-->

Senin, 05 Juli 2021

Tim Yustisi Terpadu Bergerak Cepat Tertibkan obyek di kawasan Batu Belig Yang Tetap Buka

Tim Yustisi Terpadu Bergerak Cepat Tertibkan obyek di kawasan Batu Belig Yang Tetap Buka


Bali Kini , Badung -
Tim Yustisi gabungan Polres Badung dan Satpol PP Badung terus bergerak menertibkan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Disease 2019 yang dipimpin Kasat Lantas AKP Aan Saputra, SIK, MH di seputran Petitenget, Batu belig dan Brawa, Kecamatan Kuta utara, Kabupaten Badung, Bali. Senin, (5/7) malam.


AKP Aan menyebutkan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam menekan perkembangan Virus Corona Covid -19 yang terus mengalami peningkatan. "Ini harus kita dukung, agar ekonomi segera bangkit dari keterpurukan akibat wabah pendemi," Katanya.


Adapun sasarannya warung, restauran, tempat wisata, kegiatan upacara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.  "Jika imbauan ini juga masih ada yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," Ucapnya. "Kami ucapkan terima kasih atas ketaatan masyarakat sangat baik," Tutupny [pol]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved