Denpasar, Bali Kini— Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (28/10).
Empat Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055, Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras serta sinergi yang telah dibangun dalam proses pembahasan keempat Raperda tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Bali.
“Dinamika yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari wujud komitmen, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Koster.
Gubernur menambahkan, berbagai pandangan, saran, dan usulan dari anggota dewan telah menjadi bahan berharga yang akan dijadikan acuan dalam implementasi kebijakan ke depan. Setelah disetujui bersama, keempat Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga penetapan empat Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana dan menjadi landasan kuat dalam pembangunan Bali yang berkelanjutan,” tutupnya. (Arn)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram