-->

Senin, 24 Februari 2020

Tingkatkan Pemahaman OPD Tentang Kerjasama Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

Tingkatkan Pemahaman OPD Tentang Kerjasama Daerah, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

Denpasar,BaliKini.Net - Pemkot Denpasar melalui Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Kegiatan yang digelar pada Senin (24/2) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar dihadiri Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara didampingi Asisten Administrasi Umum, I.GN Edy Mulya serta Kabag Kerjasama, I.GA Laxmy Saraswaty dan perwakilan seluruh OPD dilingkungan Pemkot Denpasar.

Hadir sebagai pembicara Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri RI, Nelson Simanjuntak, Praktisi Pembangunan Daerah, Djatmiko Winahyu dan Kabid Kerjasama Organisasi Internasional dan Lembaga Asing Setjen Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri RI.

Walikota Denpasar dalam Sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara  mengatakan Kerja Sama Daerah adalah amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah merupakan usaha bersama dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik dan sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practices antar aparatur pemerintah, menciptakan sinergitas penyelenggaraan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing- masing daerah guna mendukung pembangunan kedua daerah yang terbangun dalam kerjasama daerah sehingga tercapainya tujuan dari Kerja Sama Daerah ini adalah untuk percepatan pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian kedua daerah. Tujuan Kegiatan Sosialisasi Kerjasama Daerah sebagai wujud program peningkatan Kerja Sama Antar Pemerintah Daerah. Program ini untuk mensinergikan penyelenggaraan pembangunan serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah, mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah. Saya harap melalui sosialisasi ini peserta dapat menambah wawasan.

Sekda Rai Iswara juga berharap peserta mengetahui sandaran terkait kerjasama daerah supaya cepat sampai ke inti pusat serta menginventarisasi apa saja yang diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat dan OPD terkait setelah sosialisasi ini dapat segera menjabarkan hasilnya ke pimpinan. 

Sementara Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, I.GA Laxmy Saraswaty dalam sambutannya mengatakan kegaitan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan memperluas wawasan tentang kerjasama daerah. “Keberadaan kerjasama daerah yaitu antar daerah baik dalam dan luar negeri serta dengan pihak ketiga memiliki peran  sangat penting dalam prlaksanan pembangunan daerah. Peserta sosilaisasi dari unsur Perangkat Daerah, Bagian, dan Perusahaan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar dengan materi berupa Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah, Kebijakan kerjasama daerah mengacu PP No 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah dan Kebijakan  Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Luar Negeri” ungkapnya. (esa/R4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved