Laporan Reporter : Arna
Denpasar, Bali Kini – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, juru bicara Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa, menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus berdasarkan prinsip rasionalitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Fraksi ini mengingatkan agar dokumen RPJMD disusun selaras dengan perencanaan nasional, memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin pembangunan berkelanjutan.
“Kami juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dan dokumen RPJMD dapat diakses publik, termasuk DPRD, demi transparansi,” ujarnya.
Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti pentingnya bidang pendidikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan gratis tak hanya untuk sekolah negeri. “Pemprov Bali harus menyusun peta jalan pendidikan dasar gratis bagi seluruh peserta didik,” kata Harja Astawa.
Isu pertanian dan transformasi digital juga menjadi perhatian. Gerindra-PSI mengingatkan soal alih fungsi lahan yang masif dan risiko kejahatan siber seiring transformasi Bali menjadi Pulau Digital. Mereka meminta penguatan regulasi dan infrastruktur digital, serta ketersediaan energi dan jaringan yang andal agar tak hanya menjadi slogan.
Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menyesalkan absennya Perda No. 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 dalam rujukan penyusunan RPJMD dan keterbatasan akses masyarakat terhadap dokumen lampirannya.
Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Gerindra-PSI mengapresiasi capaian opini WTP 12 kali berturut-turut oleh Pemprov Bali. Namun, mereka menegaskan pentingnya fokus pada kinerja anggaran yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Fraksi ini juga menyoroti realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp317,88 miliar yang dinilai masih jauh dari potensi riil yang mencapai Rp852,8 miliar. “Realisasi pungutan hanya 37,27% dari potensi. Pemprov harus serius menegakkan Perda No. 6 Tahun 2023,” tegasnya.
Sementara itu, dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp623,73 miliar, hanya sekitar Rp57,77 miliar yang tidak terikat dan bisa dialokasikan dalam perubahan APBD 2025.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI menekankan perlunya langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, inklusif, dan transparan, serta pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Bali.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram