-->

Jumat, 26 Juli 2024

Diduga Kelelahan, Pria Asal Lombok Meninggal Di Atas Kapal KMP Nawasena


Karangasem, Bali Kini
-  Diduga karena kelelahan, seorang pria ditemukan dalam keadaan tewas saat menaiki Kapal KMP Nawasena, Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (26/7/2024). 


Korban ialah seorang PNS berasal dari Desa Cakranegara Utara, Kec. Cakranegara, NTB berumur 57 tahun. Diketahui pada pukul 03.18 wita, KMP Nawasena sandar di Pelabuhan Padangbai Bali, pada saat kapal bongkaran tersisalah 1 sepeda motor di cardeck kapal dengan nomor polisi DR 2165 EM. Setelah dicek di ruang penumpang masih ada satu orang penumpang tertidur di kursi penumpang sebelah kanan bagian belakang.


Ketika berusaha dibangunkan, korban sudah tidak bergerak. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Personil TNI BKO a.n. Prada Roni Sianturg dimana selanjutnya diambil alih oleh Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Petugas jaga KKP, dan Petugas jaga KSOP dan selanjutnya ditangani Sat Polairud Polres  Karangasem.


Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana menjelaskan jika dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas Kesehatan Pelabuhan Padangbai, tidak menemukan denyut nadi pada tubuh korban. "Bahkan alat saturasi oksigen yang dipasang pada jari korban tidak bisa merespon sehingga korban dinyatakan meninggal dunia diatas kapal," Katanya. 


Jazad korban kemudian dimasukan kedalam kantong jenazah dan pada pukul 05.30 Wita, jenazah korban dibawa dengan mobil ambulance ke RSUD Karangasem untuk ditutup sembari menunggu kedatangan keluarga korban. 


Korban meninggal diduga sakit dan mengalami kelelahan dalam perjalanan dari Lembar, Lombok menuju pelabuhan Padangbai. (Ami)

Kamis, 25 Juli 2024

Wawali Arya Wibawa Hadiri Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Bacalon Wali dan Wawali

 


Ket. Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pelaksanaan sosialisasi Visi, Misi Program Kerja Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar,Kamis (25/7) bertempat di Hotel Aston Denpasar.


DENPASAR, Bali Kini - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan sosialisasi Visi, Misi Program Kerja Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar,Kamis (25/7) bertempat di Hotel Aston Denpasar.

Pelaksanaan sosialisasi ini dalam persiapan pelaksanaan Pilwali pada 27 November 2024 mendatang,  serta dalam kegiatan yang sama juga dilaksanakan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024.

Hadir dalam kesempatan ini Forkopimda Kota Denpasar beserta perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024.

"Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung, serta harapannya agar pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar," ujar Wakil Walikota, Ary Wibawa 

Lebih Lanjut Wawali Arya Wibawa juga menyampaikan, Pemkot Denpasar sangat mendukung program kampanye tanpa baliho atau green election yang dilaksanakan sosialisasi awal oleh KPU. 

Karena kita ketahui bersama usai pelaksanaan pemilu akan menimbulkan sampah baliho sisa kampanye dan dapat menambah permasalahan sampah di Kota Denpasar.

“Kami sangat mendukung program green election, karena pasca berakhirnya pemilihan muncul sampah khususnya spanduk. Sehingga kami akan maksimalkan untuk dukung program green election ini,” ujarnya,  serta pihaknya juga akan memberikan arahan ke Diskominfos Denpasar untuk penggunaan fasilitas umum  dalam menyampaikan visi misi Paslon.

Sementara Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan, dalam pembuatan visi, misi serta program kerja Paslon harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar. Sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar bisa dilakukan secara berkelanjutan. 

 “Jadi visi, misi, dan program kerja diajukan dalam pendaftaran Pilwali ini harus sesuai dengan RPJPD, itu yang kami sosialisasikan. Sehingga saat pendaftaran sudah menyesuaikan dengan RPJPD Denpasar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan kembali terkait dengan syarat suatu partai bisa mengajukan Paslon dalam Pilwali 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Dalam UU disebutkan, parpol bisa mengusulkan calon apabila meraih 20 persen kursi di DPRD pada Pileg 2024 atau 25 persen suara sah dalam Pemilu 2024. Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi awal terkait dengan program green election atau kampanye tanpa baliho di Kota Denpasar.

“Jadi kami imbau setelah penetapan calon pada 22 September, untuk kampanye 60 hari ke depannya menerapkan green election. Kami akan koordinasikan dengan pasangan calon dan tim kampanye untuk dukung green election ini,” katanya.

Dirinya juga mengatakan hal ini sudah pernah diterapkan dalam Pilwali pada 2020 lalu dan bisa berjalan dengan lancar, terlebih di empat kecamatan di Kota Denpasar terdapat beberapa titik videotron dapat sebagai media kampanye. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kominfo Denpasar untuk menayangkan visi dan misi paslon lewat TV atau layar monitor di tempat umum baik bank hingga pasar.

"Untuk data pemilih di Kota Denpasar yang dilakukan proses pencoklitan sebanyak 510.011 dengan jumlah TPS 1001 di 43 desa dan kelurahan," ujarnya. (HumasDps/ays).

Terus Galakan Program Akta Perkawinan Langsung Jadi

 


Ket. Foto : Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata menyerahkan Akta perkawinan Langsung Jadi pada Upacara Pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri, Kamis (25/7) di kawasan Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur. 

Kadis Dukcapil Denpasar Serahkan Langsung di Kawasan Banjar Yang Batu Kauh


Denpasar , Bali Kini - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Denpasar terus menggalakkan   program Akta Perkawinan Langsung Jadi. 

Penyerahan Akta Perkawinan Langsung Jadi pada, Kamis (25/7) diserahkan Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata pada Upacara Pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri di kawasan Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur. 


"Program terobosan dari Disdukcapil Denpasar dengan memberikan pelayanan Akta Perkawinan Langsung Jadi terus digalakan, dan kali ini kami berkesempatan menyerahkan Akta Perkawinan Langsung Jadi kepada pasangan pengantin Agus Yuliawan dan Ariesta Putri," ujar 

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata saat ditemui disela-sela acara.


Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, penyerahan dokumen akta perkawinan secara langsung ini sebagai langkah percepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan bagi masyarakat. Di samping itu, penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat. 

 

“Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” jelasnya

 

Dijelaskan pula, adapun pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Hanya saja, khusus akta perkawinan masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang.


“Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta Perkawinan, KTP el masing-masing mempelai dengan status kawin, dan Kartu Keluarga, pengurusanya bisa berkordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” ujarnya

 

Dewa Juli berharap, dengan adanya program ini masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.


 "Harapan kami dari program terobosan ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli(pur)


2 Tahun Tak Dapat Siswa, SD N 10 Karangasem Akan Buka Les Private Gratis


Karangasem, Bali Kini
- Salah satu sekolah SD Di Kabupaten Karangasem, bak sekolah les private. Dikarenakan, 1 kelas hanya di isi oleh beberapa siswa saja. Hal ini dikarenakan sekolah SD N 10 Karangasem minim peminat. 


Dimana, jumlah siswa dalam 1 angkatan bisa dihitung jari. Namun meski begitu, kualitas anak-anak didiknya tidak kalah dengan sekolah Dasar lainnya, karena menurut Kepala Sekolah, Dra. Desak Putu Ariyanti, para guru lebih mudah untuk memantau atau mengajari muridnya yang berjumlah sedikit tersebut. "Proses belajarnya lebih efektif karena siswa bisa diajar secara individual," Tandasnya. 


Kelas di SD 10 Karangasem, Tahun ini hanya di isi oleh 4 kelas saja dengan 4 angkatan. Kelas III berjumlah 6 orang. Kelas IV berjumlah 5 orang. Kelas V di isi 12 siswa dan kelas VI, 11 orang siswa. Sementara untuk kelas I, II dan III kosong, dikarenakan tidak mendapat siswa. Total siswa di sekolah tersebut hanya 34 orang saja. 


"Kemarin sempat ada 1 siswa yang daftar sudah mengikuti MPLS 1 hari, entah bagaimana pertimbangan dari orang tua muridnya akhirnya beliau minta ijin untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain yang muridnya lebih ramai," Kata Desak Ariyanti, Kamis (25/7/2024). 


Meski begitu, sekolah yang punya halaman luas dan fasilitas yang tidak kalah dengan SD lain di sekitarnya ini tetap berjalan seperti biasa. Tak hanya diam, para guru di sekolah ini telah berusaha menarik minat siswa-siswi untuk masuk ke SD N 10 Karangasem. 


"Kami akan mengadakan les private secara gratis, di sore hari. Kami akan membuktikan jika siswa sekolah kami bisa berprestasi dengan mengikuti lomba-lomba. Sebelumnya pun siswa-siswi kami sudah pernah berprestasi, seperti lomba mesatua Bali, menulis Bali, Pramuka dan lain-lain," Tandasnya sambil menunjukkan deretan piala yang terpajang dilemari. 


Kedepan, pihaknya berharap agar sekolah tersebut dapat dilirik kembali oleh para siswa lainnya. (Ami)

Terkait Penistaan Agama, Puluhan Warga Demo di Kejati Bali


Denpasar , Bali kini -
Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Singaraja tentang Kasus Penistaan Agama di Sumberklampok, Forum Peduli Bali Shanti melaksanakan ‘"Aksi Damai’’ yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (25/7). 

Mereka menuntut agar peninjauan kembali atau banding atas putusan majelis hakim terhadap terdakwa penistaan agama tersebut. Forum Peduli Bali Shanti menilai putusan kasus penodaan Hari Raya Nyepi tidak mencerminkan keadilan.

Dua terdakwa dengan divonis enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan tidak perlu dijalani. Untuk itu pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Buleleng agar melakukan banding.

Untuk diketahui putusan penodaan perayaan Hari Suci Nyepi di Sumberklampok yang perkaranya telah diputus Pengadilan Negeri Singaraja pada 13 Juni 2024. 

"Putusan tersebut bagi kami selaku elemen masyarakat Bali telah dengan nyata mencederai keluhuran budaya Nyepi secara turun-temurun sebagai keluhuran peradaban masyarakat Bali," papar Koordinator lapangan aksi damai I Putu Dika Adi Suantara.

Ini juga menggambarkan lemahnya kehadiran Negara dalam merawat nilai-nilai pluralisme dan keragaman yang telah dibingkai sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Maka atas dasar itu, kami melakukan aksi damai ini dengan tujuh pernyataan. 

Pertama pihaknya sangat mengapresiasi langkah upaya hukum Banding yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng yang terdaftar berdasarkan perkara Nomor 55/PID/2024/PT DPS di Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Pihaknya juga berharap dan mendorong Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor: 55/PID/2024/PT DPS untuk mempertimbangan dengan lebih bijak yang tidak hanya dalam aspek hukumnya, tetapi aspek adat dan budaya Hindu. 

"Kami menilai masalah ini sangat mencederai nilai-nilai Hari Suci Nyepi. Harus diingatkan bahwa Nyepi bukan hanya sebatas ritual, tetapi sebuah ritus rohani yang merefleksikan peradaban serta kepercayaan terhadap Tuhan, manusia, dan alam sehingga sakralisasi keberadaan Nyepi sebagai warisan satu-satunya di dunia wajib dijaga spiritnya," Tegasnya.

Lanjutnya, bahwa Bali sebagai etalase internasional dan wajah peradaban bangsa Indonesia akan memiliki citra buruk karena ketidakmampuan masyarakat, pemerintah, dan penegak hukumnya dalam menjaga kearifan budayanya, khususnya Nyepi, yang telah terbukti mendapat apresiasi dunia internasional sehingga akan muncul persepsi publik bahwa negara tidak hadir mengayomi miniatur kebinekaan negaranya.

Terakhir, pihaknya melihat berbagai putusan pengadilan atas kasus serupa di berbagai daerah di luar Pulau Bali maka seyogyanya Pengadilan Negeri Denpasar menghadirkan rasa keadilan dengan putusan pidana berupa pemberian hukuman penjara yang serupa sebagai tanggung jawab moral menjaga kebinekaan Indonesia. 

Ditegasknnya, jika  para pihak penegak hukum tidak mampu melakukan hal tersebut dengan menjatuhkan putusan pidana berupa hukuman penjara kepada terdakwa, maka dari sejak putusan tersebut disahkan. 

Semenjak itu juga akan menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakkan keadilan hukum bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akan mudah dilanggar akibat para pejabat penegak hukum di Indonesia tidak mampu merawat keadilan hukum bagi warga negara dan tiap keyakinan yang dianut oleh warga negaranya.[jro]

Rabu, 24 Juli 2024

Dongkrak potensi pertanian Jembrana melalui penyediaan kredit pertanian


Jembrana , Bali Kini -
Upaya Pengembangan potensi ekonomi daerah dan dalam rangka mendongkrak kredit pertanian di wilayah Kabupaten Jembrana,


 Kelompok Tani Merta Abadi dan Koperasi Buana Merta Abadi menandatangani kerjasama dengan PT Bank BPD Bali Bertempat di Wantilan Kelompok Tani Kakao Merta Abadi, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Rabu (24/7/2024) kerjasama itu upaya meningkatkan potensi pertanian melalui penyediaan kredit.


Selanjutnya , Penandatanganan Kerjasama bentuk implementasi dari program TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Jembrana. TPAKD bersinergi dengan OJK Provinsi Bali dan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) untuk mengembangkan potensi unggulan di daerah Jembrana dalam hal ini adalah komoditas Kakao. 


Produksi kakao di Kabupaten Jembrana menguasai 63,55% market share produksi kakao di Provinsi Bali. Ini menjadi dasar penetapan kerjasama ini, dimana sebelumnya juga telah diadakan FGD dan juga pendampingan oleh OJK baik itu kepada LJK maupun masyarakat.


 Total pembiayaan dari kerja sama ini bernilai Rp. 1.140.000.000 yang dibagi menjadi 3 skema yaitu Rp. 40.000.000 untuk KUR Mikro Petani Kakao yang diterima oleh Ketut Sumardi, Rp. 100.000.000 untuk KUR Mikro Petani Kakao yang diterima oleh Nyoman Areb Aryawan, dan Rp. 1.000.000.000 untuk Kredit Modal Kerja Koprasi Produsen Buana Merta Abadi yang diterima oleh Kadek Suantara selaku Ketua Kelompok dan Ketua Koprasi. 


Sekda Jembrana I Made Budiasa mewakili  Bupati Jembrana mengapresiasi inisiasi OJK Provinsi Bali serta Bank BPD Bali atas komitmennya mendukung akses keuangan petani kakao di Jembrana. Budiasa berharap kerjasama ini bisa menjadi contoh untuk pengembangan potensi unggulan daerah lainnya. 


"Kepada anggota kelompok tani dan koprasi Buana Merta Abadi, dengan telah diatasinya masalah permodalan maka kami berharap para petani kakao dapat lebih fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, serta menggunakan akses permodalan dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab," ucap Budiasa. 


Sementara itu Direktur Kepatuhan BPD Bali I Wayan Sutela mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana dan OJK sehingga kerjasama ini bisa terlaksana. 


"Saya mengucapkan terimasih kepada Pemkab Jembrana karena telah mempercayai Bank BPD Bali sebagai Mitra dalam rangka penguatan perekonomian petani, terimakasi juga kami haturkan untuk OJK Provinsi Bali yang tidak henti-hentinya memberikan arahan positif untuk perkembangan bisnis di BPD Bali," ungkap Sutela. 


Disisi lain, Kadek Suantara sangat bersyukur atas kerjasama ini. Dana yang diterima sangat membantu koprasi produsen untuk menyerap hasil pertanian dari kelompok tani mengingat tingginya harga kakao di Jembrana.  


"Sebagai koprasi produsen, kami memerlukan dana yang cukup tinggi mengingat tingginya harga kakao di Jembrana. Dengan kerjasama ini kami bisa tetap menyerap hasil pertanian dari masyarakat. Ini sangat penting bagi perkembangan komuditas kakao di Jembrana," ucap Suantara.[jrm]


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved