-->

Senin, 31 Mei 2021

Fraksi Nasdem PSI Hanura Nilai Perda BUPDA Sejalan Dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Fraksi Nasdem PSI Hanura Nilai Perda BUPDA Sejalan Dengan  “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”




Bali Kini ,Denpasar -
Fraksi Nasdem PSI Hanura menanggapi Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali. Adanya Raperda ini menunjukkan konsistensi dari Pemerintah Provinsi Bali menjalankan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.


Desa Adat bukan sekadar sebuah objek, melainkan secara filosofis menjadi subjek untuk turut serta mewujukan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala. Sedangkan secara sosiologis, Desa Adat di Bali memiliki potensi dan peluang di bidang perekonomian yang perlu ditata pemanfaatan dan pengelolaannya. 


Isu pemberdayaan Desa Adat ini semakin penting saat Bali dilanda pandemi yang membuat sendi-sendi perekonomian Pulau Dewata pada Kuartal I-2021 lalu mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi minus 9,3 persen. Masih sangat dalam kontraksinya, setelah setahun pandemi berlangsung. 


Karena itu FRAKSI NASDEM PSI HANURA sepakat BUPDA bisa dijadikan motor perekonomian di Desa Adat dan BUPDA mendapatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap sistem perekonomian adat Bali. 


"Kami melihat selama ini Desa Adat sudah memiliki Labda Pacingkreman Desa Adat (LPD yang bergerak di bidang keuangan. Dan alangkah baiknya jika sektor riil juga diwujudkan oleh Desa Adat, Keberadaan BUPDA inilah yang akan menggerakkan ekonomi melalui sektor riil, jasa, dan/atau pelayanan umum," baca I Wayan Karisubali, ketua Fraksi Gabungan Nasdem PSI Hanura.


Namun, ditekankannya agar sektor riil yang akan dilahirkan mampu bersaing dengan sektor usaha lainnya dari pengusaha-pengusaha di luar BUPDA perlu dikelola secara baik. Jika tak mampu bersaing ataupun kompetitif, maka BUPDA yang dilahirkan tak lebih menjadi sekadar nama atau malah menjadi beban bagi Desa Adat. 


Sehingga untuk mewujudkan BUPDA yang sukses, diperlukan pengelolaan secara profesional dan modern dengan melibatkan orang-orang yang menguasai di bidangnya. Selain itu, dengan tatakelola usaha yang baik, berprinsip pada kehati-hatian, dan  dan praktek pengelolaan usaha yang terbaik dan terkini, BUPDA tumbuh dan berkembang secara sehat, kuat, bermanfaat, dan berkelanjutan bagi Desa Adat. 


Untuk mencapai tujuan tersebut, FRAKSI NASDEM PSI HANURA mendorong peran dari institusi Pemerintah Provinsi Bali membantu melakukan monitoring dan mengarahkan bidang usaha atau sektor riil apa yang mejadi potensi bagi Desa Adat bersangkutan. Namun tetkait soal BUPDA ini, ada yang perlu kami konfirmasi soal keberadaan Badan Hukum Milik Desa atau yang kita kenal dengan nama BUMDes. 


"Sejumlah desa di Bali sukses mengembangkan BUMDes yang bergerak di bidang pariwisata. Nah, tidakkah kehadiran BUPDA akan menjadi persaingan baru di sebuah desa? Intinya jangan sampai kehadiran BUPDA justru mengganggu eksistensi BUMDes.

Adanya BUPDA sendiri kami harapkan bisa menjadi pelengkap dari LPD, sehingga kami juga mendorong penguatan LPD dengan monitoring pemerintah daerah. Karena sebagaimana kita kita ketahui, LPD tidak berada di bawah kewenangan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," bebernya.


Pemerintah Daerah juga bisa memberi pelatihan-pelatihan terjadap sumber daya manusia LPD agar lebih profesional sehingga pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan minat penempatan ataupun peminjaman dana di LPD bisa semakin dimanfaatkan masyarakat Desa Adat setempat.


"Dari pandangan umum yang kami sampaikan terhadap dua Raperda di atas, ada harapan efektifitas dan efisien membuat penghematan besar di bidang anggaran. Sebagaimana pandangan umum yang kami sampaikan terdahulu, Bali tidak boleh hanya bergantung pada sektor pariwisata. Situasi seperti saat inilah yang harus mendorong kita mengoptimalkan sektor pertanian, perkebunan dan mendorong Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM)," jelasnya. 


FRAKSI NASDEM PSI HANURA megingatkan kepada Pemerintah Provinsi Bali agar memberi perhatian besar pada sektor ini.

Begitu juga dengan sektor Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sejak beberapa bulan lalu para pahlawan devisa ini sudah mendapatkan kesempatan kembali bekerja di mancanegara, mulai menjadi crew kapal pesiar, tenaga di bidang spa, dan lain-lainnya. FRAKSI NASDEM PSI HANURA bersyukur atas bisa kembali bekerjanya krama Bali di mancanegara.


Namun di sisi lain, kami mengingatkan agar para PMI tersebut jangan sampai menjadi korban mafia penempatan tenaga kerja di luar negeri. Kekhawatiran ini timbul karena data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan bahwa dari sekitar 9 juta Pekerja Migran Indonesia, sebanyak 5,3 juta orang berstatus ilegal sehingga tidak mendapatkan pelindungan yang memadai. 


"Oleh karena itu kami mengingatkan agar Bali jangan sampai kecolongan dan bisa mengantisipasi persoalan ini," tutup Karisubali.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved