-->

Rabu, 02 September 2020

Terkait Insiden di Kejati Bali, Polisi Geledah Rumah Tri Nugroho

Terkait Insiden di Kejati Bali, Polisi Geledah Rumah Tri Nugroho

[foto istimewa Bali Kini ]
Denpasar ,BaliKini.Net  - Soal insiden dugaan bunuh diri yang dilakukan tersangka Tri Nugroho di dalam toilet gedung Kejaksaan Tinggi Bali, belum diungkap pihak penyidik Polda Bali. 

Polisi justru lebih menohok soal kepemilikan senpi yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan bunuh diri. Bahkan tim penyidik di Polda Bali, menggledah rumah mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar, di Jalan Gunung Talang.

Setelah barang bukti senpi jenis revolver turki yang ditemukan di TKP adalah ilegal. Polisi kembali menemukan sejumlah senpi dan amunisi di kediaman Tri Nugroho. 

Bagaimana soal perkembangkan penyidikan di Kejati Bali.? Keterangan Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan tidak jauh beda dengan apa yang disampaikan Wakajati Bali, Asep Warsono bahwa pihaknya telah melakukan prosedur sesuai SOP.

"Jadi saya rasa itu urusan internal kejaksaan yang menyelidiki apakah dalam hal ini ada unsur kelalaian atau tidak," kata Kombes Rahmatan, saat presconfren di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9/20).

Sambungnya terkait pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi terlihat penasehat hukum tersangka ikut membantu mengambilkan tasnya.

"Memang dari hasil penyelidikan kepolisian, saat tersangka izin ke kamar mandi kepada penyidik kejaksaan meminta pengacaranya mengambil tas di loker. Namun, tidak lagi diperiksa isi tasnya oleh penyidik kejaksaan. Namun, tersangka saat ke kamar mandi tetap dikawal penyidik kejaksaan dan kepolisian," ucapnya. 

[foto Istimewa bali Kini ]
Oleh karenanya, terkait protokoler pemeriksaan di Kejati Bali, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak. 

Ditambahkan Dodi, dari hasil olah TKP saat kejadian, ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada dada kiri yang mengenai jantung sehingga menyebabkan tersangka meninggal.

"Hasil otopsi di RSUP Sanglah diketahui tersangka meninggal karena luka tembak dan ditemukan proyektil di TKP. Dari hasil identifikasi proyektil dan senpi identik dengan digunakan tersangka," ucapnya dan memastikan tidak ada saksi yang mengetahui keberadaan senjata yang dibawa tersangka.

Terkait dugaan apakah tersangka mengkonsumsi obat terlarang dan dalam pengaruh obat terlaeang. Dalam hal ini, dirinya  menegaskan bahwa tersangka diduga memang ada niat untuk bunuh diri.

"Kami tidak menemukan obat-obatan dirumah tersangka, mungkin tersangka depresi karena habis diperiksa kejaksaan,"  pungkasnya.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved