Laporan reporter: I Made Arnawa
Denpasar, Bali Kini – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (30/6).
Dalam pidatonya, Koster mengapresiasi seluruh fraksi atas pandangan, dukungan, serta kritik konstruktif terhadap kedua Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD sudah mengacu pada visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030 serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk RPJMN 2025–2029, RPJPD Semesta Berencana Bali 2025–2045, hingga Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025–2125.
Menanggapi usulan legal drafting, Gubernur menyatakan sepakat dan akan melakukan penyesuaian sesuai saran DPRD.
Terkait dengan pelaksanaan APBD 2024, Koster menyambut baik masukan fraksi PDI Perjuangan agar fokus belanja diarahkan pada sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Ia juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tak terikat sebesar Rp57,77 miliar telah dialokasikan dalam RAPBD Perubahan 2025. Untuk pungutan wisatawan asing, pemerintah tengah mengoptimalkan penerimaan dan penggunaannya sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025, yakni untuk pelestarian budaya, lingkungan, serta pelayanan kepariwisataan Bali.
Menanggapi realisasi dana BOSP yang melebihi anggaran, Gubernur menyebut hal tersebut sebagai dampak perbedaan antara tahun anggaran dan tahun ajaran, dan akan tetap dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
Koster juga menanggapi masukan soal defisit dan SiLPA yang signifikan, dengan menegaskan bahwa opini WTP dari BPK menilai kewajaran laporan keuangan, bukan hasil defisit atau surplus.
Menyoal Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia mengungkapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong BUMD agar lebih produktif dan membuka peluang pembentukan BUMD baru melalui kajian komprehensif. Terkait pencatatan pendapatan dari aset kebudayaan dan aset di Nusa Dua, ia menegaskan bahwa semuanya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Gubernur juga menanggapi Fraksi Demokrat-NasDem mengenai pinjaman daerah Rp1,4 triliun, yang menurutnya hanya Rp842 miliar direncanakan namun belum direalisasikan pada tahun 2024.
Mengakhiri jawabannya, Koster menyampaikan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk menghadapi tantangan pembangunan Bali, sembari menekankan pentingnya menjadikan budaya sebagai dasar kebijakan berkelanjutan di masa depan.
“Semoga Hyang Widhi Wasa selalu membimbing kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram