-->

Jumat, 26 Juli 2024

Diduga Kelelahan, Pria Asal Lombok Meninggal Di Atas Kapal KMP Nawasena


Karangasem, Bali Kini
-  Diduga karena kelelahan, seorang pria ditemukan dalam keadaan tewas saat menaiki Kapal KMP Nawasena, Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (26/7/2024). 


Korban ialah seorang PNS berasal dari Desa Cakranegara Utara, Kec. Cakranegara, NTB berumur 57 tahun. Diketahui pada pukul 03.18 wita, KMP Nawasena sandar di Pelabuhan Padangbai Bali, pada saat kapal bongkaran tersisalah 1 sepeda motor di cardeck kapal dengan nomor polisi DR 2165 EM. Setelah dicek di ruang penumpang masih ada satu orang penumpang tertidur di kursi penumpang sebelah kanan bagian belakang.


Ketika berusaha dibangunkan, korban sudah tidak bergerak. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Personil TNI BKO a.n. Prada Roni Sianturg dimana selanjutnya diambil alih oleh Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Petugas jaga KKP, dan Petugas jaga KSOP dan selanjutnya ditangani Sat Polairud Polres  Karangasem.


Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana menjelaskan jika dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas Kesehatan Pelabuhan Padangbai, tidak menemukan denyut nadi pada tubuh korban. "Bahkan alat saturasi oksigen yang dipasang pada jari korban tidak bisa merespon sehingga korban dinyatakan meninggal dunia diatas kapal," Katanya. 


Jazad korban kemudian dimasukan kedalam kantong jenazah dan pada pukul 05.30 Wita, jenazah korban dibawa dengan mobil ambulance ke RSUD Karangasem untuk ditutup sembari menunggu kedatangan keluarga korban. 


Korban meninggal diduga sakit dan mengalami kelelahan dalam perjalanan dari Lembar, Lombok menuju pelabuhan Padangbai. (Ami)

Kamis, 25 Juli 2024

Wawali Arya Wibawa Hadiri Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Bacalon Wali dan Wawali

 


Ket. Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pelaksanaan sosialisasi Visi, Misi Program Kerja Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar,Kamis (25/7) bertempat di Hotel Aston Denpasar.


DENPASAR, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan sosialisasi Visi, Misi Program Kerja Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar,Kamis (25/7) bertempat di Hotel Aston Denpasar.

Pelaksanaan sosialisasi ini dalam persiapan pelaksanaan Pilwali pada 27 November 2024 mendatang,  serta dalam kegiatan yang sama juga dilaksanakan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024.

Hadir dalam kesempatan ini Forkopimda Kota Denpasar beserta perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024.

"Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung, serta harapannya agar pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar," ujar Wakil Walikota, Ary Wibawa 

Lebih Lanjut Wawali Arya Wibawa juga menyampaikan, Pemkot Denpasar sangat mendukung program kampanye tanpa baliho atau green election yang dilaksanakan sosialisasi awal oleh KPU. 

Karena kita ketahui bersama usai pelaksanaan pemilu akan menimbulkan sampah baliho sisa kampanye dan dapat menambah permasalahan sampah di Kota Denpasar.

“Kami sangat mendukung program green election, karena pasca berakhirnya pemilihan muncul sampah khususnya spanduk. Sehingga kami akan maksimalkan untuk dukung program green election ini,” ujarnya,  serta pihaknya juga akan memberikan arahan ke Diskominfos Denpasar untuk penggunaan fasilitas umum  dalam menyampaikan visi misi Paslon.

Sementara Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan, dalam pembuatan visi, misi serta program kerja Paslon harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar. Sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar bisa dilakukan secara berkelanjutan. 

 “Jadi visi, misi, dan program kerja diajukan dalam pendaftaran Pilwali ini harus sesuai dengan RPJPD, itu yang kami sosialisasikan. Sehingga saat pendaftaran sudah menyesuaikan dengan RPJPD Denpasar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan kembali terkait dengan syarat suatu partai bisa mengajukan Paslon dalam Pilwali 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Dalam UU disebutkan, parpol bisa mengusulkan calon apabila meraih 20 persen kursi di DPRD pada Pileg 2024 atau 25 persen suara sah dalam Pemilu 2024. Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi awal terkait dengan program green election atau kampanye tanpa baliho di Kota Denpasar.

“Jadi kami imbau setelah penetapan calon pada 22 September, untuk kampanye 60 hari ke depannya menerapkan green election. Kami akan koordinasikan dengan pasangan calon dan tim kampanye untuk dukung green election ini,” katanya.

Dirinya juga mengatakan hal ini sudah pernah diterapkan dalam Pilwali pada 2020 lalu dan bisa berjalan dengan lancar, terlebih di empat kecamatan di Kota Denpasar terdapat beberapa titik videotron dapat sebagai media kampanye. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kominfo Denpasar untuk menayangkan visi dan misi paslon lewat TV atau layar monitor di tempat umum baik bank hingga pasar.

"Untuk data pemilih di Kota Denpasar yang dilakukan proses pencoklitan sebanyak 510.011 dengan jumlah TPS 1001 di 43 desa dan kelurahan," ujarnya. (HumasDps/ays).

Terus Galakan Program Akta Perkawinan Langsung Jadi

 


Ket. Foto : Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata menyerahkan Akta perkawinan Langsung Jadi pada Upacara Pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri, Kamis (25/7) di kawasan Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur. 

Kadis Dukcapil Denpasar Serahkan Langsung di Kawasan Banjar Yang Batu Kauh


Denpasar , Bali Kini - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Denpasar terus menggalakkan   program Akta Perkawinan Langsung Jadi. 

Penyerahan Akta Perkawinan Langsung Jadi pada, Kamis (25/7) diserahkan Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata pada Upacara Pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri di kawasan Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur. 


"Program terobosan dari Disdukcapil Denpasar dengan memberikan pelayanan Akta Perkawinan Langsung Jadi terus digalakan, dan kali ini kami berkesempatan menyerahkan Akta Perkawinan Langsung Jadi kepada pasangan pengantin Agus Yuliawan dan Ariesta Putri," ujar 

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata saat ditemui disela-sela acara.


Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, penyerahan dokumen akta perkawinan secara langsung ini sebagai langkah percepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan bagi masyarakat. Di samping itu, penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat. 

 

“Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” jelasnya

 

Dijelaskan pula, adapun pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Hanya saja, khusus akta perkawinan masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang.


“Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta Perkawinan, KTP el masing-masing mempelai dengan status kawin, dan Kartu Keluarga, pengurusanya bisa berkordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” ujarnya

 

Dewa Juli berharap, dengan adanya program ini masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.


 "Harapan kami dari program terobosan ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli(pur)


2 Tahun Tak Dapat Siswa, SD N 10 Karangasem Akan Buka Les Private Gratis


Karangasem, Bali Kini
- Salah satu sekolah SD Di Kabupaten Karangasem, bak sekolah les private. Dikarenakan, 1 kelas hanya di isi oleh beberapa siswa saja. Hal ini dikarenakan sekolah SD N 10 Karangasem minim peminat. 


Dimana, jumlah siswa dalam 1 angkatan bisa dihitung jari. Namun meski begitu, kualitas anak-anak didiknya tidak kalah dengan sekolah Dasar lainnya, karena menurut Kepala Sekolah, Dra. Desak Putu Ariyanti, para guru lebih mudah untuk memantau atau mengajari muridnya yang berjumlah sedikit tersebut. "Proses belajarnya lebih efektif karena siswa bisa diajar secara individual," Tandasnya. 


Kelas di SD 10 Karangasem, Tahun ini hanya di isi oleh 4 kelas saja dengan 4 angkatan. Kelas III berjumlah 6 orang. Kelas IV berjumlah 5 orang. Kelas V di isi 12 siswa dan kelas VI, 11 orang siswa. Sementara untuk kelas I, II dan III kosong, dikarenakan tidak mendapat siswa. Total siswa di sekolah tersebut hanya 34 orang saja. 


"Kemarin sempat ada 1 siswa yang daftar sudah mengikuti MPLS 1 hari, entah bagaimana pertimbangan dari orang tua muridnya akhirnya beliau minta ijin untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain yang muridnya lebih ramai," Kata Desak Ariyanti, Kamis (25/7/2024). 


Meski begitu, sekolah yang punya halaman luas dan fasilitas yang tidak kalah dengan SD lain di sekitarnya ini tetap berjalan seperti biasa. Tak hanya diam, para guru di sekolah ini telah berusaha menarik minat siswa-siswi untuk masuk ke SD N 10 Karangasem. 


"Kami akan mengadakan les private secara gratis, di sore hari. Kami akan membuktikan jika siswa sekolah kami bisa berprestasi dengan mengikuti lomba-lomba. Sebelumnya pun siswa-siswi kami sudah pernah berprestasi, seperti lomba mesatua Bali, menulis Bali, Pramuka dan lain-lain," Tandasnya sambil menunjukkan deretan piala yang terpajang dilemari. 


Kedepan, pihaknya berharap agar sekolah tersebut dapat dilirik kembali oleh para siswa lainnya. (Ami)

Terkait Penistaan Agama, Puluhan Warga Demo di Kejati Bali


Denpasar , Bali kini -
Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Singaraja tentang Kasus Penistaan Agama di Sumberklampok, Forum Peduli Bali Shanti melaksanakan ‘"Aksi Damai’’ yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (25/7). 

Mereka menuntut agar peninjauan kembali atau banding atas putusan majelis hakim terhadap terdakwa penistaan agama tersebut. Forum Peduli Bali Shanti menilai putusan kasus penodaan Hari Raya Nyepi tidak mencerminkan keadilan.

Dua terdakwa dengan divonis enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan tidak perlu dijalani. Untuk itu pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Buleleng agar melakukan banding.

Untuk diketahui putusan penodaan perayaan Hari Suci Nyepi di Sumberklampok yang perkaranya telah diputus Pengadilan Negeri Singaraja pada 13 Juni 2024. 

"Putusan tersebut bagi kami selaku elemen masyarakat Bali telah dengan nyata mencederai keluhuran budaya Nyepi secara turun-temurun sebagai keluhuran peradaban masyarakat Bali," papar Koordinator lapangan aksi damai I Putu Dika Adi Suantara.

Ini juga menggambarkan lemahnya kehadiran Negara dalam merawat nilai-nilai pluralisme dan keragaman yang telah dibingkai sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Maka atas dasar itu, kami melakukan aksi damai ini dengan tujuh pernyataan. 

Pertama pihaknya sangat mengapresiasi langkah upaya hukum Banding yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng yang terdaftar berdasarkan perkara Nomor 55/PID/2024/PT DPS di Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Pihaknya juga berharap dan mendorong Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor: 55/PID/2024/PT DPS untuk mempertimbangan dengan lebih bijak yang tidak hanya dalam aspek hukumnya, tetapi aspek adat dan budaya Hindu. 

"Kami menilai masalah ini sangat mencederai nilai-nilai Hari Suci Nyepi. Harus diingatkan bahwa Nyepi bukan hanya sebatas ritual, tetapi sebuah ritus rohani yang merefleksikan peradaban serta kepercayaan terhadap Tuhan, manusia, dan alam sehingga sakralisasi keberadaan Nyepi sebagai warisan satu-satunya di dunia wajib dijaga spiritnya," Tegasnya.

Lanjutnya, bahwa Bali sebagai etalase internasional dan wajah peradaban bangsa Indonesia akan memiliki citra buruk karena ketidakmampuan masyarakat, pemerintah, dan penegak hukumnya dalam menjaga kearifan budayanya, khususnya Nyepi, yang telah terbukti mendapat apresiasi dunia internasional sehingga akan muncul persepsi publik bahwa negara tidak hadir mengayomi miniatur kebinekaan negaranya.

Terakhir, pihaknya melihat berbagai putusan pengadilan atas kasus serupa di berbagai daerah di luar Pulau Bali maka seyogyanya Pengadilan Negeri Denpasar menghadirkan rasa keadilan dengan putusan pidana berupa pemberian hukuman penjara yang serupa sebagai tanggung jawab moral menjaga kebinekaan Indonesia. 

Ditegasknnya, jika  para pihak penegak hukum tidak mampu melakukan hal tersebut dengan menjatuhkan putusan pidana berupa hukuman penjara kepada terdakwa, maka dari sejak putusan tersebut disahkan. 

Semenjak itu juga akan menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakkan keadilan hukum bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akan mudah dilanggar akibat para pejabat penegak hukum di Indonesia tidak mampu merawat keadilan hukum bagi warga negara dan tiap keyakinan yang dianut oleh warga negaranya.[jro]

Rabu, 24 Juli 2024

Dongkrak potensi pertanian Jembrana melalui penyediaan kredit pertanian


Jembrana , Bali Kini -
Upaya Pengembangan potensi ekonomi daerah dan dalam rangka mendongkrak kredit pertanian di wilayah Kabupaten Jembrana,


 Kelompok Tani Merta Abadi dan Koperasi Buana Merta Abadi menandatangani kerjasama dengan PT Bank BPD Bali Bertempat di Wantilan Kelompok Tani Kakao Merta Abadi, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Rabu (24/7/2024) kerjasama itu upaya meningkatkan potensi pertanian melalui penyediaan kredit.


Selanjutnya , Penandatanganan Kerjasama bentuk implementasi dari program TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Jembrana. TPAKD bersinergi dengan OJK Provinsi Bali dan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) untuk mengembangkan potensi unggulan di daerah Jembrana dalam hal ini adalah komoditas Kakao. 


Produksi kakao di Kabupaten Jembrana menguasai 63,55% market share produksi kakao di Provinsi Bali. Ini menjadi dasar penetapan kerjasama ini, dimana sebelumnya juga telah diadakan FGD dan juga pendampingan oleh OJK baik itu kepada LJK maupun masyarakat.


 Total pembiayaan dari kerja sama ini bernilai Rp. 1.140.000.000 yang dibagi menjadi 3 skema yaitu Rp. 40.000.000 untuk KUR Mikro Petani Kakao yang diterima oleh Ketut Sumardi, Rp. 100.000.000 untuk KUR Mikro Petani Kakao yang diterima oleh Nyoman Areb Aryawan, dan Rp. 1.000.000.000 untuk Kredit Modal Kerja Koprasi Produsen Buana Merta Abadi yang diterima oleh Kadek Suantara selaku Ketua Kelompok dan Ketua Koprasi. 


Sekda Jembrana I Made Budiasa mewakili  Bupati Jembrana mengapresiasi inisiasi OJK Provinsi Bali serta Bank BPD Bali atas komitmennya mendukung akses keuangan petani kakao di Jembrana. Budiasa berharap kerjasama ini bisa menjadi contoh untuk pengembangan potensi unggulan daerah lainnya. 


"Kepada anggota kelompok tani dan koprasi Buana Merta Abadi, dengan telah diatasinya masalah permodalan maka kami berharap para petani kakao dapat lebih fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, serta menggunakan akses permodalan dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab," ucap Budiasa. 


Sementara itu Direktur Kepatuhan BPD Bali I Wayan Sutela mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana dan OJK sehingga kerjasama ini bisa terlaksana. 


"Saya mengucapkan terimasih kepada Pemkab Jembrana karena telah mempercayai Bank BPD Bali sebagai Mitra dalam rangka penguatan perekonomian petani, terimakasi juga kami haturkan untuk OJK Provinsi Bali yang tidak henti-hentinya memberikan arahan positif untuk perkembangan bisnis di BPD Bali," ungkap Sutela. 


Disisi lain, Kadek Suantara sangat bersyukur atas kerjasama ini. Dana yang diterima sangat membantu koprasi produsen untuk menyerap hasil pertanian dari kelompok tani mengingat tingginya harga kakao di Jembrana.  


"Sebagai koprasi produsen, kami memerlukan dana yang cukup tinggi mengingat tingginya harga kakao di Jembrana. Dengan kerjasama ini kami bisa tetap menyerap hasil pertanian dari masyarakat. Ini sangat penting bagi perkembangan komuditas kakao di Jembrana," ucap Suantara.[jrm]


Layanan ABHIPRAYA Pemkot Denpasar, Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis


Denpasar, Bali Kini -
Guna memenuhi komitmen dalam mewujudkan Denpasar Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, memberikan layanan bantuan hukum gratis bertajuk ABHIPRAYA, yang menyasar kelompok masyarakat rentan di Kota Denpasar, yakni masyarakat miskin, disabilitas, lansia, perempuan dan anak.



Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, saat dihubungi di kantornya, Rabu (24/7). 

Layanan ini sendiri, jelas Komang Lestari, difasilitasi secara online melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar yang berbasis android.


 "Masyarakat dapat mengakses Aplikasi JDIH Kota Denpasar yang terdapat menu ABHIPRAYA. Dalam pelaksanaannya, kami bekerjasama dengan Biro Bantuan Hukum Yudistira Association sebagai Pemberi Bantuan Hukum," ungkapnya. 


Komang Lestari dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, secara resmi ABHIPRAYA sendiri diluncurkan pada tanggal 8 November 2023, dengan penyelesaian 1 putusan inkrah atas permohonan bantuan hukum dari warga disabilitas perempuan dan 2 permohonan bantuan hukum yang saat ini masih dalam proses pengadilan. 



"Disamping memberikan akses bantuan hukum gratis, ABHIPRAYA juga dilengkapi dengan layanan konsultasi hukum yang dapat diakses oleh Perangkat Daerah, Pemerintah Desa dan Kelurahan serta Badan Usaha Milik Daerah," tutur Komang Lestari. 


Kedepannya, pihaknya berharap, melalui ABHIPRAYA ini, akan semakin banyak masyarakat golongan rentan yang akan memperoleh akses bantuan hukum secara gratis dan cepat. (Win)

PJ Bupati Jendrika Buka TMMD Ke 121 Tahun 2024


Klungkung , Bali Kini -
Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa ( TMMD) ke 121 Kabupaten Klungkung tahun 2024, di Lapangan Umum Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (24/7). Kegiatan ini dihadiri Danrem 163/Wira Satya Denpasar, Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya, Dandim se-Bali dan undangan terkait lainya.


Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam sambutanya mengatakan, pemerintah daerah senantiasa menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal membangun Desa ( TMMD) dari tahun ke tahun sebagai aktualisasi pelestarian budaya gotong royong yang kita warisi dalam rangka mempercepat daerah, pembangunan dipedesaan dengan sasaran: memantapkan kemangnunggalan TNI dengan rakyat, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bernegara maupun pembangunan serta membangun kesadaran dan menunjang mobilitas sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Lebih lanjut Klungkung akan mengusulkan TMMD di Kabupaten Klungkung dapat juga mendukung prmbangunan infrastruktur destinasi wisata. Keberhasilan Pemkab dengan TNI dalam pelaksanaan TMMD yang mendukung sektor pariwisata dapat membuktikan bahwa TNI juga memiliki peran dalam membangun dan meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana destinasi wisata di Kabupaten Klungkung. Salah satunya adalah TMMD dapat mem bantu perluasan penanaman terumbu karang di Nusa Penida, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di Nusa Penida.


“Saya yakin dengan adanya program TMMD ini sangat terasa sekali maanfaatnya oleh masyarakat. Dengan kemanunggalan TNI Pemerintah Kabupaten Klungkung dan masyarakat diharapkan menjadi  salah satu jalan untuk mewujudkan kesejahtraan masyakat dan ketahanan wilayah di Kabupaten Klungkung dan berharap sasaran dari TMMD ini dapat berjalan dengan

baik dan optimal sesuai harapan. Saya juga berharap agar output dan outcome dari TMMD dapat berguna dan memberikan maanfaat untuk masyarakat dan kepentingan bersama,” harap Bupati Jendrika.


Dandim Letkol Inf Armen,S.Ag., M.Tr ( Han )

dalam laporanya mengatakan, TMMD ke-121 tahun 2024 dilaksanakan selama 30 hari mulai dari tanggal 24 juli sampai dengan 22 Agustus dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut; sasaran fisik pembuatan jalan lingkar rabat beton dengan volume 1.185,75 m² dengan rincian panjang 206,5 meter, lebar 4,7 meter dan 8 meter sertaketebalan 20 centimeter dan pembuatan senderan dengan volume 302,1975 m² dengan rincian panjang 113,15 meter, tinggi 1,65 meter dan4 meter serta ketebalan 20 centimeter.


Sasaran tambahan rehab rumah tidak layak huni (rtlh) sebanyak 1 unit, ukuran

panjang 6 meter dan lebar 6 meter di lingkungan sangkanbuana kelurahan semarapura kauh, pembuatan mck sebanyak 3 unit, ukuran panjang 2 meter, dan 1,5 meter

di kelurahan semarapura kauh, pembuatan sumur bor sebanyak 3 unit, 1 unit di desa kampung gelgel, kecamatan klungkung, 1 unit di desa dawan kelod, kecamatan dawan; dan 1 unit di desa ped, kecamatan nusa penida, pembuatan lapangan volley sebanyak 1 unit di kelurahan semarapura kauh. Kegiatan bersatu dengan alam berupa penanaman pohon sebanyak 500 pohon di desa nyalian, kecamatan banjarangkan dan perbaikan saluran irigasi seluas t 2700 meter di kelurahan semarapura kauh.


Sasaran non fisik ; penyuluhan bela negara dan cinta tanah air, penyuluhan pertanian, penyuluhan ketahanan pangan dan perikanan, penyuluhan koperasi, ukm dan perdagangan, penyuluhan/sosialisasi terhadap stunting, penyuluhan/pembekalan posyandu dan posbindu serta penyakit menular (ptm), penyuluhan paham radikalismeiseparatisme, penyuluhan penanggulangan bencana alam, penyuluhan werfing masuk menjadi anggota tni, penyuluhan hukum dan kamtibmas, dan penyuluhan kesehatan.


“personel yang dilibatkan tenaga tetap lapangan 1 ssk gabungan dari tni, polri dan pemda berjumlah 150 orang kegiatan dilaksanakan secara bertahap dan berlanjut; dan pra TMMD dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d 23 juli 2024.anggaran.dukungan logistik untuk operasional ssk tmmd ke-121 ta 2024 sebesarr Rp. 484.500.000,- (empat ratus delapan puluh empat juta lima ratus riburupiah) dukungan anggaran untuk kegiatan fisik dan non fisik berasal dari APBD kabupaten klungkung sebesar rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratusjuta rupiah) yang dikelola langsung oleh badan kesbangpol (yande)


Senin, 22 Juli 2024

Villa Padangbai Beach Inn Terbakar, Kerugian Capai 5 Milyar Rupiah


Karangasem, Bali Kini
- Kebakaran Hebat terjadi pada Senin (22/7/2024) dini hari. Api berkobar menghanguskan Villa Padangbai Beach Inn, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis Karangasem. 


Tak main-main, api besar melalap 22 Kamar Bangunan Model Lumbung Bali & bangunan lantai 2 milik Padangbai Beach Inn, 10 Kamar Bangunan Model Lumbung Bali & bangunan lantai 2 milik Kerti Beach Bungalow, 1 Bangunan Restauran Milik Padangbai Billabong. Dimana bangunan tersebut beratapkan alang-alang sehingga api dengan mudah merembet. Tak hanya itu  2 sepeda motor yakni bermerk Motor Yamaha Nmax dan  Kawasaki KLX juga ikut terbakar. Akibatnya, kerugian mencapai 5 Milyar Rupiah. 


Puluhan Petugas Damkar dari 2 Kabupaten yakni Damkar Karangasem dan Damkar Klungkung datang menangani kebakaran tersebut. Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana membenarkan peristiwa tersebut. "Pukul 00.45 Wita Tim Damkar Kabupaten Klungkung tiba dengan 2 unit Armada dan disusul Oleh 2 Unit Armada Damkar Kabupaten Karangasem dan langsung melakukan pemadaman Api di bantu Warga Sekitar,piket polsek, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa Desa Padangbai. HinggaPukul 04.00 wita api dapat dipadamkan secara menyeluruh," Tandasnya ketika dikonfirmasi. 


Namun, terkait penyebab kebakaran, dikatakan masih dalam proses penyelidikan.


Sementara, untuk kronologinya, dikatakan jika peristiwa ini diketahui oleh pegawai restauran Padangbai Billabong yang melihat api dari kejauhan. "Saat itu saksi langsung mencoba memadamkan api dengan selang," Katanya. Kemudian saksi lainnya, Wayan Suniarti yang tertidur di Villa tersebut mengaku mendengar teriakan penghuni lain yang mencoba membangunkan seluruh tamu di Villa agar bergegas menyelamatkan diri. Beruntung dengan kesigapan tamu yang menginap dan kerjasama yang baik antar petugas saat itu, tidak ada korban jiwa. (Ami)

Sabtu, 20 Juli 2024

Datangi Kantor Bawaslu, Ismaya Jaya Merasa Proses Calon Perseorangannya Dijegal


Karangasem, Bali Kini -
Proses pemenuhan persyaratan calon perseorangan untuk menjadi peserta pemilu Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Karangasem bergejolak. Dimana I Ketut Putra Ismaya Jaya bersama rombongan tim pemenangan dari paket Karisma (I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya) sambangi kantor Bawaslu Karangasem untuk melaksanakan Mediasi, Jumat (19/7/2024). Mediasi dilakukan terkait dinamika yang dirasakan pasangan ini. 


Ketua Tim Pemenangan, I Ketut Rudia menyatakan persoalan yang dinilai menghambat dari proses pencalonan paket Karisma, beberapa diantaranya ialah hasil pemeriksaan Vermin oleh KPU, hasil Verfak, dan beberapa persoalan lainnya yang terjadi di lapangan. 


Salah satu yang disoroti dan disampaikan oleh Bawaslu Karangasem ke Tim Pemenangan Karisma ini ialah adanya laporan jika terdapat keganjalan dengan proses Verifikasi. 


Dimana dikatakan Ada 7 orang yang tiba-tiba KTP nya tercatut masuk menjadi pendukung paket Karisma, dan hasilnya telah diverifikasi oleh KPU, dimana 4 orang dinyatakan MS (memenuhi syarat) dan 2 orang dinyatakan TMS (tidak Memenuhi syarat) dikarenakan alamatnya tidak diketahui KPU. Sedangkan 1 orang lainnya gugur karena berstatus PNS. 


"Kami mendapat informasi ini, dan ternyata kami mendapati ternyata ada 1 orang yang mengkoordinir laporan ini. Sehingga menjadi  dugaan-dugaan bagi kami, kami menduga adanya penjegalan oleh 1 orang ini," Katanya. 


Ismaya Jaya berharap dengan dengan adanya mediasi ini, tidak ada penyelenggara pemilu yang mempersulitnya untuk menjadi calon peserta pemilu. "Kami hanya ingin menjadi calon peserta pemilukada ini. Kami akan ikuti segala regulasi yang ada. Untuk data sudah kami serahkan ke KPU, untuk hasilnya jika memang TMS ataupun MS itu, biar kita serahkan ke instansi terkait," Tandasnya. 


Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku mendapat intimidasi. Ismaya juga melengkapi laporan tersebut dengan menyerahkan bukti berupa video kepada Ketua Bawaslu Karangasem. 


Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengatakan jika Bawaslu Karangasem tetap bekerja sesuai regulasi. "Mereka .engirim surat kepada kita memohon untuk bisa berkoordinasi. Pada saat koordinasi menyampaikan beberapa hal, salag satunya adanya temuan yang 7 orang itu. KPU juga memberikan jawaban saat di cek di Silon nya bahwa 4 orang dinyatakan MS dan 2 TMS dan 1 gugur. kita juga minta pada KPU untuk memberikan LK nya itu," Tegasnya. 


"Terkait apa yang disampaikan paket Karisma itu bahwa ada penyelenggara Pemilu yang mengintimidasi, kami sudah mengingatkan pada jajaran kami bahwa dalam melakukan pengawasan itu harus sesuai dengan norma atau pelaporan yang ada. Tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh kami dari tim itu kami juga meminta ke mereka jika punya data akan disampaikan pada kami informasikan isu itu video itu disampaikan kepada kita kami klarifikasi namun belum dilakukan penelusuran terkait video itu, jika memang benar itu dari instansi kita," Katanya. (Ami)

Penyelenggara Pemilu Harus Lindungi Data Pribadi Pemilih, KPU Karangasem Adakan Seminar Nasional


Karangasem, Bali Kini -
KPU Kabupaten Karangasem melaksanakan Seminar Nasional Integritas penyelenggara dalam menjaga data pribadi dalam Pemilu 2024, pada Sabtu (20/7/2024) di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem. Dengan menghadirian 3 orang narasumber yakni Dr. Rasminto (Direktur Eksekutif Human Studies Intitute), Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir  I Gusti Agung Putra Sukahet dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unud,  Effata Filomeno Borromon Duarte. 


Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan jika seminar ini penting dilakukan karena merupakan media pembelajaran bagi para penyelenggara Pemilu, seperti PPK dan PPS. "kita sebagai penyelenggara, kita harus menjaga identitas rahasia data pribadi masyarakat kita sebagai pengelola data dari masyarakat, kita tidak boleh sembarangan," Katanya. 


Sementara, bentuk data yang dikelola oleh KPU sendiri ialah data seluruh masyarakat yang berstatus pemilih maupun peserta pemilu. "Ada data pribadi dari masing-masing calon pemilih itu kan ada NIK, Data pribadi, seperti alamat dan sebagainya, kita harus rahasiakan itu dan tidak boleh mengobral data tersebut," Tegasnya. 


Sementara, Ketua MDA Bali, Ida Penglingsir  I Gusti Agung Putra Sukahet menyampaikan Pilkada ini tujuannya sangat sakral. "Karena untuk membangun menjaga merawat kerukunan di Bali, keamanan, keharmonisan kesejahteraan dan lain sebagainya, tujuannya Mulia. Mari kita juga tempuh dengan cara-cara yang mulia," Katanya. 


Dalam seminar tersebut, integritas para penyelenggara diharapkan dapat terpelihara baik. Dimana mereka dilarang tegas untuk memalsukan data pribadi pemilih untuk kepentingan pribadi. (Ami)

Jumat, 19 Juli 2024

Pasangan Karisma Serahkan Kekurangan Syarat Dukungan 14.047 di "Last Minute"


Karangasem, Bali Kini -
Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dari calon perseorangan paket Karisma (I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya) menyerahkan kekurangan persyaratan dukungan ke KPU Kabupaten Karangasem, pada Rabu, (17/7/2024) tengah malam, pukul 11 malam lebih atau di detik terakhir (last minute) berakhirnya waktu penerimaan dokumen. 

 

Jumlah yang disetorkan bahkan melebihi jumlah kekurangan. Dimana sebelumnya Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengungkapkan ada 9.982 KTP yang TMS (Tidak memenuhi syarat) dan harus dipenuhi oleh pasangan ini. Kemudian, paket Karisma berhasil menyetorkan sebanyak 14.047 KTP ke KPU Karangasem sebagai dukungan persyaratan, menutupi syarat dukungan yang TMS. 


Usai penyerahan kekurangan dokumen syarat dukungan diterima KPU Karangasem, maka dilaksanakan perbaikan kedua. "Vermin tahap kedua kami laksanakan di tanggal 18 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024. Kemudian untuk dokumen yang lolos vermin akan dilaksanakan kembali Verfak jadwalnya tanggal 31 Juli hingga 10 Agustus 2024," Terangnya. (Ami)

Selasa, 16 Juli 2024

Bawa Puluhan Kapsul Berisi Serbuk Ekstasi, Pemuda Pengangguran Ini Dituntut 16 Tahun


Denpasar , Bali Kini 
- Ekstasi yang diedarkan terdakwa Kadek Sugiarta (29) ini tergolong trend dikalangan dunia ajebajeb. Tidak lagi jenis tablet tetapi dalam bentuk kapsul yang didalamnya berisi serbuk mengandung sediaan MDMA (Ekstasy). Itu terkuak dalam sidang tuntutan yang dibacakan jaksa di PN Denpasar. 

Jaksa Siti Sawiyah dari Kejari Denpasar membeberkan jumlah kapsul ekstasi yang dijdikan barang bukti di persidangan sebanyak 59 kapsul dengan berat total 56,46 gram brutto atau 53,58 gram netto. Kapsul yang diedarkannya di dunia gemerlap malam itu didapat petugas saat dirinya ditangkap di wilayah jalan Waturenggong, Panjer. 

Di hari yang sama saat dirinya ditangkap, Kamis 11 Januari 2024, di lokasi tempat kosnya di Jalan Kalimutu area Buana Kubu, Tegal Harum, Denpasar Barat, polisi berhasil berhasil menemukan 1.094,97 gram brutto atau 1.058,41 gram berupa kristal bening atau sabu.

Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dan terbukti bersalah melawan hukum Pasal 114 ayat (2) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika.  Bahwa terdakwa telah melakukan transaksi jual beli narkotika, dengan menguasai atau menyimpan untuk edarkan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kadek Sugiarta dengan pidana penjara selama 16 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 2.000. 000. 000,- subsidair 2 tahun penjara," demikian Jaksa Siti Sawiyah.[rt]

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Gelar Acara Sosialisasi Haluan Pembangunan Bali


Tabanan , Bali Kini
- Fokus membangun Bali di masa depan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan yang dikomandoi Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, gelar Sosialisasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 - 2125 di Kabupaten Tabanan yang dilangsungkan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Selasa (18/7). 


Sosialisasi ini dihadiri langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, I Wayan Koster beserta seluruh pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, juga nampak diikuti oleh Jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, berikut Ketua, Sekretaris dan Bendahara Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan Se-Kabupaten Tabanan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, dan juga Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tabanan.


Dalam arahannya I Wayan Koster selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menjelaskan, bagaimana agar haluan pembangunan Bali 100 tahun ke depan ini bisa berjalan dengan baik. Hendaknya dijadikan visi pembangunan kepala Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. "Sepatutnya dijadikan rencana pembangunan jangka panjang menengah dan rencana kerja tahunan. Semua calon Kepala Daerah agar menggunakan visi misi bersumber dari panduan pembangunan bali 100 tahun ke depan. karena ini pedomannya," tegas Koster


Sementara dalam sambutan yang disampaikan oleh Sanjaya saat itu, ketika berbicara mengenai Bali 100 Tahun ke depan, tentunya banyak isu-isu strategis, baik permasalahan maupun potensi Bali yang bisa menjadi diskusi dalam ruang-ruang dialektika. Sanjaya mengutip dalam pernyataan presiden Republik Indonesia Ke-5, Ibu Prof. Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri, pernah menanyakan kepada Bung Karno, apakah padi yang dijemur para petani Bali di Jalanan, tidak dicuri orang? 


Dan atas pertanyaan itu, Bung Karno menjawab, bahwa orang Bali itu hidupnya lurus, dan tidak mungkin dicuri. Berangkat dari pernyataan tersebut, Sanjaya menilai, bahwa Ibu Megawati memiliki kecintaan dan kegelisahan yang luar biasa pada masa depan Bali. “Hal itu menjadi pemikiran saya pribadi, bagaimana beliau begitu konsen dengan Bali, bagaimana dengan kita sebagai orang Bali yang lahir, hidup dan mati di Bali? Ini adalah pertanyaan besar yang harus kita jawab dan pertanggungjawabkan, bukan saja kepada anak cucu kita nantinya, tetapi juga kepada betara lelangit yang telah memberikan anugerah kepada kita semua,” ujar Sanjaya. 


Dalam  memastikan Bali 100 tahun ke depan akan tetap ajeg, menurut Sanjaya ada beberapa poin yang mendasar, diantaranya perjuangan yang harus dimulai langsung oleh Kader-kader PDI Perjuangan, ambil posisi terdepan dalam menjaga Bali kedepannya. Kemudian mulai perjuangan dari sekarang dan semua harus menyatukan frekuensi bahwa sudah saatnya Bali bergerak, menjaga dirinya sendiri, memastikan demografi orang Bali tetap terjaga, memastikan keturunan, kesenian, bahasa, adat dan budaya Bali tidak tergerus oleh arus deras globalisasi.


Hal itu dikatakan Sanjaya harus ditingkatkan dan betul-betul dilakukan oleh seluruh kader Partai Moncong Putih. "Hari ini akan disampaikan secara tuntas, bagaimana kita bisa menjaga tanah kelahiran kita sampai 100 tahun nantinya. Untuk itu, saya berharap semua pihak dapat menyimaknya dengan seksama, untuk bekal kita menyalakan lilin di hati kita masing-masing dan untuk meneguhkan keyakinan kita, bahwa kita harus mulai bergerak dari hal-hal yang kecil untuk memastikan Bali tidak akan hilang dari peradaban dunia," tegas Sanjaya.[tb/r5]

Senin, 15 Juli 2024

Walikota Jaya Negara Kunjungi TPS R "Malu Dong"

 


Ket foto : Walikota Jaya Negara didampingi 

Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa saat meninjau lokasi TPS R "Malu Dong", Senin (15/9) di Denpasar.


Kolaborasi Efektif, Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan


Denpasar, Bali Kini - Komunitas peduli lingkungan memainkan peran penting dalam penanganan sampah di Kota Denpasar. Salah satunya datang dari komunitas "Malu Dong" yang kini telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Residu (TPS R) dan ditinjau Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (15/9) di Denpasar.


Dalam peninjauan tersebut Walikota Jaya Negara bertatap muka dengan founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Pak Mang Bemo bersama tim yang sedang melakukan proses penyelesaian sampah residu.


"Kami memberikan apresiasi dari langkah komunitas Malu Dong serta dengan kolaborasi yang kuat antara komunitas dan pemerintah dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Denpasar dalam hal pengelolaan sampah yang berkelanjutan," ujar Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan peninjauan.


Lebih lanjut disampaikan, melalui TPS R, komunitas "Malu Dong" telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan praktik-praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Dengan adanya TPS R, jumlah sampah yang terkelola dengan baik semakin meningkat, serta dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan potensial pencemaran lingkungan.  Dengan pemanfaatan alat pengolahan sampah dari komunitas "Malu Dong" mampu melakukan monitoring dan manajemen yang lebih efisien.


"Di Denpasar saat ini memiliki jumlah sampah hingga 980 ton dan adanya langkah yang dilakukan oleh Malu Dong dengan memanfaatkan alat incinerator ramah lingkungan menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan sampah residu, serta ini menjadi kolaborasi bersama, dan komunitas ini juga telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengumpulan sampah disumbernya," ujar Jaya Negara.


Selebihnya disampaikan, dengan hadirnya TPS R "Malu Dong" ini juga telah mampu mengedukasi masyarakat dalam memilah sampah residu. Dan jangan pernah berhenti membantu Pemkot Denpasar dalam penanganan dan pengolahan sampah. 


Sementara founder Komunitas Malu Dong, Pak Mang Bemo menyampaikan, pengolahan sampah residu dengan memanfaatkan alat incinerator di TPS R "Malu Dong". Alat ini berkapasitas 3 ton dan beroperasi tanpa bantuan listrik, tanpa bahan bakar seperti solar, bensin serta lain sebagainya. Alat incinerator ini beroperasi dengan alat pemantik dari kayu bakar untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.


"Alat incinerator di tempat kami mampu mengolah sampah residu diantarnya pembalut, puntung rokok, botol plastik, hingga kemasan makanan ringan," ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan, alur pengangkutan sampah yang bersumber dari masyarakat dilakukan dengan order penjemputan yang memanfaatkan aplikasi "Buangin". Dari penjemputan sampah tersebut, para pengguna aplikasi juga telah dipersiapkan kantong sampah residu dengan harga Rp. 5000. Sampai di TPS R, sampah dilakukan pemilahan kembali untuk dapat dilakukan pengolahan dengan mesin incinerator. hasil dari pengolahan sampah residu dari alat ini berupa abu yang dapat diolah kembali menjadi cendera mata seperti asbak, patung dan lain sebagainya.


 "Tentu pengoperasian alat incinerator ini telah dilakukan uji emisi berkaitan dengan dampak lingkungan, dan alat incinerator ini juga telah tersebar di 24 titik di Bali, seperti di Pura Besakih dan Pura Lempuyang telah memanfaatkan alat ini dalam pengelolaan sampah," ujarnya. (Pur/hu)

Turunkan Angka Kecelakaan, Kapolres Karangasem Gelar Operasi Patuh Agung Selama 14 Hari Kedepan


Karangasem, Bali Kini
- Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta menyoroti peningkatan signifikan angka kecelakaan lalu lintas di Bali, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2024, Senin (15/7/2024) di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem. 


Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali, sepanjang tahun 2023 terjadi 7.466 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 655 korban jiwa. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dari tahun 2022 yang mencatat 3.692 kejadian dengan 508 korban jiwa.


Kapolres juga menyebutkan adanya korelasi antara peningkatan jumlah kecelakaan dengan pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2023, tercatat 177.425 pelanggaran, meningkat 22% dari tahun 2022 yang berjumlah 144.841 pelanggaran.


"Operasi Patuh Agung 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024, dengan melibatkan 1.088 personel yang terdiri dari 263 personel Polda Bali dan 825 personel Polres jajaran Polda Bali," Tandas AKBP I Nengah Sadiarta.


Sasaran prioritas operasi ini meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, serta wisatawan mancanegara dan domestik yang melakukan pelanggaran lalu lintas.


Operasi Patuh Agung 2024 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi kemacetan, dan menurunkan angka pelanggaran.


AKBP I Nengah Sadiarta mengakhiri amanatnya dengan harapan agar melalui kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan menyatukan persepsi dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengguna lalu lintas di wilayah Bali.


Apel gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Agung 2024 di wilayah hukum Polres Karangasem, sebagai bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di Bali. (Ami).

Jumat, 12 Juli 2024

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Puluhan Media Iklan Tanpa Izin


Denpasar, Bali Kinin
-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan puluhan media iklan yang terpasang tanpa izin di fasilitas umum wilayah Kota Denpasar pada Kamis (11/7). Penertiban media iklan yang didominiasi baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyatakan bahwa operasi penertiban dilakukan dengan menyasar beberapa titik strategis, yakni sepanjang Jl. Supratman, Jl. Suli, Jl. Gatot Subroto hingga Taman Kota Lumintang, Jl. Gatsu VI, Jl. Gatsu IV, Jl. Gatsu II, dan Jl. Nangka.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, turut ditertibkan Baliho sebanyak 1 buah, Spanduk sebanyak 8 buah, Pamflet sebanyak 37 buah, Umbul-umbul  sebanyak 3 buah, Banner sebanyak 37 buah, Papan Nama sebanyak 1 buah.

"Kegiatan penertiban ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua media iklan yang terpasang di wilayah Kota Denpasar memiliki izin yang sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Ngurah Bawa Nendra.

Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho, sepanduk, banner, umbul-umbul dan pamflet. Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsanamun tidak diturunkan pemiliknya.

Pihaknya menegaskan bahwa penertiban  ini akan terus dilakukan selama masih ditermukannya pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat. 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memasang  banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar dicabut atau diturunkan sendiri. Hal agar  wajah Kota Denpasar tetap bersih aman dan nyaman,” ujarnya.  (Ayu/h).

Konsumsi Sabu Sendiri, Pemandu Wisata Ini Divonis 5 Tahun Penjara


Denpasar , Bali Kini
- Bekerja sebagai guide atau pemandu wisata, justru membuat Harianto Nasution (29) lebih percaya diri dalam tour bersama turis asing saat dirinya mengkonsumsi sabu. Entah apakah dirinya memiliki lisensi sebagai seorang guide atau tidak, pastinya kini ia harus dibui lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Majelis Hakim Pimpinan Gede Putra Astawa dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Harianto Nasution terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. 

Dirinya divonis 5 tahun dan  denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara. Tedakwa menjadi terdakwa karena sebelumnya kedapatan membeli Narkotika melalui media sosial yang tujuan awalnya untuk digunakan sendiri.

Perbuatannya terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Ayu Rai Artini.

"Menghukum terdakwa Harianto Nasution dengan pidana penjara selama 5 tahun,  denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti hukuman kurungan 3 bulan," putus ketuk palu Majelis Hakim.

Atas vonis tersebut JPU menyatakan pikir-pikir sedangkan terdakwa melalui penasehat hukumnya menerima. Diketahui putusan ini lebih ringan 6 bulan dari yang dituntut JPU yaitu, pidana penjara 5 tahun dan 6 bulan dengan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU, perkara ini terjadi di rumah kost terdakwa di Jalan Merdeka Raya III No. 5, Banjar Abianbase, Kuta, dimana pada 10 Februari 2024, terdakwa menghubungi akun Instagram "BONBONWEED" dengan pemilik akun yang diketahui bernama Mr. Born, untuk memesan 5 gram sabu seharga Rp 5 juta.

Terdakwa berjanji akan membayar setelah sabu habis terpakai atau terjual. Selanjutnya, terdakwa diarahkan untuk membeli barang melalui toko Shopee 'LeeZah Store', tempat sabu disembunyikan dalam barang pesanan. Setelah membayar Rp 93.000 di Indomart, paket tersebut dikirim ke alamat tujuan.

Pada 14 Februari 2024, terdakwa menerima paket kiriman dari kurir dan kembali ke kostnya saat di depan kostnya dia tidak sadar bahwa telah ditunggu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

"BNNP berhasil mengetahui soal transaksi tersebut. Petugas BNNP Bali melakukan penangkapan terhadap terdakwa beserta paket kiriman berisi sabu tersebut," Ujar JPU.

Saat penggeledahan oleh tim BNNP Bali pada kost terdakwa ditemukan barang bukti berupa,  1 paket kiriman dari 'LeeZah Store' di Medan kepada Andika Pratama di Kuta, dalam paket tersebut terdapat 2 tabung pipa stainless, salah satunya berisi 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.

Di kantor BNNP Bali, barang bukti berupa 1 plastik klip berisi kristal bening sabu ditimbang dengan total berat 5,54 gram bruto atau 5,3 gram netto. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Denpasar Nomor Lab: 261/NNF/2024 tanggal 15 Februari 2024, barang bukti tersebut mengandung metamfetamina. Sedangkan hasil tes urine terdakwa tidak mengandung narkotika.[jero]

Rabu, 10 Juli 2024

Banyak Tak Lolos Verfak, Pasangan Kari Subali dan Ismaya Jaya Harus Setorkan Lebih Dari 9000 KTP Lagi


Karangasem, Bali Kini
- KPU Kabupaten Karangasem masih melaksanakan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan, yakni untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, I Wayan Kari Subali dan Ismaya Jaya. 


Hingga rapat pleno pada Selasa (9/7/2024) jumlah syarat dukungan dari 34.876 KTP yang sudah di setorkan, terdapat 23.126 dukungan saja yang memenuhi persyaratan. Ini berarti ada 67,97% dukungan saja yang lolos verifikasi administrasi dan factual. 


Maka, pasangan Wayan Kari Subali dan Ismaya Jaya ini harus menyetorkan KTP sejumlah kekurangan, yakni 9.927 KTP. Dan itu pun harus lolos verifikasi faktual.


"Hari ini setelah pleno di tingkat kabupaten tim bakal calon perseorangan tersebut masih dapat memberikan kesempatan untuk menyetorkan syarat dukungan berupa KTP dan surat pernyataan, dari tanggal 13 sampai dengan 17 Juli 2024. Dan sesuai PKPU tahun 2024 pasangan bersangkutan juga tidak lagi diwajibkan menyetorkan jumlah dukungan dua kali lipat dari jumlah yang kurang," Tandas Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa. (Ami)

Selasa, 09 Juli 2024

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Trotoar dan Badan Jalan


Denpasar,  Bali Kini -
Satpol PP Kota Denpasar kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Selasa (9/7) di empat lokasi berbeda. Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk menciptakan Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman.


Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, bahwa penertiban kali ini menyasar kawasan Jl. Nangka, Jl. Pattimura,  Jl. Suli dan Jl Wr Supratman . Dalam gita tersebut, ditemukan 27 pedagang yang berjualan di badan jalan. Dari jumlah tersebut, 26 pedagang dibina, sementara satu pedagang dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).


Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, PKL ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Hal tersebut melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut ditegaskan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan, dan bantaran sungai. Keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki dan ketertiban lalu lintas.


"Penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang berjualan disembarang tempat, terutama di atas trotoar dan badan jalan yang merupakan fasilitas umum," tegas Agung Nendra.


Dalam aksi penertiban ini, beberapa pedagang langsung mengangkut rombong dan jualannya sendiri. Namun, bagi yang membandel dan telah diberikan pembinaan, pihaknya akan memanggil untuk dilakukan Tipiring. "Untuk memberikan efek jera, PKL yang melanggar akan ditindak pidana ringan (Tipiring)," ujarnya.


Agung Nendra menambahkan, bahwa pihaknya tetap melakukan pembinaan dan pengawasan agar dapat menciptakan kota yang aman, nyaman, dan indah. Pihaknya mengimbau para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan karena penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib, dan indah.


"Penertiban ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada PKL untuk mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama dan keindahan Kota Denpasar," ujarnya. (Ayu)


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved