-->

Selasa, 09 Mei 2023

Sempat Ditolak Aplikasi Silon, PKS Akhirnya Berhasil Mendaftarkan Peserta Bacaleg ke KPU Karangasem

Sempat Ditolak Aplikasi Silon, PKS Akhirnya Berhasil Mendaftarkan Peserta Bacaleg ke KPU Karangasem


Karangasem, Bali Kini
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Bacaleg (bakal calon legislatif) yang pertama mendaftar ke KPU Kabupaten Karangasem. Senin  (8/5/2023) pagi, rombongan partai datang untuk menyerahkan data berkas pendaftaran. Namun, pada pendaftaran pertama di pagi hari, sempat menuai kendala, yakni data ditolak sistem pada aplikasi Silon.


Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana mengatakan, ada berkas yang dinyatakan belum lengkap sehingga ditolak pada aplikasi silon. "Sebab ada salah satu berkas yang harus berisi stampel dari DPP Parpol bersangkutan, karena tidak ada stampel tersebut makanya ditolak di aplikasi Silon," katanya.


Untuk itu, Partai PKS kembali mendatangi KPU Karangasem dengan berkas yang sudah diperbaiki di sore hari. Meskipun pihak dari KPU Karangasem masih memberikan kesempatan untuk perbaikan berkas dan mendaftar lagi hingga tanggal 14 Mei 2024.


Muhamad Fikri simpatisan Partai PKS yang hadir ke kantor KPU Karangasem bersama beberapa anggotanya membenarkan hal tersebut. Kepada awak media ia mengakui ada sedikit kehilafan dimana pada salah satu berkas belum dibubuhi cap stampel dari DPP PKS. 


"Sudah kita revisi tadi dan sudah diterima, karena masih ada tahapan perbaikan. Kami ajukan 14 calon di dua dapil, rencana awal 6 dapil l, tapi karena keterbatasan kader sehingga kita pakai 2 dapil saja, " kata Fikri.(Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved