-->

Senin, 06 Juli 2020

Kecilnya Dana BKK Untuk Klungkung Dipertanyakan Fraksi Gerindra DPRD Bali

Kecilnya Dana BKK Untuk Klungkung Dipertanyakan Fraksi Gerindra DPRD Bali

Denpasar,BaliKini.Net - Jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya, dana transfer Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Tahun 2019 untuk Klungkung jumlahnya paling kecil.

Hal ini mencuat dan jadi pertanyaan Fraksi Gerindra saat membacakan pandangan umum  terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPRD provinsi Bali, Senin (5/7). 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta, menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung, juga memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya sama-sama tergolong kecil dengan enam kabupaten lainnya di Bali.

Politikus muda asal desa Gunaksa, Dawan, Klungkung ini menjelaskan, Pemprov Bali merealisasikan Transfer BKK kepada Pemerintah Daerah lain sejumlah Rp. 330,26 milliar lebih atau terealisasi sebesar 89,25 % dari rencana anggaran pada APBD 2019. 

Dimana untuk Pemkab Badung memperoleh transfer terkecil pertama, disusul Pemkot Denpasar memperoleh transfer terkecil kedua.

Menurut dia, transfer BKK yang jumlahnya paling kecil untuk Badung dan Denpasar ini dapat dipahami, mengingat kedua daerah ini memperoleh PAD terbesar di Bali.  

Di luar dua daerah itu, Klungkung yang mendapat transfer BKK sebesar Rp17,56 Miliar justru yang paling kecil dibandingkan dengan enam daerah lainnya, padahal PAD sama-sama tergolong kecil. 

Namun jumlah yang diterima Klungkung terpaut jauh dengan Buleleng yang mendapat transfer BKK terbesar dengan jumlah hampir Rp100 Miliar. Kabupaten Klungkung memperoleh transfer sejumlah Rp. 17,56 milliar sebagai angka terkecil dibandingkan 6 Kabupaten lainnya.

"Bahkan Buleleng memperoleh transfer terbesar di Bali sebanyak 95,95 milliar lebih," ungkap Juliarta.

Anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan ini pun menanyakan kepada Gubernur Bali I Wayan Koster, terkait kriteria dalam menentukan besaran BKK tersebut.

"Kriteria dan variabel apa saja yang saudara Gubernur gunakan dalam menentukan besaran transfer bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Bali?" tanya Juliarta.

Terkait itu, dirinya memita secara gamblang Gubernur Wayan Koster untuk menjelaskan. Dan, diberi kesempatan untuk menanggapi pertanyaan ini dalam Rapat Paripurna berikutnya, dengan agenda jawaban gubenur terhadap pandangan umum fraksi. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved