Laporan Reporter : Arna
Denpasar, BaliKini– Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah sorotan tajam dalam Pandangan Umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Dalam rapat paripurna ke-19 yang berlangsung Senin (23/6), pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh I Nyoman Wirya, S.Sos. Fraksi Golkar menilai bahwa pelaksanaan RTRWP Bali telah mengalami pelanggaran luar biasa dan masif. “Hal ini tentu menuntut klarifikasi serius dari Gubernur Bali,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Bali tahun 2024. Di antaranya, ketidaksesuaian perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kelebihan realisasi anggaran BOS sebesar Rp49,16 miliar, serta belum jelasnya penggunaan dan pengelolaan data terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
“Meski memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara berturut-turut, Pemprov Bali tetap perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyusunan APBD yang lebih realistis,” tambah Fraksi Golkar.
Terkait pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih tinggi dibanding nasional, Fraksi Golkar meminta penjelasan tentang strategi konkret Pemprov Bali untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Mereka juga mempertanyakan efektivitas target pendapatan dan belanja daerah, serta metode pencatatan pendapatan yang dinilai tidak sesuai dengan sistem cash basis.
Sementara itu, keberlanjutan proyek Turyapada Tower di Buleleng turut dipertanyakan, terutama terkait titik impas (break even point) dari sisi investasi.
Dalam isu lain, Fraksi Golkar mendukung pembentukan BUMD tambahan di bidang pariwisata dan mendesak penguatan dasar hukumnya. Mereka juga menyoroti meningkatnya kriminalitas yang melibatkan WNA dan menuntut langkah konkret dari pemerintah untuk menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Tak ketinggalan, Fraksi Golkar mengangkat isu legalisasi tajen yang belakangan kembali mencuat. Mereka meminta Gubernur menyampaikan pandangan resmi soal tajen, baik dari sisi hukum maupun potensinya sebagai atraksi budaya.
Fraksi Golkar menutup pandangannya dengan menegaskan kesiapan untuk memberikan masukan terhadap persoalan strategis seperti pengelolaan sampah yang dinilai masih sangat konvensional dan parsial.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram