-->

Rabu, 30 Oktober 2019

Pemkot Denpasar Gelar Lokakarya Kotaku

Pemkot Denpasar Gelar Lokakarya Kotaku

Bersinergi Tangani Kawasan Kumuh di Kota Denpasar Secara Menyeluruh

Denpasar,BaliKini.Net  – Lokakarya Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan pada Rabu (30/10) di Graha Sewaka Dharma,Denpasar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Pemerintahan Bidang Kesra dan SDM, Dewa Nyoman Sudarsana didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar IB Benny Pidada Rurus dan perwakilan OPD lainnya dilingkungan Pemkot Denpasar.

Program Kotaku ( kota tanpa kumuh) di Kota Denpasar periode 2016- 2019 mencakup seluruh Desa dan Kelurahan yang  ada di kota Denpasar. Secara umum kawasan kumuh yang menjadi prioritas penanganan, sesuai SK Walikota No. 188.45/844/HK/2019 berada di 15 Desa dan Kelurahan dari 43 desa dan kelurahan yang ada di 4 Kecamatan.

Hasilnya, sejak 2016 program Kotaku berjalan, luas kawasan kumuh di Kota Denpasar tahun 2019, menyisakan 82,6 hektar dari total 184,4 hektar pada tahun 2016 lalu. Berdasarkan data wilayah kecamatan, luas kawasan kumuh terbanyak berada adi Kecamatan Denpasar Utara yaitu seluas 38,2 hektar.

Walikota Dennpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannnya  yang dibacakkan Staf Ahli Pemerintahan Bidang Kesra dan SDM, Dewa Nyoman Sudarsana mengatakan Program Nasional Pemberdrayaan Masyarakaat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan) telah dimulai sejak tahun 2015 sesuai dengan program Pemkot Denpasar yang telah terlaksana juga oleh masyarakat yang semakin meningkat.

Berbagai  program yang sudah dilaksanakan  seperti program tata cara yan ideal semuanya telah dijalankan  dengan baik ditengah masyarakat. Pemerintah Kota Denpasar, senantiasa menjalankan Program Kota Kumuh sama juga seperti Program PNPM Mandiri Perkotaan yang dilaksanakan. Dengan adanya program PNPM Mandiri diharapkan Perkotaan mencakup pembangunan di  wilayah kota/kabupaten Untuk memantapkan perencanaan yang tertuang dalam pelaksanaan pembangunann yang efektif.Dasar ini akan dipakai menjalankan program pemberdayaan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Ini semua merupakan tuntunan dari Pemerintah Pusat yang sudah dipastikan terlaksana oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mengganti program BKM dikala melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh. Saya yakin dalam pertemuan ini komitmen semua pihak dapat menghasilkan kesuksesan dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri Perkotaan sesuai yang kita harapkan. Sebagai pemerintah Daerah sebagai penggerak dalam melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk mendapatkan 100-0-100 (seratus –nol-seratus) yang dapat meningkat kedepannya.

Ketua Panitia  Acara, Dewa Gede Anom Pradnyana mengatakan progran ini merupakan program yang dilaksanakan secara nasional dengan platform kolaborasi atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan termasuk dana dari pemerintah pusat, Provinsi, kota/kabupaten, pihak swasta, masyarakat," jelasnya. 

Dikatakan, di kawasan Denpasar melibatkan peran aktif masyarakat untuk turut serta menjaga kawasan agar bebas dari kumuh. "Prinsipnya, dimanapun ada kawasan kumuh di kota Denpasar kita siap untuk menatanya, meski ada beberapa kendala , termasuk pendanaan dan status lahan , tapi bagi kami di Pemerintah Kota tetap berupa menata setiap titik kumuh sektoral yang masih perlu dibenahi dan mendapat perhatian penanganan," ungkapnya. 

Ditambahkan, hal yang terpenting terkait kawasan kumuh adalah tindakan pencegahan." Yaitu dengan memetakan dan merencanakan tindakan pencegahan sehingga kawasan kumuh tidak meluas,"tegasnya. 

Hal senada disampikan Dewa Gede Anom Pradnyana , dalam lokakarya ini merupakan upaya mensinergikan program kotaku oleh pihak pemerintah , baik propinsi, kota dan kabupaten dalam menata kawasan kumuh melibatkan partisipasi masyarakat tokoh dan sebagainya. "Harapnya melalui  program Kotaku  yang dilaksanakan sesuai aturan yang ada, memperoleh manfaat dalam upaya mengatasi pemukiman kumuh, bisa membuat rancangan dengan jalan berkolaborasi dengan para tokoh masyarakat, terakhir mampu memetakan kawasan kumuh, " kata Dewa Anom Pradnyana. 

Untuk diketahui salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi O (nol) melalui setrategi pencapaian 100-0-100 . Artinya 100 % terlayani air bersih, target 0% kumuh dan 100% sanitasi layak.(gus-esa/r5)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved