Laporan Reporter : Arnawa
Denpasar, Bali Kini– Tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 DPRD Provinsi Bali, Rabu (9/7) yang disampiakan Gubernur Wayan Koster diterima DPRD Bali
Ketiga dokumen tersebut adalah Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban APBD 2024, serta Perubahan APBD (APBDP) Tahun Anggaran 2025.
RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pembangunan Bali lima tahun ke depan, selaras dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”.
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 disusun sebagai bentuk akuntabilitas, berisi laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga capaian kinerja.
Dalam pengantar Raperda APBD Perubahan 2025, Koster menyampaikan perubahan signifikan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah ditargetkan naik dari Rp6,02 triliun menjadi Rp6,5 triliun—naik Rp473 miliar lebih. Peningkatan ini terutama disumbang oleh:
Pajak Daerah naik Rp249 miliar, Retribusi naik Rp23 miliar,Hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp32 miliar,Lain-lain PAD yang sah naik Rp169 miliar.Meski endapatan naik, pendapatan transfer dari pusat justru turun Rp2 miliar lebih. Dari sisi belanja, total anggaran naik dari Rp6,8 triliun menjadi Rp7,07 triliun. Rinciannya:
Belanja operasi naik Rp60 miliar,Belanja modal justru turun Rp158 miliar, Belanja tidak terduga turun Rp95 miliar, Belanja transfer naik signifikan Rp436 miliar.
Ken aikan belanja dan penyesuaian pendapatan menghasilkan defisit anggaran Rp569 miliar lebih. Untuk menutupinya, Pemprov Bali mengandalkan SiLPA 2024 sebesar Rp623 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp347 miliar. Namun, penerimaan pembiayaan secara keseluruhan justru menurun Rp230 miliar menjadi Rp970 miliar lebih.
Evaluasi Pusat dan Penyesuaian Sesuai Instruksi Presiden
Gubernur menambahkan bahwa perubahan APBD ini dilakukan juga atas dasar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Seluruh Raperda yang disetujui akan segera diajukan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi lebih lanjut.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram