-->

Kamis, 11 Mei 2023

DPD Partai Nasdem Karangasem Ajukan 45 Bacaleg, Penuhi Kuota Kursi DPRD

 DPD Partai Nasdem Karangasem Ajukan 45 Bacaleg, Penuhi Kuota Kursi DPRD


Karangasem, Bali Kini -
Sebanyak 50 orang kader DPD Partai Nasdem Karangasem mendatangi KPU Karangasem untuk mengajukan Bacaleg (bakal calon legislatif), pada Kamis (11/5/2023) siang. Begitu sampai, para kader Partai Nasdem Karangasem disambut oleh jajaran KPU Karangasem. 


Ketua DPD Partai Nasdem Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Sekretaris DPD Partai Nasdem Karangasem I Made Juwita menyerahkan dokumen atau berkas-berkas perngajuan untuk diperiksa KPU Karangasem. 


Dimana hasilnya, berkas-berkas dokumen pengajuan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima di aplikasi SILON. 


Terdapat 45 Bacaleg yang diajukan oleh Partai Nasdem Karangasem dimana artinya Bacaleg dari Partai Nasdem penuhi kuota kursi DPRD. Tentu ini sudah memenuhi syarat yakni terdapat 30% kuota perempuan.


Usai pendaftaran, Sekretaris DPD Partai Nasdem Karangasem I Made Juwita pada media mengatakan jumlah target yang ingin diperoleh. "Target kami sesuai dengan pemetaan Dapil yakni 12 Kursi, khususnya di Dapil Kubu, dan Dapil Abang," katanya.


Sementara, I Gusti Ayu Mas Sumatri yang juga mantan dari Bupati Karangasem mengatakan jika pihaknya optimis akan memenuhi target yang sudah ditetapkan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved