-->

Sabtu, 27 April 2024

Razia Duktang Kecamatan Karangasem, Temukan 7 Orang Yang Belum Punya SKPNP

 Razia Duktang Kecamatan Karangasem, Temukan 7 Orang Yang Belum Punya SKPNP


Karangasem, Bali Kini
- Demi tegakkan keamanan dan ketertiban, Satpol-pp Kabupaten Karangasem melaksanakan Razia penduduk pendatang (duktang) pasca arus balik mudik lebaran 2024, Jumat (26/4/2024). 


Razia duktang dilaksanakan di empat titik berlokasi di Kecamatan Karangasem. Satpol-PP menggandeng Disdukcapil, Lurah, Kepala Lingkungan dan BKO Kecamatan Karangasem. 


Hasil dari razia tersebut ditemukan 7 orang penduduk pendatang. Salah satu penduduk pendatang yang dirazia di Lingkungan Bangras, Kelurahan Karangasem bernama Heri yang mengaku berasal dari Jember, berhasil menunjukkan data dirinya dan sudah didata kelurahan setempat untuk segera dibuatkan SKPNP. Heri tinggal di kos-kosan milik salah satu warga. "Saya berjualan bakso di sini, berjualan di wilayah Seraya," Katanya.


Sementara, Lurah Karangasem I Made Ardiana Putra berharap agar seluruh penduduk pendatang tertib administrasi. "Saya harapkan semua penduduk pendatang melengkapi diri dengan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen," Tandasnya. 


Kepada para duktang, Satpol-PP Karangasem diberikan pembinaan agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar. Para pemilik rumah kost juga diberikan pembinaan agar melaporkan pendatang yang ditampung dan menyimpan foto copy KTP serta menyampaikannya kepada Kawil setempat untuk pengurusan SKPNP dan melaporkan kedatangan/kepulangan penghuni


Kaling juga diberikan peran untuk memantau rumah kost/kontrakan dan melakukan pendataan secara berkala untuk kelengkapan administrasi kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved