-->

Kamis, 21 Oktober 2021

Miliki Nilai Religius, Sosial, Budaya dan Ekonomi, Bunga Kasna (Edelweis) Ditetapkan Jadi Ikon dan Bunga Khas Karangasem

Miliki Nilai Religius, Sosial, Budaya dan Ekonomi, Bunga Kasna (Edelweis) Ditetapkan Jadi Ikon dan Bunga Khas Karangasem


Karangasem, Bali Kini -
Bunga Kasna atau Bunga Edelweis kini ditetapkan menjadi salah satu Ikon Kabupaten Karangasem oleh Bupati Gede Dana. Pasalnya keberadaan tumbuhan endemik Bali yang ada di Kabupaten Karangasem tepatnya di kaki lereng Gunung Agung ini kini tumbuh subur dan dilestarikan oleh masyarakat lokal di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.


Bupati I Gede Dana, selaku pemerintah Kabupaten Karangasem berupaya untuk menjaga kelestarian Bunga Kasna yang oleh banyak orang sering disebut sebagai Bunga Keabadian yang tidak boleh sembarangan dipetik apalagi di gusur. 


Sebagai salah satu ikon wisata, akhirnya tanaman yang notabene nya berwarna putih ini dinilai mampu menyedot perhatian masyarakat. Baik itu wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia atau bahkan wisatawan Mancanegara, karena terkenal dengan keindahannya. Wisatawan asing  dan domestik hanya bisa menikmati keindahan dan keharuman hamparan Bunga Kasna ini di beberapa obyek wisata Taman Edelweis yang ada di Kawasan Pura Besakih. 


Dimana dengan keberadaan Bunga ini, Wisatawan yang datang berkunjung bisa sekaligus menikmati dua paket wisata, yakni wisata spiritual dengan menikmati keagungan dan aura spiritual Pura Besakih serta keindahan dan keharuman hamparan Bunga Kasna yang berada tidak jauh dari Pura Besakih tersebut.



Untuk melindungi kelestarian Bunga Kasna tersebut, Bupati Gede  Dana telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelestarian Bunga Kasna sebagai bunga khas Karangasem yang secara turun temurun telah memberikan nilai religius, budaya, sosial, dan ekonomi kepada masyarakat Karangasem, sehingga perlu dilindungi, dilestarikan, dikembangkan, serta dijadikan identitas Daerah dalam mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerth: Loka Bali” di Karangasem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi (Prakerthi Nadi)


Surat edaran Bupati Karangasem ini senada dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali Sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan mengamanatkan semua pihak untuk melakukan upaya pelindungan, pembudidayaan, dan pelestarian tanaman lokal Bali. 


“Nah berdasarkan pertimbangan itulah, saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Bunga Kasna sebagai Petanda Khas  atau Ikon Kabupaten Karangasem,” ujar, Bupati Gede Dana, disela kegiatan di Pura Besakih, Rabu (20/10/2021), sembari menegaskan jika Bunga Kasna juga digunakan sebagai sarana Upakara Yadnya. 


Untuk itu, pemerintah dan masyarakat Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktit untuk Melindungi, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan, dan Memanfaatkan Bunga Kasna sebagai jati diri muasyarakat Karangasem yang berkarakter dan berintegritas. 


“Selain itu Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Krama Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal, dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Bunga Kasna sebagai salah satu basis pengembangan Perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama di Karangasem secara sakala-niskala,” tandasnya, didampingi Sekda Karangagsem, I Ketut Sedana Mertha dan Bendesa Adat Bebesakih Jro Mangku Widiarta. 


Berkaitan dengan ini pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi, melestarikan, dan mengembangkan keberadaan tanaman Bunga Kasna serta menggunakan Bunga Kasna untuk kegiatan Upacara Yadnya. “Kami juga mendorong kepada desa adat untuk segera menyusun Pararem tentang penggunaan Bunga Kasna dalam kegiatan Upacara Yadnya. Kasna itu akronim dari Karangasem Shanti lan Nadi,” cetus Gede Dana. 


Yang terpenting lagi bagaimana memberdayakan dan memanfaatkan Bunga Kasna untuk kegiatan seremonial, hiasan, dan Daya Tank Wisata (DTW), serta harus ada upaya dari pemerintah utamanya dinas terkait bekerjasama dengan pelaku wisata dan pengusaha hotel dan restaurant agar secara aktif mempromosikan dan membuka akses pasar Bunga Kasna dalam berbagai kegatan lokal, nasional, dan iternasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karangasem.


Intinya kata Gede  Dana, bagaimana secara bersama melindungi keberadan kawasan tanaman Bunga Kasna dari ancaman Penggusuran dan alih fungsi lahan untuk kepentingan usaha lain, disamping menndorong dan memfasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi sebagai lembaga usaha bagi Krama Kabupaten Karangasem guna meningkatkan pemanfaatan Bunga Kasna sebagai basis pengembangan perekonomian, ekonomi kreatif agar Memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan kebahagiaan Krama Kabupaten Karangasem secara sakala-niskala. (Adv/Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved