-->

Senin, 30 Juni 2025

Pencuri Nekat di Tukad Jangga: Pelaku Sempat Buang Air, Lalu Gondol Tas Korban


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Kepolisian Resor Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di pinggir Sungai Tukad Jangga, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, beberapa waktu lalu. Hal ini diungkap melalui Pers rilis yang diadakan pada Senin (30/6/2025). 

Kejadian ini dilaporkan oleh I Ketut Dana, S.Pd (69), seorang pensiunan guru asal Desa Nawa Kerti, Kecamatan Abang, pada 9 April 2025 sekitar pukul 11.59 WITA. Saat itu, korban tengah mandi di sungai dan meletakkan tas selempangnya di tepi sungai, ditutupi dengan pakaian.

Pelaku, IWS (42), warga Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, mengaku awalnya datang ke lokasi untuk buang air besar. Namun, saat melihat tas korban yang tertutup baju, ia tergoda dan mengambilnya. Pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam putih.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Vario ,1 unit handphone VIVO Y12s warna putih, pakaian tersangka, Kotak handphone VIVO Y12s beserta nota pembelian

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946. Dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. 

Kapolres Karangasem, AKBP Josep Edward Purba menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

 "Jangan ragu untuk masyarakat agar melaporkan kejadian kamtibmas di sekitarnya, kita sudah punya media untuk melapor di call center 110," tegas Kapolres Karangasem. Polres Karangasem juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons cepat setiap laporan yang masuk. 

Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Karangasem Dibekuk, Puluhan HP dan Uang Tunai Disita


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan keberhasilan Satreskrim Polres Karangasem dalam membongkar rangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Karangasem. Dalam siaran pers yang digelar di Lobi Polres Karangasem, Senin (30/6/2025), disampaikan bahwa dua pelaku berhasil ditangkap setelah serangkaian aksi kejahatan di sejumlah lokasi.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, yang melibatkan tiga korban: I Wayan Suwandira, I Ketut Swandina, dan I Gede Pasek. Ketiganya mengalami pencurian di tempat yang berbeda, yaitu Jl. Bhayangkara, Lingkungan Dangin Sema II, Kelurahan Karangasem, dan Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa dua orang tersangka dengan inisial OD (32) dan OBUD (31), keduanya berasal dari Sumba, NTT, merupakan pelaku di balik kejadian tersebut.

Tim Satreskrim Polres Karangasem yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap tersangka OBUD pada tanggal 26 Mei 2025. Sementara itu, OD yang sempat melarikan diri kembali beraksi pada 27 Juni 2025, melakukan pencurian di dua lokasi berbeda: rumah milik Komang Purnata di Banjar Dinas Nyuh, Desa Pertima, dan di mes PT Hutama Karya di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis. Total kerugian dari aksi pencurian pada dua lokasi ini mencapai Rp 27.000.000.

Akhirnya, tersangka OD berhasil diringkus sehari kemudian, yakni pada 28 Juni 2025. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih DK 2213 CW, satu pisau bergagang plastik, empat tas selempang, sepuluh unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.950.000.

Modus operandi kedua tersangka adalah dengan mengamati rumah-rumah yang tidak tertutup rapat pintu atau jendelanya. Mereka memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat rumah dalam keadaan kosong atau saat penghuni tengah tertidur. Dari hasil aksinya di tiga TKP awal, para pelaku berhasil menggondol handphone, laptop, uang tunai, dan barang berharga lainnya dengan total kerugian sekitar Rp 23.031.500.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 Jo Pasal 56 Ayat (1) Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP serta Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Karangasem turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memastikan rumah dalam kondisi aman dan terkunci ketika ditinggal atau saat malam hari.

"Jangan ragu untuk masyarakat agar melaporkan kejadian kamtibmas di sekitarnya, kita sudah punya media untuk melapor, 110 call center," tegas Kapolres.

Jumat, 27 Juni 2025

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia


Laporan Reporter : Yuhanes Antara

Jakarta , Bali Kini - Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan serah terima dan penjemputan 3 Anak Buah Kapal (ABK) KM. Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (26/6/2025).


Mulanya, 3 ABK tersebut ditangkap oleh APMM pada 26 Mei silam karena telah melanggar perbatasan wilayah, dan diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada tanggal 5 Juni. Setelah itu, dilakukan koordinasi antara Konjen Johor Bahru dengan Bakamla RI guna permintaan bantuan penjemputan 3 ABK tersebut.

Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Tiga ABK WNI yang dijemput atas nama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Ibu Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM pada 5 Juni 2025.

Acara serah terima dilaksanakan di geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301 oleh Laksma Bakamla Bambang dengan perwakilan pihak Konjen Johor Ibu Leny Marliani. Serah terima tersebut turut disaksikan oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla., perwakilan pihak APMM, Muspika Pulau Buru, serta Bakamla RI.

Selanjutnya, kapal tersebut dikawal oleh KN. Tanjung Datu-301 untuk kembali ke perairan Indonesia dan ketiga ABK kemudian diserahkan kepada Camat Pulau Buru, untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Peringatan HANI 2025 di Karangasem: Komitmen Bersama Perangi Narkoba Menuju Indonesia Emas

 


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini — Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis malam Kamis (26/6/2025) .Acara ini menjadi momentum reflektif dan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. 

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa HANI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momen penting untuk mengevaluasi dan memperkuat upaya bersama dalam memberantas narkoba.

“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional mengangkat tema ‘Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045’. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk mendukung program Karangasem Bersinar (Bersih dari Narkoba), selaras dengan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN, serta menyerukan “War On Drugs” sebagai aksi bersama lintas sektor.

Sementara itu, Kepala BNNK Karangasem Alvin Andrew Dias, SH mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karangasem yang menempatkan isu narkoba sebagai program prioritas daerah. Ia juga menekankan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang menghancurkan masa depan bangsa.

“Ini merupakan pertama kalinya seorang Bupati menempatkan isu narkoba secara khusus dalam program prioritas. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ungkapnya.

 “Setiap 26 Juni, kita diingatkan untuk bersatu membangun solidaritas global dalam perang melawan narkoba. Tanpa keterlibatan semua pihak, upaya ini tidak akan maksimal,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Karangasem menganugerahkan penghargaan kepada unsur Forkopimda Karangasem. Penghargaan ini diberikan kepada:

Polres Karangasem

Kodim 1623/Karangasem

Kejaksaan Negeri Karangasem

Pengadilan Negeri Karangasem

Kesbangpol Karangasem

Pemkab Karangasem

Mereka dinilai aktif menjalin kerjasama dan kolaborasi yang berkelanjutan dengan BNNK dalam mendukung kegiatan pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.

Tak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan juga digelar Renungan Keprihatinan untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba, serta pembacaan pantun oleh dua tokoh utama sebagai penutup penuh makna dan semangat.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh adat dan agama, relawan, pelajar, serta pegiat anti narkoba di Karangasem. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan Karangasem daerah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba menuju Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi). 

Kamis, 26 Juni 2025

Kebaksran Kandang Ayam Bungaya


Laporan Reporter : Ayu 

Karangasem, Bali Kini – Usai beberapa hari lalu terdapat kebakaran Kandang Ayam yang di wilayah Kubu dengan kerugian Milyaran rupiah, kini kejadian serupa melanda sebuah kandang ayam milik I Ketut Sugata di Banjar Dinas Beji, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Kamis (26/6/2025) dini hari. Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.30 WITA ini menghanguskan puluhan ribu bibit ayam serta bangunan kandang dan fasilitas pendukungnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.

Menurut keterangan saksi I Komang Suparta dan I Komang Tri Nata yang saat itu tengah berada di lokasi, api muncul tiba-tiba setelah terdengar suara ledakan. “Sekitar pukul 04.30 WITA saya dengar suara ledakan keras. Saat kami terbangun, api sudah membesar di tengah kandang,” ujar saksi.

Sebelumnya, sekitar pukul 00.40 WITA, bibit ayam baru saja tiba dan proses penurunan serta penempatan ke dalam kandang selesai pukul 02.00 WITA. Setelah itu, kedua saksi yang merupakan pekerja di lokasi beristirahat di mess. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting alat pemanas ruangan (DOC) yang digunakan untuk menjaga suhu bagi bibit ayam.

Begitu mengetahui kebakaran terjadi, saksi segera menghubungi pemilik kandang, I Ketut Sugata. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem. Tim damkar tiba di lokasi pukul 04.52 WITA dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.40 WITA.

Akibat kejadian ini, satu bangunan kandang ayam berukuran 88 x 12 meter dan satu bangunan gudang berukuran 40 x 20 meter dengan struktur baja ringan ludes terbakar. Selain itu, dua unit genset, satu unit mobil Isuzu Traga, dan sekitar 32 ribu ekor bibit ayam berumur satu hari turut hangus.

Kasi humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana membenarkan peristiwa ini,"Ya benar kejadiannya tadi pagi," Katanya. Pihaknya berharap agar peristiwa ini menjadi perhatian bagi para peternak lainnya agar lebih memperhatikan aspek keamanan, khususnya instalasi listrik dalam kandang. Sementara itu, kepolisian dan petugas terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. 

Rabu, 25 Juni 2025

Momen Haru, Kapolres Karangasem Rayakan Ulang Tahun dengan Berbagi Kebahagiaan kepada Tahanan


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

Karangasem, Bali Kini - Suasana haru menyelimuti Ruang Tahanan Polres Karangasem pada Rabu (25/6/2025), saat Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., memilih merayakan hari ulang tahunnya dengan cara berbeda dengan memilih berbagi kebahagiaan dengan para tahanan.

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Joseph Edward Purba membagikan makanan kepada para tahanan. Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi Kapolres untuk berinteraksi langsung dan memberikan motivasi kepada para tahanan.

"Hari ulang tahun adalah momen untuk berbagi dan memberi manfaat kepada sesama. Semoga kehadiran kami dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi para tahanan," ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Kegiatan ini mencerminkan kepedulian dan sisi humanis dari sosok pimpinan kepolisian, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebahagiaan sejati terletak pada kemampuan untuk berbagi dengan sesama, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. (Ami)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved