-->

Selasa, 10 Februari 2026

DPRD Karangasem Sidak BKPSDM, Bahas Kekurangan Pegawai dan Penataan PPPK

DPRD Karangasem Sidak BKPSDM, Bahas Kekurangan Pegawai dan Penataan PPPK

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin, 10/2/2026. Sidak dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama Komisi I DPRD Karangasem.

Dalam sidak tersebut, DPRD membahas sejumlah isu kepegawaian, di antaranya prioritas tugas Satpol PP, masih adanya jabatan yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), serta penataan tenaga PPPK yang direncanakan dialokasikan ke desa-desa dan Koperasi Merah Putih, termasuk skema pendanaan.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan, sidak dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan BKPSDM terkait kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Hari ini kami ke BKPSDM untuk memberikan gambaran bahwa DPRD tidak harus selalu datang, namun komunikasi tetap harus berjalan. Kebutuhan pegawai kita masih cukup banyak, dan ini perlu ditata dengan baik,” ujar Suastika.

Ia menegaskan, penataan SDM tidak hanya berbicara soal jumlah pegawai, tetapi juga harus disesuaikan dengan profesi, kemampuan, dan latar belakang pendidikan, agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan optimal.

“SDM harus sesuai dengan profesi dan pendidikannya, sehingga program pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Secara umum, DPRD Karangasem mencatat masih terjadi kekurangan pegawai, ditambah dengan lebih dari 200 pegawai yang diperkirakan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Untuk itu, DPRD telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pengadaan CPNS, khususnya untuk tenaga teknis.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Karangasem Cokorda Surya Alit Prabawa menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan terakhir, kebutuhan pegawai di Karangasem mencapai sekitar 15 ribu orang, sementara jumlah pegawai yang ada saat ini sekitar 9.500 orang.

“Artinya kita masih kekurangan sekitar 6 ribuan pegawai. Namun angka ini masih perlu pencermatan ulang, karena perhitungan sebelumnya sudah mengakomodasi tenaga non-ASN yang menjadi PPPK,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini usulan penambahan pegawai belum disampaikan ke Kementerian PAN-RB. Berdasarkan hasil pemetaan awal, BKPSDM memperkirakan akan mengusulkan sekitar 400 hingga 500 formasi, termasuk tenaga guru.

“Kami akan segera melakukan pencermatan ulang agar usulan benar-benar sesuai kebutuhan riil. Ke depan, PNS akan diprioritaskan untuk pengembangan kompetensi teknis,” pungkasnya. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved