Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini — Menjelang perayaan Hari Raya Galungan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar mengintensifkan pengawasan produk pangan olahan di pasar tradisional. Salah satunya, pada Senin (17/11) melakukan sidak ke Pasar Kereneng untuk memastikan bahan pangan aman dan layak edar.
Menurut informasi dari BPOM Denpasar, intensifikasi pengawasan ini dilakukan secara rutin menjelang hari besar keagamaan, karena peredaran pangan olahan cenderung meningkat.
Dalam inspeksi, BPOM menitikberatkan pada produk-produk yang rawan masalah, diantaranya pangan tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, serta kemasan rusak seperti kaleng penyok atau berkarat.
"Selain itu, produk upakara seperti jajanan pasar, pangan siap saji, daging segar, dan olahan juga disampling dan diuji," sebutnya.
Dari 18 sarana peredaran pangan yang diawasi di Pulau Bali, BPOM mengungkap bahwa 5 sarana (sekitar 27,78%) tidak memenuhi ketentuan (TMK). Untuk sarana tersebut, petugas memberikan pembinaan agar penjual memastikan produknya aman dan bermutu.
BPOM juga melaporkan beberapa temuan, yakni 34 item produk kedaluwarsa (total 154 kemasan) dan 3 kemasan rusak/penyok.
Lebih jauh, dalam sampling di pasar tradisional (termasuk di Denpasar), dari 57 produk pangan diperiksa, ditemukan dua produk yang mengandung bahan berbahaya, seperti Rhodamin B pada terasi dan formalin pada teri medan.
BPOM telah meminta pedagang dan pengelola pasar untuk menghentikan pemasok yang terbukti menjual produk berbahaya tersebut. Produk yang terindikasi dikumpulkan dan akan dimusnahkan.
Dari catatan BPOM Denpasar sebelumnya, pengawasan sejenis juga pernah dilakukan di pasar-pasar tradisional menjelang perayaan Galungan–Kuningan.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram