-->

Rabu, 12 Februari 2020

BPS Kabupaten Mulai Gelar Rakor Pelaksanaan Sensus Penduduk

BPS Kabupaten Mulai Gelar Rakor Pelaksanaan Sensus Penduduk

Jembrana ,BaliKini.Net - Sebagai suatu upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang terintegrasi antara data penduduk secara de facto dan data de jure, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana, Rabu (12/2) menggelar rapat koordinasi (rakor) di Lantai II Hotel Jimbarwana, Jln. Udayana. No.2 Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Rakor dihadiri lebih kurang 100 peserta diantaranya Bupati Jembrana diwakili oleh Asisten II (I Gusti Ngurah Sumber Wijaya S. Sos), Dandim 1617/Jembrana (Letkol Kav Djefri Marsono Hanok), Kapolres Jembrana diwakili oleh PNS Kasubag Pers (I Wayan Badra SH), Ketua DPRD Kab. Jembrana diwakili Sekretaris (Setepanus D. Ap), Kepala Lapas II B Negara  diwakili oleh Kepala Sub seksi pelayan tahan Rutan Klas II B Negara (I Nyoman Tulus Sedeng. SH), Ketua Pengadilan diwakili oleh Sekretaris (I Gusti Agung Swandanan), Kepala Kejaksaan Negeri Negara atau yang mewakili, Sekda Kab. Jembrana (I Made Sudiada SH. MH), Ketua KPU Kab. Jembrana (I Ketut Gde Tangkas Suliantara, ST) beserta para Jajaran OPD Kabupaten Jembrana.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video seputar informasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Pencanangan SP2020 oleh Presiden RI, Testimoni Gubernur Bali, dan Testimoni Bupati Jembrana.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Rakorkab SP2020 Kepala BPS Kab. Jembrana (I Kadek Muriadi Wirawan, SE.,M.Si) pada intinya mengatakan, data kependudukan akan menjadi data dasar yang amat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan di segala bidang. "Sensus Penduduk P2020 mamanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jendaral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukmpil). Kementen Dalam Negeri sebagai data dasar (database) hal Ini adalah suatu upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang terintegrasi antara data penduduk secara de facto dan data de jure. Penggunaan metode combine method merupakan kombinasi pemanfaatan data yang dikumpulkan secara tradisional (door to door) dengan data registrasi kependudukan. Untuk pertama kali, pengumpulan data pada sensus penduduk dilakukan dengan 2 cara. yaitu Sensus Penduduk Onllne (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara). Dengan adanya pelaksanaan Sensus Penduduk secara online merupakan suatu upaya umuk mengikuti perkembangan zaman yang telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang sekarang tengah dialami dunia. Sensus Penduduk wawancara merupakan tahapan untuk memastikan semua penduduk sudah tercatat dalam sensus penduduk. Dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 mendatang BPS tentu tidak bisa berjalan sendiri, karena sensus penduduk bukan hanya milik kami tetapi milik bangsa ini milik kita semua. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data statistik mengenai jumlah PNS. Indonesia per 31 Desember 2018 mencapai lebih dari 4 juta pegawai sebagai bagian data penduduk jumlah tersebut ditambah dengan jumlah anggota keluarga mereka, potensi yang besar dan partisipasinya harus dioptimalkan untuk meningkatkan response rate Sensus Penduduk Online (SPO). Kami berharap, seluruh hadirin disini dapat menjadi Duta Sensus Penduduk 2020, baik di Iingkungan kerja, lingkup keluarga dan bahkan tetangga di sekitar tempat tinggalnya. Besar harapan kami, Bapak lbu dapat secara aktif menyebarluskan informasi mengenai Sensus Penduduk (khususnya pada tahap Sensus Penduduk Online) supaya lebih banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi mencatatkan diri dan keluarganya secara mandiri pada tahapan ini", paparnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana dalam.sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Kab. Jembrana (I Gusti Ngurah Sumber Wijaya S. Sos) memgungkapkan kwalitas sumber daya manusia sangat penting tentang pembangunan Apakah sudah merata dan berkeadilan untuk mencapai tujuan hidup yang berkelanjutan dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia data ini menjadi kekayaan baru bagi suatu Negara sebagian besar sehingga di era digitalisasi saat ini Indonesia harus mampu menjaga data dari tindakan-tindakan yang menyalahgunakan maka data lebih berharga dari pada minyak. Langkah bersama yang nantinya akan dibikinkan yaitu untuk mendapatkan perencanaan yang matang memerlukan data yang sangat akurat data yang bersumber dari masyarakat itu sendiri oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait selalu memberikan data yang akurat dan cepat dalam berbagai kegiatan survei dan sensus yang dilaksanakan oleh BPS. "Tahun 2020 ini kita akan melaksanakan program nasional yaitu sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan dengan metode yang berbeda dengan sensus penduduk yaitu menggunakan sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia selain salah satu cara pengumpulan data dalam sensus penduduk 2020 berbeda dengan sensus penduduk online data yang dihimpun oleh Kementerian bahwa hampir 90% penduduk menguasai atau memiliki perangkat komunikasi telepon genggam ada potensi akan bisa mengajari mengasih tahu atau membantu untuk memimpin masyarakat supaya tidak menyembunyikan data  untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan sensus penduduk online pertama melakukan pengisian data pribadi dan keluarga melalui website bps.go.id. Sekaligus membuka rapat koordinasi pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 Kab. Jembrana", jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan Paparan Bersama 3 (Tiga) Narasumber terkait Rakor Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Kab. Jembrana diantaranya Kepala Bidang Litbang dan Perumusan Kebijakan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan
Kab. Jembrana (I Ketut Swejana, MT) memberikan materi mengenai pemamfaatan data kependudukan dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan serta Dasar Hukum pembangunan daerah (Pasal 258 UU 23 tahun 2014) tentang Pemerintahan Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan. Berikut, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab. Jembrana (I Made Gede Budhiarta, SSTP., M.Si) dengan materi Peran Diskominfo dalam Publisitas SP2020 pemanfaatan IT dalam mendukung pembangunan Daerah. Disusul Kepala BPS Kabupaten Jembrana
(I Kadek Muriadi Wirawan, SE, M.Si) dengan materi senergi mencatat Indonesia mengenai sensus penduduk 2020 dan kondisi data kependudukan Bali, terutama jumlah data kependuduk Kab. Jembrana.

Hingga kegiatan selesai berlangsung tertib diakhiri sesi tanda jawab terkait dengan Sensus Penduduk. (Suar/r7)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved