-->

Senin, 31 Mei 2021

Dugaan Korupsi Masker Senilai Hampir Rp. 3 Milyar, Kejari Periksa 3 Pejabat

 Dugaan Korupsi Masker Senilai Hampir Rp. 3 Milyar, Kejari Periksa 3 Pejabat


Bali Kini , Karangasem -
Tim Penyidik dari Kejari Karangasem mulai menggejot kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang diadakan dalam rangka penanganan Covid-19. Yakni masker kain atau scuba sudah dibagikan ke masyarakat Kabupaten Karangasem. Dimana kasus dugaan korupsi ini dikatakan bernilai Rp. 2,9 Milyar atau hampir 3 Milyar rupiah. Hal ini diketahui atas kecurigaan selisih harga pengadaan masker scuba yang tidak sesuai antara harga di rekanan dengan yang tertera di RAB. Dimana selisihnya mencapai Rp. 1.200,- sampai Rp. 1.700,- /pcsnya.


Tiga pejabat yang diperiksa pada Senin (31/5/2021) ini ialah diantaranya, Kabid Akutansi BPKAD,  Plt. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, dan Kepala Bappeda Kabupaten Karangasem. Pemeriksaan tersebut dimulai pada jam 10 pagi hingga sore hari. 


Sebelumnya Tim Penyidik Kejari Karangasem sudah mengumpulkan bukti-bukti, yakni puluhan bundel dan 1 box barang bukti dokumen dari kantor BPKAD dan Dinas Sosial Karangasem. Bukti tersebut bahkan sudah diperoleh hingga 90 persen banyaknya. 


Terkait kenapa Plt. Kalaksa BPBD juga ikut diperiksa, dikatakan Kasi Intel Kejari Amlapura, Dewa Gede Semara Putra jika itu ada kaitannya dengan rekomendasi pengadaan masker yang memang melibatkan BPBD. "Penelusurannya dilihat dari anggarannya dulu, kemana harus mengadakan masker. BPBD dilibatkan karena ada rekomendasi dari mereka, " Bebernya. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved