini Dihukum 3 Bulan


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Drs.Tonny Nugroho,   bisa dikatakan mirip "Kakek Sugiono" pemeran seorang kakek dalam film dewasa di negeri Sakura. Akibat aksinya memotret bagian dada seorang penumpang saat berada di dalam pesawat, Ia pun harus meringkuk di dalam sel.

Majelis hakim di PN Denpasar, Selasa (03/06) memutuskan terdakwa bersalah telah melakukan perbuatan pornografi atau tindak pidana seksual. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Terdakwa tanpa hak, melakukan perekaman atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar," sebut Hakim.

Dan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa dapat ditemukan fakta-fakta bahwa pengambilan foto/gambar yang dilakukan oleh terdakwa tanpa persetujuan/ijin dari saksi korban NC.

Sehingga dengan demikian terdakwa terbukti sebagai orang yang tidak memiliki hak mengambil foto atau melakukan tangkapan layar. Perbuatan terdakwa memotret NC secara berulang sebanyak 13 kali menggunakan kamera HP Samsung Galaxy S22 Ultra.

Pada hasil pengambilan foto atau gambar tersebut, tampak bagian tubuh NC yang difokuskan pengambilan gambar adalah dibagian dada. "Saat itu saksi dalam posisi duduk sehingga nampak bagian payu dara yang dijadikan objek pengambilan foto oleh terdakwa dalam posisi lebih tinggi," sebut hakim.

Kejadian itu dilakukan oleh terdakwa saat berada dalam pesawat maskapai Super Air Jet penerbangan Surabaya-Denpasar dengan kode penerbangan korban IU 702 atas nama NC. Atas perbuatannya JPU Kejari Badung, sebelumnya menuntut hukuman pidana selama 3 bulan. 

"Perbuatan Terdakwa mengganggu kenyamanan penumpang maskapai Super Air Jet penerbangan Surabaya-Denpasar. Memutuskan menghukum terdakwa pidana penjara selama tiga bulan," ketuk Palu Hakim di persidangan.

Hal lain pertimbangan dalam putusan, bahwa perbuatan terdakwa dinilai merusak etika masyarakat Indonesia. Namun hal meringankan, terdakwa sudah berusia lanjut dan dalam kondisi sakit.

Senin, 02 Juni 2025

Penyemprotan Jalan Akibat Ceceran Solar di Desa Jungutan, Karangasem

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem melakukan penanganan cepat terhadap insiden ceceran solar yang terjadi di Banjar Dinas Pangleg, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, pada Minggu pagi, 1 Juni 2025.

Laporan mengenai kejadian tersebut diterima pada pukul 08.27 WITA dari warga bernama I Kadek Lolik Winarta melalui sambungan telepon. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh I Ketut Suardika, Komandan Regu 1 Pos Pemadam Selat.

Tim yang terdiri dari 4 personel dengan 1 unit armada segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Mereka menggunakan sekitar 4.000 liter air untuk membersihkan ceceran solar di jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menurut hasil identifikasi awal, penyebab kejadian diduga berasal dari ceceran minyak solar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam insiden ini.

Penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Danru Regu 1 Pos Pemadam Selat. Operasi berjalan lancar dan kondisi jalan kembali aman untuk dilalui.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem, I Made Agus Budiyasa, ST., MT., menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian serta kepada tim pemadam yang telah bertindak sigap demi keselamatan bersama

Ketua PN Denpasar Dipromosikan ke Tanggerang


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar Bali Kini - Senin, tanggal 2 Juni 2025, secara resmi Dr. I Nyoman Wiguna, SH, MH yang menjabat Ketua PN Denpasar digantikan kedudukannya oleh Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dilangsungkan di ruang Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar, yang dipimpin langsung oleh KPT Denpasar, Sujatmiko.

Sebelumnya, Iman Luqmanul Hakim menjabat sebagai Ketua PN Bogor, sedangkan I Nyoman Wiguna kini mendapatkan promosi sebagai Wakil Ketua PN Tangerang Kelas I A Khusus.

Usai melantik, Sujatmiko menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kinerja Wiguna yang menjabat sebagai KPN Denpasar selama 3 tahun lebih 2 bulan. 

"Pun juga berharap kepada Iman Luqmanul Hakim dapat melaksanakan tugas sebagai Ketua PN Denpasar dengan jauh lebih baik lagi," singkat Sujatmiko

Masih 'Gabeng' Soal Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar



Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini - Rencana pengoperasian kapal cepat dari Banyuwangi menuju Denpasar, Bali, yang akan mulai operasi pada Juni 2025, ternyata sampai saat sekarang belum melibatkan kedua Pemerintah Kota Denpasar dan Banyuwangi secara resmi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan ataupun penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan pihak terkait, meskipun pelabuhan tujuan kapal cepat tersebut berada di wilayah Denpasar seperti pelabuhan Benoa, Sanur.

Saat kami ke Surabaya untuk menghadiri APEKSI, Ibu Gubernur dan wakilnya memang sempat menyampaikan bahwa akan ada pengoperasian kapal cepat ini. Tapi sampai sekarang, belum ada penandatanganan kerja sama karena bagaimanapun juga pelabuhannya berada di wilayah kami, di Denpasar,” jelasnya.

Ia mengaku belum menerima informasi resmi maupun komunikasi langsung dari pihak operator kapal atau instansi terkait mengenai rencana tersebut. Kami masih menunggu informasi, sampai sekarang belum ada pembicaraan langsung ke kami,” ujar Jaya Negara. Termasuk titik pelabuhan yang akan digunakan juga belum ada pembicaraan. Sebelumnya, telah diberitakan bahwa dalam waktu dekat akan dibuka rute kapal cepat yang melayani jalur Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi menuju Pulau Serangan, Denpasar. Kapal dengan kapasitas 300 penumpang ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2025. 

Dari sisi pariwisata juga sangat menguntungkan karena wisatawan punya lebih banyak pilihan akses menuju Banyuwangi dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Di saat musim mudik hari raya bisa menggunakan akses kapal laut, dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalur darat yang kerap padat serta mengurangi kecelakaan di jalur rawan kecelakaan. Keberadaan kapal cepat sebagai moda transportasi laut yang dapat menghemat waktu tujuan.  Sudah pasti sangat menunjang warga Banyuwangi perantauan di Denpasar dan sebaliknya warga Denpasar yang hendak berkunjung ke Banyuwangi.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved