Laporan Reporter : Jero Ari
Denpasar , Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar kembali memberikan insentif atau punia kepada sulinggih untuk anggaran tahun ini. Tercatat sebanyak 262 sulinggih menerima punia dari Pemkot Denpasar tahun ini dan penyerahan program tersebut diumumkan, Kamis (5/2).
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa besaran punia yang diterima masing-masing sulinggih sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut dikenakan pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Per bulan sulinggih menerima punia sebesar Rp2 juta setelah dipotong pajak. Besaran ini masih sama seperti yang diberikan pada tahun 2025 lalu,” ujar Raka Purwantara.
Selain menerima punia, para sulinggih juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Denpasar. Fasilitas tersebut meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan, serta jaminan kematian dan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Raka menambahkan, untuk pencairan punia di awal tahun anggaran 2026 saat ini masih berada dalam tahap pemberkasan administrasi. Ia berharap seluruh kelengkapan administrasi dapat segera dirampungkan sehingga pencairan dapat dilakukan pada akhir Februari 2026.
“Untuk awal tahun anggaran 2026, pencairan masih dalam tahap pemberkasan. Diharapkan seluruh administrasi bisa rampung sehingga akhir Februari sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Untuk mendukung program insentif sulinggih selama tahun 2026, Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.288.000.000. Pemberian punia ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Kota Denpasar kepada para sulinggih yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pembinaan dan pelayanan umat Hindu di Kota Denpasar.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram