Laporan Reporter: Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Dua LC atau pemandu lagu freelance di sejumlah cafe di Denpasar dan Badung terlihat bergegas meninggalkan ruang sidang. Itu setelah Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman selama 7 tahun penjara.
Ke dua terdakwa masing-masing, Nurul Hidayah (26) dan Eka Indrawati (23) sama-sama asal Banyuwangi. Majelis Hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang tentang Narkotika.
"Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1,5 miliar yang dapat digantikan dengan hukuman penjara selama enam bulan," putus hakim.
Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan JPU Finna Wulandari disebutkan bahwa Nurul dan Eka pada Mei 2025 malam bertempat di kamar kos Jalan Setra Gandamayu, Tanjung Benoa, diamankan barang bukti sabu beratnya 5 gram.
Awalnya Nurul dihubungi oleh BM (DPO) untuk mengambil paket sabu sesuai dengan maps dan foto di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, tepatnya di bawah spanduk. Kedua terdakwa dijanjikan upah sebesar Rp. 50.000,- per titik tempel sabu.
Keduanya bergegas ambil tempelan itu yang kemudian memecah sabu menjadi 100 paket kecil. Kemudian atas perintah BM, dua LC freelance itu kembali menempel sabu tersebut.
Hasil pemeriksaan, kedua terdakwa telah menempel sebanyak 17 paket sabu di sekitaran Nusa Dua, Tanjung Benoa dan Jimbaran. Sebanyak 83 paket sabu masih kedua terdakwa simpan di kamar kos.
Saat penggerebekan, selain barang bukti berupa sabu juga diamankan oleh polisi dari Polresta Denpasar berupa timbangan digital, plastik klip, pipet, bong, gunting, telepon genggam, dan perlengkapan lain.
Polisi juga memeriksa lokasi tempelan yang diarahkan terdakwa dan menemukan satu paket sabu tambahan di pinggir pantai Tanjung Benoa. "Berdasarkan penimbangan, total berat bersih sabu 14,33 gram yang berhasil diamankan petugas," tutup jaksa dalam dakwaan.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram