Laporan reporter: I Made Arnawa
Denpasar, Bali Kini– Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat. Pandangan umum tersebut disampaikan Gede Harja Astawa dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (11/8/2025).
Gerindra-PSI mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali yang bertujuan memperkuat penegakan hukum berbasis kearifan lokal. Namun, fraksi mengingatkan agar niat baik tersebut tidak berujung pada penumpukan beban tugas di Desa Adat yang sumber daya manusianya berbeda-beda.
“Optimisme saja tidak cukup. Tanpa memperhatikan realitas di lapangan, peraturan ini hanya akan menjadi pajangan di perpustakaan,” tegas Harja Astawa.
Fraksi juga mempertanyakan penggunaan kata Adyaksa dalam judul Raperda, yang identik dengan Kejaksaan. Menurut Gerindra-PSI, hal ini bisa menjadi pisau bermata dua dan berpotensi memicu kerumitan jika lembaga penegak hukum lain membuat wadah serupa.
Selain itu, fraksi meminta penjelasan terkait Naskah Akademik dan penjabaran pasal demi pasal, yang hingga pandangan umum dibacakan belum mereka terima. Mereka menilai hal ini penting untuk memastikan keabsahan prosedural dan substansi hukum.
Gerindra-PSI juga menyoroti sejumlah inkonsistensi istilah, potensi konflik norma dengan Perda Desa Adat Bali Nomor 4 Tahun 2019, serta ketidaksesuaian dasar hukum Raperda yang menggunakan KUHP baru, padahal baru berlaku pada 2 Januari 2026.
“Jika Naskah Akademik belum tersedia, pembahasan sebaiknya ditunda. Empat komponen dasar — subjek hukum, pokok sengketa, hukum materiil, dan hukum acara — harus jelas untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.
Fraksi menegaskan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa harus selaras dengan nilai kejujuran, kecakapan, dan kemerdekaan dalam penegakan hukum, serta sinkron dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah kelembagaan di kemudian hari.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram