-->

Kamis, 14 Agustus 2025

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Beban Desa Adat dan Potensi Konflik Norma dalam Raperda Bale Kertha Adhyaksa


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini– Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat. Pandangan umum tersebut disampaikan Gede Harja Astawa dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (11/8/2025).

Gerindra-PSI mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali yang bertujuan memperkuat penegakan hukum berbasis kearifan lokal. Namun, fraksi mengingatkan agar niat baik tersebut tidak berujung pada penumpukan beban tugas di Desa Adat yang sumber daya manusianya berbeda-beda.

“Optimisme saja tidak cukup. Tanpa memperhatikan realitas di lapangan, peraturan ini hanya akan menjadi pajangan di perpustakaan,” tegas Harja Astawa.

Fraksi juga mempertanyakan penggunaan kata Adyaksa dalam judul Raperda, yang identik dengan Kejaksaan. Menurut Gerindra-PSI, hal ini bisa menjadi pisau bermata dua dan berpotensi memicu kerumitan jika lembaga penegak hukum lain membuat wadah serupa.

Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait Naskah Akademik dan penjabaran pasal demi pasal, yang hingga pandangan umum dibacakan belum mereka terima. Mereka menilai hal ini penting untuk memastikan keabsahan prosedural dan substansi hukum.

Gerindra-PSI juga menyoroti sejumlah inkonsistensi istilah, potensi konflik norma dengan Perda Desa Adat Bali Nomor 4 Tahun 2019, serta ketidaksesuaian dasar hukum Raperda yang menggunakan KUHP baru, padahal baru berlaku pada 2 Januari 2026.

“Jika Naskah Akademik belum tersedia, pembahasan sebaiknya ditunda. Empat komponen dasar — subjek hukum, pokok sengketa, hukum materiil, dan hukum acara — harus jelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.

Fraksi menegaskan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa harus selaras dengan nilai kejujuran, kecakapan, dan kemerdekaan dalam penegakan hukum, serta sinkron dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah kelembagaan di kemudian hari. 

DPRD Bali Dukung Penuh Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa sebagai Penguat Keadilan Restoratif Berbasis Adat


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini– Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tentang Bale Kertha Adhyaksa di Bali. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Denpasar, Senin (11/8/2025).

Ketiga fraksi menilai pembentukan Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah strategis memperkuat sistem keadilan restoratif berbasis kearifan lokal, sejalan dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Lembaga ini diharapkan mampu menjembatani hukum adat dengan hukum positif dalam penyelesaian sengketa, perkara pidana ringan, dan konflik sosial melalui musyawarah.

“Bale Kertha Adhyaksa bukan untuk menempatkan Kerta Desa Adat di bawah subordinasi, tetapi sebagai kemitraan fungsional yang saling melengkapi,” tegas juru bicara fraksi, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Dalam pandangannya, fraksi-fraksi menyampaikan lima catatan strategis:

1. Penguatan kelembagaan agar memiliki kepastian hukum dan legitimasi jelas.

2. Penguatan koordinasi guna mencegah tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum dan otoritas adat.

3. Pengaturan sanksi adat yang eksplisit, baik sekala maupun niskala, sebagai instrumen pemulihan sosial.

4. Optimalisasi instrumen hukum untuk mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

5. Penguatan dokumentasi dan pelaporan digital demi akuntabilitas dan referensi penyelesaian perkara di masa depan.

Fraksi-fraksi juga mengapresiasi langkah Gubernur Bali dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang telah melakukan sosialisasi Raperda ke sembilan kabupaten/kota, memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi.

Mereka optimistis pengesahan Raperda ini akan menjadi tonggak sejarah bagi kemandirian desa adat di Bali dan bisa menjadi model nasional bagi daerah lain dengan karakter sosial budaya serupa

Minggu, 10 Agustus 2025

DPRD Bali Setujui Perubahan APBD 2025, Defisit Berkurang Rp47,3 Miliar


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini - DPRD Provinsi Bali resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Bali, Rabu (6/8/2025).

Dalam pendapat akhirnya, DPRD Bali menyebutkan bahwa perubahan APBD tahun ini dirancang dengan defisit sebesar Rp752,346 miliar. Angka ini turun Rp47,314 miliar dibanding APBD induk 2025 yang sebelumnya defisit Rp799,660 miliar. Target pendapatan daerah dalam APBD perubahan mencapai Rp6,656 triliun atau naik Rp628,507 miliar dari APBD induk, sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp7,408 triliun atau bertambah Rp581,192 miliar.

Pembiayaan neto tercatat positif sebesar Rp222,268 miliar, berasal dari penerimaan pembiayaan Rp623,732 miliar (dari SILPA 2024) dan pengeluaran pembiayaan Rp401,464 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran utang. Guna menutup defisit, pemerintah daerah akan mengandalkan pinjaman daerah sebesar Rp530,078 miliar.

Wakil Koordinator Pembahas Drs. I Wayan Gunawan, M.A.P., dan Koordinator Pembahas Drs. Gede Kusuma Putra, Ak., MBA., MM., dalam rapat tersebut juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Bali. Di antaranya, optimalisasi pendapatan dari kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan Nusa Dua, percepatan implementasi Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2023 yang selama 1,5 tahun belum memberi kontribusi PAD, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu mulai tahun anggaran 2026.

“Kami Dewan menyetujui untuk menetapkan Raperda di atas menjadi Perda,” tegas Wayan Gunawan di akhir sidang.

Berdasarkan indikator makro, target pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2025 dipatok pada kisaran 5,50–6,00 persen, kemiskinan 3,57–3,93 persen, pengangguran terbuka 1,87–2,35 persen, IPM 78,78, dan gini ratio 0,343–0,347.

Jumat, 25 Juli 2025

Fraksi Golkar Soroti Penurunan Belanja Modal dan Anggaran Pendidikan dalam Raperda Perubahan APBD Bali 2025


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini -  Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan tajam terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25, Senin (21/7/2025). Pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Drs. I Wayan Gunawan, MAP., menyoroti berbagai dinamika perubahan struktur anggaran, termasuk penurunan belanja modal dan pengurangan signifikan anggaran di bidang pendidikan.

Fraksi Golkar menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga 20 Juni 2025 yang baru mencapai Rp2,77 triliun atau 45,96% dari target. Namun, optimisme tetap disampaikan atas target pendapatan sebesar Rp6,5 triliun, termasuk proyeksi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diyakini mampu melampaui target Rp400 miliar.

Namun, kekhawatiran mencuat terhadap turunnya alokasi belanja modal yang menyusut Rp158,9 miliar atau 15,77%. Golkar menilai penurunan ini mengancam peningkatan layanan publik jangka panjang. Bahkan hingga pertengahan tahun, realisasi belanja modal baru menyentuh Rp48,2 miliar (4,79%).

Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga menyoroti belum dialokasikannya anggaran untuk program strategis "Satu Keluarga Satu Sarjana", meskipun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tak hanya itu, anggaran untuk Trans Metro Dewata sebesar Rp57 miliar juga dipertanyakan peruntukannya karena dinilai belum efektif dalam melayani masyarakat.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi anggaran juga turut berdampak pada pemangkasan di berbagai sektor, termasuk pendidikan yang turun Rp39 miliar, BNPB Bali turun Rp4,4 miliar, serta Dinas Kominfo dan Statistik yang dipotong Rp146 miliar. Golkar mendesak penjelasan atas langkah pemotongan ini, terutama mengingat urgensinya dalam pelayanan publik dan mitigasi bencana.

Fraksi Golkar juga mengangkat sejumlah isu aktual seperti ketegasan terhadap pelanggaran RTRW, polemik kewenangan Majelis Desa Adat, serta kerusakan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk dan irigasi di kawasan pariwisata. Tak ketinggalan, mereka mendesak Gubernur untuk turun tangan atas kasus beras oplosan, kematian ikan di Danau Batur, dan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang belum menyerap semua siswa.

Terkait dimasukannya proyek pembangunan Bali Utara ke dalam RPJMN 2025-2026 melalui Perpres No. 12/2025, Golkar meminta tanggapan resmi Gubernur untuk memastikan komitmen pusat benar-benar diwujudkan demi pemerataan pembangunan. 

Fraksi Demokrat-NasDem Kritisi Rencana Pinjaman Daerah dalam Perubahan APBD Bali 2025


 Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini – Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali menyampaikan kritik tajam terhadap rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna ke-25, juru bicara Fraksi, I Gusti Ayu Mas Sumatri, menyatakan bahwa rancangan pendapatan yang disampaikan Gubernur Bali dinilai terlalu pesimis, khususnya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp347 miliar untuk menutup defisit Rp569 miliar, padahal mereka yakin defisit tersebut bisa ditutup tanpa utang jika PAD ditingkatkan secara realistis berdasarkan tren data tiga tahun terakhir. Mereka mengusulkan penerapan metode analisis deret waktu (time series analysis) sebagai pendekatan perencanaan anggaran yang lebih masuk akal dan berbasis data nyata.

Selain masalah pendapatan dan belanja, Fraksi Demokrat-NasDem juga mempertanyakan lonjakan belanja operasional yang naik Rp500 miliar dibanding tahun sebelumnya, di tengah upaya efisiensi nasional. Mereka menuntut penjelasan logis dari Gubernur atas kenaikan tersebut.

Tak hanya itu, fraksi juga menyoroti persoalan klasik seperti pengangkatan tenaga kontrak yang belum tuntas, potensi bencana akibat cuaca ekstrem, hingga masalah sampah dan kemacetan yang makin akut. Mereka juga mengkritik maraknya vila ilegal yang dinilai menggerus pendapatan sektor perhotelan serta menyarankan penguatan koperasi dan pasar tradisional sebagai penyeimbang ekspansi toko modern.

Di sisi lain, Demokrat-NasDem mendorong Gubernur Bali untuk lebih serius mengembangkan wilayah luar Denpasar, seperti melanjutkan pengembangan Dermaga Cruise Manggis, Pelabuhan Amed, dan wacana Bandara Buleleng demi pemerataan pariwisata.

"Kami berharap tanggapan Gubernur bisa menjawab keresahan dan logika fiskal yang kami bangun berdasarkan data riil, bukan sekadar asumsi pesimistis," tegas Mas Sumatri menutup pandangan fraksi.

Fraksi Gerindra-PSI Kritisi Strategi Defisit dan Potensi PAD Tak Maksimal dalam Raperda Perubahan APBD Bali 2025


Laporan Reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini  -  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna ke-25, Fraksi menyoroti ketimpangan antara potensi dan realisasi Pendapatan Daerah, serta mempertanyakan motif di balik penganggaran pinjaman daerah yang berulang kali tak terealisasi.

Dalam pandangan yang dibacakan oleh I Kadek Diana, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti bahwa meskipun pendapatan daerah direncanakan naik menjadi Rp6,50 triliun dan belanja meningkat ke Rp7,07 triliun, defisit tetap muncul sebesar Rp569,42 miliar. Fraksi mempertanyakan kenapa pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar kembali diajukan untuk menutup defisit, padahal dalam dua tahun terakhir pinjaman serupa tidak pernah terealisasi, namun belanja tetap berjalan normal.

Lebih lanjut, Fraksi menyoroti bahwa Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang ditargetkan Rp400 miliar masih jauh di bawah potensi sesungguhnya yang diperkirakan mencapai Rp950 miliar, berdasarkan data kunjungan wisatawan dan tarif pungutan Rp150.000 per orang. Fraksi meminta agar Gubernur serius menggenjot penerimaan dari sektor ini, bahkan menyarankan agar angka PWA dinaikkan menjadi Rp747,15 miliar guna menutup defisit tanpa perlu utang daerah.

Fraksi Gerindra-PSI juga mendesak agar Pemerintah Provinsi lebih transparan dalam mencantumkan secara eksplisit program-program yang dibiayai dari PWA sebagaimana diamanatkan dalam Perda No. 6 Tahun 2023. Mereka menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan atas dana yang berasal dari kontribusi wisatawan asing, agar benar-benar memberi dampak pada pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Menutup pandangan umum, Fraksi Gerindra-PSI menyampaikan kritik terhadap pola politik anggaran yang dianggap “sengaja melambungkan belanja dan merendahkan pendapatan” demi menciptakan kesan kinerja luar biasa ketika PAD berhasil melampaui target tanpa realisasi pinjaman. Fraksi meminta penjelasan logis dan transparan atas pola ini, serta dampaknya terhadap penilaian kinerja pemerintah.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved