-->

Kamis, 14 Mei 2020

Rapat Paripurna Secara Virtual, Anggota Dewan Ikuti Dari Rumah Masing-masing

Rapat Paripurna Secara Virtual, Anggota Dewan Ikuti Dari Rumah Masing-masing

Denpasar,BaliKini.Net - Kali kedua dalan rapat Paripurna DPRD Bali di gelar secara virtual. Masih seperti sidang sebelumnya, seluruh anggota dewan tetap menyaksikan dari kediamannya masing-masing, Kamis (14/5).

Pada kesempatan ini, DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggubgjawaban (LKPJ) Kepala Daerah (Gubernur) Tahun 2019. 

Rekomendasi itu dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 I Nyoman Adnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang digelar secara virtual.

Ada empat rekomendasi Dewan atas LKPJ Gubernur tersebut. Pertama, terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang belum berjalan efektif dan berdampak luas bagi masyarakat pada bidang infrastruktur seperti pembangunan shortcut ruas jalan Mengwitani-Singaraja. 

Perencanaan pembangunan Pelabuhan Segitiga Sanur-Denpasar ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan Kabupaten Klungkung dan Penyediaan Sarana Prasarana Air Minum dan Air Limbah Regional.

Dalam hal ini, agar Gubernur melakukan evaluasi dalam pelaksanaannya, serta terhadap temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI yang belum selesai ditindaklanjuti agar segera dituntaskan.

Kedua, mendorong sektor primer terutama pertanian dalam arti luas dan sektor skunder untuk meningkatkan aktifitas perekonomian lokal sehingga terbuka kesempatan kerja, mengingat sektor tersier (pariwisata) sedang terpuruk. 

Kedepannya, Dewan mengingatkan agar perlunya diperhatikan adanya kebijakan yang mengurangi dominasi peranan sektor tersier mengingat sektor ini sangat rentan dari pengaruh perubahan global seperti perang, pandemi penyakit, dan bencana alam.

Ketiga, mendorong industri kreatif (kerajinan tangan, barang kesenian, kuliner ramah lingkungan, rokok elektrik lokal, industri jamu, produksi roti atau kue, dll) untuk tumbuh dan berkembang sehingga mampu membuka lapangan kerja.

Hal itu sangat penting untuk menampung tenaga kerja yang terdampak PHK sektor pariwisata, dan diharapkan bisa membantu pertumbuhan perekonomian Bali.

Keempat, dalam rangka penanggulangan Covid-19, DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan Gubernur membentuk Satgas Covid-19 yang melibatkan semua komponen pemerintahan  baik Sipil, TNI/Polri, unsur adat, dan komponen masyarakat lainnya, yang pelaksanaannya sudah cukup baik. 

Namun demikian, terhadap hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanannya, DPRD Provinsi Bali memberikan rekomendasi sebagai berikut: a) Memastikan ketersediaan APD dan rapid test yang memadai sesuai standar kesehatan nasional untuk para tenaga medis dan paramedis hingga ke tingkat puskesmas dan rumah sakit umum disertai penambahan laboratorium untuk pelaksanaan Swab dan PCR. 

Juga mewajibkan masyarakat memakai masker, dan melakukan evaluasi terhadap pengadaan  dan penggunaan alat-alat test kesehatan (rapid test, swab, PCR, dll) sehingga tidak menimbulkan kekeliruan penggunaannya dan tidak memicu kesimpangsiuran opini dan hasil test;

b) Untuk mengatasi belum efektifnya penanganan pandemi Covid-19, agar menugaskan Dinas Sosial Provinsi Bali dengan melibatkan seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan jaring pengaman sosial (social safety net) dalam penanganan pandemi Covid-19 sampai pada tingkat Kecamatan dan Desa;

c) Melakukan realokasi anggaran secara tranparan dan akuntabel, dengan senantiasa berkoordiansi dengan DPRD untuk mendukung upaya pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 dengan mempedomani regulasi  yang ditetapkan pemerintah terkait pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 dengan melakukan penyesuaian terhadap menurunnya Dana Transfer dari Pemerintah dan target PAD.

Serta melakukan rasionalisasi belanja untuk dialokasikan pada bidang kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha dan masyarakat;

d) Gubernur mendesak OJK Provinsi Bali untuk segera mengambil langkah kebijakan merestrukturisasi kredit para debitur yang terdampak Covid-19, termasuk pelaku usaha terutama sektor UMKN sehingga mereka terbantu mendapat keringanan dimasa sulit sesuai dengan Instruksi Presiden. 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry, I Nyoman Suyasa dan Tjok.Gde Asmara Putra itu hanya dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan para pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPRD provinsi Bali. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved