-->

Selasa, 06 April 2021

Dari Kunker MKD DPR RI ke Gedung Dewan di Renon

 Dari Kunker MKD DPR RI ke Gedung Dewan di Renon


BaliKini ,Denpasar -
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin H. Yulian Gunhar, S.H, M.H. mengatakan tujuan ke Provinsi Bali adalah untuk menjalin kerjasama dan komunikasi dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.


“Kedatangan kami ke Provinsi Bali untuk menjalin kerjasama dan komunikasi dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan DPR RI khususnya dengan DPRD daerah, Kepolisian, kejaksaan dan Civitas Akademika,” ujar H. Yulian Gunhar, S.H, M.H.


Sain itu juga, mengiplementasi soal masalah-masalah atas pengaduan yang terjadi selama ini. Bahkan menurutnya, untuk di DPRD Bali sendiri bisa dikatakan belum ada laporan atas keluhan atau pengaduan yang sampai masuk ke Badan Kehormatan (BK). 


Hal ini kata Yulian, karena berbagai persoalan yang diterima masih bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaa. Hal itu pula yang sempat ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Adi Wiryatama.


Pada kesempatan lain Kapolda Bali mengatakan kedatangan MKD DPR RI ini memberikan memberikan kontribusi yang positif. Dimana para aparat penegak hukum akan mendapatkan masukan atau informasi tentang perilaku dan kehidupan anggota DPR RI khususnya di Provinsi Bali.


“Dengan diadakannya kegiatan ini, tentunya kami beserta jajaran merasa senang karena ini merupakan upaya kita selaku pengayom masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kode etik anggota DPR yang melanggar aturan sehingga dapat memberi dampak positif bagi institusi DPR tersebut,” ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.


Lanjutnya, Polda Bali selaku pengemban fungsi penegak hukum tetap berkomitmen melakukan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum baik itu pidana maupun perdata.


Dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Gedung Dewan Bali, selain Kapolda dan Gubernur Bali, juga dihadiri oleh Kajati Provinsi Bali dan Civitas Akademika Universitas Udayana Fakultas Hukum.[ar/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved