-->

Kamis, 14 Agustus 2025

KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DENPASAR GELAR LATIHAN SAR DI KETINGGIAN


Laporan Reportet : Ayu / Tim Lpt 

UNGASAN , Bali Kini  Seorang pemain paralayang menabrak tebing Pantai Melasti pada Kamis (14/8/2025). Informasi diterima dari warga setempat, yang melihat langsung kejadian tersebut. Korban atas nama Ricky Rahmadi mengalami cedera tulang belakang dan patah alat gerak bawah. Dengan kondisi darurat diperlukan penanganan dan evakuasi secepatnya melalui udara. 

Setelah korban mendapatkan penanganan medis awal, korban dibawa turun ke bawah tebing dengan menurunkan 2 orang personel menggunakan teknik lowering. Ambulance dari Puskesmas Kuta Selatan sudah siaga membawa korban menuju helipad,  dimana posisinya tidak jauh dari tempat penurunan korban. 

Kronologi di atas adalah skenario Latihan Kesiapsiagaan SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Kegiatan melibatkan 30 personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dan 10 orang dari FKP3D Bali. Sementara itu Alut yang dikerahkan yakni 1 unit Heli SGi Air Bali, 2 unit rescue truck, 1 unit Rapid Deploypment Land SAR Unit, Ambulance Puskesmas Kuta Selatan dan Ambulance Nusa Medica. 

Seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana sesuai perencanaan. "Kegiatan berjalan aman dan lancar atas dukungan dari SGi Air Bali, Nusa Medika, pihak pengelola SGi Air Bali, Puskesmas Kuta Selatan, kepolisian juga ada  relawan," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya. 

Sementara itu General Manager SGi Air Bali yang hadir langsung pada latihan SAR, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya kerjasama ini. "Rencananya kita akan melakukan lebih banyak lagi latihan-latihan simulasi untuk memperkuat kerja tim kita,  kinerja tim kita,  salah satunya akan ada datang heli yang lebih besar lagi, ada hoist dan lebih banyak menampung tim Basarnas, tim kita dan medis," ungkap Sripurnama Yanti, GM SGi Air Bali. 

Diungkapkan Sidakarya bahwa kedepannya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar akan melakukan kerjasama melalui MoU atau PKS terkait kerjasama di bidang kemanusiaan. Kolaborasi yang saat ini sudah berjalan akan dikuatkan diantaranya dengan SGi Air Bali dan Nusa Medica. "Di daerah kita melaksanakan MoU atau PKS untuk memperkuat sinergitas kita, kolaborasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan," tutup Sidakarya.

TPA Ditutup, Warga Karangasem Temukan Cara Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini – Ditengah persoalan sampah yang terasa tak berujung, terlebih setelah penutupan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali Timur, yakni TPA Linggasana dan TPA Butus, sebuah komunitas pecinta lingkungan hadir menawarkan solusi. Mereka turun langsung ke masyarakat untuk membantu mengatasi masalah sampah dengan cara sederhana namun efektif.

Pada Kamis (14/8/2025), dalam pameran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Candra Buana, salah satu stan yang mencuri perhatian adalah “Karangasem Bisa, Bumi Lestari Bebas Sampah”. Stan ini digagas oleh beberapa organisasi yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, seperti Bank Sampah Bali Pertiwi, PAKIS, KPK (Kelompok Pemulung Karangasem), Yayasan Bali Kumara dan lainnya. 

Nyoman Arya, Owner Bank Sampah Bali Pertiwi menjelaskan jika tujuan stand tersebut berdiri ialah untuk sosialisasi ke masyarakat bagaimana mengelola sampah dengan cara sederhana. Langkah ini diharapkan mampu mendukung peran pemerintah dalam mengurangi timbunan sampah.

“Kami tawarkan solusi sederhana. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk melalui bio pori, komposting, eco enzym, atau teba modern. Sementara sampah anorganik bisa dibawa ke bank sampah. Dengan cara ini, yang benar-benar berakhir di TPA hanya residu,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang dipamerkan adalah mesin destilasi sampah plastik. Mesin ini dirancang untuk mengolah plastik kecil yang sulit didaur ulang, seperti potongan plastik tipis, menjadi bio-solar. Prosesnya menggunakan sistem an-aerob tanpa asap, di mana api dari bawah memanaskan plastik sehingga uapnya terkondensasi menjadi minyak.

“Minyak yang dihasilkan bisa digunakan kembali, misalnya untuk bahan bakar mesin pemotong rumput atau menghidupkan api di dalam mesin itu sendiri. Dari 5 kg plastik, bisa dihasilkan sekitar 50 ml bio-solar dalam waktu dua jam,” jelas Arya.

Mesin sederhana ini memerlukan biaya pembuatan sekitar Rp6 juta dan diharapkan dapat menjadi solusi tambahan dalam pengelolaan sampah, sekaligus mengurangi beban TPA di Karangasem. 

Dari Masalah Sampah, Kini Denpasar Langka Gas LPG


Laporan Reporter : Jero Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Kelangkaan gas elpiji 3 kg masih dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar,  hingga kini kalaupun didapatkan dengan harga yang sangat tinggi kisaran Rp 25-30 ribu. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menegaskan untuk menggelar pasar murah khusus gas elpiji 3 kg. 

Pelaksanaan pasar murah ini rencananya digelar pada 17 Agustus, saat hari perayaan Kemerdekaan RI ke-80. Terkait kelangkaan ini, Jaya Negara mengaku juga dirasakan masyarakat di lingkungannya yakni Penatih. "Kelangkaan di wilayah desa asal saya juga dirasakan," sentilnya menyebut wilayah Penatih. 

Disampaikannya, Disperindag Kota Denpasar terus melakukan koordinasi dengan Pertamina. Sebelumnya, pada Rabu, 13 Agustus 2025 telah digelar rapat koordinasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama Himpunan Wiraswasta Nasional dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Pertamina dan pengampu kepentingan lainnya.

Dari rapat itu, terungkap jika kondisi di lapangan sulit dikendalikan, karena belum adanya nomenklatur di tingkat pengecer. Aturan terkait sub pangkalan pun masih belum jelas, dari distribusi hingga harga jual. Pasalnya di tingkat pengecer harga jual bisa mencapai Rp 27.000 lebih per tabung, sementara HET di pangkalan Rp18.000 per tabung.

Ketua Hiswana Migas, Dewa Ananta mengatakan, sub pangkalan ini merupakan nomenklatur baru dan muncul sejak adanya penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg. Sub pangkalan adalah nomenklatur baru namun belum diatur. "Harga di sub pangkalan tidak bisa diatur karena HET hanya sampai di pangkalan. Harga saja belum diatur apalagi distribusinya," katanya.

Sementara sub pangkalan ini menurutnya adalah pelayan masyarakat kecil sehingga diperbolehkan turut menjual gas elpiji 3 kilogram. Namun dengan tidak adanya aturan, berpotensi merusak rantai pasok di atasnya. "Makanya sub pangkalan harus diatur, paling tidak harga bisa diatur dan tidak bebas," tegasnya. 

Sementara itu, Branch Manager IV Bali Pertamina Zico Aldillah Syahtian mengatakan, semua sub pangkalan sebenarnya harus tedaftar. Namun fakta di lapangan semua warung bisa menjual gas elpiji 3 kilogram meski belum terdaftar. Menurutnya, Pertamina juga tidak memiliki wewenang pengawasan hingga ke tingkat sub pangkalan. "Kewenangan sampai ke level desa ada pada Pemda. Kalau tidak terdaftar di kami, itu tidak tercatat di sistem kami," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dengan koordinasi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. Ditegaskan bahwa sub pangkalan hanya bisa menyalurkan 10 persen dari alokasi di pangkalan.

Rabu, 13 Agustus 2025

Kemenko Polkam Pantau Cek Kesehatan Gratis Siswa


Laporan Reporter : Jro Ari 

Denpasar , Bali Kini  - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Eko Dono Indarto meminta siswa berani terbuka menyampaikan keluhan kesehatannya. Hal ini disampaikan saat peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) anak sekolah di SMKN 2 Denpasar, Rabu (13/8).

Di era sekarang ini, demikian Eko Dono, yang dibutuhkan adalah keterbukaan, ini bagian dari membangun komitmen untuk menuju masa depan yang lebih baik. "Sehat itu butuh keberanian, banyak orang di antara kita semua ketemu dokter disuntik saja takut, datang berobat takut ketahuan penyakitnya, hindari hal itu,” kata Eko Dono.

Marsekal Muda TNI ini juga mengarahkan agar siswa mencari informasi kesehatan dengan bijak agar tidak terperangkap dalam disinformasi, fitnah, atau ujaran kebencian. "Contohnya kesehatan, saat pusing ada saran masuk di media sosial langsung diikuti tapi tidak tahu batasan untuk dosisnya, akhirnya bukannya sehat malah sakit,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus di Amerika Serikat, dimana anak usia 14 tahun kecanduan gawai dan menjadi introvert karena enggan berkomunikasi dengan lingkungan sosial hanya berhubungan dengan AI. "Ujungnya semua masalahnya diadukan ke AI, sampai di titik tertentu AI-nya diajak ketemuan, dan mau, ujungnya anak ini bunuh diri (depresi),” tuturnya. 

Kemenko Polkam sendiri melihat 14 persen masyarakat Indonesia mengalami anemia di usia muda, ini menjadi salah satu alasan untuk mendorong keterbukaan agar cepat melakukan penanganan.

Melalui peluncuran CKG anak sekolah di Bali ini, Kemenko Polkam mengajak para siswa yang merupakan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045 memperbaiki pola hidup dengan rutin berolahraga dan mengonsumsi makanan sehat.

Selasa, 12 Agustus 2025

Ciptakan Kebersihan dan Kenyamanan Kota, Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Atribut di Fasilitas Umum.

 


Laporan Reporter : Ayu 

Denpasar , Bali Kini -Dalam upaya menciptakan kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bersama Bidang KUKM melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan atribut sejenis yang terpasang di fasilitas umum, Senin (12/8).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, A.A. Ngr. Gd. Yudie Asmara ini menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan WR. Supratman, Jalan Gandapura, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Patimura.

Dari hasil penertiban, Satpol PP berhasil menurunkan berbagai atribut yang melanggar aturan, dengan rincian Pamflet: 37 buah, Banner: 49 buah,Spanduk: 20 buah, Baliho: 2 buah, Umbul-umbul: 2 buah, Bendera: 1 buah dan Papan nama: 2 buah

Yudie Asmara mengatakan, penertiban ini merupakan langkah rutin untuk menjaga estetika kota dan memastikan fasilitas umum bebas dari pemasangan atribut yang tidak sesuai ketentuan. 

“Kami mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain agar memasang media promosi pada tempat yang telah disediakan. Dengan begitu, keindahan dan ketertiban Kota Denpasar dapat terjaga bersama,” ujarnya.

Yudie Asmara mengaku Satpol PP Kota Denpasar menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. 

Bikin Mabuk Lanjut Cabuli, Buruh Asal Jember ini Ditunt 7 Tahun


Laporan Reporter : Jero Ari 

DENPASAR, BALI KINI - Kemolekan ABG 13 tahun membuat Rubi Wicaksono (22) tak mampu menahan konaknya. Hal nekatpun dilakukan seorang buruh harian ini, akibatnya Ia diajukan tuntutan pidana selama 7 tahun penjara.

Tuntutan yang diajukan Jaksa dari Kejari Denpasar ini masih dinilai ringan, mengingat bagaimana terdakwa asal Jembar Jatim ini melakukan tindakan pencabulan dengan sangat terencana.

Korbannya bocah ABG sebelum digagahi dengan nafsu buasnya, terlebih dahulu dicekoki minuman beralkohol yang telah terdakwa persiapkan. Begitu bocah ini teler dan tak berdaya langsung digiring untuk memuaskan nafsunya.

Dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, selepas sidang Jaksa Ni Ketut Muliani menyebut angka Rp.100 juta dalam amar tuntutan pidana denda selain hukuman 7 tahun penjara. “Apabila pidana denda tidak dibayarkan, maka diganti pidana selama enam bulan kurungan,” tegas JPU Muliani.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tertulis di dakwaan, kejadian ini berawal Sabtu pagi, 22 Februari 2025, saat korban menghubungi terdakwa via WhatsApp dan menceritakan bahwa dirinya baru putus cinta dari pacarnya inisial DS (17) (Diadili dalam berkas berbeda), yang juga teman terdakwa. 

Menanggapi curhatan itu, terdakwa lantas mengajak korban ke kamar kosnya untuk menenangkan diri. Sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu dini hari (23/2), terdakwa menjemput korban di depan kosnya. Sebelum tiba di kamar kos di Jalan Resimuka Barat Gang Permai, Tegal Kertha, Denpasar Barat, terdakwa sempat membeli sebotol anggur merah dan sebotol bir. 

“Di kamar kos, terdakwa mengajak gadis yang masih SMP itu minum alkohol. Korban sempat menolak saat diberi gelas kedua, namun terdakwa terus membujuk dan berlanjut,” dalam dakwaan.

Saat kondisi korban berinisial R mulai oleng, terdakwa langsung beraksi membuka pakaian korban. Dengan meraba bagian tubuh korban, lalu melepas pakaiannya sendiri. Setelah itu, terdakwa keluar membeli kondom yang selanjutnya melakukan hubungan intim dengan korban.

Tindakan itu berlangsung sekitar 10 menit, hingga akhirnya korban ditelepon oleh kakaknya dan diminta segera pulang. Terdakwa lantas mengantar korban ke luar. Sekitar pukul 05.00 Wita, tanpa sengaja mereka bertemu paman korban berinisial SS, yang sudah mencari-cari R karena tak kunjung pulang. “Terdakwa lantas dibawa ke kantor polisi dan dia mengakui perbuatannya. Serta mengakui sudah berhubungan intim beberapa kali dengan pacarnya (Dilaporkan dalam berkas terpisah) yang baru putus,” tulis JPU dalam dakwaan.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved