-->

Kamis, 14 Mei 2020

50 Persen Pasien Covid 19 Sembuh di Karangasem

50 Persen Pasien Covid 19 Sembuh di Karangasem



Mas Sumatri Buka Pembatasan Wilayah Padangkerta Kaler

Karangasem,Balikini.Net - Warga Padangkerta Kaler, Kecamatan Karangasem kini tampaknya bisa bernafas lega. Pemkab Karangasem akhirnya mencabut status Zona Merah penyebaran Covid 19 di wilayah tersebut. Hal ini menyusul dilaporkannya data Diskes Kesehatan Karangasem atas kesembuhan Pasien Positiv Corona yang mencapai presentase 50 persen.

“Saya merasa bangga terhadap tim kesehatan di Kabupaten Karangasem. Selaku Bupati beserta jajaran Forkopimda mengucapkan selamat kepada semeton sereng sami  (seluruh warga), karena sekarang sudah bebas dari karantina,” kata Mas Sumatri saat bertatap muka langsung dengan warga di Balai Masyarakat Desa Adat Padangkerta Kaler. Kamis (14/5/2020).

Meski karantina wilayah telah resmi dibuka, Mas Sumatri menghimbau agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 dengan disiplin. “Saya berharap semeton tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. 
Ini adalah bagian dari ujian Tuhan yang Maha Esa, dimana musibah ini , tidak hanya indonesia, tapi di alami seluruh dunia. Alam semesta sesungguhnya sedang membutuhkan pertolongan kita, karena alam semesta menginginkan dirinya untuk tenang dulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, setelah pembatasan wilayah Padangkerta Kaler dibuka, pemerintah daerah dan provinsi tetap menyalurkan berbagai bantuan. Satgas Gotong Royong Desa juga diminta tetap melakukan pengawasan agar masyarakat tidak lengah dengan situasi yang mulai membaik saat ini. “Pantau terus warga, jangan ada aktivitas yang melibatkan banyak orang. Disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jangan lupa data tiap PMI yang baru pulang, himbau untuk melaksanakan karantina secara mandiri dan disiplin,” tegasnya.

Usai berdialog dengan warga setempat, Bupati Mas Sumatri menyerahkan sembako secara pribadi dan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem kepada masing-masing kepala keluarga. “Kalau ada warga yang mengalami sesuatu yang janggal, maka segera periksakanlah ke Puskesmas atau ke rumah sakit. surat kesehatan yang saya bagikan ini ,nantinya bisa dibawa kemana mana. Ini adalah bukti bahwa anda sudah sehat,” terangnya.

Terkait bantuan sembako, dikatakan sebanyak 800 paket sembako kembali dterima Pemerintah Kabupaten dari bantuan CSR. Nantinya bantuan ini akan dibagikan kepada kurang lebih 350 ribu masyarakat yang belum mendapat bantuan dari pusat. “Saya juga berharap masyarakat di Padangkerta harus jujur. Kalau memang sudah dapat bantuan atau masih merasa mampu, jangan mengambil sembako. Silakan koordinasikan kembali dengan perangkat desa atau satgas desa. Kita sepatutnya bersyukur,karena kita sudah sembuh,” tuturnya.



Sebelumnya, sejak ditemukannya  kasus pasien positif Covid 19 akibat transmisi lokal di wilayah Padangkerta Kaler pada tanggal 15 April 2020 lalu, Pemkab Karangasem di bawah pengawasan Satgas Kelurahan Padangkerta, Satgas Gotong Royong Lingkungan Padangkerta Kaler dan TNI/Polri, telah memberlakukan karantina wilayah selama 14 hari pertanggal 1 Mei 2020.

Dalam prosesnya, pemerintah Kabupaten Karangasem juga telah menjamin seluruh kebutuhan pokok warga selama pelaksanaan karantina rumah disebagian wilayah Lingkungan Padangkerta Kaler tersebut. 
Koordinator bidang kesehatan, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menjelaskan, pada 30 April 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem juga telah melakukan Rapid test kepada 181 orang warga Padangkerta Kaler yang diduga sempat kontak langsung dengan empat orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya. 
Hasilnya, dari jumlah warga yang mengikuti Rapid tes, sebanyak 12 orang diantaranya menunjukkan hasil Rapid test reaktif. Untuk warga dengan hasil test reaktif, sambil menunggu swab dilakukan karantina yang terpusat di BLK Pering Gianyar. Hasil pemeriksaan lanjutan sampai tanggal 3 Mei 2020,  ada 9 warga yang positif terinfeksi virus. Satgas Kabupaten  dibantu Satgas Desa langsung melakukan tracking , ditemukan 48 orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien, hasilnya 1 orang yang menunjukan hasil rapid tes reaktif dan akhirnya dikarantina bersama 9 orang pasien positif sebelumnya di Bapekesmas Denpasar.
Sampai diputuskan pembukaan pembatasan wilayah Padangkerta, sehari sebelumnya, pada tanggal 13 Mei 2020 kembali dilaksanakan pemeriksaan rapid test terhadap 135 warga padangkerta kaler dan hasilnya negatif. Dari 10 orang pasien positif , 5 orang diantaranya pun telah dinyatakan sembuh.

“Dengan angka kesembuhan di tingkat 50 persen, maka kami tidak meneruskan karantina wilayah ini, tetapi menetapkan pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk warga mencegah kembali terjadinya penularan secara transimis lokal,” jelasnya.[wi/r9]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved