-->

Jumat, 19 Juli 2024

Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan Kunjungi DPRD Bali


DENPASAR, Bali Kini
– Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Bali pada Jumat, 19 Juli 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, didampingi oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online.


Di Sekretariat DPRD Bali, rombongan Kalsel diterima oleh Sekretaris DPRD Bali, Gede Indra Dewa Putra, bersama para kepala bagian. Hadir pula Ketua Forum Wartawan DPRD Bali (Forward), Made Arnyana, serta anggota lainnya seperti Nyoman Sarmawa, Nyoman Sunaya, Ketut Wirati, dan Purnamasari.


Sekwan Gede Indra Dewa Putra menyambut baik kedatangan rombongan Kalsel dan berharap kunjungan tersebut dapat mencapai tujuannya. "Semoga apa yang menjadi tujuan tercapai dan selamat menikmati keindahan objek wisata Bali," Tandasnya. 


Sementara itu, Sekwan Kalsel Muhammad Jaini menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan menjelaskan tujuan kunjungan tersebut untuk menjalin silaturahmi serta berbagi informasi guna kemajuan kinerja lembaga. "Selain silaturahmi, kami juga melakukan sharing," Katanya. 


Diskusi yang berlangsung mencakup sistem rekrutmen media yang akan diajak bekerja sama, dengan acuan dari Diskominfos Bali terkait syarat dan ketentuan yang meliputi aspek legal dan verifikasi dari Dewan Pers. Syarat-syarat ini penting untuk memastikan kemitraan yang produktif dan berkualitas.


Gede Indra menambahkan bahwa program kunjungan dengan melibatkan wartawan merupakan langkah penting untuk meningkatkan wawasan dan kinerja lembaga. Dalam hal pariwisata, Bali dikenal dengan budaya unik yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Bali juga memiliki 1.500 desa adat yang dilengkapi dengan perangkat pecalang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta membentuk Pol PP Pariwisata untuk memberikan panduan dan mengatasi pelanggaran.


Sebagai kebijakan terbaru, Bali mengenakan uang masuk sebesar 10 dolar AS atau sekitar Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara untuk mendukung kelangsungan pariwisata. Acara ditutup dengan pertukaran cenderamata dan sesi foto bersama.[*/r1]

Senin, 08 Juli 2024

12 Tahun di Bali Rusak Pelangkiran, Pria Amerika ini Terpaksa Diusir


Badung , Bali Kini –  Menetap di Bali lebih dari 12 tahun tidak membuat pria asal negeri Paman Sam ini bisa beradaptasi akan budaya orang  Bali yang sangat toleran terhadap agama dan kepercayaan orang lain.

Alih alih bisa menghormati, bule berinisial RLG (55) justru merusak Pelangkiran tempat dirinya kontrak untuk tinggal. Untuk diketahui, Ia tinggal di Bali bermodalkan KITAS investor pada sebuah perusahaan yang ia klaim adalah miliknya. 

RLG mengaku pertama kali datang ke Indonesia tahun 2012 sebagai seorang misionaris dan membantu banyak orang di Bali. Selama itu menyewa rumah warga di daerah Tampak Siring, Gianyar sejak Juni 2014-Juni 2024. 

Dikarenakan sikapnya yang arogan dan kerap menyinggung serta merendahkan keluarga pemilik rumah, salah satunya merusak dan membuang pelangkiran. Dengan terpaksa pemilik rumah tidak menginjinkan untuk perpanjang kontrak.

RLG justru menyuruh orang-orang tak dikenal untuk membongkar atap rumah yang ia sewa tanpa seizin pemilik rumah. Petugas kepolisian mendatangi RLG yang saat itu tengah berada di kediamannya. 

RLG diketahui pula memiliki sajam jenis pisau yang menurut pengakuannya pisau tersebut dikirimkan oleh salah seorang temannya yang berada di Amerika Serikat untuk dijadikan sampel produksi yang kemudian akan dijual kembali. 

Rencananya pisau tersebut ia kirim ke perajin di Bali untuk dibuatkan sarungnya terlebih dahulu. Oleh pihak Kepolisian, kepemilikan sajam tak berizin dan tindakan RLG tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan  keamanan masyarakat serta ketertiban umum. 

Anehnya pihak kepolisian justru "membuangnya" ke kantor Imigrasi Denpasar pada 1 Maret 2024 dengan disertai surat rekomendasi pendeportasian terhadap RLG. Mengenai laporan pengrusakan serta penistaan simbol agama dari pihak pemilik rumah sepertinya diabaikan.

"RLG telah dideportasi ke Seattle, Amerika Serikat. Kita telah memasukkan WNA tersebut dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi," sebut Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gustaviano Napitupulu.[rl]

Senin, 01 Juli 2024

DPRD Provinsi Bali Dengarkan Pertanggungjawaban PJ Gubernur Bali


Denpasar, Bali Kini  - 
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi fokus utama dalam sidang DPRD Provinsi Bali, Senin (1/7/2024). Raperda tersebut mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

 PJ Gubernur Bali, S. M Mahendra Jaya, menyampaikan jawaban atas Rancangan itu ,Dalam sambutannya, PJ Gubernur mengapresiasi materi substansi dan pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi Dewan, menyebutnya sebagai nilai korektif yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang tinggi dari seluruh Fraksi DPRD terhadap pencapaian Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut.


PJ Gubernur Bali menyoroti pentingnya evaluasi terhadap alokasi dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 dalam APBD Tahun Anggaran 2024, serta komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan melibatkan pengawasan dari DPRD dan masyarakat. Beliau juga mengakui tantangan terkait penurunan Sisa Kas Akhir Tahun 2023, mendukung inovasi dalam pencarian sumber-sumber pendapatan baru, dan pentingnya pengendalian belanja untuk mencegah defisit yang berlebihan.


Selain itu, PJ Gubernur Bali juga menyinggung usulan untuk meningkatkan pungutan wisatawan asing dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul terhadap industri pariwisata lokal. Beliau juga mendukung perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing, dengan menambahkan insentif bagi pihak yang membantu kelancaran pungutan dan memberlakukan sanksi bagi pelanggar.


Lebih lanjut, PJ Gubernur menjelaskan dasar hukum dan substansi Raperda RPJPD, serta integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dokumen RPJPD telah memperhatikan isu-isu strategis dan prioritas seperti pengembangan pariwisata, keamanan, energi bersih, dan pengelolaan laut, yang diuraikan dalam detail dalam Bab III RPJPD.


 "Saya memperhatikan substansi Raperda RPPLH dan KLHS RPJPD, juga telah mencantumkan isu-isu strategis dan isuisu prioritas seperti yang disampaikan seluruh Fraksi, antara lain seperti: pengembangan pariwisata berkualitas, pangan, permukiman, keseimbangan pembangunan, keamanan, sampah, kemacetan, polusi, kerawanan bencana, energi bersih, air bersih, pengelolaan laut, dan pelayanan birokrasi, yang semuanya sudah diuraikan dalam Bab III RPJPD," Tandasnya. 


PJ Gubernur menegaskan komitmen untuk terus berdiskusi guna menyelesaikan hal-hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, dengan harapan kedua Raperda ini segera dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berlaku. (./r1)

Senin, 24 Juni 2024

Gabungan Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Anggaran 2023 dan RPJPD 2025-2045 dalam Sidang Paripurna

 


Bali Kini -
  Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 24 Juni 2024. Dimana dalam kesempatan tersebut, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali yang terdiri dari Partai PDI P, Gerindra, Demokrat, Gerindra, NasDem, PSI, Hanura telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045.


"Gabungan Fraks iDPRD Provinsi Bali telah mencermati dan menyambut baik, serta memberikan apresiasi yang tinggi dengan mendukung penuh terhadap penyusunan dua Raperda Provinsi Bali, " Tandas Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahadnyana. 


Dalam pandangannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran 2023, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilanbelas kalinya berturut-turut. Mereka menyoroti realisasi anggaran yang mencatat pendapatan daerah sebesar Rp6,77 triliun dan belanja daerah serta transfer sebesar Rp6,60 triliun. Namun, mereka juga menekankan pentingnya pengelolaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun 2023 agar dapat mendukung kebutuhan anggaran tahun berikutnya.



Sementara untuk Raperda RPJPD 2025-2045, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas penyusunan rencana yang strategis ini. Mereka menekankan pentingnya inklusi nilai-nilai kearifan lokal dalam nomenklatur Raperda, serta perlunya perhatian pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Disamping itu, mereka menyarankan koordinasi intensif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan DPR-RI untuk memastikan kesesuaian dengan rencana nasional.


Pandangan umum ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pembangunan di Provinsi Bali berjalan seimbang, harmonis, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Sidang Paripurna ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju implementasi yang efektif dan berdaya guna bagi masyarakat Bali. Selanjutnya, hasil rapat ini akan dibahas dalam rapat-rapat Pansus melalui hearing, konsultasi serta harmonisasi. Kemudian sampai pada tahap akhir adalah penetapan ke- dua Raperda tersebut menjadi Perda, yang diharapkan berfungsi responsif, progresif, dan implementatif di masyarakat.

Rabu, 19 Juni 2024

Rapat Paripurna, Provinsi Bali Terima Opini WTP untuk APBD 2023 dan Sambut RPJPD 2025-2045


Bali Kini -
Dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, PJ Gubernur Bali menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023. Serta rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Bali. Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, (Buda Wage, Menail) tanggal 22 Mei 2024, Pemerintah Provinsi Bali telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini berhasil diraih untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, menandai sebuah prestasi signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah. 


Pj Gubernur Provinsi Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah turut serta dalam mencapai opini WTP ini. Menurutnya, opini tersebut bukan sekadar prestasi administratif normatif, melainkan juga sebuah pengakuan terhadap integritas, profesionalisme, dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini juga menjadi sebuah tantangan besar untuk terus mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik di masa mendatang.


Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Laporan keuangan tersebut mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 6,77 triliun atau 93,45% dari target, serta realisasi belanja daerah sebesar Rp 6,60 triliun atau 83,29% dari anggaran yang telah dianggarkan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga berhasil mencatatkan sisa lebih pembiayaan sebesar Rp 171,48 miliar pada tahun anggaran tersebut.


Sementara itu, untuk memastikan keterpaduan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. "Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi pembangunan Bali menuju masa depan yang lebih baik, sesuai dengan visi Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan," Kata PJ Gubernur dalam sambutan yang dibacakan. 


Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Dewan yang turut berperan dalam memastikan keselarasan antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta pembangunan jangka panjang di Provinsi Bali. (am/*)

Jumat, 14 Juni 2024

DPRD Provinsi Bali Luncurkan e-Audiensi, Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Online


Karangasem, Bali Kini -
Sekretariat DPRD Provinsi Bali meluncurkan terobosan inovatif dengan memperkenalkan e-Audiensi, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.


Launching dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE.,MM yang saat itu didampingi Kepala Bagian Persidangan, Kasubag dan Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Bali.


Dihadiri pula oleh; Diskominfos Provinsi Bali, Dinas PMA Provinsi Bali, Dinas PMDK Provinsi Bali serta dari awak media elektronik, cetak dan online, pada Jumat (14/6/2024) diruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. 


Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, e-Audiensi diluncurkan sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan pimpinan atau wakil rakyat di Provinsi Bali. Dengan fitur e-Audiensi, masyarakat dapat mengajukan permohonan tatap muka melalui surat, telepon, WhatsApp, atau menggunakan aplikasi online yang disediakan.


"Kami akan mengkoordinasikan permohonan audiensi dengan pimpinan dan memberikan jadwal kepastian untuk kapan audiensi bisa dilakukan," jelas Dewa Putra. "Kami berharap masyarakat bisa merespon dengan baik sehingga aspirasi mereka dapat ditampung dan diberikan rekomendasi oleh dewan."tandasnya.


Terkait kepastian diterimanya permohonan audiensi, Dewa Putra menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat pasti akan diterima, dengan penyesuaian jadwal pimpinan. "Kami akan menyusun SOP agar respon dapat dilakukan secepat mungkin, tidak seperti sebelumnya yang berlarut-larut," tambahnya.


Diharapkan dengan adanya inovasi e-Audiensi, masyarakat Bali dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD tanpa terbebani jarak dan waktu. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Bali dalam meningkatkan partisipasi publik dan tata kelola yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. (Am/rl)

Selasa, 11 Juni 2024

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 di Jembrana , Tamba Ipat ikuti Lomba Sambung Lagu


Jembrana, Bali Kini
- Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 di wilayah Kabupaten Jembrana berlangsung meriah. Dengan mengusung tema  “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia maju”, acara tersebut diisi dengan berbagai kegiatan menarik, salah satunya adalah lomba sambung lagu yang diikuti oleh para pejabat Pemkab Jembrana dan instansi terkait.


Acara yang digelar di Mendopo Kesari, Kelurahan Banjar Tengah, Jembrana ini semakin semarak dengan kehadiran Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat).  Kedua pemimpin daerah tersebut tidak hanya sekedar hadir, namun turut  serta meramaikan lomba sambung lagu. Penampilan mereka sukses menghibur dan menambah semangat para peserta lainnya.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi kepada TP PKK kabupaten Jembrana atas kerja keras dan dedikasi untuk membantu melancarkan program-program Pemerintah Daerah. 


Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 tingkat Kabupaten Jembrana tahun 2024, Selasa (11/6).


Menurutnya salah satu program strategis Pemkab Jembrana saat ini yang juga sejalan dengan Program Nasional yaitu Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrim serta Penurunan Angka Stunting. Ia berpendapat TP PKK Jembrana dibawah komando Ketua TP PKK Jembrana Ny. Chandrawati Tamba sangat proaktif hingga turun ke desa-desa demi menyukseskan program tersebut.


“Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Tim Penggerak TP PKK Jembrana yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung program-program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya. 


Bupati asal desa Kaliakah itu menambahkan bahwa kegiatan seperti ini bukan hanya sebagai ajang untuk bersenang-senang, tetapi juga sebagai sarana mempererat rasa kekeluargaan  dan kerjasama serta berbagi kebahagiaan. “Lomba  sambung lagu ini adalah contoh kecil dari bagaimana kita bisa bekerja sama dan saling mendukung untuk kemajuan Jembrana,” tambahnya. 


Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan TP PKK Jembrana akan terus memberikan kontribusi positif dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. 

“Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, ” harapnya. 


Sementara itu,  Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana Ny. Chandrawati Tamba berkesempatan membacakan sambutan Ketua Umum TP PKK Ny. Tri Tito Karnavian menyampaikan visi TP PKK yaitu terwujudnya keluarga yang berimab dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin. Maka, tema hari kesatuan gerak pkk ke-52 tahun 2024 adalah "Bergerak Bersama PKK, mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju". 

“Bergerak bersama mengandung makna keserempakan gerak kader PKK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga rakyat Indonesia, ” ungkapnya. 


Pihaknya berharap agar dapat mengembangkan program-program PKK, sehingga senantiasa sejalan dengan program-program pemerintah dan pemerintah daerah. 


Lebih lanjut, melalui 10 program pokok PKK, tim penggerak PKK dapat menjadi motor utama dalam menggerakkan kader dan menjalin koordinasi serta sinergitas dengan para stakeholder, baik dengan pemerintah dan pemerintah daerah maupun lembaga non pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


“Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian kita semua yakni, memantapkan pemahaman mengenai filosofi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, mengoptimalkan potensi gerakan masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mempercepat pembangunan nasional dan daerah serta pencapaian PKK dalam pelaksanaan rencana Induk gerakan PKK tahun 2021-2024,” jelas Ny. Chandrawati Tamba membacakan sambutan Ketua Umum TP PKK (adi/hum)

Kamis, 23 Mei 2024

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali BPK RI Menyerahan LHP Tahun Anggaran 2023


Bali Kini -
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Dengan agenda “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Provinsi dan Gubernur  Bali”. 

Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2023. "Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," Tandasnya. 

Memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2023 secara bersama-sama. 

Menindaklanjuti hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan terinci yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. 

"Dalam kesempatan ini, kami atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali menyampaikan penghormatan yang tinggi serta terimakasih kepada Anggota VI BPK RI, Bapak Prof. Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFrA dan kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terimakasih serta apresiasi atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini, " Tandasnya. 

Atasi temuan- temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemerintah provinsi Bali telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemerikasaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan untuk menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah kedepannya. (*)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved