-->

Jumat, 11 Oktober 2024

Pimpinan DPRD Provinsi Bali Periode 2024-2029 Resmi Dilantik


Denpasar, Bali Kini –
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik pada Selasa (8/10/2024). Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., yang membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4189 tahun 2024. Dalam pelantikan ini, Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDIP terpilih sebagai Ketua DPRD, sementara I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Demokrat masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, dan Wakil Ketua 3.


Dalam sambutannya, Dewa Mahayadnya menggarisbawahi bahwa jabatan ini tidak hanya sekadar amanah, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang besar kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Bali. “Kami, segenap anggota DPRD Provinsi Bali, sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama dari Pemerintah Provinsi Bali dan Forkopimda, agar semua tugas yang diemban dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan pelaksanaan program pemerintah.


Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, yang juga hadir dalam pelantikan, memberikan pesan penting kepada seluruh anggota DPRD. Ia meminta agar mereka memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Bali, seperti kemacetan akibat lonjakan kunjungan wisatawan dan masalah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan membawa manfaat bagi semua warga Bali,” tegasnya. Ia juga menyoroti ketidakmerataan pembangunan pariwisata di Bali dan perlunya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.


Dalam konteks ini, Mahendra Jaya mengajak DPRD untuk bekerja bersama-sama dalam mencari solusi inovatif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa sinergi dan harmoni antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan prasyarat untuk merealisasikan program-program pembangunan yang akan datang. Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, anggota Forkopimda, serta kepala perangkat daerah, yang semuanya berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pembangunan Bali ke depan. Dengan harapan yang tinggi, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan komitmen semua pihak demi kesejahteraan masyarakat Bali.

Akhir Tugas Dewan Provinsi Bali 2019 - 2024


Denpasar, Bali Kini -
Setelah melalui proses pasca pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali masa bakti 2024-2029, telah dapat melaksanakan salah satu tugas utama yaitu fasilitasi pembentukan Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Dalam pengusulan pimpinan DPRD Bali, dapat disampaikan bahwa Pembentukan Pimpinan DPRD sesuai dengan amanat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi. 

Urutan perolehan suara terbanyak di DPRD Provinsi Bali adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan 32 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan 10 kursi, Partai Golongan Karya dengan perolehan 7 kursi, dan Partai Demokrat dengan perolehan 3 kursi.

Selanjutnya melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100. 2. 1. 4 – 4189 Tanggal 4 Oktober Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 20242029. 

"Mengakhiri tugas kami sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bali, maka kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali, Pj. Gubernur Bali dengan Jajaran, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Instansi terkait, sehingga tugas-tugas kami dapat terlaksana dengan baik, dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas dimaksud," demikian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, S.H.

Saat ini Bali telah memiliki Perda 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang memiliki spirit menjaga kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, yang dapat mewujudkan kehidupan karma Bali sejahtera dan bahagia Niskala Sakala secara berkelanjutan 100 tahun.

Dengan berbagai catatan dimaksud, maka pihaknya mengajak kepada seluruh rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas, kepekaan diri dan mampu bergerak secara cepat, inovatif (*/JR)

Rabu, 09 Oktober 2024

Rapat Paripurna DPRD Bali: Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Perubahan APBD 2024


DENPASAR,  Bali Kini
– Dalam Rapat Paripurna Ke-22 yang berlangsung pada Senin (7/10), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024. Fraksi ini menekankan pentingnya perubahan anggaran untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan tantangan yang dihadapi provinsi Bali. 


Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Dewa Made Mahayadnya, mengungkapkan bahwa alasan utama perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. "Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pembiayaan daerah yang berkelanjutan," ujarnya dalam penyampaian pandangannya.


Dalam rincian anggaran, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp6,84 triliun, meningkat 7,75% dari target sebelumnya. Namun, belanja daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp7,77 triliun, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp929,59 miliar. Dewa Made menegaskan bahwa langkah ini perlu diambil untuk mendukung berbagai program pembangunan yang mendesak.


Fraksi ini memberikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, atas upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami mendorong dan menghargai semua usaha yang dilakukan oleh Pj. Gubernur dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi," kata Dewa Made, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan sektor pariwisata dan UMKM.


Meskipun ada optimisme mengenai pertumbuhan ekonomi Bali, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan perlunya evaluasi yang cermat terhadap target pendapatan. "Kenaikan target retribusi daerah yang signifikan harus diimbangi dengan pencapaian yang realistis," tuturnya. Mereka juga mencatat penurunan dalam komponen lain-lain PAD yang sah, yang perlu diperhatikan agar tidak berdampak negatif pada keuangan daerah.


Dalam penutup, Dewa Made menyatakan harapan agar APBD 2024 dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali. "Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin target-target yang ditetapkan dapat dicapai, dan Bali akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan," pungkasnya.[ar]

Senin, 30 September 2024

Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025, Direncanakan Mencapai Rp 4,8 triliun


Denpasar, Bali Kini
– PJ Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya , mengu  ngkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama pihak legislatif pada Senin (30/9/2024). Rancangan yang disampaikan kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan bertujuan untuk mendorong kemajuan perekonomian Bali dengan prinsip kebersamaan dan keberlanjutan.


Dalam pemaparan tersebut, PJ Gubernur Bali menetapkan target makro pembangunan Bali yang optimis namun realistis. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,75%, dengan laju inflasi terjaga di kisaran 2,5% ± 1%. Selain itu, tingkat kemiskinan diharapkan menurun menjadi 4% dan pengangguran terbuka ditargetkan 2,31%. Target-target ini akan dicapai melalui program-program prioritas yang berpihak pada masyarakat, sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.


Pendapatan daerah dalam RAPBD ini direncanakan mencapai Rp 4,8 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 3,5 triliun. Komponen utama pendapatan meliputi pajak daerah sebesar Rp 2,6 triliun dan retribusi daerah Rp 335 miliar. Sementara untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp 5,5 triliun, dengan alokasi utama untuk belanja operasional dan modal, termasuk belanja pegawai dan pembangunan infrastruktur.


"Untuk Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 5,5 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,2 triliun lebih, meliputi: Belanja Pegawai, sebesar Rp 2,3 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa, sebesar Rp 1,2 triliun lebih; Belanja Subsidi, sebesar Rp 5 miliar lebih; Belanja Hibah, sebesar Rp 682 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp 150 juta. Sedangkan, Belanja Modal direncanakan Rp 446 miliar lebih, meliputi: sebesar belanja Modal Tanah, sebesar 3 miliar lebih;2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin, sebesar Rp 96 miliar rupiah lebih; belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar Rp 258 miliar lebih; belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, sebesar Rp 86 miliar lebih; belanja Modal Aset Tetap Lainnya, sebesar Rp 2 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 180 juta lebih," Katanya dalam pidato yang dibacakan. 


"Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 50 miliar.Belanja Transfer, sebesar Rp 775 miliar lebih, meliputi: belanja Bagi Hasil, sebesar Rp 581 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 194 miliar lebih," Sambungnya. 


Rancangan ini juga mencatat defisit anggaran sebesar 14,17%, yang akan dibiayai dari Pembiayaan Netto. Penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, dengan pengeluaran untuk pembayaran cicilan utang dan penyertaan modal. Mahendra berharap Raperda ini segera dibahas dan disetujui agar dapat segera diterapkan demi kesejahteraan masyarakat Bali. (Arn)

Senin, 23 September 2024

27 Anggota DPRD Bali 2024-2029 Gelar Rapat Kode Etik


Denpasar , Bali Kini
-  27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Bali periode 2024-2029 menggelar rapat untuk merumuskan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Jumat (20/9/2024), di Ruang Bamus, Kantor DPRD Provinsi Bali.


Usai rapat  Wakil Ketua DPRD Sementara, I Wayan Disel Astawa, mengungkapkan pembahasan dalam rapat mengenai Kode Etik yang menyangkut tata krama dan tingkah laku tugas dan fungsi dewan, kaitannya dengan Badan Kehormatan (BK).


Tidak itu saja rapat juga membahas terkait kehadiran anggota dewan saat rapat maupun Paripurna. Sebagai anggota dewan, yang merupakan penyerap aspirasi masyarakat diharapkan hadir sesuai ketentuan yang berlaku dan wajib hukumnya menghadiri Paripurna.


“Tadi diusulkan agar bisa diikuti dengan zoom. Bagus juga, karena sering jadwal rapat kita benturan dengan undangan dari masyarakat , ujar Disel 


Selain itu juga dibahas usulan adanya staff pendamping dewan, Disel menyebut karena berkaitan dengan anggaran dan perlu dilakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Namun demikian, Disel mengungkapkan, penting juga adanya staf pendamping dewan. Pasalnya agar ada yang mengatur jadwal dewan maupun membantu tugas dewan saat melakukan rapat atau kunjungan.


Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan seperti di Kabupaten Badung ada staf pendamping dewan disamping juga secara aturan itu ada dan sah dibentuk tinggal dirumuskan bersama. Namun, karena menyangkut anggaran maka harus ada persetujuan dulu dari eksekutif.


“Secara aturan ini ada terkait staf pendamping dewan. Kalau membutuhkan serial dewan ada 2 staf pendamping tinggal kalikan dua dari 55 dewan. Ini diluar staf komisi ya,” paparnya.


Lebih jauh disampaikan terkait ada usulan tata berpakaian atau penggunaan seragam, di Bali sudah diatur melalui Pergub yang mana pada saat purnama dan tilem menggunakan pakaian adat, hari Selasa dan Kamis menggunakan batik atau endek. Selain itu saat pelantikan seperti kemarin mestinya menggunakan jas, karena sebagai dewan terhormat maka harus menggunakan jas lengkap sesuai yang sudah disediakan. (rl/an)




 


 

Jumat, 20 September 2024

Empat Pimpinan DPRD Provinsi Bali Diumumkan


Bali Kini
- Anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 telah dilantik, namun belum memiliki pimpinan. Untuk itu, pada rapat paripurna Rabu (18/9/2024) mengumumkan calon pimpinan anggota DPRD Provinsi Bali definitif. 


Ialah Dewa Made Mahayadnya, S.H. dari partai PDI- Perjuangan, diumumkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Partai Gerindra dijabat oleh I Wayan Disel Astawa, S.E. 


Sedangkan Ida Gede Komang Kresna Budi, menjabat menjadi  Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Partai Golkar dan I Komang Nova Sewi Putra, S.E. menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Partai Demokrat.


Keempat calon pimpinan DPRD Bali ini rencananya akan  dilantik pada 30 September 2024. Dan saat ini tengah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mendapatkan surat keputusan. 


Dijelaskan Dewa Made Mahayadnya, jika pihaknya mendapat urutan perolehan kursi terbanyak. "Urutan perolehan suara terbanyak di DPRD Provinsi Bali adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan 32 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan 10 kursi, Partai Golongan Karya dengan perolehan 7 kursi, dan Partai Demokrat dengan perolehan 3 kursi, itu berdasarkan keputusan KPU Bali, " Katanya. (armi /r3)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved