Laporan Reporter : Arna / Tim Lpt
Denpasar, Bali Kini– Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah penting dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang 2024–2025, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali 2025–2029 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Disampaikan oleh I Gede Ghumi Asvatham, Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas rampungnya dokumen RPJMD yang memuat visi besar "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" beserta 22 misi dan enam bidang prioritas. Namun demikian, fraksi menilai masih belum adanya keterkaitan yang jelas antara RPJMD ini dengan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD, yang memiliki visi "Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan". Fraksi meminta penjelasan Gubernur mengenai hal ini.
Demokrat-Nasdem juga mengingatkan agar penyusunan RPJMD dilakukan berdasarkan data akurat dan realistis, serta benar-benar memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Bali. Fraksi pun menyatakan menerima RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi perda.
Sementara itu, terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Demokrat-Nasdem mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemprov Bali untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Namun fraksi mengingatkan, WTP tidak boleh sekadar menjadi capaian administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Bali.
Dalam laporan keuangan, diketahui adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp623,73 miliar, sementara dalam perencanaan sebelumnya dicantumkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp842 miliar untuk menutupi defisit. Fraksi pun mempertanyakan asal pendapatan tambahan tersebut dan menyoroti potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi anggaran, termasuk indikasi belanja yang ditunda atau dibatalkan.
Terkait hal tersebut, fraksi menyarankan agar perencanaan APBD ke depan didasarkan pada realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya agar lebih realistis. Juga disarankan penggunaan data minimal tiga tahun terakhir sebagai acuan.
Tak hanya soal keuangan, Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyoroti persoalan lain seperti:
Pentingnya kontrak sewa aset milik Pemprov menggunakan jasa notaris untuk mencegah praktik mafia tanah.
Ancaman kejahatan oleh orang asing di Bali yang perlu ditangani secara kolaboratif di bawah komando Gubernur.
Banyaknya jalan provinsi yang rusak dan perlunya alokasi khusus dalam APBD untuk rehabilitasi jalan.
Fraksi Demokrat-Nasdem menutup pandangannya dengan harapan agar Pemerintah Provinsi Bali benar-benar memperhatikan masukan demi tercapainya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram