-->

Jumat, 07 November 2025

Setubuhi Anak Tiri, Pria asal Sumba ini Dihukum 11 Tahun Bui

Laporan Reporter : Jero Ari 

DENPASAR , BALI KINI - Siprianus Ra Mone, pria 40 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini oleh Pengadilan Negeri Denpasar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 11 tahun. Ia dinyatakan bersalah telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, korban yang disetubuhi terdakwa selama hampir setahun itu adalah anak  sambungnya berumur 14 tahun dan menyandang disabilitas.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim I Wayan Suarta menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban anak secara berulang kali. 
Perbuatan terdakwa asal Sumba Barat Daya, NTT itu dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sesuai dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erik Sumyati.
Selain pidana 11 tahun penjara, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 1 milyar. “Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan. Dikurangi selama selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” tegas majelis hakim. 
Vonis ini lebih ringan 3 tahun 10 bulan dari yang dituntutkan JPU sebelumnya yaitu 14 tahun dan 10 bulan. Atas putusan itu, baik JPU maupun terdakwa melalui Penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, sama-sama menerima. 
Kasus ini bermula ketika korban tinggal bersama ibunya, R, terdakwa Siprianus, serta seorang anak lain berinisial JB di sebuah kos di Jalan Pulau Batanta, Denpasar Barat, sejak 2019. “Mereka tidur dalam satu kamar setiap malam, dengan posisi korban berada di antara ibunya dan JB, sementara terdakwa berada di bagian pinggir,” terang JPU.
Pada suatu malam di tahun 2019, terdakwa meraba payudara korban dengan memasukkan tangannya ke dalam baju dari bawah. Korban menangis ketakutan, membuat ibunya terbangun dan langsung memarahi terdakwa. Ia memperingatkan suaminya agar tidak mengulangi perbuatan itu. 
Pada 2021, ketika korban dan keluarganya pindah ke kos baru di Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan. Saat siang hari ketika korban sedang mencuci piring dan rumah dalam keadaan sepi, oleh terdakwa korban disuruh tidur siang.
Di dalam kamar, JB yang juga tinggal bersama mereka sedang tertidur. Terdakwa kemudian memindahkan posisi JB dan selanjutnya menindih paksa tubuh korban, serambi mengancam untuk diam. 
Korban menangis dan hanya bisa pasrah kita untuk pertamakalinya benda tumpul masuk ke alat vitalnya. Dalam dakwaan, Ia mengaku kesakitan bagian dalam serta kesulitan berjalan setelah kejadian itu.
“Sejak saat itu, korban mengaku disetubuhi berulang kali, terutama ketika ibunya bekerja dan suasana kos sepi,” ungkap JPU. 
Bahkan hingga keluarga kembali pindah ke kos lain di Jalan Griya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, perbuatan terdakwa terus dilakukan disaat ada kesempatan dilokasi berbeda seperti di lantai, dapur di kamar mandi terus mendapat pelecehan.
“Korban yang ketakutan dan trauma kemudian menceritakan kejadian itu kepada seorang saksi berinisial MJ. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar untuk diperiksa,” tukas JPU. 
JPU membeberkan bahwa dalam Visum et Repertum Nomor VER/187/V/2025/Rumkit yang ditandatangani dr Dudut Rustyadi, SpFM(K), ditemukan robekan lama pada selaput dara yang disebabkan oleh penetrasi benda tumpul. 
Temuan medis itu memperkuat pengakuan korban bahwa ia berulang kali disetubuhi sejak masih berusia 14 tahun hingga beranjak usia 17 tahun lebih. “Terdakwa yang sudah dewasa seharusnya mengetahui bahwa korban masih anak-anak. Namun terdakwa tidak mengurungkan niatnya untuk tetap melakukan tindakan tersebut,” pungkas JPU

Nenek 75 Tahun Hilang Tanpa Jejak; Sapi Korban Ditemukan di Jurang


Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih
Karangasem Bali Kini - Seorang warga lanjut usia bernama Ni Wayan Retu (75) dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Dinas Karangsari, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem pada Kamis, 6 November 2025. Korban terakhir diketahui berada di rumah pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Saat keluarga datang membawakan makanan, korban sudah tidak ada, dan dua ekor sapi miliknya juga hilang.

Keluarga melakukan pencarian mandiri. Satu sapi ditemukan jatuh di bawah jurang, sementara satu lagi ditemukan di rumah warga di wilayah Panglega, Desa Datah. Namun, korban tidak ditemukan sehingga keluarga meminta bantuan Basarnas.

Laporan diterima Basarnas Denpasar pada pukul 19.20 WITA. Tidak lama kemudian, pukul 19.40 WITA, Tim Rescue Pos SAR Karangasem yang terdiri dari empat personel bergerak menuju lokasi kejadian. Tim membawa Rapid Deployment Land SAR Unit, peralatan medis, alat komunikasi, serta palsar mountaineering untuk menghadapi medan perbukitan.

Lokasi pencarian mengacu pada koordinat (8°20'54.2"S - 115°34'53.2"E) dengan jarak sekitar 14,7 km dari Pos SAR Karangasem dan waktu tempuh ±40 menit melalui jalur darat. Cuaca saat operasi berawan dengan suhu 21–33°C, kelembapan 93%, kecepatan angin 11 km/jam, dan jarak pandang sekitar 34,8 km.

"Hingga kini, tim kami masih melakukan penyisiran dan perluasan area di sekitar titik ditemukannya sapi,” ujar Koordinator Tim SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana, Jumat 7 November 2025.

Basarnas juga melakukan koordinasi dengan Polsek Abang serta pihak keluarga. Operasi pencarian terus dilakukan menggunakan skema tim SAR gabungan. (Ami) 


---

Kasum TNI Pimpin Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Itjen TNI Periode IV TA 2025

Laporan Reporter: Puspen TNI

Jakarta ,Bali  Kini - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon didampingi Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan memimpin acara Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI Periode IV TA 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A.H. Nasution Balog TNI, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Kasum TNI menegaskan bahwa audit ini merupakan kegiatan penting yang bertujuan agar sasaran program dan anggaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal dan akuntabel, serta diperolehnya informasi dan data aktual hasil pelaksanaan kegiatan di satuan kerja (satker) jajaran UO Mabes TNI.

Lebih lanjut, Kasum TNI menyampaikan harapannya agar hasil audit ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja organisasi. “Dengan adanya audit tersebut diharapkan adanya evaluasi dan koreksi maupun saran tindak lanjut yang membangun dari Itjen TNI kepada satker maupun staf pembantu pimpinan untuk peningkatan dan perbaikan kinerja satker,” harap Kasum TNI.

Kasum TNI mengingatkan agar para pimpinan satker melakukan pengecekan ulang dan pembenahan internal terhadap kinerja pelaksanaan program dan anggaran secara menyeluruh. Hal ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar tidak terjadi temuan yang berulang dengan permasalahan serupa serta untuk mencegah atau meminimalkan potensi temuan audit eksternal.

Menutup sambutannya, Kasum TNI menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan audit ini. “Saya sampaikan penghargaan disertai ucapan terima kasih kepada Irjen TNI dan jajarannya atas pelaksanaan Audit Ketaatan dan Kinerja Itjen TNI Periode IV TA 2025 di lingkungan UO Mabes TNI. Penghargaan dan ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para pimpinan balakpus/satker yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan baik dan lancar,” pungkas Kasum TNI.


Selasa, 04 November 2025

Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Bersama KPK RI

Tekankan Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi. 

Laporan Reporter : Ayu/humas.dps

DENPASAR, BALI KINI - Tim Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi Pemerintah Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 ini dibuka Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung Taksu Dharma Negara Alaya, Denpasar, Selasa (4/11). 

Tampak hadir Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Denpasar. Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai lokasi penyelenggaraan sosialisasi antikorupsi dalam rangka penguatan integritas aparatur pemerintah daerah.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Korupsi merusak sendi-sendi kepercayaan publik, melemahkan tata kelola pemerintahan, serta menghambat kesejahteraan dan pembangunan masyarakat. Karena itu, membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah kewajiban moral sekaligus tanggung jawab kita bersama,” tegas Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai dengan spirit Sewaka Dharma. 

“Visi misi kami menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Indeks Reformasi Birokrasi Denpasar menunjukkan peningkatan dari 85,53 di tahun 2023 menjadi 92,75 di tahun 2024,” jelasnya.

Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan tren positif, dari 78,61 di tahun 2023 menjadi 79,02 di tahun 2024. Komitmen tersebut turut diwujudkan dalam implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), dengan capaian 97,29 di tahun 2023, meningkat menjadi 98,87 di tahun 2024, dan berada di angka 83,90 per 3 November 2025.

“Kami berharap seluruh jajaran pimpinan OPD, camat, lurah, perumda, dan desa adat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar mampu memahami pentingnya integritas dan penerapan budaya antikorupsi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, dalam paparannya menyampaikan bahwa korupsi.ada pada diri sendiri, dimana akar korupsi sering kali bermula dari perilaku gratifikasi. 

“Gratifikasi dapat menimbulkan mental pengemis dan sifat hedonis, yang pada akhirnya mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai Pasal 12C UU Nomor 20 Tahun 2001, setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima wajib dilaporkan kepada KPK. 

“Pelaporan gratifikasi merupakan cerminan integritas individu sekaligus langkah nyata dalam memutus konflik kepentingan di lingkungan birokrasi,” tutupnya. 

Rabu, 29 Oktober 2025

Lahan 6 Hektar Milik Pelindo Disiapkan Untuk Proyek PSEL


 Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Kota Denpasar dan Kabupaten Badung akan menjadi pasokan proyek tempat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pembangunan proyek ini rencananya dilakukan di lahan milik Pelindo seluas enam hektar.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung sudah melengkapi persyaratan sesuai arahan pusat melalui Danantara. Terutama mengenai persyaratan kesanggupan suplai sampah. 
Untuk kesanggupan tersebut, dikatakan bahwa Badung dan Denpasar sudah tanda tangan komitmen. Pihaknya juga mengaku telah siapkan armada pengangkutan sampah di masyarakat dan dikirim ke lokasi PSEL, sekarang tinggal proses dari Danantara untuk tahap selanjutnya. 
Pemkot juga akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar pembangunan PSEL. "Mengenai lokasinya kita pakai lahan sebelah barat Pelindo dan akan segera dilakukan sosialisasi masyarakat di sekitar lokasi, luas lahannya enam hektar," ungkapnya, Rabu  (29/10).
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara juga telah menghadiri rapat koordinasi PSEL yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025 lalu.  Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dihadiri kepala daerah dari berbagai kota yang menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.
Saat ini telah disiapkan lahan seluas enam hektare untuk pembangunan PSEL, lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo.
Selain itu, dalam kesepakatan bersama telah disanggupi Badung untuk kesiapan membawa sampah minimal 1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak pengelola. "Untuk Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari yang akan diolah,” singkatnya.

SEORANG WISATAWAN TERJATUH SAAT MENURUNI TANGGA DI PANTAI ATUH


Laporan Reporter : Ayu 
NUSA PENIDA , BALI KINI -  Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang wisatawan asing asal USA/ Amerika Serikat yang terjatuh saat menuruni tangga di Pantai Atuh, Desa Pejukuta, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (28/10/2025). Annette Watson (58) mengalami cedera pada lengan kiri, dicurigai terjadi fraktur. Saat itu korban sempat ditangani oleh dokter dari Klinik Nusa Medika, namun dikarenakan akses menuju atas tebing medannya cukup sulit, maka diperlukan bantuantim SAR untuk membawanya dengan tandu. 

Kamtor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi pada pukul 16.20 Wita dari Kadek Parwati (Klinik Nusa Medika). Dikatakan bahwa perkiraan waktu kejadian kurang lebih pukul 14.10 Wita. "Dia jatuh kurang lebih posisi lima meter dari posisi dia jatuh, kemudian korban merasa kesakitan atau nyeri pada lengan bagian kiri," terang Koordinator Unit Siaga SAR Nusa Penida, Cakra Negara. Dengan kondisi itu, ia tetap melanjutkan turun namun sesampainya di Pantai ia tidak bisa berdiri. 

Setelah menerima laporan, diberangkatkan 6 personel Unit Siaga SAR Nusa Penida  ke Pantai Atuh dan mereka tiba pada pukul 17.15 Wita. Sekitar 15 menit tim sudah sampai pantai dan bertemu dengan korban. Akhirnya pada pukul 18.05 Wita Korban telah berhasil dievakuasi ke parkiran atas Pantai Atuh oleh tim SAR gabungan. Upaya pemindahan hingga ke atas dilakukan melalui jalur darat. Menurut Cakra, kondisi jalur yang cukup lebar dapat mempermudah pengangkatan dengan tandu, bisa dilakukan oleh 6 orang. Selanjutnya Annette dibawa menuju ke Klinik Nusa Medika dengan menggunakan ambulance.

Selama berlangsungnya proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Unit Siaga SAR Nusa Penida, Klinik Nusa Medika, Pos TNI AL Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, Babinsa Pejukutan dan kerabat korban.  
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved